Walikota HML Hadiri Festival HAM

Bimantika.net Kamis 18 November 2021
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) turut menghadiri acara Festival Hak Azasi Manusia (HAM) 2021 yang berlangsung di Semarang yang turut dihadiri oleh Staf Ahli Presiden Bapak Jenderal (Purn) Muldoko.

Acara tersebut digagas dan dilaksanakan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI), International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), Kantor Staf Presiden (KSP) dan Pemerintah Kota Semarang di Hotel PO Semarang 16-19 November 2021.

Festival ini bertujuan untuk menciptakan ruang dialog multipihak yang konsisten mendiskusikan praktik-praktik baik tata kelola pemerintahan daerah yang berbasis pada hak asasi manusia.

Sekaligus untuk meneguhkan komitmen multipihak untuk mengimplementasikan konsep dan prinsip hak asasi manusia.

Oleh Panitia diharapkan dengan Festival ini menjadi ajang kreatif untuk menyebarluaskan praktik baik yang inspiratif yang berpotensi untuk diadopsi atau direplikasi oleh daerah-daerah lainnya.

Festival HAM 2021 mengangkat tema “Bergerak Bersama Memperkuat Kebhinekaan, Inklusi dan Resiliensi”. Dengan tema ini diarahkan untuk mengingatkan kita sebagai anak bangsa Indonesia pentingnya toleransi dalam keberagaman, partisipasi seluruh kelompok masyarakat dalam proses kebijakan pembangunan dan ketangguhan solidaritas dalam mengatasi situasi Pandemi Covid-19.

Kehadiran dan keikutsertaan Walikota H.Muhammad Lutfi, SE dalam acara ini mewakili Kota Bima sebagai bagian dari Kota di Indonesia yang siap dengan segala kemajuan dan pembanguan berskala nasional dan siap mereplikasikan segala manfaat yang ada bagi daerah tercinta. Setiap perkembangan nasional Kota Bima akan senantiasa ada didalamnya, Kota Bima untuk Indonesia. (***)

Upaya Keras Walikota HML Urusan Lahan Kampus IAIN Bima, Kini Ada Titik Terangnya

Bimantika.net Upaya, usaha dan ikhtiar keras Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam kaitannya dengan pembebasan lahan Kampus IAIN Bima mulai nampak titik terangnya.

Hal ini tergambar dengan jelas perjuangan keras dan pendekatannya yang sangat intens dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc.

Yang pada akhirnya lahan seluas ratusan hektar untuk pembangunan Kampus IAIN di Kota Bima disepakati oleh Mentri.

Walikota HML sadar bahwa perjuangannya tidak sendiri, melainkan menggandeng Anggota DPR RI Fraksi PAN H.Muhammad Syafruddin, ST., MM dalam melakukan loby-loby dan pendekatan.

Atas perjuangan keras Walikota HML dan HMS sapaan H. Muhammad Syafruddin itu, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE secara khusus menyampaikan apresiasi, terimakasih, bangga dan penghormatan yang setinggi-tingginya.

Ucapan yang sama juga disampaikan oleh HML Kepada Menteri LHK RI, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc yang sudah menyetujui langkah besarnya membangun Kampus Negeri IAIN Bima, satu-satunya Kampus Negeri di Pulau Sumbawa Propinsi NTB.

Walikota HML memberi apresiasi pada Perjuangan HMS selaku DPR RI sungguh luar biasa. Dua hari lalu (16/11/2021) bertemu dengan Menteri LHK RI. Pada pertemuan tersebut nampak terlibat HMS selaku DPR RI, Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S.Adm, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Samsurih, SH, Ketua Bappeda Kota Bima, Drs. H. Fakhrunraji, M.Si, Kadis LH Kota Bima, Syarif Rustaman, M.Ap, dan lainya.

Walikota HML menjelaskan bahwa Pada pertemuan dengan Menteri LHK RI tersebut terkait pelepasan lahan seluas 120 hektar di wilayah Rabadompu Timur Kecamatan Raba-Kota Bima untuk pembangunan Kampus IAIN.

