Bhayangkari Cabang Bima Silaturahmi dengan Bhayangkari Madapangga

Bimantika.net Pada hari Jum’at 14 Januari 2022 Bhayangkari ranting Kecamatan Madapangga kabupaten bima yang diketuai Ny. Evi Kader yang juga asli desa dena di datangi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bima, Ny. Dessy Heru Sasongko bersama rombongan melakukan kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke pengurus Bhayangkari ranting Kecamatan untuk persiapan Kecamatan Madapangga

Dalam rangka kegiatan kunjungan kerja (Kunker) ke ranting Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima tersebut melalui Ny. Evi Kader yang dikonfirmasi langsung media ini menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan program kerja dari Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Desi Heru Sasongko untuk mengetahui keadaan dan posisi Bhayangkari rantingnya di wilayah kecamatan serta seluruh ranting kecamatan yang ada di kabupaten bima, Dan kegiatan ini pun adalah untuk mewujudkan dalam rangka mengembangkan UKM dari Bhayangkari seperti biasanya kami ada UKM Bhayangkari itu kami adakan bazjar di kepengurusan daerah yang biasanya bekerjasama dengan pengurus cabang.” Ujarnya Ny. Evi Kader

“Adapun program kegiatan kami dari Bhayangkari ranting kecamatan salah satunya dari program seksi kebudayaan melalui kegiatan olahraga olahraga gabungan dari wanita lainnya dan kegiatan P2R semacam penghijauan penanaman di kebun kebun rumah serta penghijauan di gunung” ungkapnya.

Kunker Ketua Bhayangkari Cabang Bima tersebut turut hadir Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K bersama rombongan, Kapolsek Madapangga IPDA Kader beserta jajaran struktur kepolisian Polsek Madapangga dan pengurus organisasi Bhayangkari ranting kecamatan madapangga.

Selain dari kegiatan tersebut Ny. Evi Kader selaku Ketua Bhayangkari ranting kecamatan madapangga yang diwancarai langsung oleh awak media ini menyampaikan harapan sosial terhadap warga masyarakat yang ada di lingkup kecamatan madapangga ini agar menghindari permasalahan yang bernama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan cara hindari permasalahan dalam rumah tangga tersebut, dengan cara melakukan suara komunikasi yang baik dan saling keterbukaan, Karena dalam soal berumah tangga harus kita saling mencintai, saling memahami dan saling mempercayai untuk menjaga kearifan berumah tangga.

Ny. Evi Kader di hal yang sama juga mengajak seluruh lapisan masyarakat di lingkup kecamatan madapangga agar kiranya bisa menggunakan media sosial seperti Facebook dengan manfaat yang bermuara pada bentuk bijak agar tidak tersandung terhadap UU ITE.

“Hindari yang namanya tentang memposting sesuatu hal di medsos yang menyinggung nilai seseorang atau menyebar luaskan berita dalam bentuk hoax dikarenakan itu ada peraturan undang undang ITE yang berlaku dalam negeri ini.” Katanya mengingatkan. (***//Yadin)

PT. Hutama Karya Sepakati Rubah Atap Mushola Desa Tambe

Bimantika.net Memperhatikan dinamika terjadi berkaitan dengan pembongkaran atap bangunan Mushola di Lokasi Pembangunan Permukiman Relokasi Banjir di Desa Tambe Kecamatan Bolo yang terjadi beberapa waktu lalu Pemkab Bima memandang perlu untuk menyikapinya secara serius.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS, M. Si menyampaikan beberapa hal dalam press releasenya Sabtu 15 Januari 2022.

menurutnya Bangunan Mushola tersebut merupakan bagian dari fasilitas umum yang dibangun bersama dengan infrastruktur lain di Perumahan Relokasi Warga oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya yang bersumber dari pendanaan APBN.

Mengingat bangunan tempat ibadah tersebut saat ini belum dilakukan serah terima dari Kementerian PUPR kepada pemerintah Kabupaten Bima dan masih tercatat sebagai aset yang telah dibangun oleh Kementerian tersebut.

Maka pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk melakukan perubahan atau pembongkaran baik sebagian maupun seluruh bangunan tersebut sebelum dilakukan serah terima kepada pada pemerintah daerah.

Menyikapi aspirasi dan dinamika yang muncul di tengah masyarakat, maka guna mengantisipasi dan mencegah pertentangan pendapat/pandangan masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, ketenteraman dan ketertiban (Kamtrantibmas) umum.

