Sekda Kota Bima Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal

Bimantika.net Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal dibuka secara langsung oleh Sekertaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH dihadiri Kadis DPMPTSP serta Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Senin 22 November 2021.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah menyampaikan amanat berturut kesan kepada segenap tamu undangan dan peserta yang hadir dalam acara tersebut

“Sekiranya kegiatan yang berlangsung pagi hari ini dapat menjadikan sebuah motivasi bagi seluruh pengusaha yang ada di Kota Bima agar terus menggali peluang serta membangun relasi baik sebagai mitra usaha untuk pengembangan modal dan usaha”, kata H. Mukhtar Landa.

Dalam kesempatan tersebut juga, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mempresentasikan analisis dalam bentuk data serta pedoman dan tatacara pengisian laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara online .

Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Cipta Kerja, Hal mendasar yang diatur dalam peraturan pelaksanaan tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang dalam kondisi sulit sebagai akibat pandemi Covid-19.

“Sejalan dengan itu, diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 5 tahun 2021 tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko merupakan upaya reformasi dan deregulasi yang menyesuaikan dengan perkembangan ekonomi dan teknologi informasi.

Dalam hal ini, penerapan perizinan berusaha berbasis risiko mengubah pendekatan kegiatan berusaha dari berbasis izin ke basis risiko”, jelas Kepala BKPM.

Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, UMKM yang ada di Kota Bima dapat terus berkembang..

LPKM dapat dilaporkan melalui 2 cara yaitu pertama, https:// lkpmonline.bkpm.go.id
dan kedua, http://oss.go.id (***)

Warga Soriutu Ditemukan Tewas di Sungai

Bimantika.net Polsek Manggelewa Polres Dompu hari ini lakukan kegiatan pemeriksaan korban meninggal dunia atas nama Arif Munandar alias Gusdur yang lahir tahun 1997 warga Dusun Soriutu Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Kegiatan pemeriksaan korban itu berlangsung hari ini senin 22 November 2021 sekira pukul 18.00 wita sampai selesai bertempat di rumah duka.

Almarhum di temukan di dalam aliran sungai mada landi Kecamatan Manggelewa Kab Dompu

Bentuk kegiatan bahwa Kanit Reskrim Polsek Manggelewa, Dokter piket puskesmas Manggelewa dr. Cahyadi, anggota IDENTIFIKASI beserta anggota piket ( Tipidter ) mendatangi TKP penemuan mayat Setelah di evakuasi.

Di rumah duka dilakukan pemeriksaan berupa Visum luar oleh dokter piket puskesman Manggelewa

Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa keluar kotoran pada lobang anus, di temukan lebam mayat pada seluruh bagian tubuh almarhum.

Keterangan dokter pemeriksa bahwa mayat almarhum sudah lebih dari 75 jam atau 2 hari dan Tidak di temukan luka pada seluruh bagian tubuh almarhum.

Akibat sudah lama di dalam air mayat almarhum sudah mulai melepuh ( membengkak dan mengeluarkan bau )

Keterangan Pihak keluarga. Almarhum mengalami gangguan penglihatan pada pagi dan siang hari atau rabun.

Kanit Reskrim Polsek Manggelewa beserta anggota melakukan berbagai tindakan antara lain :

-. Melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait hasil Visum pada almarhum
-. Saat ini Almarhum akan langsung di kebumikan malam ini juga.
-. Berkoordinasi dengan Pihak keluarga dan Kepala desa terkait kematian almarhum.
-. pihak keluarga menerima kematian almarhum sebagai ajal dan tidak ingin melaporkan dan mempermasalahkan atas kematian almarhum

Situasi saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali. (***)

IMM Demo Soal Vonis Bebas Kasus Narkotika, Polres Bima Kota Kawal dengan Humanis

Bimantika.net Hari ini, Senin 22 November 2021 Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) menggelar Aksi Demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Bima.

Pengamanan aksi unjuk rasa dari IMM oleh pihak Polres Bima Kota berjalan penuh Humanis walau sedikit ada riak-riak dalam aksi tersebut.

