Bimantika.net Banjir adalah Bencana dalam Kategori Badan Penanggulangan Bencana Nasional maupun Daerah.
Dimana ada Bencana Banjir maka bisa dipastikan telah menenggelamkan ribuan rumah, merusak infrastruktur publik, serta menenggelamkan wilayah bisnis dan perkantoran serta yang lebih parah adalah menenggelamkan wilayah lahan pertanian dan perkebunan.
Ini adalah salah satu bentuk “Pemberontakan” Alam semesta. Kenapa Alam Berontak ? Lingkungan alam berontak karena hak-haknya telah dilanggar manusia (environment rights).
Kembali ke Urusan Banjir, bahwa secara teori alamiah Banjir disebabkan daya dukung ekologi (carrying capacity) yang semakin turun akibat alih fungsi lahan tak terkendali.
Alih fungsi lahan itu baik untuk rumah, gedung perkantoran, kawasan bisnis, maupun perkebunan.
Khusus di Kabupaten dan Kota bima alih fungsi tanaman jagung yang membutuhkan pembabatan hutan secra bar-bar.
Hal ini diperparah minimnya kapasitas masyarakat dan pemerintah dalam mengantisipasi dan memitigasi banjir.
Jika kapasitas masyarakat dan pemerintah memadai, dampak banjir bisa diminimalkan dan sebaliknya.
Curah hujan yang tinggi menjadi salah satu early warning system (EWS) akan potensi terjadinya banjir.
Hal tersebut tidak menjadi soal ketika daya dukung alam terpenuhi, misalnya, kapasitas sungai yang cukup dan kawasan resapan air yang memadai. Saat ini yang terjadi ialah sebaliknya, kapasitas sungai dan kawasan resapan telah berkurang drastis sehingga air mencari jalan sendiri untuk bergerak ke tempat yang lebih rendah.
Air pun berontak karena ‘rumahnya’ telah dirusak manusia, digantikan dengan rumah, gedung, mal, kantor, dan sebagainya.
Alhasil, air menduduki kawasan yang dihuni manusia untuk ‘merebut’ kembali hak-haknya yang telah diabaikan atau direbut manusia untuk pembangunan.
Pelanggaran terhadap hak-hak lingkungan ini diperparah kebijakan pemerintah yang melegitimasi perubahan tata ruang.
Syarat minimal 30% kawasan resapan tidak terpenuhi, bahkan di Jakarta hanya tinggal 9%.
Berbuat kerusakan di muka bumi dilarang.
Perintah ini Allah abadikan dalam surah Al-Baqarah ayat 11 yang artinya. “Dan bila dikatakan kepada mereka, “Janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi:” Mereka menjawab, “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan.”
Umat manusia diutus Allah SWT sebagai wakilnya untuk memimpin bumi, di dalam Al Quran banyak disebut perkara perihal manusia adalah khalifah Allah yang diberi tanggung jawab atas kelestarian alam. Dalam Al Quran surah Al Baqarah ayat 30 dengan jelas Allah berfirman:
Al Baqarah 30
Artinya: “Dan (ingatlah) ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat, Aku hendak menjadikan khalifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu dan menyucikan nama-Mu? Dia berfirman, Sungguh, Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. Al-Baqarah: 30).
Di ayat suci Al Qur’an lainnya Allah Menegaskan
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). Katakanlah (Muhammad), “Bepergianlah di bumi lalu lihatlah bagaimana kesudahan orang-orang dahulu. Kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah).” (QS. Ar-rum: 41-42)
Ayat tersebut diturunkan untuk menegaskan bahwa ulah manusialah yang menjadi penyebab berbagai kerusakan yang terjadi di darat dan bahkan di laut.
Dalam ayat tersebut Allah juga memperingatkan manusia untuk kembali ke jalan yang benar, tidak merusak alam sesuka hatinya demi menuruti nafsu diri, agar apa yang orang terdahulu alami tidak menimpa pada dirinya. Karena mereka yang melenceng dari jalan kebenaran sebagaimana nenek moyang mereka lakukan Allah katakan sebagai orang-orang musyrik.
Manusia yang tidak bertanggung jawab kepada alam, kemungkinan besar akan menjadi penyebab terjadinya kerusakan lingkungan.
Lantas atas ulahnya, manusia akan menerima kerusakan-kerusakan itu di kemudian hari.
Ulah manusia tersebut yang pertama, penggundulan tanah. Penggundulan tanah dengan cara menebang pohon sembarangan berpotensi menyebabkan hutan menjadi gundul dan erosi.
Tidak hanya menjadi penyebab alamiah terjadinya banjir, erosi tanah juga dapat mengakibatkan rendahnya daya serap tanah.
Kedua, manusia merusak Daerah Aliran Sungai (DAS). Rusaknya DAS dapat meniadakan wadah berkumpulnya air hujan melalui sungai. Jika demikian, maka aliran air dapat tersendat dan meluap.
Ketiga, manusia mengalihkan daerah terbuka hijau menjadi bangunan penuh beton dan jalan beraspal. Bangunan beton dan aspal berpotensi membuat absennya daya serap air. Kemudian, air akan menggenang dan terjadilah banjir.
Ulah lainnya dari manusia yang paling umum terjadi adalah membuang sampah sembarangan. Membuang sampah sembarangan berpotensi menyebabkan tersumbatnya saluran air.
Solusi Atasi banjir adalah bagaimana mengembalikan fungsi-fungsi Alam, Hutan dan Gunung dari segala bentuk keserakahan Manusia itu sendiri. (***)

