Dikes Kota Bima Raih Penghargaan Selebrating Champions Award 2021

Bimantika.net Dinas Kesehatan (Dikes) Kota Bima dibawah kendali Drs. H. Azhari, M. Si menorehkan sebuah prestasi gemilang yakni Selebrating Champions Award 2021

Saat dihubungi Media Online Bimantika Jum’at malam 29 Oktober 2021, H. Azhari membeberkan bahwa Pertimbangan tim penilai terkait dg kepala Dinas kesehatan Kota Bima mendapatkan Celebrating Champions Award 2021 dengan berbagai capaian-capaian.

Menurutnya Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada awal tahun telah menerima penghargaan Innovate Government Award (IGA) Tahun 2020 dari Mentri Dalam Negri yaitu “Kota Bima sebagai kota terinovasi”.

Beberapa diantara inovasi tersebut ada karya yg dihasilkan dari Dinas Kesehatan
Kota Bima.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima, Drs. H. Azhari, M. Si

Masih menurut H. Azhari bahwa ada komitmen Dinas Kesehatan Kota Bima melalui. ” One Unit One Inovation” artinya setiap unit kerja di dinas kesehatan melahirkan inovasi baru dalam penyelenggaraan tugasnya.

Lebih jauh H. Azhari menuturkan bahwa di usia memasuki tahun ketiga pemerintahan Lutfi Feri sudah 18 inovasi di ciptakan Tenaga kesehatan,

Dan dari 18 Inovasi tersenut yang sudah dilombakan sebayak 8 inovasi diantaranya :

  1. Aksi Anti tramadol (SI ADOL)
  2. Bengkel Alat Kesehatan.
  3. Aksi Ketuk Pintu Pelacakan Tuber Kolosis di Masyarakat. ( SI UPIN CAPEK UBER RUSAK)
  4. Mari Bersama Donor Darah Menolong Ibu Nifas ( MBAK DARA MELINTAS)
  5. Periksa Laboratorium Tambahan Covid 19 (PERLAMBAT VOVID 19)
  6. Satu Hari Bersama dokter di Kelurahan ( SABARDOK)
  7. Aksi Cepat Penanggulangan Secara Tepat (SIPAT GULIPAT)
  8. Gerakan Membantu Ibu Hamil ( GEBYAR HALO)

Sedangkan 10 inovasi lain lagi sosialisasi, perbaikan dan yg siap dilombakan.
Antara lain:

  1. Jamban Swadaya Berbasisis Masyarakat. ( ANDA BERBAKAT)
  2. Jamu Sehat Akupuntur di Jatibaru. (JASKU BARU)
  3. Minum Jamu Sehat Sabtu Olahraga Ceria (WELCOME DRINK SOLARIA)
  4. Duduk Bareng Remaja Mesjid (DUREN READI MAS)
  5. sabtu pagi setiap pasien di puskesmas paruga di bagikan buah.(DONOR BUAH)
    14.program kelas diabetes dan hipertensi esensial. (PRESIDENSIAL)
  6. Juru Pemantau Jentik. (JUMANTIK)
  7. Kasama Weki dalam Integrasi Penanggulangan Stunting ( KA INTENS)
  8. Pendekatan Laboratorium Lingkungan (PEDE LABLINK)
  9. Kunjungi, Cintai dan Obati Pasien HIV- AIDS ( KUNCI BAPA )

“Kami sedang mempelajari apa yang kurang sehingga tidak bisa tembus lomba di tingkat nasional. Semoga 10 inovasi baru. Ada yg lolos di tingkat nasional” harapnya.

Dirinya secara pribadi dan kedinasan berterima kasih kepada seluruh peserta inovasi dr berbagai tingkatan baik yg ada di dinas, RS, puskesmas dan labkesda.

