Jakarta- Persoalan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) Al hasil ada solusi dari Pemerintah dan Kepolisian.
Hal ini menjadi tanggapan baik dari kalangan mahasiswa khususnya dari Presidium Nasional BEM PTM Zona III DKI Jakarta Jawa Barat dan Banten. Hendi mengapresiasi kapolri yang siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Bareskrim hal ini tentu menjadi solusi yang kongkrit yang menyelesaikan persoalan bangsa
Lanjut Hendi Dengan Pak Kapolri telah berkirim surat ke Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang tidak lulus melaksanakan tes TWK, untuk bisa di tarik dan direkrut jadi ASN polri, di Bareskrim, khususnya di Direktorat Tipikor. hal itu menjadi contoh yang baik yang mana kebesaran hati beliau untuk menyelesaikan persoalan tersebut
Dan Kami pun mengapresiasi Presiden yang mana langsung merespons dan membalas cepat permintaan pak kapolri untuk menyelesaikan persoalan bangsa ini” tutur Hendi. (***)
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) saat memberi Bantuan Sembako pada Ojek Kota Bima
Bimantika.net Diera Pandemi Covid-19 memukul dimensi perekonomian rakyat kecil, terutama berprofesi sebagai Gojek karena langganan mereka dioastikan berkurang akibat dampak Covid-19 “dirumah saja”.
Atas kesukitan ekonomi warganya, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan istrinya Hj. Elly Alwaini (Umi Elly) benar-benar memikirkan warga masyarakatnya yang berdampak akibat Covid-19.
Nampak Ratusan Ojek Kota Bima datang menerima Bantuan Sembako di Kediaman Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML)
Dari hati yang tulus HML dan Umi Elly peduli pada kondisi dan keadaan nyata akan kesulitan yang dialami sebagian besar para Ngojek, sehingga merekapun di undang untuk saling berbagi.
Selasa Malam ini 28 September 2021 HML dan Umi Elly Berbagi Sembako kepada Rekan Gojek Di Setiap pangkalan di Kota Bima.
Hj. Elly Alwaini saat memberikan Sembako pada ojek
Ucapan Terima kasih Rekan Ojek kepada Walikota HML dan istrinya Umi Elly tak henti-hentinya di ucapkan oleh ratusan Gojek yang hadir.
“Kami merasa berterimakasih pada Aji Lutfi dan Umi Elly yang sangat peduli kepada kami para Gojek” ungkap beberapa Gojek dikediaman Walikota HML.
Pada Momentum Pembagian Sembako tersebut Walikota HML berpesan Semoga bantuan paket sembako bermanfaat dan bisa menyambung keberlangsungan hidup rekan rekan Ojek dimasa Pandemi Covid-19 yang menghimpit ekonomi rakyat.
Selain itu, Walikota HML memberikan pesan psikologis untuk para Ojek untuk selalu disiplin dalam berkendara, taati rambu lalu lintas, selalu menerapkan protokol kesehatan serta melakukan vaksinasi untuk melindungi diri dan orang lain atau penumpang dari bahaya penyebaran virus Covid-19
“Selalu hati-hati dalam membawa penumpang Sayangi keluarga di rumah dan jadilah pelopor keselamatan dalam berlalulintas di jalan raya” Demikian pesan Walikota HML. (***)
Bimantika.net Naas, yang dialami oleh SR Pemuda berusia 21 Tahun baru menikmati masa bebasnya dari hukuman atas perbuatannya kembali di tangkap dengan kasus yang sama oleh Tim Puma Satreskrim Polres Bima Kota.
SR 21 tahun itu baru bebas sekitar satu jam hingga kemudian ditangkap lagi dalam kasus serupa.
Sebelumnya SR bersama dua rekannya menjalani hukuman penjara di Rutan Bima atas kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ketika bebas, SR rupanya telah dimasukkan kembali dalam DPO oleh pihak Polres Bima Kota karena keterkaitan nya dengan 3 unit motor yang diamankan di unit SPM.
Tim Puma yang telah mengantungi informasi bahwa SR akan bebas pada tanggal 28/09/2021 melakukan pengintaian dan menunggunya di jalan lintas Rabangodu. Sekian lama menunggu, akhirnya SR lewat dan segera di bekuk oleh petugas.