“Alhamdulillah respon dari Menteri LHK RI soal itu sangat baik. Lebih jelasnya, Menteri LHK RI akan memberikan lahan seluas 120 hektar kepada Pemkot Bima. Lahan tersebut tentu saja akan dimanfaatkan untuk pembangunan Kampus IAIN sebagaimana yang telah kita canangkan sebelumnya,” Ungkap HML. (***)

Pembacok si Mone Sudah Ditangkap Polisi

Bimantika.net Terduga pelaku penganiayaan Didesa Tangga Beberapa Hari lalu Akhirnya Berhasil diamankan oleh Personil Polsek Monta di kediaman terduga Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima Selasa (16/11)

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka Membenarkan Bahwa Terduga pelaku (RH) L 42 Warga Desa Tangga ini diamankan dengan Dasar Laporan,Pengaduan Nomor : B/211/XI/2021/Polsek Monta, tanggal 15 November 2021.

Kejadian yang Menimpa Anggota Sat Pol PP Kecamatan Monta ini berawal Korban sedang korban Mardin alias Mone sedang membersihkan gulma di sawah miliknya bersama Salahudin, 42 kemudian datang pelaku dari arah selatan sambil membawa sebilah parang melewati sawah korban, dan Salahudin menanyakan kepada pelaku mau kemana, di jawab oleh pelaku mau mencari lengkuyang.

Setelah pelaku melewati sawah korban sekitar 25 meter, pelaku kembali menuju sawah korban dan di lihat oleh korban sudah menghunuskan parang yang di bawanya, sehingga korban langsung lari dan pelaku langsung mengejar korban, namun korban terjatuh dan pelaku langsung membacok korban pada saat korban terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri setelah membacok korban dan korban langsung di bawa Salahudin ke Puskesmas Monta.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada kepala sebelah kanan, luka robek pada punggung sebelah kiri dan luka robek pada siku tangan kanan dan luka robek pada pergelangan tangan kanan Terang Adib.

Kepolisian Resor Bima melakukan perburuan terhadap pelaku dari hasil penyelidikan keberadaan pelaku di dapat informasi bahwa pelaku yang sebelumnya melarikan diri ke gunung setelah melakukan penganiayaan terhadap korban akan kembali ke rumahnya di Desa Tangga untuk menyerahkan diri.

sehingga sekitar pukul 05.00 wita pelaku berhasil di amankan di rumahnya di Desa Tangga sesaat setelah pelaku sampai di rumahnya. Kemudian pelaku langsung di bawa ke Polres Bima oleh Kanit Reskrim Polsek Monta bersama Babinsa Desa Tangga papar nya. (***)

IDP Temui Langsung Ribuan Pendemo, Bukti Keberpihakan Bupati pada Petani dan Berjiwa Ksatria

Bimantika.net Wakil Sekretaris Golkar DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima, Abd Heris, SH atau biasa dengan sebutan Heris Ompu Kapa’a berikan apresiasi yang sangat tinggi pada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang temui secara langsung ribuan pendemo para petani bawang di kantornya Kamis 18 November 2021.

“Keberpihakan Bupati IDP pada petani bawang merah sangat nampak dengan menemui langsung ribuan pendemo dengan memberikan solusi ditempat” ujar Heris.

Menurutnya bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) tidak punya kewenangan menetapkan harga.

“Pemda bisa membeli bawang petani asal kekuatan APBD memungkinkan.itupun harus dengan persetujuan DPRD. Pemda bisa menjamin ketersediaan pupuk dan obat-obatan” ujar Heris Ompu Kapa’a.

Masalahnya, Petani menderita. Lalu apa solusinya?

Menurut Heris, bahwa Kebijakan Pemda langsung menghadap Kementerian terkait dan libatkan perwakilan petani supaya ada tras pada pemimpin adalah solusi terbaik.

Lagi lagi Heris Ompu Kapa’a memuji Kepribadian Bupati IDP yang dengan hebatnya menemui langsung para pendemo.

“Sikap Bupati hadapi langsung pendemo itu sikap Ksatria. Pemimpin seharusnya seperti itu” ungkapnya.

Secara politik Heris memberikan warning Jangan ada pecundang dibalik penderitaan. Jangan pula ada pahlawan sial yang menunggangi penderitaan.

“Kalau kalian yg dukung IDP DAHLAN mati matian lalu hujat IDP saya muak sama orang kaya begitu” sesalnya.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Bersama Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan Menemui Masa Aksi Yang Tergabung Dari Masyarakat Petani Bawang merah.

