Rakerda Partai Gerindra NTB Rekomendasikan Capres dan Calon Bupati se NTB

Bimantika.net Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD Partai Gerindra Provinsi NTB yang ditutup Sabtu (15/1), melahirkan sejumlah rekomendasi politik terkait dengan langkah dan strategis partai dalam menghadapi perhelatan Pilpres, Pileg dan Pilkada serentak tahun 2024 mendatang.

Rekomendasi pertama yakni pengurus dan kader Gerindra NTB bulat menetapkan Ketua Umum DPP partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai calon Presiden 2024.

“Beberapa rekomendasi yang ditelurkan dalam Rakerda ini, khususnya bidang politik, antara lain, mengusulkan bapak Prabowo Subianto sebagai calon Presiden RI,” ujar Ketua DPD Gerindra NTB, L. Pathul Bahri.

Rekomendasi selanjutnya menetapkan sejumlah kader-kader partai Gerindra NTB yang akan diutus untuk tampil maju bertarung di Pilkada serentak Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTB tahun 2024 nanti.

“Rekomendasi kedua yakni menetapkan Sekjen DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim untuk maju sebagai bakal Calon Gubernur Provinsi NTB 2024,” ucap Pathul melanjutkan.

Untuk Pilkada Kabupaten dan Kota Se NTB, Gerindra NTB hanya menetapkan sejumlah kader, yakni Nauvar F Farinduan direkomendasikan untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Lombok Barat,

Kemudian Danny Carter Febrianto untuk menjadi calon Bupati Kabupaten Lombok Utara.

Sedangkan Pathul sendiri direkomendasikan tetap maju sebagai Bupati di Lombok Tengah untuk periode kedua.

Kabupaten Sumbawa Barat, Gerindra merekomendasikan Iwan Panji Dinata sebagai calon Bupati.

Pilkada Kabupaten Bima merekomendasikan Drs. Dahlan M. Nur Untuk Calon Bupati Bima.

“Rekomendasi nama-nama calon Kepala Daerah itu akan diusulkan ke DPP, apapun keputusan DPP nanti itulah yang terbaik,” tegasnya. Sedangkan untuk Kota Mataram, Lombok Timur, Sumbawa, Kota Bima dan Dompu, dinyatakan masih kosong.

Ditambahkan Pathul, rekomendasi pencalonan untuk pilkada tersebut dikeluarkan berdasarkan sejumlah kriteria utama diantaranya. Pertama kader tersebut dipastikan ber DNA Gerindra. Kedua menjadi pimpinan partai di daerahnya, ketiga memiliki popularitas dan elektabilitas yang memadai.

“Rekomendasi ini saya kira sangat penting dan sangat menentukan kiprah dan keberadaan Gerindra kedepannya. Maka kita wajib mengawal dan mensukseskan kerja besar partai Gerindra 2024 untuk pemenangan Pilpres, Pileg, dan Pilkada,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas dan Disiplin (BPD) DPP Gerindra, H. Bambang Kristiono dalam pidato penutup Rakerda menyampaikan bahwa kader-kader Gerindra yang direkomendasikan sebagai calon Kepala Daerah tersebut merupakan kader-kader terbaik partai. “Setelah semua proses kita lalui, selanjutnya kita Ikhtiarkan,” serunya.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI yang akrab disapa HBK itu mengingatkan bahwa hasil Rakerda tersebut akan menjadi acuan bagi pengurus dan kader untuk melakukan kerja-kerja politik meraih kemenangan di pemilu 2024 mendatang.

“Saya yakin dan percaya kader Gerindra NTB solid, bisa bekerja sama, gotong royong untuk menjadi partai pemenang pemilu,” pungkasnya. (***)

Ini Harapan Tokoh Islam dan Hindu pada Even MotoGP Mandalika

Dari kanan ke kiri: TGH. L. Turmudzi Badruddin, I Gede Gunawan Wibisana, Anak Agung Made Briang Wangsa

Bimantika.net NTB – Perhelatan MotoGP di Sirkuit Mandalika, Kuta Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Maret mendatang, diharapkan berjalan sukses sesuai rencana tanpa kendala.