“Mereka sangat antusias. Khusus pak wali selalu mendorong kami untuk terus berkarya mengembangkan diri bahkan beliau akan memberikan bonus dan posisi bagi adik-adik yang bisa menembus inovasi di tingkat nasional” ungkapnya.

H. Azhari yakin OPD yang paling banyak berinovasi dinas kesehatan..

“Kami hanya
tutwuri handayani, kami mendorong, mendukung, mempersiapkan, membiayai dan memberikan solusi. Bahkan staf cukup kreatif menciptakan inovasi baru” ujarnya.

Dalam kesempatan itu H. Azhari ungkapkan rasa Terima kasih pula kepada pimpinan dalam hal ini walikota dan wakil walikota. Pak sekda dan assisten yang selalu memberikan kesempatan dan dukungan moril kepada tenaga kesehatan.

“Selamat buat nakes yang selalu berpikir inovasi. Buatlah diri kalian bermanfaat untuk kota bima”ujarnya.

Penerimaan penghargaan dan medali atas prestasi ” the best Professional champion 2021 dari majalah PROFIL INDONESIA.

Penghargaan dan medali ini Diterima oleh eksekutif, para profesional, BUMN dan Pengusaha. Sebanyak 20 orang. Di hotel Shangrila surabaya. Jum’at 29 oktober. 2021. (***)

Ketua BMI Kota Bima Warning Keras Ketua PP, Untuk Tidak Fitnah Walikota HML Secara Keji

Foto : Ketua DPC BMI Kota Bima, Ruslan

Bimantika.net Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Banteng Muda Indonesia (BMI) Kota Bima sayap Partai PDI Perjuangan, Ruslan menyesalkan sikap dari Ketua Pemuda Pancasila Kota Bima Ahyar yang menyerang pribadi Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Ia menegaskan bahwa Sebagai ketua Banteng Muda Indonesia Kota Bima.secara resmi mengeluarkan sikap tegasnya sekaligus memberikan warning keras terhadap Ketua Pemuda Pancasila.

“Saya ingatkan sekaligus meminta kepada saudara Ahyar untuk tidak Menyerang simbol negara salah satunya walikota Bima HML” ungkap Parlan sapaan akrabnya.

Menurut Parlan bahwa menuding Walikota Bima pelaku Pencurian miliknya justru menjadikan blunder di ruang publik.

“Apa yg saudara lakukan sangat sungguh sangat tidak pantas dan jelas-jelas telah dengan sengaja menyerang, memfitnah yang sifatnya personal” tegasnya.

Iapun kembali menegaskan bahwa ini adalah warning kepada saudara Ahyar dan juga kepada pihak-pihak lain.

“Karna semua dalam proses tentu kita harus tunduk dan menghargai proses tersebut” ungkap Parlan.

Ruslan memastikan bahwa dirinya akan selalu bersama Walikota HML untuk sebuah pembangunan Kota Bina yang sudah mulai nampak dan dilanjutkan pada periode kedua.

“Saya berikan ketegasan dan Warning, agar mereka tau mengganggu Walikota HML Pasti berurusan dgn BMI” demikian Tegasnya.

Diakhir komentarnya, Parlan menilai bahwa saat ini sepertinya genderang perang politik sudah mulai digelindingkan oleh rivalitas HML sehingga dirinyapun siap siaga dalam genderang perang politik tersebut.

“Genderang perang politik telah di tabuh dan bendera perlawanan sudah mulai kita kibarkan, kami tidak rela HML di fitnah secara keji dan menyakitkan batin kami yang siap mendukungnya untuk Dua Periode” demikian ungkap Parlan.

untuk diketahui bahwa inilah pernyataan Ketua Pemuda Pancasila Kota Bima Ahyar Anwar melalui media online Metro NTB- Walikota Bima H. M. Lutfi SE sebagai aktor utama kasus dugaan pencurian barang barang milik Ahyar Anwar yang terletak diatas tanah seluas 54 are miliknya yang terletak diblok 70 kelurahan dara kecamatan rasanae barat kota bima 28/10/21.

