Polisi Bima Ditangkap Kasus Narkoba, Kombes Pol Helmi Kwarta: Itu Hoaks

Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H.,

Bimantika.net Mataram – Direktur Resnarkoba Polda NTB Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma PR., S.I.K., M.H., Sabtu (5/2/2022), melalui press releasenya dengan tegas menyangkal pemberitaan dugaan penangkapan anggota Polres Bima, dalam kasus pengungkapan peredaran narkoba di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

“HOAX itu berita,” ucapnya.

Perwira Menengah (Pamen) Polri yang membawa Ditresnarkoba Polda NTB, meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) itu mengatakan, pihaknya tidak ada melakukan penangkapan terhadap anggota Polres Bima, seperti yang tertulis pada pemberitaan media tersebut.

“Tidak ada penangkapan sesuai isi berita itu, ngarang-ngarang yang ditulis media itu,” tandasnya.

Pamen Polri Melati Tiga musuh bebuyutan bandar narkoba itu mengajak media pemberitaan, untuk bijak dalam memberikan informasi publik terlebih melalui portal pemberitaan online, karena dapat terkena Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Karena ini menyangkut nama baik institusi Polri, sudah saya suruh Polres Bima cari yang tulis berita itu dan proses sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kobes Pol. Helmi.

“Kirim berita kok yang bohong,” imbuhnya.

Direktur Resnarkoba Polda NTB yang meraih penghargaan Presiden Joko Widodo dan Kapolri, atas keberhasilannya melaksanakan tugas dalam menggulung kelompok separatis Santoso itu, menyatakan bahwa dalam setiap pengungkapan kasus narkoba pihaknya tidak pernah ada yang ditutup-tutupi.

“Kalau memang ada pengungkapan, penangkapan, pastinya teman-teman yang saya kasih tahu duluan dan itu sudah menjadi komitmen kami, untuk memberantas peredaran narkoba di NTB,” ungkapnya.

“Jadi, tidak ada yang ditutup-tutupi seperti yang dikatakan media itu,” tandasnya.

Untuk diketahui, dugaan penangkapan anggota Polres Bima telah diberitakan oleh beberapa media, dimana salah satu media yang pemberitaanya dilansir (dikutip) media lainnya, tanpa mencantumkan dan atau tidak menyebutkan narasumber yang jelas.

Pemberitaan tersebut kemudian ditanggapi oleh banyak wartawan/jurnalis/pewarta hukrim NTB, yang selanjutnya setelah dikonfirmasi ke Ditresnarkoba Polda NTB, ditanggapi langsung Dirresnarkoba Kombes Pol. Helmi Kwarta Kusuma Purta Rauf, S.I.K., M.H. (***)

Kodim Bima dan Polres Bima Kota Kawal Vaksinasi Usia 6-11

Bimantika.net Kegiatan Serbuan Vaksinasi Dosis 2 Anak Usia 6 – 11 Tahun dan Lansia di wilayah NTB dan Dimonitor Langsung Oleh Dandrem Melalui Vikon.

Kegiatan itu Berlangsung
Hari Jum’at 4 Februari 2022 sekira Pukul 08:00 Wita di Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kota Bima (Min Tolobali) Jln. Monginsidi Kelurahan Sarae Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Kegiatan Serbuan Vaksinasi Dosis 2 Anak Usia 6 – 11 Tahun dan Lansia di wilayah NTB, yang di gelar oleh Kodim 1608 / Bima, Selaku Vaksinator dari Tim Medis Klinik Kodim 1608 / Bima dan Tim Puskesman Paruga.

Berdasarkan Surat Telegram Danrem 162/Wira Bhakti Nomor ST/29/2022 Tanggal 25 Januari 2022, Agar Melaksanakan Serbuan Vaksinasi dengan mengundang Forkopimda Melalui Vicon di Lokasi Vaksinasi Wilayah Masing-masing.