“Karena keterkaitan SR dengan 3 unit sepeda motor yang telah diamankan sebelumnya di unit SPM, maka Tim Puma kembali mengamalkannya” Jelas Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.
Kini SR tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polres Bima Kota sekaligus mempertanggung jawabkan perbuatanya. (***)
Bimantika.net Respon Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K terhadap beredarnya video viral terhadap salah satu warga Desa Tenga Kecamatan Woha, yang diduga dilakukan oleh salah satu Oknum Polisi saat Operasi Patuh Rinjani 2021 senin kemarin pukul 17.00 wita, ditindaklanjuti Serius oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K.,
Dalam penjelasannya saat Jumpa pers di Aula Mapolres Bima, AKBP Heru Sasongko S.I.K., menyampaikan bahwa kejadian itu berawal saat anggota sedang melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2021 di jalan Kalaki Desa Panda.
Saat itu terjadi cekcok antara anggota dengan pelanggar, karena pelanggar tidak bisa menunjukan kelengkapan surat kendaraan.’ Ujarnya.
Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K saat mendatangi korban dan keluarganya
“Kami mengakui terjadi aksi pemukulan kemarin oleh anggota kami saat pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani,” Ujarnya saat Konfrensi pers, Selasa (28/9).
Karena kejadian itu kata Kapolres, dirinya selaku pimpinan di Polres Bima Kabupaten tadi malam langsung memanggil oknum anggota itu untuk diperiksa oleh Provos dan ditahan sesuai undang-undang nomor 2 tahun 2003 tentang kedisiplinan anggota.
Selain menahan oknum anggota itu, Kapolres juga mendatangi rumah pelanggar di Desa Tenga Kecamatan woha untuk meminta maaf secara langsung ke orang tua korban,
“Alhamdulilah permintaan maaf kami diterima baik oleh orang tua korban,” Terangnya.”
Lebih Lanjut Kapolres juga menghimbau agar masyarakat tetap mentaati semua aturan lalu lintas, karena melanggar aturan lalu lintas itu salah satu penyebab terjadinya kecelakaan yang berujung pada kerugian material bahkan meninggal dunia.
Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat ataupun orang tua agar memberikan pemahaman kepada anak-anaknya agar patuhi semua aturan lalulintas,
Kapolres juga akan membimbing dan membina semua personil Polres Bima agar hal seperti itu tidak terjadi lagi. (Sumber : Kasi Humas Polres Bima Kabupaten)
Bimantika.net Sikap Gegabah Aparat Kepolisian yang tidak mesti terjadi di Wilayah Hukum Polres Bima Kabupaten, Yakni terjadinya peristiwa tak layak terjadi adanya oknum polisi melakukan penendangan terhadap pengendara motor sekaligus Kader HMI di Wilayah Palibelo, Kabupaten Bima NTB, Senin, (27/09/2021), Sekitar jam 11.55.
Kejadian tersebut saat razia kelengkapan kendaraan bermotor. Peristiwa ini menjadi Viral karena di unggah oleh beberapa media sosial, salah satunya akun Facebook atas nama Merry.
Nampak Dalam video tersebut, sejumlah polisi tengah bersiaga di jalan melakukan Razia bagi pengendara, dan tampak dalam vidio Salah seorang oknum lantas bahkan ada yang tendang seorang pengendara sepeda motor.
Pengakuan saksi AY, membenarkan kejadian tersebut. Dan saksi juga mengingatkan pada aparat kepolisian .
Begini cuplikan kata AY “Pak aijana boe kandedeni ana doure dalam bahasa Indonesia, Pak jangan di pukul kaya begitu anak orang” itu kata saksi namun tidak di dengar oleh oknum aparat kepolisian tersebut.
kembali AY menceritakan Petugas Satuan Lalu Lintas tersebut menuju motor yang dikendarai korban. Aparat kepolisian menendangnya. Terdengar juga suara protes dari saksi lainya yang melihat peristiwa dimaksud.kata AY.
“Warga yang ada di sekitar Lokasi tersebut terlihat hanya menonton dan tidak bisa berbuat banyak.Dan saya pun Tidak diketahui apa percakapan antara pengendara yang melanggar aturan lalu lintas tersebut dengan aparat kepolisian.”