Bupati Bima melalui surat Nomor 362/001/06.10/2022 tanggal 14 Januari 2022 telah menyampaikan Usulan Perubahan Atap Mushola Permukiman Relokasi Banjir di Kecamatan Bolo tersebut menggunakan bentuk atap limas atau kubah sesuai ciri khas arsitektur masjid/mushola umumnya di wilayah kabupaten Bima kepada Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTB Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI.

Berkaitan dengan dinamika di kecamatan Bolo tersebut, Camat Bolo sebagai pihak yang berwenang di wilayah tersebut, Kamis 13 Januari 2022 melalui surat nomor 138/05/09.1/2022 juga sudah menyampaikan permohonan penghentian sementara pembangunan mushola dan melakukan perubahan desain atap bangunan mushola yang ditujukan kepada Pimpinan PT. Hutama Karya selaku pelaksana proyek sambil menunggu keputusan dari Kementerian terkait dan Pemerintah daerah. Pihak PT. Hutama Karya berkomitmen menindak lanjuti revisi desain kubah/atap masjid tersebut.

Saat ini Pemerintah daerah masih menunggu persetujuan Kementerian terkait untuk ditindak lanjuti dan berkaitan dengan hal ini Pemerintah daerah mengharapkan kepada semua pihak untuk menahan diri untuk tidak melakukan kegiatan dapat mengganggu terciptanya suasana kerukunan dan kepentingan masyarakat yang mempercayakan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya untuk mencari solusi terbaik terhadap aspirasi tersebut. (***)

Umi Elly Silaturrahim Dengan Keluarga Kolo Korban Tenggelam

Bimantika.net Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Bima, Hj Elly Alwaini melayat ke rumah duka Wilda, korban terhanyut di air bah Sungai Bonto Kelurahan Kolo, Kecamatan Asakota, Kota Bima beberapa waktu lalu.

Umi Elly Sapaan Akrabnya tiba di rumah duka bersama Sekda Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH, Sabtu (15/1/2022) sore ini.

Istri Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) ini menyampaikan turut berduka cita mendalam atas kepergian Wilda menghadap Allah SWT.

Umi Ely berpesan kepada keluarga yang ditinggalkan agar tabah dan menerima dengan ikhlas atas kepergian Wilda.

“Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dengan ujian ini,” ungkap Umi Ely.

“InsyaAllah anaknda Wilda mendapat Jannah nya Allah SWT. Aamiin,” ucapnya. (***)

IKPPMS Bima Makassar Gelar Dialog Meneropong Realitas Bima Ramah

Bimantika.net Acara Bazar dialog Ikatan Keluarga Pemuda Pelajar Mahasiswa Sanggar (IKPPMS) Bima Makassar dengan tema meneropong realitas Bima hari Jumat 14 Januari 2022 di cafe mau cu berjalan khidmat.

Kegiatan yang sarat dengan nilai-nilai intelektualitas itu Dihadiri oleh mahasiswa Bima di makassar peserta lebih kurang 120 orang.

Keynote speaker dalam kegiatan itu antara lain kepala Kesbangpol kabupaten Bima Drs. H Arifuddin H. Abubakar MM.

Nara sumber Dalam Kegiatan tersebut diantaranya Dr Abdullah Abd Thalib. M. Ag selaku Akademisi, Srahlin Rifaid, S. Ikom dan Ery Akbar. S. Sos.

Menurut H. Arifudin Bima Ramah, Religius sebagai pondasi segala aspek kehidupan.

Bima yang aman. Maju dan amanah serta handal karena itu diharapkan Mahasiswa sebagai calon pemimpin menyiapkan diri utk masa depan Bima.

Kerusakan lingkungan diharapkan ada loka karya dan edukasi ke masyarakat ttg ramah lingkungan.

Sedangkan menurut Dr. Abdullah bahwa Bima yang ramah bukan Bima yang marah marah, Bima yang aman bukan masyarakat yg selalu berkelahi . Bima yang amanah bukan masyarakat atau pemimpin yang penghianat, Bima yang handal bukan Bima yg malas.

“Karena itu diharapkan kesadaran kesalehan pribadi. Kesalehan sosial. Spiritual dan ekologis.” Ungkap Doktor Abdullah.