Hadir Dalam Kegiatan Tersebut Dandim 1608 / Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, S.Sos, Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin S.Sos, Kabag Ops Polres Bima KOMPOL Herman SH, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, Danramil Rasanae Barat Kapten Inf Seninot Sribakti, PJU Kodim 1608 / Bima, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni SE. Lurah Sarae Oka Budiman, S.Pd, Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Kelurahan Sarae, Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah Negeri Kota Bima (Min Tolobali), Kepala Puskesmas Paruga Rita Astuti S.Kep Ners, Personil Polsek Rasanae Barat.

Liputan langsung media online Bimantika dalam Hasil Kegiatan Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun Selaku Vaksinator dari Tim Medis Klinik Kodim 1608 / Bima dan Tim PKM Paruga

Puskesmas Paruga Yang Screening : 22 orang.
Total Yang Divaksin : 15 orang Divaksin Dosis I = 15 orang. Divaksin Dosis II = 0 orang. Di Tunda : 7 orang.

Sedangkan Tim Medis Klinik Kodim 1608/Bima ;

Pelajar

  • Disecrenng : 27 orang
  • Divaksin : 21 orang
    Tunda : 6 orang (tensi tinggi)
  • V1 : 21 orang

KODIM

  • Disecrenng : 69 orang
  • Divaksin : 69 orang
  • Tunda : –
  • V3 = 69

KOMPI A

  • Disecrenng : 12 orang
  • Divaksin : 9 orang
  • Tunda : 3 orang (tensi tinggi)
  • V3 = 9 orang.

Dengan Total Pelajar yang di Vaksin Sejumlah 36 orang.

Sekira Pukul 11:08 Wita, Serangkaian Kegiatan Serbuan Vaksinasi Anak Usia 6 – 11 Tahun, yang di gelar oleh Kodim 1608 / Bima, Selaku Vaksinator dari Tim Medis Klinik Kodim 1608 / Bima dan Tim Puskesman Paruga berakhir, dan Termonitor berlangsung dengan aman dan kondusif. (***)

Bupati IDP Apresiasi Tim Persebi U-17, Juara Piala Soeratin Zona NTB

Bimantika.net Penerimaan Tim sepak bola Persebi Bima Usia – 17 Juara Piala Soeratin Zona NTB tahun 2022 berlangsung Jumat (4/2) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima. Sebanyak 32 orang rombongan yang terdiri dari para pemain, pelatih, ofisial dan tim medis diterima langsung oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE yang didampingi para Staf Ahli Bupati dan para Kepala bagian Lingkup Sekretariat daerah.

“Masyarakat NTB menaruh harapan besar pada pemain Persebi Usia – 17 untuk berlaga di Tingkat Nasional dan kesempatan emas akan terbuka bagi para pemain yang sudah berhasil meraih prestasi pada beberapa kali turnamen. Karena itu kemampuan fisik sangat penting utk diasah dan pengalaman bertanding di beberapa event juga akan mengantar para pemain untuk meraih prestasi di tingkat nasional”, Kata Bupati.

Dalam beberapa tahun terakhir, Persebi pernah berlaga sampai ke Bali dan Jawa mewakili NTB. Namun demikian beberapa waktu lalu Tim Persebi U – 23 belum berhasil mewakili Kabupaten Bima pada Liga III.

Oleh karena itu para pelatih dan organisasi Persebi perlu melakukan evaluasi menyeluruh dan memiliki catatan berkaitan dengan profil para pemain. Kabupaten Bima juga memiliki banyak stok pemain mengingat adanya penyelenggaraan beberapa turnamen sepak bola di hampir semua kecamatan untuk mencai bibit pemain berbakat”. Jelas Bupati IDP.

Berkaitan dengan prestasi yang diraih Persebi, Bupati mengungkapkan, “kita pernah menjadi juara dan tentu saja bukan hal yang mudah untuk mempertahankan predikat juara. Oleh karena itu saya mengucapkan selamat kepada Persebi Usia 17 tahun yang saat ini masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) atas prestasi yang diraih.