Kasus dugaan pencurian yang dilaporkan ke pihak Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (POLDA NTB) yang menyeret puluhan orang yg menjadi terlapor itu, dirinya sudah diambil keterangan sebagai korban dan dua orang saksi juga sudah dimintai keterangan penyidik dirskrimum Polda NTB termasuk bukti bukti sudah diserahkan, disaat dirinya menandatangani berita acara pemeriksaan tersebut, pihak penyidik mencantumkan pasal 363 dan 170 KUHP, itu pasal pencurian katanya.

Dengan penetapan pasal itu Ahyar merasa yakin bahwa dugaan pencurian barang miliknya akan berjalan tanpa hambatan dan tidak ada khawatir sama sekali.

Saya yakin nama baik Polda NTB akan dijaga oleh Bapak Kapolda bahkan semua kasus pelanggaran hukum bukan hanya di Polda NTB tapi semua kasus pelanggaran hukum yang melibatkan siapapun termasuk Jendral Polisi juga sudah ada yang ditangkap karena melanggar hukum apalagi Walikota Bima dan POPPP dan Jendral sekalipun sekarang sudah ada yang dimasukan di penjara karena melanggar hukum, pokoknya tidak ada satu manusiapun yang kebal hukum dinegeri ini salah satu contoh yang dipertontonkan katanya, Kasus Habib Rizik 12 ribu manusia menekan penegak hukum untuk membebaskan Habib Rizik namun karena persoalan ini ada pelanggaran hukum kata maka pihaknya tetap percayaan penuh kepada pihak Polda NTB untuk menuntaskan kasuas dugaan pencurian yang melibatkan HML ini katanya.

Ingat? hak milik turun termurun saya ini pada tahun 2014 telah dikeluarkan SP2HP maka saya tetap percaya pada pihak Polda NTB yang telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dugaan pencurian barang miliknya ini akan berakhir dengan keputusan yang adil yakinya.

Pendamping hukum yang sangat memahami secara utuh tentang riwayat tanah milik Ahyar Anwar ini angkat bicara dan sangat prihatin dengan kasus dugaan pencurian yg mengakibatkan pejabat penting dikito bima ini aneh tapi nyataan katanya.

Biasanya penjabat setingkat walikota dilaporkan karena korupsi tapi dikota bima malah dugaan walikota Bima malakuan pencurian pagar benar benar memalukan.

Bukan itu saja kata ketua LSM Muda mandiri yg merangkap sekretaris pemuda pancasila Kota Bima dan Kabupaten bima, ini senada dengan Ahyar bahwa polda NTB dengan penetapan pasal 363 dan junto pasal 170 KUHP ini menandakan bahwa Penyidik Polda NTB serius katanya. (***)

Mentri Sandiaga Uno Kagum Keindahan Alam Maluku

Foto : Diambil dari akun pribadi Mentri Sandiaga Uno

Bimantika.net Dr. H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A. adalah pengusaha dan politisi Indonesia. Ia dipercaya oleh Presiden Joko Widodo sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Kabinet Indonesia Maju menggantikan Wishnutama yang dilantik pada tanggal 23 Desember 2020

Menteri Sandiaga sangat aktif mengkampanyekan keindahan alam dan tempat-tempat wisata alam yang eksotik di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jum’at 29 November 2021 Mentri Sandiaga melalui laman pribadinya memuji keindahan alam yang dimiliki bangsa ini.

Berikut ungkapan Mentri Sandiaga salam laman pribadinya dengan pembukaan menggunakan Ayat suci Alqur’an
Fabiayyi ala irobbikuma tukadziban..

Di balik jendela pesawat yang saya tumpangi, saya bisa melihat karunia Allah SWT, Tuhan YME, yang telah memberikan karunia yang begitu besar kepada bangsa ini dengan alamnya yang begitu indah, gugusan Kepulauan Maluku yang memanjakan mata. Subhanallah.