Srahlin Rifaid sebagai jurnalis melihat terjadi pergeseran budaya Bima karena tidak menghargai budaya leluhur Bima.

Sedangkan Feri Akbar mengatakan bahwa pergeseran nilai sosial dan budaya disebabkan oleh minimnya pengetahuan masyarakat. (***)

Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Tangkap 3 Jaringan Narkoba Kota Bima

Bimantika.net pada hari Jumat 14 Januari 2022 pukul 17.30 Wita, Timsus Ditresnarkoba Polda NTB Telah mengamankan Terduga Penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-Sabu.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan di tiga tempat yakni Kelurahan Rontu Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima, Kelurahan Paruga tepatnya di cabang tiga yasin harapan Jln.Soerkarno Hatta dan Kelurahan Matakando Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Sebagaimana release resmi timsus Ditresnarkoba Polda NTB berikut nama-nama yang ditangkat

  1. Jhon Erbadi alias Jhon 40 Tahun RT.07 RW. 03 Kelurahan Rontu Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.
  2. Andang Gunawan 30 Tahun Kelurahan Melayu RT. 02 RW.09 Kecamatan Asakota Kota Bima.
  3. Ais Setiawati 33 Tahun RT 15 RW 02 Kelurahan Matakando Kec,Mpunda Kota Bima.

Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun

Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.

Barang Bukti (BB) yang di amankanAtas Nama Jhon Erbadi adapun BB :

  1. 1 Buah Klip yang berisi kristal Bening warna putih yang di duga Narkotika jenis Shabu / Rp.200.000
  2. Uang tunai Rp. 5.780.000 ( Lima Juta sembilan ratus lima puluh ribu rupiah)
  3. 1 Unit handphone merek Nokia Kecil jenis warna biru
  4. 4.1 Buah ATM BNI milik Sdri.Nurlaeli
  5. 5.2 Buah Dompet milik Sdr.Jhon dan SDR.Nurlaeli.
  6. 2 Buah STNK motor Jenis Yamaha Mio milik sdr.Jhon.
  7. 7. 2 Buah Cincin Berbentuk Bunga Warna Emas,.2 Buah Korek Api.
  8. 9.13 Buah Pipet.
  9. 10.1 Buah Surat Emas Toko Emas Ujung Pandang.
  10. 11.2 Buah Buku Tagihan.
  11. 12.1 Buah Jam tangan Wanita Milik sdri.Nurlaeli yang Berisikan STNK Motor dll.
  12. 13.2 Buah tas Wanita.
  13. 14.1 Buah Motor Mio Yamaha Tanpa No Pol
  14. 15.1 Buah Motor Yamaha Mio No Pol EA.5974.SH.

Andang Gunawan Adapun BB :

1.1 Buah Handphone Merah Samsung.
2.1 Buah Carger Hp Redme
3.1 Buah Klip Bening yang Berisi Kristal Bening Dengan Harga Rp.1.500.000
4.1 Unit Motor Merah Honda Vario 125

Ais Setiawati Adapun BB:

  1. Uang Tunai Rp.3.250.000
  2. 1 Buah ATM BNI milik Ais Setiawati
  3. 1 Buah HP merek Samsung
  4. 1 Buah HP merek Oppo Milik sdri.ica yang di gadai pada Sdri.Aisetiwati.
    5.1 Buah Timbangan Digital.
  5. 1 Kotak Klip Bening Jumlah 163 Buah.

Saksi TKP Pertama

  1. Saiful,50 tahun,ketua RT,Islam, kelurahan rontu kecamatan raba kota Bima.RT 06/RW03/082339989151.
  2. Adhar,ketua RW,35 tahun,Islam,kelurahan Rontu kecamatan raba kota Bima RT.07RW 04/082359592322.
  3. Ady Apriyanto,laki-laki,35 tahun,muslim,Mbojo,Polri,RT 07/RW 02,kel.lewirato,kec.Mpunda kota Bima/081239262641.
  4. Nazamudin, laki-laki, 28 tahun, muslim, mbojo, polri, RT: 11/RW:04, kel. Penaraga, kec. Raba kota Bima/0852-0527-6789.

Saksi TKP 2

  1. Fiki Fidian,30 tahun, Rabadompu kelurahan Rabadompu, Islam,Pegawai Bank Syariah Indonesia.
  2. Dominggo, Kristen, 31, wiraswasta,likungan Paruga kecamatan Rasanae barat kota Bima.