IMM menggelar Kantor Kejaksaan Negari Raba Bima, Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima pada Senin 22 November 2021 sekira pukul 11.15 Wita.

Ditengah Aksi Mahasiswa IMM Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S. Sos menjelaskan bahwa pihak Kepolisian selalu humanis dalam pengamanan.

Kegiatan Pengamanan dan Sekaligus Melaksanakan Pengecekan gabungan personil Polres Bima Kota yang terlibat dalam sprin pengamanan aksi unjuk rasa dari IMM ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah).

Masa aksi dari IMM ( Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah) melakukan orasi secara bergantian di depan kantor Kejaksaan Negeri Raba bima dengan menggunakan pengeras suara megaphone dengan masa aksi sekitar 100 orang.

Kemudian tuntutan masa aksi Di terima Dan Di tanggapi oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri raba Bima.

Masa aksi bergeser dan melakukan orasi secara bergantian di kantor pengadilan negeri raba Bima dan tuntutan masa aksi di terima dan di tanggapi oleh pihak pengadilan negeri raba Bila

Liputan langsung media Online Bimantika bahwa Mahasiswa IMM memiliki tuntutan massa aksi tentang dasar hukum pengadilan negeri raba Bima memvonis bebas terdakwa narkoba seberat 914 ons.

Pihak Masa Aksi Mahasiswa IMM mendesak Jaksa agar segera melakukan kasasi hukum terhadap pengadilan negeri raba bima.

Aksi demo sejumlah Mahasiswa IMM berjalan dengan aman, tertib dan lancar dan berakhir pada pukul 13.40 wita. (***)

Kapolres Bima Kota Perintahkan Personilnya Bantu Warga Saat Bencana Banjir

Bimantika.net Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH Imbau Warga Waspada dengan Curah Hujan Tinggi yang terjadi di Kota Bima.

Curah hujan yang meninggi yang terjadi di Kota Bima beberapa hari terakhir ini tentu mewajibkan semua pihak untuk siap siaga.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH Senin (22/11) usai memimpin apel gabungan di Mako Polres Bima pagi tadi saat di Konfirmasi langsung oleh Media Online Bimantika.

Kapolres juga menghimbau Pada seluruh jajaran personil Polres Bima Kota, Polsek dan jajarannya serta Bhabinkamtibmas yang setiap hari berada langsung ditengah masyarakat, agar sigap dan selalu siaga, memantau wilayah masing-masing, ditengah cuaca yang ekstrim saat ini.

Kapolres AKBP Henry Novika Chandra mengaskan pula bahwa perlunya sikap anggota Polres Bima Kota dalam hal kewaspadaan dini.

“Kewaspadaan dini itu sangat penting dan sangat diperlukan mengahadapi bencana ditengah cuaca ekstrim seperti ini” demikian ungkapnya.

Kapolres juga saat melakukan apel pagi menjelaskan pada Personil Polres Bima Kota agar senantiasa mempersiapkan sarana dan prasarana disaat situasi emergency.

“Polisi wajib membantu warga masyarakat jika sewaktu-waktu terjadi bencana banjir pada warga Kota Bima” demikian Tegasnya.(***)

Bukanya Nonton Balap, Justru Datang Maling HP di Sirkuit Mandalika

Bimantika.net Lombok Tengah- Tenyata ohh ternyata datang di sirkuit mandalika bukanya hoby karena balapan dan raungan suara mesin kapasitas besar, tapi lakukan aksi diluar dugaan.

Aksi komplotan pencuri di Gate 3 ketika World Superbike (WSBK) berlangsung di Sirkuit Mandalika, berhasil diketahui Polisi tak berseragam yang ditugaskan Polda NTB, Minggu (21/11/2021).

Dalam aksi tidak pantas di arena mendunia itu, 4 orang sudah tertangkap dan tiga diantaranya perempuan.