Dalam Penyampainya Bupati IDP Dengan Tegas menyebutkan kepada masyarakat Sekaligus Kelompok Tani Apabila Menemukan Pengecer Yang Menjual Harga Pupuk di Atas harga eceran tertinggi (HET) Untuk Segera Dilaporkan.

Bupati IDP akan menindak dengan tegas jika ada laporan masyarakat terkait dengan urusan pupuk.

Menanggapi massa Aksi juga, Bupati IDP Menandatangani Surat Rekomendasi Yang Diajukan Oleh Masa Aksi Sebagai Representasi Tuntutan Aksi.

Point Penting yang Disampaikan Oleh Bupati IDP bahwa dalam Waktu dekat akan segera Menghadap Kementrian Pertanian untuk menyampaikan Secara Langsung apa yg menjadi tuntutan dan Keinginan dari pada masyarakat petani Bawang Merah.

Bupati IDP tetap komitmen dan konsisten dalam mengurus kebutuhan warga masyarakatnya khusus untuk para petani secara luas.

“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Bima akan terus konsisten dalam membantu seluruh warga masyarakat, oleh karena itu saya selaku Bupati Bima akan terus bekerja dan berjuang untuk kemaslahatan warga masyarakat Kabupaten Bima” demikian ujar Bupati IDP 2 Periode ini. (***)

Ribuan Petani Bawang Demo, Bupati IDP Langsung Tanggapi

Bimantika.net Demo Petani Bawang Kecamatan Belo Kabupaten Bima hari ini Kamis 18 November 2021 menyita perhatian Publik Kabupaten Bima.

Ribuan pada petani bawang itu datang di Kantor Bupati Bima langsung mendobrak gerbang kantor Pemda Bima.

Aksi ribuan massa ini pun nampak menerobos barisan Polisi dan Sat Pol PP yang standby di Kantor Pemkab Bima.

Setelah menerobos barikade Pol PP dan Polisi, kemudian masuk melempar kaca dan merusak sejumlah fasilitas perkantoran, Kamis.

Sejumlah massa memasuki Kantor Pemda Bima, sehingga mengakibatkan ketakutan bagi para pegawai yang sedang bekerja dan lari berhamburan keluar halaman kantor.

Beberapa massa yang berada di dalam gedung Kantor, akhirnya berhasil dikeluarkan oleh aparat gabungan, tidak sampai disitu, beberapa pendemo kembali berulah dengan melempar kaca rungan Bupati dan Wakil Bupati Bima bagian luar.

Meski dihalau dan ditenangkan oleh pendemo lainnya, namun diantara mereka tetap melempar, sehingga beberapa kaca ruangan pecah di lantai.

Liputan langsung media Bimantika nampak Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kades Ngali dan juga beberapa tokoh masyarakat.

Atas jalinan komunikasi dan koordinasi itu sehingga suasana sedikit bisa tenang dan tetap berorasi bergantian depan gedung Pemda Bima.

Yang menjadi tuntutan ribuan massa aksi tersebut adalah tingginya harga pupuk dan obat-obatan dan anjloknya harga bawang.

Dalam orasi salah seorang orator dalam ribuan massa itu bahwa meminta kepada Bupati Bima untuk bagaimana pertanggungjawaban atas penderitaan Petani kabupaten Bima yang hari ini sedang mengalami kerugian akibat anjloknya harga bawang dan mahalnya harga pestisida.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang di konfirmasi langsung media Bimantika Kamis 18 November 2021 menyebutkan akan serius menangani dan menanggapi tuntutan warga petani bawang merah.

Dalam Penyampainya Bupati IDP Dengan Tegas menyebutkan kepada masyarakat Sekaligus Kelompok Tani Apabila Menemukan Pengecer Yang Menjual Harga Pupuk di Atas harga eceran tertinggi (HET) Untuk Segera Dilaporkan.

Bupati IDP akan menindak dengan tegas jika ada laporan masyarakat terkait dengan urusan pupuk.

Menanggapi massa Aksi juga, Bupati IDP Menandatangani Surat Rekomendasi Yang Diajukan Oleh Masa Aksi Sebagai Representasi Tuntutan Aksi.