Saksi TKP 3

  1. 1. Edi Rahman Selaku Ketua RT
    Alamat : RT 07 RW 04 Kelurahan Matakando BTN Rabantala Kota Bima.
    Nomor Hp : 082341488801
  2. Edimubarat Selaku Ketua RT
    Alamat : RT 15 RW 04 Kelurahan Matakando BTN Rabantala.
    Nomor Hp : 085333223619.

Kronologis kejadian pada hari Jumat 14 Januari 2022 Timsus Ditresnarkoba Polda NTB mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu-sabu.

Kemudian Timsus yang dipimpin langsung oleh Aipda Ardi baron bayuseno melakukan penyelidikan lebih dalam terkait informasi tersebut.

Sebelum melaksanakan kegiatan, Danyon C pelopor AKBP zulkarnain, S.IK memberikan arahan untuk memperhatikan SOP dilapangan serta hindari berbenturan dengan masyarakat sekitar.

Pukul 17.30 Wita Timsus melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang pada saat itu berada di sebuah bengkel motor bertempat di kelurahan Rontu Kecamatan raba kota Bima Jalan Adipura kota Bima.

Timsus memanggil aparatur desa yakni ketua RT dan RW untuk menyaksikan penggeledahan terhadap Jhon Erbadi dan di dapati BB yang di maksud.

Pukul 20.00 Wita Timsus melakukan pengembangan terhadap Andang Gunawan dengan cara memancing lewat Jhon untuk bertransaksi, kemudian Timsus berhasil mengamankan Ade Andang beserta BB dengan di saksikan oleh para saksi pegawai Bank Syariah dan Dominggo.

Pukul 20.30 Wita kembali Timsus melakukan terhadap sdri Ais yang merupakan hasil interogasi dari sdr.andang bertempat di BTN Rabantala.

Timsus melakukan penggeledahan di Rumah Ais dan di saksikan oleh Aparatur ketua RT dan RW setempat.

Pukul 22.06 wita Timsus kembali ke Mako Batalyon C guna proses interogasi lanjutan dan kegiatan di hentikan untuk pengembangan di karenakan Ais tidak mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. (***)

Bupati Cantik IDP Sebut Kabupaten Bima Siap Berpartisipasi Pada Event SGA 2022

Bimantika.net The La Tofi School of CSR selaku penyelenggara Sumbawa Green Award (SGA) tahun 2022 akan memberikan penghargaan lingkungan hidup kepada Pemerintah desa hingga Kepala Daerah se-pulau Sumbawa yang telah melakukan inisiatif lingkungan yang membawa signifikan terhadap lingkungan hidup.

Sehubungan dengan event tersebut Kamis (13/01) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE melakukan pertemuan dengan La Tofi selaku pimpinan lembaga penyenggara.

“Pemerintah daerah memberikan apresiasi atas kegiatan penganugerahan ini sebagai salah satu langkah nyata bagi kelompok masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam pelestarian lingkungan dengan tetap melibatkan masyarakat mengelola sumberdaya alam yang ada secara berkelanjutan. Demikian Ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE IDP saat menerima kunjungan Pimpinan La Tofi Foundation Kamis (13/01) di Ruang Kerja Bupati Bima.

Bupati yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bima Ir. Jaidun, Kepala Bagian SDA, Kabag Kerjasama dan Kabag Hukum Sekretariat Daerah mengemukakan, Pimpinan daerah mengapresiasi event ini untuk mendorong masyarakat mengembalikan fungsi hutan.

Meskipun di Kabupaten Bima sendiri sudah ada aturan, misalnya bagi yang sudah menikah wajib menanam pohon, demikian halnya bagi yang mengurus akte kelahiran anak harus menanam pohon.

Upaya-upaya seperti ini perlu penyegaran kembali agar peran serta masyarakat dalam pelestarian lingkungan terus meningkat. Soal pelestarian lingkungan, “kita tidak perlu saling menyalahkan satu sama lain.

“Tetapi yang terpenting adalah bagaimana bersinergi untuk mengembalikan fungsi lingkungan, sehingga banjir yang selama ini menjadi ancaman, bisa dihindari. Ungkap Bupati berparas cantik ini.