Inilah yang harus kita jaga dan manfaatkan untuk membuka LAPANGAN KERJA seluas-luasnya, mensejahterakan masyarakat dan menghadirkan ekonomi yang berkeadilan. (***)

Aksi Kejam Warga Bantaeng, Bunuh Empat Anggota Keluarganya

Gambar Ilustrasi

Bimantika.net sebagaiman yang dipublikasikan oleh
NESIATIMES COM bahwa Seorang pria bernama Akmal Bin Baddu (30 tahun) tega menikam empat orang keluarganya menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Kejadian banjir darah ini terjadi di Lingkungan Ereng-Ereng, Kelurahan Ereng-Ereng, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, Selasa (26/10/2021) pukul 07.00 WITA, pagi.

Kapolres Bantaeng AKBP Rachmat Sumekar mengatakan dari keempat korban tersebut tiga di antaranya meninggal dunia.

Mereka adalah Baddu Bin Simbun (77 tahun) bapak kandung pelaku, Sadia binti Bonro (69 tahun) yang merupakan ibu kandung pelaku.

Serta saudara kandung pelaku, yakni Sitti Saleha binti Baddu (39 tahun).

Satu korban yang selamat adalah Husnul Amaliah binti Baddu (22 tahun) yang merupakan saudara kandung pelaku.

Lebih lanjut Rachmat menjelaskan, awalnya pelaku yang tengah duduk di ruang tamu memperlihatkan gelagat gangguan jiwa.

Kemudian dia langsung menghampiri para korban dan melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

Perempuan bernama Rudayanti Binti Baddu yang menyaksikan kejadian tersebut sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Namun, lantaran mengetahui pelaku mengalami gangguan jiwa, tidak ada warga yang berani mendekat.

Polisi yang mengetahui kejadian itu langsung meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku ke Polres Bantaeng. (gbr//***)

Kuasai Narkoba, Dua Warga Dompu Ditangkap Polisi

Bimantika.net Dompu NTB Pemberantasan narkoba di Wilayah Hukum Polres Dompu terus menerus tanpa henti, Sat Resnarkoba Polres Dompu tidak tanggung tanggung seperti halnya kemarin siang. Kamis (28/10/2021) pukul 12.00 wita Sat Resnarkoba lakukan penangkapan terhadap terduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU.

Berawal dari laporan informasi masyarakat bahwa di salah satu rumah bertempat di Lingkungan Bali barat, Rt : 002, Rw:002, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu. Bahwa ada dua orang laki-laki yang menguasai narkotika jenis shabu-shabu,

Menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal yang di pimpin KBO satresnarkoba IPDA RAHMADUN SISWADI, S.H. yang di back up tim PUMA Polres Dompu. Melakukan pantauan di sekitar rumah yang di maksud.

Setelah di lihat ada gerak-gerik mencurigakan tiem opsnal langsung melakukan upaya penangkapan terhadap kedua orang terduga tersebut yang berinisial AR dan SK tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Ipu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan penangkapan AR (30 Tahun) alamat : Lingk. Swete barat, Rt :10 002, Rw:005 kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu dan SK (28 Tahun) alamat: Lingkungan Bali barat, Rt : 002, Rw:002, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Ramli, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka AR (38 tahun) dan SK (28 Tahun) yang sama-sama beralamatkan Lingkungan Bali barat, Rt : 002, Rw:002, Kelurahan Bali, Kecamatan Dompu, kabupaten Dompu.

“AR dan NK kami lakukan penangkapan di rumahnya, pada saat dilakukan penangkapan AR dan SK sempat ingin melarikan diri akan tetapi dengan kesigapan Tim berhasil menangkap dan menggeledah rumah terduga”,ujar Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akmad Marzuki.