Namun demikian, harapan dalam cemas meliputi sebagian elemen masyarakat, termasuk tokoh Islam dan Hindu di Pulau Lombok.

Pembina dan Pengasuh Yayasan Pondok Pesantren Qamarul Huda Bagu, Pringgarata, Lombok Tengah TGH. L. Turmudzi Badruddin, Ahad (16/1/2022), didampingi Hj. Aisyah Idayatulaini, M.Pd.I. mengungkapkan harapan terhadap even MotoGP, yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit.

“Semoga balap MotoGP akan mendatangkan manfaat bagi negara dan bangsa Indonesia, manfaat bagi NTB khususnya bagi masyarakat Lombok Tengah,” katanya.

Menurut Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu, selain sebagai suatu berkah even MotoGP Mandalika 2022 sekaligus sebagai ujian.

“MotoGP itu sebagai berkah karena insya Allah akan membawa manfaat besar, namun di balik itu juga sebagai ujian bagi Indonesia khususnya Nusa Tenggara Barat, karena kita akan diuji apakah kita mampu menyukseskannya tanpa cacat,” jelasnya.

“Di bidang keamanan dan ketertiban, ini akan jadi ujian yang butuh kepiawaian dari Kapolda NTB, untuk memberikan pelayanan terbaiknya demi keamanan dan kenyamanan di semua lini,” lanjut Tuan Guru.

Sementara sesepuh umat Hindu Pulau Lombok Anak Agung Biarsah Haruju Amla Nagantun, Sabtu (15/1/2022), melalui putranya Anak Agung Made Briang Wangsa, S.H. usai Pesamuhan Agung di Pura Lingsar mengungkapkan, pemeliharaan keamanan dan ketertiban (harkamtib) oleh Polri dalam hal ini Polda NTB, harus lebih ditingkatkan mengingat even MotoGP akan lebih besar dari World Superbike Championship (WSBK).

“Belajar dari pengamanan WSBK 2021 lalu yang sudah cukup bagus, even MotoGP mendatang pengamanannya harus lebih ditingkatkan. Kapolda NTB yang baru harus bisa memberikan rasa aman dan nyaman, khususnya kepada para pembalap dan penonton,” ujarnya.

“Disiplin protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan. Ini harus, karena kita tidak ingin muncul klaster MotoGP,” tandasnya.

Senada, Ketua Majelis Agung Windu Sesukertaning Jagat I Gede Gunawan Wibisana, S.H., M.Hum., dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa selain berbagai hal yang ada, persiapan yang membutuhkan perhatian adalah keamanan dan keselamatan.

“Even WSBK lalu sudah cukup bagus tapi perlu lebih ditingkatkan untuk MotoGP. Kami berharap kepada Kapolda yang baru agar juga memperhatikan keamanan dan keselamatan. Setiap lini di area sirkuit harus dijaga agar tidak kecolongan seperti saat WSBK,” ucapnya.

“Pun terkait tenaga kesehatan, juga harus memperhatikan kualitas tenaga medisnya, karena ini menyangkut keselamatan jiwa, nyawa manusia,” imbuh Gede Gunawan.

Selain itu, kata Gede Gunawan, tak kalah penting pula kaitannya dengan kesadaran masyarakat akan pentingnya even MotoGP.

“Kesadaran warga terhadap imbas penyelenggaraan MotoGP juga harus ditumbuhkan, baik kesadaran akan manfaatnya maupun sisi negatifnya.

Menurut Ketua Forum Purna Adhyaksa itu, dengan prioritas keamanan dan keselamatan serta kesadaran masyarakat, diharapkan perhelatan MotoGP dapat terlaksana dengan sukses.