Tantangan kita adalah mempersiapkan pemain yang ada untuk berlaga di tingkat nasional, pelatih memiliki peran yang sangat penting, bukan hanya pada aspek teknis tetapi juga kesiapan mental para pemain karena akan berlaga di tempat yang sebelumnya belum pernah bertanding”.

Nanti di kandang lawan, dukungan suporter belum tentu sebesar bermain di kandang sendiri. Oleh karena itu para pelatih sebagai mantan pemain memiliki pengalaman yang dapat ditransfer kepada anak didik agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi”.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan terima kasih atas kiprah para pelatih dan ofisial, “terima kasih kepada pelatih yang dengan keterbatasan ada mampu membimbing para pemain” Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Ketua Persebi Muhammad Putera Ferryandi S.IP mengawali sambutannya dengan memperkenalkan seluruh rombongan. “Berkat doa seluruh masyarakat Kabupaten Bima, beberapa waktu lalu Persebi U-17 berhasil menjadi juara dan mempersembahkan prestasi terbaik. Terima kasih atas dukungan dan masukan, bimbingan dan pembinaan dari para pelatih serta pemerintah daerah yang sudah mendukung kegiatan Tim”. Ungkap Ketua Persebi yang juga menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bima ini.

Ketua Persebi ini menjelaskan, setelah meraih predikat juara di Zona NTB, Tim harus berlatih keras dan menempa kekuatan fisik pemain serta mengatur strategi agar kembali meraih juara di level yang lebih tinggi.

“Inshaallah pada Bulan Maret mendatang, Persebi akan mewakili NTB bertanding di Piala Soeratin tingkat nasional. Kami kembali mengharapkan doa dan dukungan semua pihak agar Tim kebanggaan masyarakat kabupaten Bima ini mampu mempersembahkan yang terbaik”. Harapnya.

Penerimaan Tim Persebi U-17 diakhiri dengan penyerahan bonus kepada para seluruh rombongan oleh Bupati Bima dan sesi foto bersama.(***)

Jelang Kongres VI BM PAN; Riyan Hidayat Siap Maju Calon Ketua Umum

Bimantika.net Kongres Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) yang ke-VI akan diselenggarakan pada 22-23 Februari 2022 di Aston Sentul, Bogor.

Beredar Bursa Calon Ketua Umum diantaranya Sigit Purnomo atau akrab disapa Pasha Ungu, Mitra Fakhrudin Anggota DPR RI, Aliah Sayuti Jubir Muda PAN, dan Riyan Hidayat, Ketua DPP BM PAN.

Dalam keterangannya, Riyan Hidayat mengungkapkan bahwa dirinya siap melanjutkan proses regenerasi di BM PAN.

“Regenerasi merupakan sesuatu yang alamiah terjadi. Sebagai pemuda, kita mesti sadar peran-peran yang mesti kita perjuangkan. Apa yang dilakukan oleh Ketum Yohan menjadi preseden yang sangat baik. Tinggal kita lanjutkan dengan berbagai kreatifitas yang strategis. Dan kita siap melajutkannya”. Ungkap Riyan

Menurutnya, BM PAN akan menghadapi gelombang perubahan yang makin tidak terduga.

“Kita sangat menyadari belakangan dunia semakin dihadapkan pada hal-hal yang tidak terduga. Dan kita harus pastikan bahwa peran BM PAN sebagai salah satu instrumen perkaderan PAN, harus mampu menjadi katalisator perubahan itu sendiri.” Ujar Mantan Ketua BEM UIN Jakarta ini.

Ke depan, lanjut Riyan, BM PAN mesti menguatkan perannya sebagai laboratorium pengkaderan bagi partai. Hal ini penting agar organisasi ini selalu produktif melahirkan calon pemimpin masa depan.

“Kekuatan kita ada pada kaderisasi. Dengan kader yang kuat, BM PAN akan menjadi motor penggerak dalam mensukseskan kebijakan strategis PAN di level masyarakat.