“Lanjutnya saya tidak tahu apa motiv nya aparat menendang pengendara di jalan sultan salahuddin Nima Desa Belo Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima NTB, ungkap AY Tersebut.
Atas peristiwa yang mencoreng institusi Kepolisian itu, Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko, S.I.K mengambil sikap elegan meminta maaf pada pengendara.
Disisi lainnya Kapolres Bersikap tegas atas kecerobohan anak buahnya di lapangan sehingga langsung menjalani pemerikasaan sekaligus di tahan di Rutan Mako Polres Bima Kabupaten.
Melalui Konfrensi Persnya hari ini Selasa 28 September 2021 di Aula Polres Bima, AKBP Heru Sasongko menyadari akan keteledoran anak buahnya saat melakukan tugas di lapangan dalam rangka razia penertiban.
Sebelum nya Senin 27 September 2021 pasca kejadian itu, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko memimpin rapat internal terkait kasus oknum Polantas yang melaksanakan tugasnya tidak sesuai standar operasional prosedur atau SOP sekitar pukul 20 : 55 Wita.
Alhasil oknum Polantas yang gegabah melalukan tindakan terpuji tersebut langsung di tahan di Mako Polres Bima Kabupaten.
Dalam Konfrensi Persnya juga Kapolres Heru Sasongko mengakui pihak kepolisian dalam hal ini anggotanya yang bertugas melakukan kesalahan.
“Kami mengakui terjadinya aksi pemukulan kemarin oleh Anggota kami saat melaksanakan operasi patuh rinjani” ungkap Kapolres.
Atas kesalahan itu Kapolres langsung memanggil oknum lantas dan setelah diperiksa oleh Provos Polres Bima Kabupaten dan langsung ditahan sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2013 tentang Kedisiplinan Anggota Polisi.
Kapolres Juga menguraikan bahwa atas kejadian kemarin langsung menghubungi korban sekaligus meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Alhamdulillah permintaan maaf kami diterima oleh korban dan kedua orang tuanya” ungkap Kapolres sembari menyebut permintaan maaf itu langsung ke rumah korban di Wilayah Desa Tenga Kecamatan Monta. (***)
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, S.I.K M.Si
Bimantika.net Polda NTB memberikan tindakan tegas kepada Oknum Polisi berinisial IMP yang diduga bersama penagih hutang dan perlihatkan korban dengan Pistol, di Desa Bagek Polak Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (24/9/2021) lalu.
Kapolda NTB Irjen Pol. Mohammad Iqbal S.I.K., M.H, Melalui Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto S.I.K M.Si menegaskan bahwa Oknum Polisi tersebut telah melakukan pelanggaran disiplin, dalam artian melakukan tindakan diluar ketentuan dan kewenangannya selaku anggota Polri.
“kami menindak tegas oknum anggota Polri tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Artanto kepada media ini di kantornya, Senin (27/9/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Belakangan diketahui bahwa Oknum Polisi tersebut perlihatkan pistol mainan kepada korban, hasil pemeriksaan pelaku oleh Bid Propam Polda NTB, Pistol yang dipakai Oknum Polisi tersebut adalah Pistol Mainan jenis Korek Api.
Namun meski demikian Polda NTB tetap akan memberikan sanksi tegas kepada Oknum Polisi tersebut, karena telah melanggar disiplin sebagai anggota Polri.
“Meski dia menggunakan Pistol Mainan kami tetap akan menindak tegas dan menghukum anggota tersebut,” tegas Artanto.
Dijelaskan Oknum Polisi tersebut saat ini masih berpangkat Briptu, pada dasarnya secara aturan Briptu belum diperbolehkan memegang Senjata Api genggam organik.
“karena anggota ini masih Briptu dan belum diperbolehkan membawa Senpi Organik, mungkin ini alasannya menggunakan Senpi mainan untuk menakuti Korban,” jelas Artanto.
Saat ini Oknum Polisi tersebut sudah ditangani oleh Bidpropam Polda NTB untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Dalam waktu dekat Polda NTB akan melakukan sidang disiplin terhadap oknum anggota Polisi tersebut, baru setelah itu akan diberikan sanksi sesuai kententuan yang berlaku.