Dari hasil penggeledahan tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok marlboro merah yang di dalamnya berisi 1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu,

1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 4 (empat) Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu,

1 (satu) lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi 10 (sepuluh) Gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisi kristal bening yang di duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) senjata api rakitan,

1 (satu) buah gunting, 1 (satu) bundel plastik klip transaparan, 1 (satu) buah selongsong, 1 (satu) buah bong (alat hisap), 1 (satu) buah tutup botol yang sudah di modif, 1 (satu) buah dompet warna coklat, 3 (tiga) buah korek api yang sudah di modif, 1 (satu) buah parang, dan uang tunai Rp. 13.000,00- (tiga belas ribu rupiah).

“Dari hasil tersebut akan dilakukan pengembangan lebih dalam denga tujuan agar mengetahui barang-barang yang ada ditangan pelaku dari mana asalnya”, tuturnya.

Selanjutnya kedua pelaku tersebut di bawa ke Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan Lebih lanjut.

Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat brutto. : 7.15 gram
Berat netto. : 1.45 gram (***/hpd)

DPMD – KOMPAK Adakan Lokakarya Juknis Dana Insentif Desa

Bimantika.net Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bima bekerjasama dengan Program Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) NTB (28/10) menggelar Lokakarya Pembahasan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Desa Dana Insentif Desa (DINDA) tahun 2021 di Gedung PKK Kabupaten Bima.

Bupati Bima yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra H. Putarman SE, yang sekaligus menjadi narasumber mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan Kabupaten Bima berada pada kisaran 14 persen. Mudah-mudahan insentif dana DINDA ini bisa menjadi salah satu solusi bagi pengurangan angka kemiskinan.

Namun demikian lanjut mantan Kepala DPMDes Kabupaten Bima ini, sinergi harus dibangun mulai dari tingkat desa, kabupaten hingga provinsi dengan mengacu kepada rencana strategis dan dokumen perencanaan lainnya.

“Lokakarya ini penting untuk membahas bagaimana indokator dibahas secara seksama karena tidak mungkin membiayai dana DINDA pada 191 Desa itu. Karena itu penting menentukan kriteria dan indikator yang bisa memastikan desa mana saja yang memenuhi syarat”. Tandasnya.

Sebelumnya, Koordinator KOMPAK Provinsi NTB Lalu Anja Kusuma mengatakan, implementasi dana insentif desa merupakan inovasi kebijakan fiskal yang digagas oleh Pemkab Bima dan didukung penuh oleh KOMPAK sudah berjalan sekitar tiga tahun lebih dan hasilnya sangat membanggakan.

“Telah terjadi perbaikan tata kelola perencanaan dan penganggaran di desa persentasi desa yang menyelesaikan APBDes tepat waktu semakin banyak. Capaian ini tidak lepas dari peran Tim Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) yang memberikan bimbingan teknis kepala desa agar mampu menyusun APBD sesuai aturan dan tepat waktu”.

Lokakarya hari ini menjadi sangat penting untuk melihat kembali apakah petunjuk teknis masih relevan atau tidak dan melakukan revisi poin-poin yang tidak perlu. Terang Anja.

Terkait pelaksanaan kegiatan, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman memaparkan, beberapa indikator penilaian mencakup tata kelola perencanaan dan keuangan desa serta tata kelola pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat desa.

Lokakarya sehari ini dilakukan secara tatapmaya (virtual) untuk narasumber Kementerian Keuangan, KOMPAK Pusat dan Provinsi. Sedangkan tatapmuka (offline) dengan mengundang lima orang Kepala Perangkat Daerah dan Kabid dan Kepala Seksi terkait, Camat dan Pembina Teknis Pemerintah Desa (PTPD) Bolo, Lambu, Woha, PTPD Palibelo, Wera dan lima orang Kades perwakilan lima kecamatan tersebut.

Usai sesi pembukaan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu oleh Kabid Perencanaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni ST MT M.Sc.

Panelis Kementerian Keuangan mengulas arah kebijakan dana desa dan penilaian kinerja desa sebagai syarat penentuan alokasi kinerja desa.