“Para pembalap dan wisatawan meyakini bahwa mereka merasa aman dan nyaman di Lombok,” tutup Gede Gunawan. (humas polda ntb//***)

Kuasai Narkoba, SF dan SR di Tangkap Satresnarkoba Polres Dompu

Bimantika.net Polres Dompu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Dompu kembali berhasil meringkus dua orang yang diduga memiliki, menguasai dan menyimpan serta menjual Narkoba golongan I bukan Tanaman Jenis Shabu..

Terduga sindikat tersebut merupakan laki-laki paruh baya berinisial SF (38 Tahun) yang diduga menjadi pengedar,

Sedangkan seorang lainnya SR (28) yang dimana disaat itu keduanya lagi melakukan transaksi barang haram tersebut.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan, terungkapnya terduga sindikat narkotika tersebut bermula saat petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di rumah terduga SF sering dilakukan transaksi Narkoba pada Hari Minggu (16/1/2022) kemarin.

“Menindak lanjuti informasi tersebut kami langsung turun ke TKP serta melakukan pengintaian 1×24 jam sampai mendapatkan informasi A1 bahwa benar di kediaman SF sering di lakukan transaksi Narkoba ,” ungkapnya kepada media. pagi Senin (17/1/22).

Tidak lama dari pengintaian tersebut TIM Bravo Tambora langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap kedua pelaku.

Kasat Narkoba Polres Dompu mengatakan bahwa benar telah di lakukan penangkapan terhadap terduga memilik, menguasai menyimpan dan menjual Narkoba yang berinisial SF dan SR.

Dari tangan pelaku berhasil di amankan barang bukti berupa 3 (tiga) lembar plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

3 (tiga) gulung plastik klip transparan Yang di dalamnya berisi kristal bening yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu.

3 (tiga) buah tempat di simpannya rangkaian bong yang di lilit menggunakan lakban warna hitam. 2 (dua) buah tutupan botol yang sudah di modif.

2 (dua) buah korek api gas yang sudah di modif. 3 (tiga) buah jarum.

3 ( tiga) buah tabung kaca, 1 (satu) bundel plastik klip transparan.

1 (satu) lembar plastik klip transparan.1 (satu) buah potongan pipa paralon yang sudah di modif untuk menyimpan shabu-shabu,

“Kami akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap sindikat terduga narkotika, sedangkan untuk kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Malik

Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan hukuman pidana paling lama 20 tahun penjara. (***)

Residivis Kasus Pencurian Yang Juga Pemakai Aktif Narkoba Diringkus Polisi

Bimantika.net Personil gabungan Res Intel Polsek Woha dibawah kendali Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S. Sos, berhasil meringkus 2 terduga pelaku pencurian yang berlangsung di Desa Talabiu Kecamatan Woha, tepatnya di rumah korban, Arif Kurniawan,

Kedua terduga tersebut, masing-masing berinisial DBH (L/25), dan AR alias David (L/25).

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., melalui Kasi Humas, Iptu Adib Wiadayaka, menyampaikan, 2 terduga yang merupakan warga Desa Sakuru Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini ditangkap di lokasi yang berbeda.

Adalah DBH yang pertama ditangkap, Minggu (16/1/2022) sekitar Pukul 12.40 Wita. saat itu terduga tengah berada di kediaman pamannya di Desa Baralau Kecamatan Monta, dan personil gabungan Res Intel Polsek Woha langsung menangkapnya tanpa perlawanan.

Berikutnya di hari yang sama, AR ditangkap tanpa melakukan perlawanan pada saat tengah duduk di pinggir jalan lintas antara Desa Sakuru dan Desa Tangga,.sekitar Pukul 13.20 Wita.

Kedua terduga tersebut langsung digelandang menuju Mapolsek Woha guna dilakukan proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

“Adanya penangkapan pelaku tersebut terkait kasus pencurian ayam yang terjadi di Desa Talabiu, Korban atas nama saudara Arif Kurniawan, dengan dasar laporan pengaduan nomor B/12/1/2022 pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022,” papar Adib.