Belakangan diketahui komplotan pencuri itu berjumlah lebih empat orang, namun yang berhasil ditangkap baru 4 orang, semua berasal dari luar Pulau Lombok yakni dari Jakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Hari Brata, S.I.K., MH di tempat kejadian mengatakan, dari hasil interogasi petugasnya, bahwa komplotan pencuri itu memang sengaja datang ke Sirkuit Mandalika untuk menjalankan aksinya.

“Satu dari mereka merupakan residivis, berjenis kelamin perempuan,” Jelas Hari Brata di Get 3 Sirkuit Mandalika, Minggu sore.

Dijelaskan keempat komplotan yang berhasil ditangkap itu, 1 jenis kelaminnya laki-laki, tiga diantaranya jenis kelaminnya perempuan, masing-masing berinisial MA kemudian LO dan AW untuk yang perempuannya, sementara yang laki-laki Berinisial DC.

Keempat komplotan itu berhasil diringkus berdasarkan keterangan dari satu rekannya yang berhasil ditangkap terlebih dahulu di Get 3 Sirkuit Mandalika.

Setelah dilakukan interogasi dan Polisi berhasil mengetahui identitas 3 pelaku lainnya, Tim Puma Polda NTB langsung memblokade semua jalur keluar di Sirkuit Mandalika dan di jalur keluar Pulau Lombok.

Tak lama kemudian 3 pelaku lainnya berhasil diamankan di Pelabuhan Lembar, Kabupaten Lombok Barat (Lobar) ketika hendak naik kapal Fery untuk meninggalkan Pulau Lombok.

“kini keempat pelaku sudah kita amankan di Polres Lombok Tengah,” pungkasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan 4 buah Handphon berbagai merek, dengan nilai diatas 10 Juta Rupiah.. (***)

Polres Bima Kota Serius Berantas Miras, Ruang Gerak Bandar Makin Sempit

Bimantika.net Polres Bima Kota dibawah kendali Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH terus menerus tanpa henti memberantas peredaran Minuman keras (Miras) di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Tiap hari lakukan Razia, dan pada hari Sabtu malam 20 November 2021 lakukan kegiatan razia oleh Tim Gabungan Cobra yang dipimpin langsung Kasat Narkoba Iptu Thamrin

Lima (5) lokasi kata Iptu Thamrin saat razia itu difokuskan pada tempat kejadian perkara (TKP) yang berlokasi di Rabadompu Timur Kecamatan Raba Kota Bima.

Ke lima lokasi itu Yakni pada pemilik SD (35). Ditempat itu Sat Narkoba menyita 44 botol miras tradisional jenis Sofi.

Kemudian Tim Sat Narkoba sambung Kasat, berlanjut di TKP kedua yakni pada pemilik NF (52) seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Ditempat ini disita 11 botol miras tradisional jenis arak.

Lalu berlanjut di TKP ketiga yakni di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat. Pihaknya menyita 9 botol dan 2 jirigen isi 5 liter miras jenis Sofi pada pemilik AF (42).

Tim Cobra gabungan lanjut Iptu Thamrin, berlanjut di TKP berikutnya yakni di Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima. Pada pemilik AS (37) disita 7 botol miras jenis arak.

Selanjutnya menyita 3 botol miras jenis Bir Bintang, 1 botol miras jenis anggur merah dan 3 botol miras jenis Sofi pada pemilik SF (35) yang berlokasi di kompleks Pasar Raba Kota Bima.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota yang pada saatnya nanti akan dimusnahkan,”jelasnya.

Razia miras ini kata Iptu Thamrin, sesuai perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, guna mengantisipasi berbagai tindakan kriminal yang berawal dari konsumsi miras.

Tentu razia ini sebutnya, berdasar Perda Kota Bima Nomor 8 tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.(***)

Intensitas Hujan Tinggi, Beberapa Wilayah Kota Bima Tergenang

Bimantika.net Sabtu 20 November 2021, Kota Bima diguyur hujan lebat dengan intensitas tinggi sehingga beberapa wilayah tergenang akibat luapan air sungai.

akibat hujan dengan intensitas tinggi yang melanda sebagian besar wilayah di Kota Bima itupun sungai tidak mampu lagi menampung air hujan sehingga meluap di pemukiman warga.