Selanjutnya Kepala DPMD Kabupaten Bima Tajudin SH, M.Si memaparkan kebijakan, prioritas dan arah pembangunan di desa dalam mendukung kinerja RPJMD serta narasumber lainnya yang juga Kabid Pemberdayaan Masyarakat Desa El Faisal SE, MM membahas pedoman teknis penilaian kinerja desa. (***/hkb)

Dua Residivis Spesialis Curanmor Diringkus Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net Kerja keras Tim puma Polres Bima Kabupaten dibawah Kendali Kapolres AKBP Heru Sasongko, S.I.K kembali Berhasil mengungkap dan meringkus dua kawanan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor)

Kedua spesialis Curanmor itu kerap sangat meresahkan masyarakat di wilayah hukum polres Bima Kabupaten. kali ini tepatnya di Desa Renda Kecamatan Belo kabupaten Bima (27/10).

Kasat Reskrim polres Bima Iptu Masdidin SH Melalui Kasi Humas polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan penangkapan kedua terduga dengan barang bukti bedasarkan, ST/821/VI/OPS.1.2./2021 Tanggal 3Juni 2021 tentang pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan Laporan Polisi Nomor : LP / 164 / V / 2020 / NTB / RES. Bima , pada tanggal 14 Mei 2020.

Kejadian yang Menimpa Abdul Gani S. Pd (L) 58 Warga Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Rasana’e Timur Kota Bima ini terjadi 30 April 2020 bertempat di Jalan Ekonomi Persawahan Watasan Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh AR Alias Cikita, 38 (L) Dusun Telaga Renda Desa Renda Kecamatan Belo dengan Rekanya AN Alias Adi 23 (L)Warga Dusun Lawontu Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima Terang Adib.

Lebih lanjut Adib menuturkan Sekira Pukul 09.00 Wita korban ke sawahnya yang terletak di Desa Risa Sesampainya di Persawahan Desa Risa korban memarkirkan motor dan mencabut kuncinya, sepeda motor Supra X 125 warna Hitam Lis Hijau miliknya di Jalan Ekonomi Persawahan Watasan Desa Risa, setelah menyimpan motor miliknya korban menuju sawah miliknya.

Datang kedua orang pelaku dan mengambil SPM milik Korban dengan cara dan atau peran kedua orang terduga Pelaku AR alias Cikita memutus Kabel Kontaknya dan menghidupinya, sedangan Rekanya AN Alias Adi memantau keadaan di Sekitar.

Setetelah berhasil melakukan aksi jahatnya keduanya membawa motor dan hendak menjualnya Di Kecamatan Monta kemudian upaya penjualan SPM oleh kedua pelaku tersebut gagal karena SPM tersebut di amankan oleh Anggota Tim Puma Polres Bima Kemudian pelaku dan Barang Bukti digelandang Menuju Mapolres Bima Jelasnya.

Selain melakukan pencurian SPM Supra X tersebut, kedua pelaku yang dikenal Licin ini juga melakukan pencurian SPM Scoopy yang mana kasus tersebut yang di proses dan atau dilakukan penyidikan dan Kasus Pencurian SPM Scoopy tersebut sudah P21 Dengan hukuman yang dijatuhkan kepada kedua pelaku selam 1 tahun 3 bulan.

Dari hasil serangkaian penyelidikan serta penyitaan Barang Bukti bahwa terduga pelaku sudah memenuhi unsur di tingkatkan penyidikan untuk dilakukan upaya paksa (Penangkapan), setelah itu tim puma mencari informasi terkait keberadaan kedua pelaku , beberapa saat kemudian tim puma dibawah kendali Katim Puma Aipda Gatot Wahyudin SH.

Mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Desa Renda Tim Puma yang tidak mau buruanya lepas Bergrak Cepat menuju TKP dan berhasil meringkus salah satu pelaku AR pada saat itu pelaku sedang Tidur Di Rumah miliknya.