Adib juga membeberkan, bahwa kedua terduga pelaku ini adalah resedivis yang sering keluar masuk penjara dan sering melakukan aksi pencurian dan Curas di sekitar wilayah Monta dan Woha yang sangat meresahkan Masyarakat.

“Bahwa pelaku atas nama Saudara AR di samping sebagai pelaku pencurian dalam kasus tersebut di atas. Iapun adalah pemakai aktif Narkoba jenis Shabu sesuai dengan pengakuannya sendiri,” pungkas Adib.(***)

Anggota Dewan Polisikan Adik Kandungnya Urusan Penggelapan, MK diburu Polisi

Bimantika.net Unit Reskrim polsek Woha Polres Bima Memburu Terduga pelaku penggelapan Sepeda Motor milik korban Firdaus SH Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima yang diduga dilakukan oleh adik kandung nya.

Kejadian Yang Menimpa Firdaus SH yang merupakan Anggota DPR Kabupaten Bima Bima ini terjadi hari Rabu (05/01/22).

“dan korban pun melaporkan kejadian Yang menimpa dirinya Ke SPKT Mapolsek Woha Sabtu (15/1)” ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K dalam keterangan persnya yang dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Menurut Adib Kejadian itu Berawal dari sepeda motor Milik Firdaus yang merupakan Seorang Anggota DPR ini dipinjam oleh NF (P) .

Kemudian sepeda motor tersebut di pinjam lagi oleh pelaku MK adik Kandung Korban dari NF tanpa sepengetahuan dirinya.

Menyadari SPM nya tidak kunjung kembali Korban pun Berusaha mencari keberadaan Miliknya Namun tidak juga ditemukan terang Adib.

Tidak Lama kemudian Korban Mendapatkan kan informasi Bahwa Sededa Motor Yamaha N MAX miliknya itu Sudah Digadaikan Oleh Terduga MK (adik Kandung) Kepada Seseorang Warga Desa Raba Kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima Sebesar Rp. 5.000.000 (Lima Juta Rupiah)

Akibat Kejadian itu Korban Mengalami Kerugian sebesar Rp. 32.000. 000 dan Korban Pun melaporkan kejadian tersebut di Mapolsek Woha jelas Adib.(***)

Penambang Ilegal di Kalsel Nekat Terobos Police Line, Berani Angkut dan Kapalkan Batu Bara

Bimantika.net Sekelompok penambang liar di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), diduga nekat menerabas garis polisi atau police line. Aktivitas ilegal tersebut dilakukan di konsesi PT Anzawara Satria.

Menurut sumber yang merupakan karyawan Anzawara, polisi memasang police line di area itu sejak Oktober tahun lalu. Namun, para penambang ilegal tetap nekat masuk.

Bahkan, kata sumber tersebut, para penambang ilegal tengah bersiap-siap melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan, dan hendak melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat.

“Police line seperti tidak ada gunanya. Hauling (pengangkutan) sudah masuk, dan sudah mau pengapalan. Alat mereka puluhan. Kami tidak bisa masuk lagi,” ungkapnya, Minggu (16/1).

Ia menjelaskan, pihak perusahaan kembali berhadapan dengan penambang ilegal di saat insiden penganiayaan advokat Anzawara, Almarhum Jurkani masih hangat, di mana kasusnya masih bergulir di pengadilan.

“Advokat kami yang melawan penambang ilegal dianiaya hingga meninggal. Kasusnya masih berjalan di pengadilan, dua orang pelaku jadi tersangka dan dua orang lagi masih buron. Kok penambang ilegal berani datang lagi,” bebernya.