Banjir luapan itu juga melumpuhkan arus lalu lintas di sejumlah ruas jalan di Kota Bima yang terendam air dan lumpur serta bebatuan.

Berdasarkan data, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota, ada empat lokasi yang diterjang banjir akibat diguyur hujan lebat sejak pagi tadi.

“Empat titik yang tergenang banjir luapan sungai itu terletak di Kelurahan Penaraga, Lewirato, Paruga dan Pena Na’e” demikian keterangan resmi pihak BPBD Kota Bima.

Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima, Nazamudin, S. Sos menyebutkan bahwa banjir yang terjadi di sejumlah lokasi itu akibat dari keawetan hujan dengan intensitas tinggi.

“Akibatnya, sungai-sungai meluap hingga ke permukiman warga. Adapun ketinggian banjir di empat titik itu maksimal mencapai 50 sentimeter” ungkap Krisna Sapaan akrabnya.

Lanjut Krisna, bahwa Curah hujan sangat tinggi di wilayah Kecamatan Wawo Kabupaten Bima sehingga sungai-sungai yang ada di Kota Bima tidak dapat menampung debit air yang begitu tinggi.

Hingga berita ini di turunkan, petugas BPBD bersama aparat terkait lainnya telah terjun langsung ke lokasi banjir untuk membantu evakuasi. Pihaknya juga memastikan tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. (***)

Dikes Kabupaten Bima terus Berupaya Tanggulangi TBC Balita

Foto : Tita Masithah, M. Si Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Saat Lakukan Penyuluhan di Desa Monggo Kecamatan Madapangga Sabtu 20 November 2021

Bimantika.net Dinas Kesehatan Kabupaten Bima terus melakukan program penanggulangan TBC pada Anak dalam setiap tahunnya.

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Tita Masithah, M. Si saat diwawancara media online Bimantika Sabtu 20 November 2021 menyebutkan bahwa
Kegiatan pemberian makan menu gizi seimbang pangan lokal, penimbangan, demo masak, dan penyuluhan pada Balita TBC /Kontak erat ean Wasting di 25 Desa Puskemas Lokus

“dimulai serentak minggu lalu oleh Seksi Gizi Masyarakat Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Bima” ungkap Tita.

Masih menurut Tita bahwa Kegiatan ini dukungan dr Kemenkes RI bekerjasama dengan Poltekkes Kemenkes Mataram.

Menurutnya Menu makanan sehat bergizi seimbang disusun oleh Poltekkes Mataram.

“Menu ini digunakan dalam demo masak dan disajikan untuk para balita” demikian ujarnya.

Pemantauan dan penyuluhan menurut Tita melibatkan lintas program terkait di dikes khususnya Bidang P2PL dan Linsek PKK serta BPMDes.

Foto : Suhartati, AmHK Kepala Seksi P2 Dinas Kesehatan Kabupaten Bima saat melakukan Penyuluhan di Desa Rasabou Kecamatan Bolo Sabtu 20 November 2021

Penyuluh lainnya, Kepala Seksi Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Suhartati, AmHK saat Lakukan Penyuluhan langsung di beberapa desa Kecamatan Bolo Kabupaten Bima hari ini Sabtu 20 November 2021 menjelaskan banyak hal terkait dengan asupan Gizi untuk balita untuk menghindari TBC pada anak.

Menurut Suhartati bahwa TBC (Tuberkulosis) pada anak yang juga dikenal dengan TB adalah penyakit paru-paru akibat kuman Mycobacterium tuberculosis.

TBC pada anak akan menimbulkan gejala berupa batuk yang berlangsung lama (lebih dari 3 minggu).