Selanjutnya, Riyan mengatakan bahwa Kongres BM PAN harus menjadi momentum untuk mengatakan bahwa banyak pemimpin muda yang antri ingin berproses di Partai Amanat Nasional. “Mudah-mudahan ruang itu masih ada.” Tutupnya.(***)

Dua Pelajar Setubuhi Anak Dibawah Umur, di Tangkap Tim Puma l Polres Bima Kota

Bimantika.net Kasus persetubuhan anak di bawah umur terjadi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Terduga pelaku masih berstatus pelajar, diamankan oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota.

pengamanan terduga pelaku dilakukan oleh Tim Puma 1 Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid.

Pengamanan dilakukan oleh pihak Kepolisian karena diduga kuat menyetubuhi anak di bawah umur.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K menjelaskan bahwa dua terduga masing-masing KR dan AG warga Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Pelaku diamankan Kamis (3/2) oleh Tim Puma 1 di rumahnya masing-masing” demikian ungkap Kasar Reskrim.

Kedua pelajar ini, kata Rayendra, diamankan berdasar Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/88/II/2022/NTB/Res.Bima Kota pada 1 Februari 2022 lalu, oleh pelapor warga Penaraga Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa kedua terduga mengakui perbuatannya dan telah menyetubuhi korban yang juga masih dibawah umur tersebut.

“Kini dua terduga pelaku itu telah diamankan di Mako Polres Bima Kota, untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” demikian ujar Kasat Reskrim. (***)

PBB Kota Bima Road Show Pemantapan Caleg Dapil Bima ll

Bimantika.net Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima hari ini Jum’at 4 Pebruari 2022 Road Show di Daerah Pemilihan Bima ll yang meliputi Kecamatan Mpunda dan Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Ketua DPC PBB Kota Bima Syamsuddin, S. Sos Pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya selaku ketua Partai PBB kota Bima sejak dini melakukan upaya keras dan cerdas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Syam Sapaan akrabnya komitmen mempertahankan Kemenangan Partai PBB saat Pemilu 2019 lalu yang sudah mampu menjadikan PBB sebagai salah satu unsur Pimpinan DPRD Kota Bima.

“Untuk mempertahankan itu tentu perlu upaya dan ikhtiar serta kerja keras dari semua elemen partai” demikian ujar Syam.

Lanjutnya bahwa pada hari ini PBB kota bima lakukan Road show dalam rangka pembagian SK dan E-KTA kepada PAC.

“Sekaligus kegiatan ke dua kali di kota Bima dalam rangka pemantapan para calon anggota legislatif Kota Bima” demikian ujar Syam. (***)

Tim Puma Polres Dompu Tangkap Pelaku Pemanah

Bimantika.net Aksi pemanah misterius yang meresahkan warga Kabupaten Dompu akhir-akhir ini mulai terungkap.

Tim Puma Polres Dompu bekerja ekstra keras dalam hal menumpas kejahatan yang meresahkan warga masyarakat Kabupaten Dompu.

Terkait hal tersebut masyarakat untuk tetap tenang dan tidak usah panik, karena pihak aparat penegak hukum akan menindak tegas kepada para pelaku pemanah yang bergentayangan di wilayah hukum Dompu.

Kamis sore (3/2) sekira Pukul 17.30 Wita, Team Puma Polres Dompu mengamankan pelaku Penganiayaan yang menggunakan panah di Desa Kareke Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Adhar, S.Sos Saat ini telah mengamankan pelaku Penganiayaan yang Berinisial P (19 Tahun),status Pelajar, warga Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

“Pelaku yang masih status pelajar tersebut akan kami proses sesuai prosedur hukum yang berlaku di mana perbuatan tindak pidana pemanah tersebut yang sangat meresahkan masyarakat” demikian ungkap Kapolres Dompu.

Sebelumnya, Selasa 28 Desember Tahun 2021 telah terjadi tindak pidana Penganiayaan yang dialakukan oleh pelaku kepada korban Yang mana pada saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor dan di bundaran taman RSUD Dompu.