Untuk diketahui, Jurkani yang tengah mengadvokasi tambang ilegal di konsesi Anzawara meninggal dunia pada November tahun lalu, setelah dirawat 13 hari di Rumah Sakit. Ia menderita luka bacok serius akibat serangan brutal di dekat tambang Anzawara. Persidangan kasus Jurkani digelar di Pengadilan Negeri Batulicin, pada akhir Desember lalu, prosesnya baru memasuki agenda pemeriksaan saksi-saksi. (***)

Nelayan Bugis Sape Ditemukan Selamat, Pemkab Bima Segera Tangani

Bimantika.net Sesuai Petunjuk dan arahan langsung Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) bahwa warga nelayan asal Bugis Sape yang kehilangan kontak saat ditengah laut segera ditangani secara serius.

Bupati IDP perintahkan kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk tangani serius lima orang Anak Buah Kapal (ABK) Kapal Motor (KM) Belva Roy, Iskandar, Taufik dan Agus yang berasal dari Desa Bugis Sape.

ABK ini start dari Pelabuhan Syahbandar Sape hari Kamis 13 Januari 2022 Jam 21.00 WITA menuju Sumba NTT dan mulai kehilangan kontak pada Jum’at sore 14 Januari 2022 dan dilaporkan tenggelam di sekitar perairan Sumba Provinsi NTT

Ke lima nelayan tersebut sudah ditemukan oleh kapal nelayan Bali yang sedang melakukan penangkapan ikan Sabtu 15 Januari 2022 jam 17.00 WITA disebelah Selatan Sumbawa (Perairan Hu’u) kemudian dilakukan evakuasi dan saat ini sedang menuju Pelabuhan Benoa Bali.

Diperkirakan tiba di Pelabuhan Benoa-Bali Senin 17 Januari 2022 atau Selasa 18 Januari 2022. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Bima Minggu (16/1) sudah menginstruksikan Kepada kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima untuk melakukan penanganan kelima nelayan tersebut dan memastikan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya.

Menindak lanjuti instruksi Bupati, kepala Dinas Sosial kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP, MM memastikan akan menangani ke lima warga Sape tersebut.

“Inshaallah Senin (17/01) Kadis Sosial dan Kepala Bidang Terkait akan langsung menjemput ke lima nelayan tersebut” di Bali”. Ungkap Andi.(***)

4 orang Penadah HP di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma l bentukan Polres Bima Kota Ungkap Kasus 3C, (Curat/Pembongkaran Rumah Makan) Dalam Rangka Operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polda NTB Polres Bima Kota tahun 2022

kegiatan KRYD tersebut Tim Puma l yang di pimpin oleh Katim Puma Aipda Abdul Hafid telah melakukan penangkapan terhadap 4 (empat) orang pelaku yang terlibat dalam kasus Penadahan Barang Bukti HP Hasil Pencurian.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K membenarkan adanya pengangkatan tersebut

Penangkapan terjadi Pada Hari Sabtu malam 15 Januari dari pukul 19:00 Wita di rumah masing-masing pelaku di Kota Bima

Dasar penangkapan beberapa pelaku adalah
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/440/VIII/2021/NTB/Res.Bima Kota, Tanggal, 04 Agustus 2021

Korban Pelapor
Abdul Hafid (47 tahun) Wiraswasta Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima

Pelaku Penadahan yang dirangkap oleh Tim Puma l Polres Bima Kota Dalam Release resminya adalah :

  1. A R, 28 tahun, Petani, alamat : Lingkungan Rabantala, Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima
  2. R K P alias Yaman, 21 tahun, Wiraswasta alamat Lingkungan Soncolela, Kelurahan Matakando, Kota Bima
  3. H 30 tahun, WIRASWASTA, alamat : Kel. Rontu, Kota Bima
  4. S H, alias Dayat, 22 tahun, WIRASWASTA, alamat : Kelurahan Tanjung, Kota Bima

Barang bukti yang disita oleh Tim Puma l Polres Bima Kota adalah HP Redmi Note 9 warna Biru,
IMEI 1 : 863802052320103
IMEI 2 : 863802052320111

Kronologis Penangkapan karena Dengan adanya kejadian kehilangan tersebut, Tim kemudian melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian berhasil mendapatkan titik terang keberadaan BB serta penguasa terakhir HP.