“biasanya berdahak, dan terkadang mengeluarkan darah, oleh karena itu asupan Gizi seimbang meningkatkan ketahanan tubuh bagi balita” ungkapnya di sela-sela kegiatannya.

Masih menurutnya bahwa sesungguhnya Tuberkulosis adalah penyakit menular yang menyerang sistem pernapasan tepatnya di paru-paru. (***)

Pemulihan Hak Alam, Solusi dari Allah Atasi Banjir

Bimantika.net Banjir adalah Bencana dalam Kategori Badan Penanggulangan Bencana Nasional maupun Daerah.

Dimana ada Bencana Banjir maka bisa dipastikan telah menenggelamkan ribuan rumah, merusak infrastruktur publik, serta menenggelamkan wilayah bisnis dan perkantoran serta yang lebih parah adalah menenggelamkan wilayah lahan pertanian dan perkebunan.

Ini adalah salah satu bentuk “Pemberontakan” Alam semesta. Kenapa Alam Berontak ? Lingkungan alam berontak karena hak-haknya telah dilanggar manusia (environment rights).

Kembali ke Urusan Banjir, bahwa secara teori alamiah Banjir disebabkan daya dukung ekologi (carrying capacity) yang semakin turun akibat alih fungsi lahan tak terkendali.

Alih fungsi lahan itu baik untuk rumah, gedung perkantoran, kawasan bisnis, maupun perkebunan.

Khusus di Kabupaten dan Kota bima alih fungsi tanaman jagung yang membutuhkan pembabatan hutan secra bar-bar.

Hal ini diperparah minimnya kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam mengantisipasi dan memitigasi banjir.

Jika kapasitas masyarakat dan pemerintah memadai, dampak banjir bisa diminimalkan dan sebaliknya.

Curah hujan yang tinggi menjadi salah satu early warning system (EWS) akan potensi terjadinya banjir.

Hal tersebut tidak menjadi soal ketika daya dukung alam terpenuhi, misalnya, kapasitas sungai yang cukup dan kawasan resapan air yang memadai. Saat ini yang terjadi ialah sebaliknya, kapasitas sungai dan kawasan resapan telah berkurang drastis sehingga air mencari jalan sendiri untuk bergerak ke tempat yang lebih rendah.

Air pun berontak karena ‘rumahnya’ telah dirusak manusia, digantikan dengan rumah, gedung, mal, kantor, dan sebagainya.

Alhasil, air menduduki kawasan yang dihuni manusia untuk ‘merebut’ kembali hak-haknya yang telah diabaikan atau direbut manusia untuk pembangunan.

Pelanggaran terhadap hak-hak lingkungan ini diperparah kebijakan pemerintah yang melegitimasi perubahan tata ruang.

Syarat minimal 30% kawasan resapan tidak terpenuhi, bahkan di Jakarta hanya tinggal 9%.

Berbuat kerusakan di muka bumi dilarang.
Perintah ini Allah abadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 11 yang artinya. “Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi:” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”

Umat manusia diutus Allah SWT sebagai wakilnya untuk memimpin bumi, di dalam Al Quran banyak disebut perkara perihal manusia adalah khalifah Allah yang diberi tanggung jawab atas kelestarian alam. Dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 30 dengan jelas Allah berfirman:

Al Baqarah 30

Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? Dia berfirman, Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30).

Di ayat suci Al Qur’an lainnya Allah Menegaskan
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. Ar-rum: 41-42)

Ayat tersebut diturunkan untuk menegaskan bahwa ulah manusialah yang menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan bahkan di laut.

Dalam ayat tersebut Allah juga memperingatkan manusia untuk kembali ke jalan yang benar, tidak merusak alam sesuka hatinya demi menuruti nafsu diri, agar apa yang orang terdahulu alami tidak menimpa pada dirinya. Karena mereka yang melenceng dari jalan kebenaran sebagaimana nenek moyang mereka lakukan Allah katakan sebagai orang-orang musyrik.

Manusia yang tidak bertanggung jawab kepada alam, kemungkinan besar akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan.