“saya tegaskan siapa saja oknum polisi yang melakukan pelanggaran kami akan tidak tegas, untuk itu saya harap kejadian ini dapat dijadikan pelajaran bagi Anggota Polisi yang lainnya khususnya di NTB,” pungkasnya.
Nurul Iqamah, Atlet Panjat Tebing Asal Kota Bima NTB
Bimantika.net Ketua harian panjat tebing Kota Bima Dan official di PON Papua, M. Fauzi Maman, S. Pt saat dikonfirmasi Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya Hari ini Senjn 27 September menyebutkan bahwa salah satu Atlet Panjat Tebing Kota Bima Nurul Iqamah tampil dengan prima saat kualifikasi cabang olahraga Panjat Tebing PON XX 2021 di Papua.
“Nurul sukses dan berhasil masuk ke final nomor boulder” ujar Cynk Sapaan akrabnya.
Ia menjelaskan bahwa Hari pertama kualifikasi nomor boulder perorangan putri dan nomor lead perorangan putra panjat tebing, team NTB turunkan empat orang atlet.
“Kita turunkan Dua atlet putra dan dua atlet putri. Sementara di nomor lead perorangan putra sudah masuk ke babak semifinal” demikian ungkap Cynk.
Walau keberadaan nya menuju Papua serba sangat terbatas, Cynk tetap memberikan semangat juang untuk bawa pulang Piala.
“Alhamdulillah walau Kontingen Atlet Panjat Tebing Kota Bima di PON XX Papua serba terbatas kita akan pulang dengan gelar juara” tegasnya
Panjat Tebing NTB mengikuti 14 nomor pertandingan di PON XX. Artinya, masih banyak nomor pertandingan yang belum dilombakan. NTB masih memiliki banyak nomor untuk diharapkan bisa meloloskan atletnya ke final dan memenuhi target medali emas.
Atlet-atlet Panjat Tebing NTB kembali akan bertanding di nomor boulder perorangan putra dan lead perorangan putri dan nomor speed world recorld putra putri, Selasa (28/9). Di lead putri akan turun Anggun Yolanda (Lombok Tengah) dan Ayu Fathullah (Kota Bima).
Di boulder putra akan tampil Joni Kasria (Lombok Timur) dan Azhar Wan Akbar (Dompu). Di speed world record putri NTB menurunkan Nurul Iqamah (Kota Bima) dan Ade Irma Suryani (Kota Mataram). Sedangkan putra M Fajar (Kota Bima). (***)
Bimantika.net Sering terjadinya kematian dan terdampar nya Mamalia Laut Diteluk Laut Bima, Polres Bima Melalui Sat Polairud Bersama Dinas terkait Melakukan Monitoring dan pemantauan keberadaan Mamalia Laut yang dilindungi seperti Lumba-lumba,Paus dan sejenisnya disoromandi dan sekitarnya 25/09/21)
Hadir dalam kegiatan Tersebut Kepala SKIPM wilayah Bima (Stasiun karantina ikan dan pengendalian mutu) selaku ketua Team, PSDKP Wil. Bima-Dompu (Dinas kelautan & perikanan proppinsi NTB),Kepala BKSDA (Balai konservasi sumber daya Alam) Wilayah Bima-Dompu,Kanit Tipidter polres Bima beserta satu personil,Kanit Gakkum Sat PolAirud Res Bima beserta satu personil, BPSPL Denpasar (Balai pengelola sumber daya pesisir & laut),Penyuluh DKP Kota Bima, Penyuluh DKP kabupaten Bima,Kopa mbojo, Serta Media.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.IK., Melalui Kasi Humas nya IPTU Adib Widayaka Menjelaskan sebelum Melakukan Monitoring seluruh anggota tim berkumpul untuk melaksanakan breafing di Area Pelabuhan Bima.
“Sebelum naik dan memulai pelayaran dengan menggunakan Bot/perahu angkutan tradisional yang berada di Pelabuhan Bima” ungkapnya.
Dikatakannya tim terbagi dalam Dua tim kecil yakni team 1 melaksanakan monitoring liwat Laut menggunakan 2 Bot/Perahu angkutan tradisional dengan rute Pelabuha Bima menyisir dari Arah selatan (perairan Ni’u, Kalaki, lewamori,) sampai ke arah utara yakni Perairan lewintana Bajo, benteng Dusun Lia Desa Punti kecamatan Soromandi kabupaten Bima).