Selanjutnya Tim yang di pimpin oleh Katim Puma l Aipda Abdul Hafid langsung bergerak ke rumah pelaku ARIF yang berada di wilayah Kelurahan Matakando kota Bima.

Dan berhasil mengamankan pelaku beserta BB HP, dari pengakuan pelaku HP di dapat dari pelaku Y dengan cara membeli seharga Rp 1.600.000.

TIM kemudian melakukan pengembangan ke Pelaku Yaman yang berada di tempat kerjanya di pertokoan Bima, dan berhasil mengamankan pelaku, dan menerangkan bahwa HP di beli dari pelaku H seharga, Rp 1.600.000, kemudian,

Tim melanjutkan pengembangan dan sekitar pukul 22:30, TIM berhasil mengamankan pelaku Hendriawan, dan menerangkan bahwa HP di dapatkan dari pelaku S H alias Dayat, selanjutnya, TIM kembali, melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku Sarif Di tempat kerjanya.

Kemudian dari pelaku S H menerangkan bahwa mendapatkan HP tersebut dari pelaku inisial AZ, Selanjutnya untuk para pelaku beserta BB di amankan ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota. (***)

Polres Bima Kota Patroli Cipkon Rutin Malam Minggu

Bimantika.net Pengawasan dan kegiatan Patroli cipta kondisi (Cipkon) malam minggu Regu III Polres Bima Kota di gelar

Patroli berlangsung Hari Sabtu 15 Januari 2022 pukul 20.30 Wita
Bertempat di Pos Kota.

Pengawasan Kegiatan Patroli Ciptakan Kondisi malam minggu Regu III Personil Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Kasiwas Polres Bima Kota AKP. Akh Luthfi Hidayat, S.H.

Kegiatan patroli cipkon dimonitor langsung oleh Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.sos. Yang dihadiri oleh Kabag Ops Kompol Nusra Nugrahan, SH, Kasubbag Dalops Bagops Iptu Najahom Syukur, Kanit gakum sat lantas Ipda Mudie Lestari, 1 Pleton gabungan. Babinsa Kodim 1608 Bima, 1 Unit Pers Sat Brimob Batalyon C Pelopor Bima, 1 Pleton Gabungan Personil Polres Bima Kota.

Arahan dari Kasiwas Diucapkan terimakasih kepada rekan rekan yang telah hadir apel malam guna melaksanakan kegiatan Patroli cipkon,

Untuk anggaota yang tidak hadir Tania Keterangan agar Propam dicatat dan ditindak lanjuti.

Pelaksanaan Patroli dengan rute star dari Pos Kota Lapangan Serasuba menuju Pantai Lawata, Taman Amahami, Kelurahan Paruga, Kelurahan Manggemaci,

Pasukan stand by di paruga nae guna memberikan himbauan bila perlu kita sweeping anak anak muda yang sedang berkumpul untuk digeledah badan dengan sasaran senjata tajam (sajam) senjata api rakitan, narkoba dan sebagainya.

kemudian tim patroli kembali stand by di Pos kota.

Untuk CB tetap kita laksanakan dengan humanis dan tegas, hindari tindakan kontra produktif.

Selanjutnya apabila dalam pelaksanaan Patroli, kita melihat ada keramaian ataupun kegiatan masyarakat agar kita turun guna mengamankannya.

Dan sambil memberikan himbauan taati protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi bagi masyarakat yang belum vaksin.