Berkaitan dengan pengelolaan lingkungan ini, Pemerintah daerah juga akan mendorong pemerintah desa agar pemanfaatan dana desa tidak hanya diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur dan SDM, tetapi juga digunakan bagi pengelolaan lingkungan.

Perangkat daerah terkait akan melakukan sosialisasi pada 191 desa agar ada gambaran untuk menindaklanjuti lomba ini. “Menjadi juara bukan tujuan utama, tetapi bagaimana memberikan semangat yang sama di tingkat kecamatan dan desa untuk kembali aktif terlibat di dalam pengelolaan hutan menjadi fokus kita bersama”. Imbuh Bupati.

La Tofi, yang juga pimpinan The La Tofi School of CSR (LCSR), LCSR selama ini telah sukses menyelenggarakan Indonesia Green Awards dan Nusantara CSR Awards, event tahunan yang sudah dilaksanakan selama kurun 13 tahun.

“Dalam penyelenggaraan Sumbawa Green Award ini terdiri dari beberapa kategori yaitu mempertahankan dan mengembangkan area tutupan hijau, Kategoti mengembangkan pertanian/peternakan berkelanjutan, melakukan konservasi di laut dan pulau-pulau kecil, Pengelolaan sampah dan edukasinya bagi warga dan kategori mengembangkan desa/kampung wisata konservasi alam.

“Pada akhir Januari akan ada aturan teknis penilaian dan mulai bulan Februari sampai dengan Juli dilakukan pendaftaran dan pada bulan September mendatang akan diberikan penghargaan kepada para pemenang lomba”. Jelasnya.

Kita menghijaukan Bima bukan melarang orang untuk beraktifitas, tetapi bagaimana mendorong cara berpikir masyarakat untuk menanam pohon yang bisa menyuburkan tanah, agar tanah mempunyai humus.

Nantinya, pengadaan bibit pohon bisa di dukung oleh CSR dari sejumlah perusahaan yang mendukung kegiatan. Yang paling penting adalah bagaimana instansi terkait melakukan sosialisasi supaya tersebut sehingga perubahan pola pikir (mindset) masyarakat,

Disamping pada saat yang sama menerbitkan regulasi yang disepakati agar melarang penebangan pohon serta wajib menanam pohon baru yang produktif di halaman, lahan kebun maupun area lainnya.

“Semua inisiatif ini dalam jangka panjang bisa berdampak secara ekonomis terhadap warga”. Tutup La Tofi. (***)

Kapolres Bima Kota dan Bupati IDP Santuni Bocah Yatim Ditinggal Ibunya TKW

Bimantika.net Pada hari Kamis (13/1) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) bersama dengan Dandim 1608/Bima Letkol Inf Teuku Mustafa Kemal dan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH mengunjungi kediaman Muhammad asal Dusun Oi Ncinggi RT.13 RW.06 Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Walaupun Kecamatan Lambu terletak di wilayah Kabupaten Bima, Namun secara Teritorial Kepolisian masuk dalam Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang di Pimpin oleh Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH.

kehadiran Bupati IDP, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota setelah mendapat informasi bahwa ada seorang anak yatim yang ditinggal ibunya menjadi TKW Malaysia dan sangat membutuhkan bantuan dan uluran tangan.

Muhammad, bocah usia 9 tahun, tinggal bersama bibinya di Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima.

Muhammad di kunjungi Bupati IDP, Dandim 1608/Bima dan Kapolres Bima Kota

Dan pada Kamis siang itu menjadi hari bahagia bagi Muhammad dan keluarga karna dikunjungi dan perhatikan secara langsung oleh orang penting di Pemerintahan, TNI dan Polri.

Pada Media Bimantika Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH ungkapkan betapa hatinya tersentuh dikala anak yatim yang ibunya sedang di negeri Malaysia perlu mendapatkan perhatian dan sentuhan.

Kapolres Bima Kota menyantuni bocah Muhammad berupa uang untuk biaya sekolah dalam bentuk Tabanas atas nama bocah Muhammad.

Ada pula baju seragam sekolah dan baju kokoh untuk Muhammad agar selalu mengaji dan sholat.

Bingkisan lainnya adalah kasur spring bed juga menjadi buah tangan untuk Muhammad.

Kapolres Bima Kota berharap pada siapapun untuk tidak menyia-nyiakan anak Yatim selaku generasi penerus cita-cita bangsa terpuruk dalam kondisi ketidakberdayaan.