“Sementara tim Dua melaksanakan monitoring lewat Darat menggunakan kendaraan, dengan rute yang sama” Terang Adib.
Lebih Lanjut adib mengatakan,Adapun beberapa titik kordinat yang dilalui dari beberapat titik pemantauan,S 08°26’784″ – E 118° 42′.822″,S 08°28′.5816″ – E 118°47’38.497,”S 8°29′.798″ – E 118°41’38.398″,S 8°30′.332″ – E 118°40’38.724,”Dan S 8°30′.291″ – E 118°40’38.842″.
Ditengah Perjalanan tim mendapatkan informasi dari nelayan bahwa kembali ditemukan satu ekor ikan paus kepala melon, yang sudah terapung dalam ke adaan mati diwilayah Pesisir Desa Panda Kabupaten Bima.
Menindaklanjuti Laporan Tersebut,Tim langsung menuju lokasi penemuan bangkai paus tersebut, selanjutnya dilakukan evakuasi & di ambil sampel, potongan kulit-lemak-otot skelet-hati dibungkus dengan aluminium foil (keperluan uji lab untuk mengetahui pasti penyebab matinya mamalia laut tersebut Terang Adib.
Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Menuturkan monitoring mamalia laut yang dilindungi akan tetap dilaksanakan guna mengetahui masih ada atau tidaknya gerombolan paus jenis kepala melon yg terdampar di perairan Teluk Bima, supaya bisa di ambil tindakan lebih lanjut oleh para ahli.
Menurut Heru ada Beberapa faktor kemungkinan yang Menyebabkan kematian Mamalia laut (Paus jenis kepala melon) seperti yang terjadi diteluk Bima antara lain, Upwilling, yakni tejadinya perubahan masa(pencemaran air) & suhu air laut sehingga berpengaruh terhadap mamalia laut,Kondisi paus sudah tua sakit/cidera (old or sick/injured), Kelelahan, kurang gizi, karena belum makan, Fitur geografis (masuk keperairan yang dangkal),Navigational errors ( sistem navigasi paus yang tidak berfungsi),Social bonding ( keluar dari kelompoknya) sehingga membuat paus stres) ucap Kapolres.
Untuk Memastikan Penyebab Kematian Lima Ekor Paus yang Terdampar dengan Jenis Kepala melon itu Team menunggu hasil lab dalam Rentan Waktu Dua pekan Terahir Tutup Adib.(***)
Bimantika.net Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB Berhasil mengamankan 1 (satu) orang Perempuan berinisial RMH (49) warga desa Kalampa Kecamatan Woha yang diduga menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, (25/9/21).
“RMH diamankan saat setelah usai melakukan transaksi narkotika jenis Shabu langsung didepan rumahnya”, terang Kasat Narkoba AKP Wahyudin
Lebih Lanjut Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko melalui Kasat Narkoba menerangkan, pada hari Sabtu (25/9/21 anggota opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima menerima informasi dari masyarakat bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu a.n RMH
Kemudian berdasarkan laporan tersebut Selanjutnya Katim Opsnal Aiptu Sudirman mengumpulkan anggota dan berkoordinasi dengan Kasat Resnarkoba untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Pada pukul 07.00 wita team opsnal sat resnarkoba polres bima yang dimpin oleh Aiptu Sudirman bersama anggota langsung menuju TKP dan berhasil mengamankan 1 org terduga A.n Sdri RMH (49).”
“Pada saat itu terduga pelaku telah selesai melakukan transaksi didepan rumahnya” terang Kasat Narkoba
kemudian anggota team opsnal memanggil masyarakat setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan dari hasil penggeledehan tersebut tim berhasil menemukan 1 (satu) Poket Kristal yang berisikan Narkoba jenis Shabu di tumpukan pakaian didalam lemari Sdri RMH dan Alat hisap Shabu (bong) yang ditemukan di dapur yang disimpan di rak piring,” pungkas Kasat Narkoba AKP Wahyudin
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu Poket Narkotika jenis Shabu, satu buah bong alat hisap Shabu, satu buah sendok sedotan dan barang bukti lainnya yang berkaitan dengan narkotika.