Kegiatan Patroli Cipkon telah selesai pukul 23.08 wita dilanjutkan apel konsolidasi dan langsung diarahkan balik kanan mengingat situasi hujan, giat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.(***)

Pelaku Bom Ikan Asal Lombok Timur Ditangkap Polairud di Selat Alas

Bimantika.net Mataram NTB – Tim Polairud Baharkam Mabes Polri bersama Direktorat Polairud Polda NTB berhasil mengungkap kasus pengeboman ikan dengan dua tersangka dan belasan barang bukti bom ikan dalam giat Patroli bersama yang dilaksanakan di wilayah perairan selat Alas Sumbawa, NTB.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK yang didampingi Dir Polairud Polda NTB Kombes Pol Kobul S. Ritonga dan tim Polairud Baharkam Polri yang dipimpin Kompol Carito SSt Pada saat kegiatan konferensi Pers Ditpolairud Polda NTB pada Sabtu 15/01/2022 di Landasan Helikopter Polda NTB menjelaskan,

pengungkapan kasus pengeboman ikan ini berawal dengan tertangkapnya 2 kapal motor nelayan saat Polairud Baharkam Mabes Polri bersama tim Opsnal Ditpolairud Polda NTB melaksanakan patroli di selat alas di sekitar Gili Poton pada tanggal (13/01/2022).

Artanto menjelaskan secara singkat bahwa proses penangkapan berawal dari diamankan 2 kapal motor Nelayan dimana salah satu kapal tersebut berhasil diamankan 2 tersangka, sedangkan 3 orang tersangka yang berada pada satu kapal lainnya berhasil melarikan diri ke daratan, ungkapnya.

Saat melakukan penggeledahan di kedua kapal motor tersebut ditemukan 12 botol bom ikan rakitan, 3 botol bahan peledak siap pakai, 110 ekor ikan hasil pengeboman, 2 mesin Dompeng, 2 kompresor, selang, 2 kacamata penyelam, 2 pasang sepatu katak serta alat pernapasan, ungkap Artanto.

“Dua perahu motor berikut barang hasil penggeledahan telah diamankan di Ditpolairud Polda NTB bersama dua tersangka yang berhasil ditangkap yaitu sdr S dan MI yang merupakan warga Dusun Padak, Labuhan Lombok, Lombok Timur,”jelasnya.

Atas tindakan tersangka menurut Artanto akan dikenakan UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dan atau UU nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan serta UU nomor 45 tahun 2009 dengan hukuman penjara selama 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini merupakan salah satu rangkaian pengembangan terhadap pengungkapan kasus sebelumnya. Diketahui bahwa areal tempat penangkapan ini merupakan wilayah yang rawan Pengeboman, dikarenakan tempat tersebut memiliki banyak terumbu karang yang bagus sebagai tempat berteduh ikan-ikan sehingga banyak ikan yang berkumpul di tempat ini. Oleh karenanya menjadi sasaran empuk bagi oknum-oknum pengebom ikan.

Sementara Kompol Carito SSt selaku Katim patroli Polairud Baharkam Mabes Polri mengatakan bahwa terungkapnya kasus ini atas informasi yang diterima dari masyarakat. Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima sehingga lewat operasi yang dipimpin Iptu I Wayan Budayana melakukan operasi penangkapan.

“Tersangka sempat melarikan diri, karena saat itu ada sekitar 3 orang yang terpantau melompat dan melarikan diri, sementara 2 tersangka berhasil diamankan,”pungkasnya.

Sementara itu dikesempatan yang sama Iptu Wahyunadi dari Detasemen Gegana Brimob Polda NTB bahwa dari hasil penyelidikan botol-botol tersebut sudah termasuk dalam komposisi alat peledak karena sudah lengkap mengandung unsur-unsur Ledakan.

Dikatakan Wahyunadi jika botol ini diledakkan didaratan maka akan terkena sampai radius 100 meter, tetapi jika di dalam air dengan kedalaman tertentu radius terkena mencapai 15 meter.

“Bila satu botol ini diledakkan didalam air laut dimana tempat berkumpul ikan-ikan tersebut maka radius 15 meter segala penjuru akan terkena, dan akan mengakibatkan ikan dan terumbu karang akan rusak beserta biota laut lainnya yang berada pada radius tersebut,” pungkasnya.(***)