“Ini bukan tanggung jawab Kepolisian saja akan tetapi menjadi tanggung jawab kita secara bersama, untuk menolong dan membantu anak Yatim yang membutuhkan bantuan,” ungkap Kapolres.

Bupati IDP pada kesempatan itu mengemukakan bahwa dirinya bersama Dandim dan Kapolres hadir untuk melihat secara langsung kondisi Ananda Muhammad setelah beberapa hari terakhir ini muncul di media sosial.

“Dimanapun anak-anak kita berada, seperti apapun kondisi kehidupannya, tanggung jawab kita bersama saudara, keluarga dan kerabat untuk mengasuhnya,” kata Bupati IDP Berparas Cantik ini.

Dihadapan Camat dan Muspika Kecamatan Lambu, Kepala Puskesmas, Kepala UPT Dikbudpora dan Kades Soro Bupati mengungkapkan, pentingnya memperhatikan kondisi anak-anak usia sekolah.

“Kita tidak menutup mata bahwa bisa saja apa yang apapun yang dialami Muhammad juga oleh anak-anak lain di Kabupaten Bima. Pastikan hak belajar anak dipenuhi, tumbuhkan kepercayaan diri anak agar berkembang sewajarnya,”imbuhnya.

Oleh karena itu, sambung ketua DPD II Golkar Kabupaten Bima ini, dirinya sengaja meminta kepada UPT Dikbudpora, kepala sekolah dan unit kerja terkait agar Muhammad harus digratiskan biaya sekolah, mendapatkan dana BPJS dan tidak boleh ada biaya yang dibebankan.

“Mohon menjadi perhatian bersama agar Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang dibagikan gratis kepada masyarakat betul-betul diperuntukkan bagi yang memerlukan, termasuk untuk anakda Muhammad,” harapnya. (***)

Seorang Pemuda Bikin Onar, Mabuk dan Miliki Narkoba di Tangkap Polsek Bolo

Bimantika.net Pengaruh alkohol dan minuman keras serta narkoba dikalangan generasi muda Bima sudah sangat memprihatinkan.

Kamis 13 Januari 2022, Personil Polsek Bolo mengamankan seorang pemuda karena diduga bikin onar di ruang publik dan memiliki Narkoba jenis Shabu.

Diamankannya, IR usia 19 tahun Berawal Personil Piket Polsek Bolo mendapatkan informasi dari Masyarakat yang merasa resah dengan ulah Sekelompok pemuda yang dalam keadaan Mabuk dan salah satunya memegang Sebilah parang di cabang Donggo Desa Rato kecamatan Bolo kabupaten Bima.

“Atas laporan dari masyarakat setempat sehingga personil Polsek Bolo langsung menuju Lokasi Tempat Kejadian Perkara” Demikian ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K,dalam keterangan persnya sebagaimana yang di release oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Lanjut Adib bahwa Setelah mendapatkan informasi akurat dari warga masyarakat, personil piket dipimpin KSPKT Aipda Lalu Darmawan langsung Bergerak menuju TKP,

Melihat Polisi sontak para pemuda itu melarikan diri,Dengan Sigap Petugas Mengamakan IR salah satu diantaranya yang sudah dalam keadaan Mabuk karena mengkonsumsi Minuman Keras.

Sesaat setelah ditangani oleh Personil Polsek Bolo, IR dibawa menuju Mapolsek Bolo.

“Personil Polsek Bolo memeriksa terduga dan menemukan Satu Pocket Narkoba Jenis Shabu yang simpan oleh IR dalam Saku Celananya” ungkap Adib.

Tidak hanya amankan Barang Bukti (BB) Narkoba, Polisi juga mengamankan Satu unit Handphone Milik Terduga dan menahan Terduga.

“Terduga pemilik Barang Haram Shabu itupun digelandang ke Mapolres Bima untuk di proses hukum lebih Lanjut atas perbuatannya” demikian ujar Adib.(***)

Ikatan Keluarga Alumni Mahasiswa Pascasarjana Bima Semarang Ke I terbentuk

Bimantika.net Pada Kamis Malam, (13/01/2022) Eks Pengurus Forum Komunikasi Mahasiswa Pascasarjana Bima dan Dompu Semarang melakukan pertemuan dan sesi diskusi di Kantin Yuank, Kota Bima.