Lantas atas ulahnya, manusia akan menerima kerusakan-kerusakan itu di kemudian hari.

Ulah manusia tersebut yang pertama, penggundulan tanah. Penggundulan tanah dengan cara menebang pohon sembarangan berpotensi menyebabkan hutan menjadi gundul dan erosi.

Tidak hanya menjadi penyebab alamiah terjadinya banjir, erosi tanah juga dapat mengakibatkan rendahnya daya serap tanah.

Kedua, manusia merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Rusaknya DAS dapat meniadakan wadah berkumpulnya air hujan melalui sungai. Jika demikian, maka aliran air dapat tersendat dan meluap.

Ketiga, manusia mengalihkan daerah terbuka hijau menjadi bangunan penuh beton dan jalan beraspal. Bangunan beton dan aspal berpotensi membuat absennya daya serap air. Kemudian, air akan menggenang dan terjadilah banjir.

Ulah lainnya dari manusia yang paling umum terjadi adalah membuang sampah sembarangan. Membuang sampah sembarangan berpotensi menyebabkan tersumbatnya saluran air.

Solusi Atasi banjir adalah bagaimana mengembalikan fungsi-fungsi Alam, Hutan dan Gunung dari segala bentuk keserakahan Manusia itu sendiri. (***)

Harga Bawang Merah Anjlok, inilah Solusi dari Gubernur Zul

Bimantika.net Anjloknya harga bawang merah di Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) khususnya di Kabupaten Bima berdampak pada terjadinya aksi demo ribuan petani bawang di Kantor Pemkab Bima Kamis 18 November 2021.

Aksi demo ribuan petani bawang merah dua hari lalu itu menandakan bahwa ada kegelisahan dan kegusaran para petani bawang atas anjloknya harga bawang dan naiknya harga obat-obatan dan pestisida.

Atas aksi demontrasi ribuan warga petani bawang itupun Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) langsung secara ksatria menemui massa aksi dan memberikan tanggapan langsung dihadapan ribuan massa.

Dan atas keresahan dan keluh kesah ribuan para petani itu pula, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, merespon cepat kondisi anjloknya harga bawang di sejumlah wilayah di NTB, khususnya Kabupaten Bima.

“Saya sudah hubungin Pak Menteri Perdagangan RI pagi ini. Alhamdulillah, Pak Menteri akan Carikan solusi untuk harga bawang di Bima,” ujar Doktor ekonomi industri ini.

Selain itu, Bang Zul sapaan akrab Gubernur NTB, juga telah memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan Provinsi NTB, untuk berkoordinasi dengan Kadis Perdagangan Kabupaten Bima.

“Kadis Perdagangan Provinsi, Saya minta berkordinasi dengan Kadis Perdagangan di Bima utk mencari solusi harga minimal yang diinginkan petani,” imbuh Bang Zul.

Menurutnya, situasi saat ini memang sedang tidak mudah. Dan pihaknya akan terus intens membangun komunikasi dengan Menteri Perdagangan RI dan jajarannya.

“Kami dengan Pak Mendag sedang mencari solusinya. Mudah-mudahan Senin tim dari Pusat akan ke lapangan utk mencari solusi terbaik,” tarangnya.

Sementara itu, Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi, merespon komunikasi selular Gubernur NTB, dengan langsung menginstruksikan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kementrian Perdagangan RI, Oke Nurwan, untuk melakukan langkah-langkah taktis guna merespon terkait anjloknya harga bawang.

“Barusan Pak Gub (Gubernur NTB, red), sudah kontak saya. Pagi ini, saya bahas dulu dengan Kementan, dan kita coba siapkan langkah tindak lanjut untuk jangka pendeknya,” terang Oke.

Selain itu, Oke Nurwan juga memberikan tips untuk menjaga kestabilan harga bawang kedepannya.

“Tapi juga harus ada perbaikan di pola dan waktu tanam. Karena kalau waktu tanam yang bersamaan maka setiap panen pasti anjlok (harganya),” tandas Oke. (***)