Point Penting yang Disampaikan Oleh Ibu Bupati IDP bahwa dalam Waktu dekat akan segera Menghadap Kementrian Pertanian untuk menyampaikan Secara Langsung apa yg menjadi tuntutan (Keinginan) dari pada masyarakat petani Bawang Merah.

Bupati IDP tetap komitmen dan konsisten dalam mengurus kebutuhan warga masyarakatnya khusus untuk para petani secara luas.

“Insya Allah Pemerintah Kabupaten Bima akan terus konsisten dalam membantu seluruh warga masyarakat, oleh karena itu saya selaku Bupati Bima akan terus bekerja dan berjuang untuk kemaslahatan warga masyarakat Kabupaten Bima” demikian ujar Bupati IDP 2 Periode ini. (***)

Jembatan ‘Kuning’ Gantung Mande Rampung, Wujud Kepedulian Walikota HML Untuk Rakyat

Bimantika.net Jembatan “Kuning” Gantung yang dikerjakan di tahun anggaran 2021 oleh Pemerintah Kota Bima kini sudah nampak rampung dan difungsikan oleh warga setempat.

Jembatan “Kuning” Gantung ini adalah janji politik Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) pada momentum Pilkada Kota Bima 2018 lalu saat berpasangan dengan Wakil Walikota Feri Sofian, SH.

“Atas janji politik itu kita tuntaskan demi kenyamanan warga masyarakat Mande yang sangat membutuhkan jembatan penyebrangan” demikian Ungkap Walikota HML saat dikonfirmasi media online Bimantika Rabu 17 November 2021.

Walikota HML berharap dengan adanya jembtan gantung itu warga mande lebih mudah, efektif dan efisien dalam menempuh jarak menuju kelurahan Sadia.

“Semoga pembangunan jembatan gantung itu bisa dirawat secara bersama-sama sehingga nantinya dapat dimanfaatkan pula secara bersama-sama” demikian harap Walikota HML.

Kurnyaddin, ST selaku PPK proyek tersebut yang juga sebagi Kepala Seksi Pembangunan Jalan dan Jembtan Dinas PUPR Kota Bima yang do konfirmasi Media Online Bimantika Rabu 17 November 2021 merinci bahwa Jembatan Gantung Kelurahan Mande itu masuk dalam klausul Kegiatan Pembangunan Jembatan, Pekerjaan Pembangunan Jembatan Mande.

Dengan rincian Nilai Kontrak ; Rp 1.478.973.572,48
Panjang bentang jembatan 22 M dengan lebar 2 M.

“Kalau untuk urusan Type, di Kelurahan Mande itu masuk dalam Type jembatan gantung JUDESA” demikian ujar Kurnyaddin.

Dirinyapun menyampaikan bahwa Material utama yang digunakan JUDESA adalah baja, yang terdiri dari beberapa komponen yaitu pilar, lantai, hanger, dan kabel penggantung.

“Struktur JUDESA direncanakan mampu menahan beban pejalan kaki dan sepeda motor roda dua” demikian ujar Kurnyaddin. (***)

Feri Sofian Divonis 1 Tahun Penjara, Pengacara Al Imran Akan Laporkan Hakim ke KY

Bimantika.net Hari ini, Rabu 17 November 2021 Pengadilan Negeri Raba Bima gelar sidang terakhir kasus tracking mangrove yang melibatkan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH

Dalam Sidang terakhir ini merupakan sidang pembacaan vonis oleh hakim terhadap terdakwa Feri Sofian, SH.

Dalam Pembacaan draf putusan oleh Hakim Ketua, bahwa Feri Sofiyan, SH divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan penjara.

Putusan ini, tidak jauh beda dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yang mendakwa wawali hukuman 1 tahun penjara dengan masa percobaan 1 tahun dan atau denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan.

Bedanya dalam putusan, tidak terdapat hukuman percobaan. Artinya, orang nomor 2 di Kota Bima ini harus menjalani hukuman penjara murni dalam 1 tahun.

Usai sidang pembacaan putusan, Feri Sofian, SH langsung keluar dari pengadilan dan langsung pulang tanpa memberikan komentar apapun pada awak media yang mencoba mewawancarainya.

Pengacara Feri Sofian, SH, Al Imran, SH menyesalkan putusan Majelis Hakim dalam putusannya yang memutuskan perkara ini diluar prosedural hukum yang ditentukan.