Pertemuan dan sesi diskusi tersebut hadir para akademisi yang mengabdi di Bima hingga Makassar yang merupakan alumni dari Semarang.

Selanjutnya, dalam sesi diskusi tersebut, para intelektual ini membahas tentang isu-isu terkini di daerah. Mulai dari persoalan pendidikan, pertanian, kesehatan, sosial, politik dan lain sebagainya.

Pada pertengahan diskusi tersebut, untuk mengatasi problematika yang terjadi di daerah dibutuhkan sebuah wadah yang bertujuan untuk menampung aspirasi, konsep, gagasan, hingga rekomendasi dan solusi dari berbagai polemik yang terjadi.

Diskusi tersebut berlangsung alot dan panjang. Sehingga melahirkan nahkoda dan nama organisasi, untuk menampung aspirasi hingga solusi dari berbagai problematika yang ada.

Dan terpilih secara Musyawarah dan Mufakat yang menahkodai ikatan Keluarga Alumni Bima Semarang adalah Doktor Irfan yang merupakan akademisi STKIP Taman Siswa Bima. Kemudian Sekretarisnya adalah Arif Sofyandi yang merupakan akademisi Stikes Yahya Bima.

Sebelumnya, terjadi diskusi yang sangat alot dan terjadi penolakan dari berbagai nama-nama yang diusung. Mulai dari nama-nama seperti Fahmi Khatib yang merupakan Ketua Alumni SKTIP Kota Bima, Salahudin Akademisi STISIP Mbojo Bima, Doktor Amar dan Doktor Irfan yang Akademisi STKIP BIMA hingga Arif Sofyandi, Akademisi Stikes Yahya Bima.

Selain itu, secara Musyawarah dan Mufakat langsung dipilih Dewan Pembina dan Dewan Pakar organisasi. Adapun nama Dewan Pakarnya adalah Doktor Amar dan Salahudin. Sementara Dewan Pembinanya adalah Fahmi Khatib.

Sementara itu, Ketua IKA Bima Semarang, Doktor Irfan menyebutkan, harapannya organisasi ini dapat menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi dan solusi dari berbagai problematika yang ada di daerah.

“Mulai dari persoalan Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Sosial, Politik dan lain sebagainya.” tutupnya. (***)

Dinsos dan Tagana Kota Bima Salurkan Bantuan Beras Untuk Warga Terdampak Banjir

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial Kota Bima kerjasama dengan Tagana Kota Bima hari ini Kamis 13 Januari 2022 melanjutkan penyaluran bantuan beras yang sempat tertunda untuk warga yang terdampak bencana banjir beberapa waktu lalu.

Sebanyak 13 ton, beras tambahan tersebut diperuntukkan untuk masyarakat derdampak banjir di Kota Bima.

Koordinator Tagana Pemerintah Kota Bima, Eri Irawadin, S.Pd mengungkapkan rasa terharu dan Merasa Bangga Dengan Wanita Wanita Tangguh Tagana Kota Bima.

“Mereka Berjuang atas nama kebersamaan dan panggilan jiwa sosial nya untuk membantu masyarakat” ujarnya.

Lanjutnya, Dengan jiwa korsa nya yang melekat dalam diri wanita-wanita tangguh yang berjuang demi menjalankan tugas sebagai Tagana, ia pun ungkapkan rasa gembiranya tersebut.

PLT Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs.H. Abdul Gawis Menyatakan pada media ini bahwa sebelumnya tanggal 28 Desember 2021 yang lalu Dinas Sosial Kota Bima bersama tagana melanjutkan penyaluran beras bantuan untuk bencana banjir di tujuh Kelurahan.

Ke tujuh Kelurahan tersebut adalah Penaraga, Kelurahan Penatoi, Kelurahan Panggi, Kelurahan Mande, Kelurahan Dodu, Kelurahan Oimbo, dan Kelurahan Monggonao.

“Penyaluran beras bagi masyarakat yang terdampak banjir sekarang ini, pemerintah Kota Bima melalui Dinas Sosial bertujuan untuk membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana banjir”. Ungkapnya.

Pemerintah Kota Bima menghimbau kepada masyarakat untuk tetap melaksanakan gotong royong membersikan parit dan selokan yang ada di masing – masing lingkungan RT/RW. serta tetap waspada dan tetap siaga selama musim hujan pada tahun ini.(Zul///***)