Dihadapan petugas AR mengaku kalau aksi jahatnya dilakukan bersama rekannya AN dengan sigap tim puma kembali bergerak untuk meringkus pelaku Tepat pukul 01.50 Wita.

Tim Puma melakukan pengembangan dan Berhasil mengamankan pelaku AN Alias di Rumahnya Dusun Lawontu Desa Risa pada saat ditangkap pelaku tidak berkutik.

Setelah berhasil Mengamankan kedua pelaku tersebut, langsung digelandang menuju Mapolres Bima untuk dilakukan proses lebih lanjut tuturnya. (pb//***)

Bhabinkamtibmas Rasabou Dompu Bersama Warga Bersihkan Lingkungan

Bimantika.net Tugas kepolisian tidak hanya seputar penegakan hukum tapi juga membantu meringankan pekerjaan masyarakat dimana tempat dirinya mengabdikan diri.

seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Polsek Hu’u Polres Dompu, Briptu Zulkifli pada Kamis (28/10/2021) yang melakukan kegiatan gotong royong membersihkan selokan dan kebersihan lingkungan lain di Desa Rasabou Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Dikatakannya kegiatan ini akan mempererat kebersamaan serta kedekatan Bhabinkamtibmas bersama warganya.

“Ikut mempelopori kerja bakti bersama warga adalah tujuan Polri, tidak hanya bertugas mengamankan wilayah tetapi dalam hal kerja bakti, Polri ikut hadir di tengah masyarakat sebagai contoh kepada warga masyarakat.”Jelas Bhabinkamtibmas Desa Rasabou Briptu Zulkifli.

Ditambahkan ikut membantu dengan bergotong royong bersama warga Menurut dia, dengan membiasakan ikut berpartisipasi pada masyarakat supaya bhabinkamtibmas bisa lebih dekat dengan masyarakat sehingga dapat membantu tugas kepolisian dalam ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

“Ini sangat penting sekali bagi Polri khususnya Bhabinkamtibmas dalam membina keakraban dan kedekatan dengan Warga desa Binaan Sehingga, memudahkan komunikasi dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif dan aman dilingkungan masyarakat,” ujar Bhabin Rasabou itu.

Kegiatan tersebut salah satu cara untuk memupuk budaya gotong royong di tengah masyarakat yang saat ini mulai ditinggalkan dan juga mengajak masyarakat untuk membiasakan dan membudayakan gotong royong.

Karena dengan gotong royong supaya pekerjaan cepat selesai,dan tak lupa Bhabinkamtibmas berpesan agar Tetap mematuhi Protokol Kesehatan Agar memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.(***)

FPMRM Gelar Aksi Depan Pemkab Bima, Tuntut Standarisasi Harga Hasil Tani

Bimantika.net Kamis,l 28 Oktober 2021Sekitar pukul 11 : 00 Wita, Front Perjuangan Mahasiswa dan Rakyat Menggugat (FPMRM) melakukan demonstrasi di depan Kantor Bupati Bima.

Demonstrasi tersebut menuntut agar Pemerintah Kabupaten Bima dapat menetapkan standarisasi panen hasil pertanian dari para petani.

Koordinator Lapangan Al Faruk menyebutkan bahwa segera masifkan sarana dan prasarana pada sektor pertanian agar para petani terbantu dalam mengelola pertaniannya.

Dia berkata apalagi harga pupuk dan insektisida dan lain sebagainya yang sangat tinggi dan membuat para petani menjerit dengan harga itu.

Selain itu, Ketua Himpunan Mahasiswa Islam-Majelis Penyelamat Organisasi (HMI-MPO) Komisariat STKIP Taman Siswa, Muhdin menegaskan bahwa kami mendesak agar KP3 dapat memasifkan pupuk bersubsidi.