“Putusan Majelis Hakim itu sungguh sangat sesat dan menyesatkan publik” ungkap Al Imran.

Ia menjelaskan bahwa sebelumnya terjadi pra peradilan tentang pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.

“Kan di Pengadilan yang sama keputusannya saat pra peradilan dulu keputusannya Bahwa Feri Sofyan disangkakan dengan pasal 109 UU Cipta Kerja, Namun hari ini Faktanya Fery Sofian di Vonis bukan dengan Pasal itu” ujar Al Imran.

Al Imran selaku Kuasa Hukum Feri Sofyan, SH pun tegas katakan bahwa Putusan Majelis Hakim sungguh sangat sesat dan menyesarkan dan putusan ini tidak mencerminkan Keadilan.

Tidak adilnya Putusan itu karena menurutnya Dasar Hukum Yang di pakai oleh majelis hakim adalah dasar hukum yang telah di rubah saat sidang Pra Peradilan.

Ia melanjutkan bahwa keputusan majelis hakim sungguh sangat tidak etis, oleh karena itu atas ketidak etisan itulah akan ada publik yang berurusan dengan Komisi Yudisial.

“Kita akan lakukan pelaporan kode etik diajukan pada Komisi Yudisial atas ke tidak etisan keputusan majelis hakim” tegasnya.

Apakah pihak Feri Sofian lakukan langkah Banding ? Al Imran pun menyatakan bahwa pihaknya dalam waktu satu minggu ini akan pikir-pikir dulu.

“Saluran hukumnya dalam seminggu ini kita akan pikir-pikir dulu untuk melakukan upaya banding, karena secara hukum apabila kami tidak banding maka kasus ini dianggap inkrah” demikian ujarnya. (***)

Pembangunan PAUD Gratis di Nggelu, Mulai di Kunjungi Pelajar dan Mahasiswa

Bimantika.net.- Pembagunan Gedung Pendidikan Anak Usia dini (PAUD) An-nisa di Desa Nggelu, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima memasuki hari Ke-Tujuh.

Tidak hanya itu, PAUD Gratis yang bangun oleh Edi Kurniawan, S.Pd, M.Pd mengunakan Anggaran pribadinya ini, mendapatkan dukungan dari kalangan masyarakat dan mulai dikunjungi Pelajar dan mahasiswa.

“Alhamdulillah saya membangun Paud ini mendapatkan restu dari masyarakat, dan hari ini di kunjungi langsung oleh adik-adik dari BEM STKIP Taman Siswa Bima,”ujar Edi Kurniawan kepada wartawan, Rabu (17/11/21).

Disisi lain, Pria kelahiran Desa Sampungu kecamatan soromandi yang tinggal di Tanah kelahiran Istrinya di desa Nggelu ini, Ketikan di wawancara wartawan terkait kendalanya dalam membangun Paud tersebut. ia menjawab, banyak kendala yang dihadapinya. Namun, ia tetap optimis bisa menyelesaikan Pembangunan Paudnya.

“Kalau soal kendalanya si pasti banyak, dan tidak terlepas dari Anggaran. Karena dari awal saya membangun Paud ini hanya bermodalkan keberanian,”terusnya.

Ia menjelaskan, Pembagunan Paud An-nisa ini berawal dari Tidak adanya Paud di Desa Nggelu Kecamatan Lambu. Padahal ada banyak anak-anak di desa ini yang seharusnya mendapatkan pendidikan di usai dini. Tetapi terkendala Karena tidak adanya Paud.

“Dengan dibangunnya Paud ini, mudah-mudahan ada dukungan dan perhatian dari pemerintah daerah maupun Provinsi,”tutupnya.(***)

Cakupan Vaksinasi Meningkat, Bupati IDP Apresiasi Peran Camat dan TNI-Polri

Bimantika.net “Cakupan vaksinasi secara keseluruhan meningkat drastis dalam minggu terakhir. Namun demikian saya harapkan kepada para camat untuk tidak merasa puas. Tetapi sebaliknya harus terus menerus meningkatkan cakupan yang sudah bergerak dari angka 40 menuju 50 persen, bahkan hingga 70 persen terutama untuk vaksin Dosis 1”.