Secara tiba-tiba korban di panah oleh pelaku dan mengenai paha atas sebelah kiri, sehingga korban dijahit pahanya.jelas Kasat Narkoba Iptu Adhar S.Sos.

Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus itu juga tertuang dalam Laporan Polisi dengan Nomor Laporan Polisi : LP/475/XII/2021/SPKT/Polres Dompu/Polda NTB tentang penganiayaan dengan menggunakan panah.

Merespon laporan korban kemudian Kasat Reskrim memerintahkan anggota Tim Puma Polres Dompu untuk melakukan Penyelidikan dan penangkapan pelaku yang dipimpin langsung oleh Ka Tim Puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. jelasnya.

”Penangkapan Berdasarkan laporan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait dengan informasi keberadaan pelaku”. Ungkapnya.

Kamis 3 Februari 2022 sekitar pukul 17.30 Wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma Ipda Bayoe Wicaksono, S.Tr.K. mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di Desa Kareke Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu.

Tim bergerak cepat menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya tim menggelandang pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut.paparnya. (***)

Contoh Baik, Kapolres Bima Ikut Vaksinasi Booster Serentak

Bimantika.net Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., ikut melakukan vaksinasi dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi Booster Serentak, yang dihelat Kamis (3/2/22) pagi tadi yang dimulai Pukul 09.30 Wita.

Vaksinasi Booster serentak yang bertempat di Gerai Vaksin Persisi Merdeka Polres Bima ini menyasar Personil Polres Bima dan masyarakat.

Disampaikan Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, vaksinasi tersebut melibatkan Tim vaksinator RSUD Bima, dan menyerap 46 orang penerima vaksin.

“Adapun data yang divaksin, yang hadir atau diregistrasi sebanyak 46 orang, yang ditunda nihil,” sebutnya.

lanjut Adib, total penerima vaksin booster dari internal Polres Bima sebanyak 35 orang.

“Itu sudah termasuk Bapak Kapolres,” tukasnya.

Sementara masyarakat, sebanyak 11 orang. Sehingga totalnya sebanyak 46 orang.

Adapun Vaksin yang terpakai, berupa Pfizer 10 dosis sebanyak 4 Vial, dan Coronavac 2 dosis sebanyak 5 Vial.

“Pelaksanaan Vaksinasi menggunakan P Care RSUD Bima, dan tidak ada yang mengalami gejala Kipi,” terang Adib.(***)

Sat Narkoba Polres Bima Tangkap Dua Orang Pemilik Narkoba

Bimantika.net Tim Opsnal Resnarkoba Polres Bima kembali Berhasil mengungkap dua Terduga kasus dugaan menguasai memiliki narkoba jenis Shabu, Kamis (3/2/22) kemarin sekitar pukul 13.00. Wita di Desa Runggu dan Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima, dengan mengamankan terduga pelaku GR (L/46) dan ES (L/34)

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K., lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membeberkan, selain GR Tim Opsnal juga ikut mengamankan satu terduga lain yang berinisial ES.

Sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi 2 pocket narkotika jenis shabu, dengan berat Bruto 2,04 gram,Netto 1,60 gram,Netto klip 0,44 gram,1 lembar plastik kresek warna putih,dan 1 Unit sepeda motor Honda Vario Tecno 125 warna hitam dari terduga GR sedangkan dari Terduga ES Polisi menyita satu unit Handphone.

Diamankannya kedua terduga Berawal dari infomasi Masyarakat yang merasa Resah dengan ulah Keduanya.

Setelah mendapat kan informasi tersebut Anggota Sat Resnarkoba bergerak Cepat Sesampainya di TKP polisi Mendapati Salah Satu Terduga GR yang saat itu sedang mengendarai Sepeda Motor melintas, di jalan linta Desa Runggu – Cenggu kecamatan Belo kabupaten Bima.

Tidak membuang waktu polisipun memberhentikan sepeda motor yang dikemudikan GR namun karena panik Terduga menancap gas sepeda motornya ke sehingga masuk kedalam sungai dan hendak kabur dari sergapan Polisi.