“Karena rakyat sangat membutuhkan. Dinas pertanian juga tidak boleh diam dengan kondisi ini,” bebernya.

Ketua HMI-MPO Komisariat Stikes Yahya Bima, Ansor mendesak Pemerintah Daerah Kab. Bima untuk mengalokasikan anggaran 15% di sektor kesehatan.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden No .47 Tahun 2021,” terangnya.

Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Bima lewat Dinas Kesehatan harus mentransparansi anggaran covid-19 berjumlah 50 Milyar.

“Kami tidak ingin pengelolaan anggaran negara tidak dimanfaatkan dengan baik,” tegasnya.

Ketua BEM STKIP Taman Siswa menegaskan bahwa Pemda Kab. Bima harus mengratiskan PCR dan SWAB Antigen.

“Masyarakat tidak boleh dibebani dengan hal tersebut apalagi kebutuhan kesehatan telah diatur dalam Undang-undang,” sebutnya.

Pimpinan EK. LMND Kabupaten Bima menegaskan Pemda Kab. Bima mendesak DPRD Agar mempercepat pengesahan RAPERDA penyertaan modal perusahan daerah.

“Agar semua terang benderang,” bebernya.

Hentikan tindakan represif terhadap gerakan mahasiswa dan gerakan rakyat.

“Cabut UU No.11 Tahun 2020 Cipta kerja dan tegak UU Kepemudaan No.40 tahun 2009.” tutupnya. (A//risa//***)

Gasak Satu Unit Handphone, Dua Pelajar Dicolok Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net Tim Puma Polres Bima Kabupaten yang di backup oleh tim Puma Polres Bima Kota Berhasil membekuk dua komplotan terduga pelaku 3 C yakni Curanmor dan Curas yang sangat meresahkan Masyarakat.

Mirisnya keduanya masih berstatus pelajar ,kedua pelaku di tangkap di Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (24/10) beberapa hari lalu.

Kasat Reskrim Polres Bima Iptu Masdidin SH, Melalui kasi Humas polres Bima Iptu Adib Widayaka menjelaskan penangkapan kedua pelaku yang masih pelajar berinisial SA (16 tahun) dan rekannya MF (L) 16 tahun Dengan Barang Bukti Satu Handphone Merk REALME C15 Warna Biru,1 Unit Spm Honda Scopy warna merah Maroon EA 2275 XJ Komplek BTN Pepabri Kelurahan Pane kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Kedua Pelaku itu diduga melakukan aksi jahatnya dengan dasar ADUAN/B/537/VIII/2021/NTB/Reskrim Tanggal 25 Agustus 2021.Tutur Adib.

Penangkapan kedua terduga berawal Tim Puma Polres Bima di hubungi oleh Tim Puma II Polres Bima Kota terkait keberadaan kedua terduga pelaku di Desa Timu kecamatan Bolo.

Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Bergerak cepat dan melakukan serangkaian penyelidikan terkait keberadaan pelaku.

Kemudian hari Senin 25 Oktober 2021 Tim puma mendapatkan informasi keberadaan pelaku, Tim Puma Polres Bima Langsung mendatangi salah satu rumah pelaku dan benar saja pada saat itu salah satu pelaku (MF) ada di rumah nya dalam keadaan tidur.

Dihadapan petugas MF Mengaku kalau aksinya dilakukan bersama Rekanya SA yang juga berada dirumahnya Tim puma Bergerak menuju kediaman pelaku dan langsung meringkus pelaku.

Setelah dilakukan penangkapan kedua terduga pelaku langsung digiring menuju mapolres Bima kota tutup Adib.

Mengamankan pelaku. Pada saat Muhammad Fateh sambil mengambil keterangan awal terkait keberadaan rekan nya saudara Saiful Azam yang mana dari keterangan Fateh bahwa Azam sedang berada di rumah nya.

Kemudian Tim puma menuju ke rumah Sdr. Azam dan melakukan pengamanan. (***)