Demikian ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) pada tatap muka dengan para camat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Bima Selasa (16/11) usai memimpin Rakor kesiapsiagaan antisipasi bencana hidrometeorologi.

Terima kasih kepada para camat yang sudah berusaha keras untuk mencapai angka vaksin 50 persen dan kita berharap target 70% bisa tercapai. Namun demikian, upaya ini harus didukung oleh kecamatan yang cakupan vaksinnya belum mencapai angka 50 persen.

Mengingat acuan pemerintah adalah cakupan vaksin dosis 1, maka kita harus tuntaskan karena distribusi vaksin dosis 2 akan bergantung pada cakupan dosis 1.

Meskipun kondisi saat ini sudah memasuki musim penghujan dan para petani sudah mulai menanam, mohon dimaksimalkan vaksinasi skala dusun.

Kegiatan vaksinasi sebaiknya tidak mengambil waktu satu hari penuh, tetapi memaksimalkan di masing-masing dusun, artinya vaksinasi berbasis dusun, dan ini dirasakan lebih efektif terutama pada kecamatan yang memiliki jangkauan desa yang cukup jauh”. Jelas Bupati.

Menutup arahannya, Bupati menekankan agar para camat terus meningkatkan koordinasi dengan dengan aparat TNI-POLRI, baik tingkat kecamatan maupun tingkat desa di masing-masing wilayah. Ini penting agar target vaksinasi bisa dicapai secara bersama. Kata Bupati IDP. (***)

DPD BMI NTB Dorong Kader Utama Partai Demokrat Maju Pada Musda IV

Bimantika.net Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB), beberapa nama terus bermunculan.

Hal tersebut terungkap pada Rapat Konsolidasi Virtual DPD BMI NTB dengan DPC BMI se-NTB Sabtu (13/11/2021).

Calon-calon ketua DPD tersebut diantaranya Syamsul Fikri, H. Qurais, Mahalli Fikri dan Indra Jaya Usman.

Sekretaris DPD Bintang Muda Indonesia (BMI) NTB, Surya Putra Dinata berharap, calon ketua Partai Demokrat NTB adalah sosok yang paham dengan karakter politik di NTB dan memahami partai secara utuh. “Keempat nama diatas merupakan kader utama Partai Demokrat”.

Kami menilai kader-kader utama partai di NTB adalah sosok yang paling tepat memimpin partai.

Karena menurut kami, Partai Demokrat berpeluang meraih kejayaan seperti dua peroide yang lalu dan hal tersebut tidak bisa dilakukan jika sosok pemimpin di daerah tidak mampu mengimbangi ritme kerja maupun akselerasi Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dengan mendorong kader utama partai, kami berharap mereka mampu membawa kejayaan partai seperti dua periode yang lalu, ketika Bapak Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mampu memimpin bangsa ini dua periode.

Melalui momen Musda ini, BMI NTB mengingatkan kepada seluruh perangkat partai untuk tetap waspada terhadap kubu Muldoko.
Walaupun beberapa hari yang lalu kita sama-sama membaca putusan Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia yang tidak mengabulkan gugatan AD/ART Partai Demokrat oleh kubu Muldoko.

Sebagai langkah antisipasi gerakan lanjutan kubu Muldoko, kader-kader Partai Demokrat di daerah harus menutup celah agar tidak di susupi.

Pantauan kami, momen Musda maupun Muscab akan dijadikan celah bagi kubu Muldoko untuk kembali berusaha merebut Partai Demokrat.

Dengan mendorong kader utama partai untuk maju menjadi calon ketua, merupakan salah satu langkah antisipasi, menutup ruang kubu Muldoko menginfiltrasi pemilik suara sah.

Oleh karena itu, pemilik suara sah pada Musda dan Muscab harus berhati-hati mengeluarkan surat dukungan kepada calon ketua DPD maupun calon ketua DPC.

Kader-kader Partai Demokrat di NTB bersama seluruh sayap partai harus bersatu untuk menjaga kedaulatan partai. Tutup celah pihak luar yang ingin menguasai partai melalui momen Musda dan Muscab. Jadikan momen Musda sebagai ajang konsolidasi serta ajang memperkuat soliditas menyongsong Pemilu 2024.
“Bersama Kita Kuat, Bersatu Kita Bangkit”.(RRS//007)