Selanjutnya tersangka di bawa ke Mapolres Bima untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut
Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K menegaskan Pihaknya akan menindak tegas dan terus melakukan pemburuan terhadap pelaku-pelaku yang memakai barang haram tersebut”, tegasnya.( ***)
Bimantika.net Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Senin (27/9) menerima secara langsung penghargaan sebagai Juara II Kabupaten/Kota Terbaik Tingkat Nasional Kelompok Target Pelayanan KB 500-1.500 Akseptor pelayanan KB serentak pada Pencanangan Kegiatan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Bersama Mitra Kerja Tahun 2021.
Dan berkesempatan memberikan sambutan mewakili Provinsi dan kabupaten/Kota penerima penghargaan di auditorium Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat Jakarta.
Bupati IDP dalam sambutannya dihadapan para pejabat pimpinan tinggi madya, pratama Kementerian, Gubernur, Bupati/walikota Penerima penghargaan, Kepala BKKBN Provinsi, Kabupaten/kota sert Kepala BKKBN RI Kepala BKKBN RI : dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG.(K) yang hadir secara virtual mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan, khususnya bagi Pemerintah Kabupaten Bima yang pada hari ini menerima penghargaan akseptor KB pada tahun 2021. Apresiasi dan rasa bangga khususnya kepada BKKBN Pusat tentunya karena keluarga berencana adalah salah satu program yang sukses di Indonesia dan pernah menjadi contoh bagi negara-negara lain khususnya di Asia.
Keberhasilan yang diraih oleh provinsi, kabupaten/kota hari ini tidak terlepas dari dukungan dan pendanaan yang diberikan oleh BKKBN. Tetapi tentunya, seiring berjalannya waktu, masing-masing daerah memiliki hambatan dan kendala. Bupati juga memberikan motivasi kepada seluruh daerah untuk memenuhi capaian akseptor KB.
“Kami lebih memacu kabupaten/kota dan provinsi di seluruh Indonesia untuk terus mengejar target capaian akseptor di masing-masing daerah. Karena meskipun setiap daerah memiliki hambatan dan permasalahan tersendiri dan untuk menyelesaikan masalah tersebut diperlukan tekad dan kerjasama yang baik. Pada kesempatan kali ini kami apresiasi dan ucapan terima kasih untuk para pejuang kami yang sudah bekerja menjadi ujung tombak suksesnya program KB di Kabupaten Bima”. Ungkap Bupati yang disambut tepuk tangan undangan.
Sebelumnya Deputy Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN RI dr.Eni Gustina MPH dalam pengantarnya mengatakan, Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi bersama Mitra tahun 2021 ini memiliki tema “Kegiatan Pencanangan ini Momentum Kita Optimalkan Peran Mitra Kerja dalam Mendukung Program Banggakencana untuk Meningkatkan Akses dan Kualitas Pelayanan KB”.
Dikatakan Eni Gustina, “pembangunan kependudukan dan keluarga berencana sangat penting maknanya ketika didukung dengan keberhasilan pelayanan keluarga berencana dalam penggunaan kontrasepsi. Untuk itu perlu dilakukan pembinaan terhadap peserta aktif KB agar tidak putus pakai’.
Terkait pencanangan, “rangkaian kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepesertaan KB khususnya Metode Kontrasepsi jangka panjang (MKJP), meningkatkan pengetahuan dan wawasan stakeholder dan mitra kerja dalam meningkatkan kemitraan dan kepesertaan pasangan usia subur dan program KB.
Dengan demikian, upaya ini dapat meningkatkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam meningkatkan realisasi pencapaian akseptor KB”. Imbuhnya.
Keberhasilan kabupaten Bima meraih juara II tingkat nasional ini berdasarkan Keputusan Kepala BKKBN RI nomor 102/KEP/E1/2021 tentang Pemenang Pelayanan KB Serentak Satu Juta Akseptor dalam rangka Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun 2021 pada kategori Target Pelayanan 500 hingga 1.500 akseptor. Sementara Juara I diraih Kabupaten Balongan Kalimantan Selatan dan Juara III disabet Kabupaten Konawe Sulawesi Tenggara. (***)