Dengan Sigap petugas Meringkus GR pada saat itu petugas menemukan sejumlah barang bukti yang disimpan di saku Celana terduga dengan tujuan untuk mengecoh petugas yang disaksikan oleh Masyarakat Setempat jelas Adib.

“Dihadapan petugas GR mengaku Barang haram itu didapati nya dari ES Warga Desa Cenggu”Ujarnya.

Setelah mendengar hal itu Anggota Sat Resnarkoba yang dipimpin KBO Sat narkoba Polres Bima Ipda I Gede Arnawa SH langsung menuju rumah ES. sesampainya di TKP petugas langsung mengamankan ES yang sedang duduk didepan Rumahnya.

Dari Tangan Es petugas Menyita satu unit Handphone dan keduanya digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut Tutup Adib. (***)

Tidak Ada Yang Mengancam, Al Imran Ketakutan Sendiri Minta Perlindungan LPSK

Bimantika.net Kasus yang menimpa Pengacara Al Imran, SH yang melaporkan Pemkot Bima ke KPK dengan dugaan Salahgunakan dana Covid-19 dilapor balik oleh Barisan Kekuatan Rakyat Pimpinan Ruslan Alias Parlan di Polres Bima kota dengan aduan Al Imran menyebarluaskan berita bohong.

Al Imran pun pada Jum’at pagi membuat Press Release akan meminta Perlindungan pada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan KPK.

Sontak Barisan Kekuatan Rakyat Pimpinan Parlan Cs menyebutkan bahwa sesungguhnya Al Imran merasa ketakutan sendiri sehingga tidak lagi secara sempurna mengerti alur hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tidak ada yang mengancam kok Al Imran ketakutan sendiri, sampai-sampai minta perlindungan LPSK dan KPK tanpa memahami alur dan prosedur hukum” ungkap Parlan.

Ruslan alias Parlan selaku Ketua Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima yang melaporkan Al Imran, SH di Polres Bima Kota dengan tuduhan menyebarkan informasi bohong yang dikonfirmasi media Bimantika Jum’at Siang 4 Pebruari 2022 menyebutkan tindakan Al Imran ingin mendapat perlindungan dari LPSK itu adalah tindakan ngawur tidak mengerti prosedur hukum.

“Ada ketentuan mas, dalam meminta perlindungan di LPSK itu, Al Imran baca lagi ketentuannya biar paham hukum secara utuh” ungkap Parlan.

Masih menurut Parlan bahwa sesungguhnya ada tata aturan yang mengatur prosedur permohonan perlindungan di LPSK dan KPK.

“Al Imran harus baca dulu ketentuannya bahwa setiap masyarakat yang meminta perlindungan dengan sarat bahwa Pelapor akan di jamin kerahasiaannya sepanjang tidak mempublikasikan pelaporannya sendiri, lahh ini Al Imran sudah publikasikan beberapa kali di media tiba-tiba sekarang minta perlindungan LPSK dan KPK, kan sangat lucu saja ini” ujar Parlan.

Parlan juga melaporkan Al Imran Karena dinilainya telah melakukan upaya penyebaran informasi hoax kepada warga masyarakat Kota Bima.

“Bukan berarti kami menghalangi pihak pihak dalam hal pemberantasan Korupsi, Silakan saja KPK lakukan penyelidikan dan penyidikan Soal Penggunaan Dana Covid-19 di Kota Bima, tapi kami tidak akan pernah biarkan pelaku penyebaran Informasi hoax seperti Al Imran mengunggah RAB dan data yang tidak sesuai dengan Penggunaan Covid-19 yang sebenarnya, jangan suka sebarkan data bohong lah” ujar Parlan.

Diakhir pernyataannya, Parlan menyebutkan bahwa LPSK itu bertugas kalau saksi itu ada ancaman. “Lha ini nggak ada yang ancam dia kok, kenapa harus takut minta perlindungan LPSK” ungkap Parlan. (***)