Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap DPO Pencuri Motor

Bimantika.net AM alias S (30) pelaku pencurian sepeda motor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota di tangkap setelah 6 tahun dalam pelariannya.

Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid melakukan eksekusi penangkapan terhadap DPO tersebut.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan DPO pencurian motor tersebut. Senin (29/8/2022).

DPO AM alias S ditangkap Tim Puma 1, Senin dini hari di Kecamatan Monta Kabupaten Bima atas laporan korban Rusmadi warga Kota Bima.

“Pelaku sudah di mengamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum” Ungkap Kasat Reskrim. (***)

Polsek RasanaE Barat Gelar Razia & Sita Sejumlah Miras Berbagai Merk

Bimantika.net _Jajaran Polsek RasanaE Barat Polres Bima Kota Melaksanakan razia Minuman Keras (miras) di beberapa tempat hiburan malam.

Selain di tempat Hiburan Malam juga di tempat kios – kios yang di duga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali, di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Razia digelar pada Hari Minggu Tanggal 28 Agustus 2022. Sekitar Pukul 22.:00 Wita berjalan lancar.

Kapolsek RasanaE Barat AKP Suhatta, SH menjelaskan bahwa Pada hari Minggu 28 Agustus 2022 Pukul 22:00 Wita Personil Polsek Rasanae barat melaksanakan razia minuman keras di beberapa tempat hiburan malam dan kios yang yang diduga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek RasanaE Barat AKP Suhatta.

Kegiatan Razia tersebut Dalam rangka memelihara Harkamtibmas di wilayah hukum Polsek Rasanae Barat.

Ada pun rute kegiatan melaksanakan razia di cafe Flamboyan, Anda, dan cafe ESTE dan di lanjutkan ke kios yang diduga menjual minuman tradisional jenis Sofi,brem dan arak Bali.

Dan didapatkan hasil razia tersebut yaitu minuman beralkohol jenis bir bintang sebanyak 17 botol dan minuman tradisional jenis arak,Sofi dan brem sebanyak 48 botol ukuran botol besar dan botol sedang.

“Barang Bukti Miras diamankan di Mako Polsek RasanaE Barat Polres Bima Kota”

Pukul 23.30 Wita kegiatan pelaksanaan razia minuman keras selesai, personil kembali ke Mapolsek Rasanae Barat. Sampai Saat Ini situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Rasanae Barat sementara masih terpantau Aman dan Kondusif. (***)

Beri Rasa Aman untuk Warga, Sat Lantas Polres Dompu Gelar Patroli Cipkon

Bimantika.net _Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif dimalam hari, Polres Dompu melalui Satuan Lalu Lintas melaksanakan Patroli Cipkon Malam Minggu

Serta memberi himbauan Protokol Kesehatan yang dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polres Dompu, Sabtu malam (27/08/2022).

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya balap liar dan juga mencegah kecelakaan lalulintas.

Dengan kehadiran Polisi di malam hari melakukan patroli dapat juga mencegah kriminalitas, dengan tujuan memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di malam hari.

“Selain melaksanakan patroli, personil kami juga memberikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas dan patuhi protokol kesehatan walaupun dimalam hari” Ujar Kapolres Dompu.

Di tempat terpisah Kasat Lantas Polres Dompu AKP Hermansyah, S.Sos juga mengatakan Kegiatan ini bertujuan supaya terwujudnya Situasi Kamseltibcar Lantas yang kondusif di daerah hukum Polres Dompu khusunya pada daerah jalan keramaian dan pada daerah rawan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

“Upaya Mencegah Potensi Laka Lantas dan Fatalitas Korban Laka Lantas serta antisipasi tindak kejahatan di malam hari. Meningkatkan Kewaspadaan terhadap Personel Polres Dompu khususnya pada satuan lalu lintas dalam waktu 1 x 24 Jam setiap harinya”, Kata Kasat Lantas AKP Hermansyah, S.Sos.

Ia menambahkan, dengan Hasil Pelaksanaan kegiatan Patroli malam dapat berjalan dengan baik, aman dan terkendali serta Memberikan rasa aman kepada masyarakat pada daerah Hukum Polres Dompu, tuturnya (***)

PBB di Arena Pawai Rimpu Bersama Pasukan Siap Lanjutkan HML 2 Periode

Bimantika.net _Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kota Bima ambil bagian dalam Kegiatan Festival Pawai Rimpu yang di gelar oleh Dekranasda Kota Bima Sabtu 27 Agustus 2022.

Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, S. Sos yang di wawancara media online Bimantika saat Pawai Rimpu menyebutkan bahwa PBB melibatkan ratusan pengurus DPC dan jajaran PAC dalam rangka Pawai Rimpu dalam rangkaian kegiatan memeriahkan HUT RI Ke 77 oleh Dekranasda Kota Bima.

“Seratus lebih pasukan PBB ikut serta dalam Pawai Rimpu dan Siap mendukung kembali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE untuk maju di Pilkada 2024 melanjutkan kepemimpinannya Dua Periode” ujar Syam.

Pakaian adat Rimpu adalah salah satu jenis pakaian tradisional yang dimiliki oleh daerah Kabupaten dan Kota Bima, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahan dasarnya adalah sarung tenun asli Bima yang dipakai dengan cara bagian atas dililit pada kepala dan terurai ke bagian bawah.

Rimpu umumnya dikenakan oleh perempuan Bima. Ada dua jenis rimpu yang terdapat di daerah itu, pertama Rimpu Mpida atau rimpu kecil yang model pemakaiannya menutupi seluruh bagian muka, hanya mata yang terlihat. Jenis rimpu ini menandakan pemakainya perempuan yang belum menikah atau masih perawan. (***)

Polres Bima Kota Sukses Amankan Festival Pawai Rimpu 40 Ribu Peserta

Bimantika.net _Suksesnya Festival Pawai Rimpu pada hari Sabtu 27 Agustus 2022 yang melibatkan warga masyarakat Kota Bima yang terdaftar dan terregistrasi sebanyak 40 ribu tidak terlepas dari Peranan penting jajaran Polres Bima Kota

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di wawancara media online Bimantika Minggu malam 28 Agustus 2022 menyebutkan bahwa atas Perintah Kapolres seluruh Personil wajib mengamankan perhelatan pawai budaya tersebut.

“Alhamdulillah dua hari sebelum Hari H, Bapak Kapolres langsung memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk menggelar operasi cipta kondisi” ujar Wakapolres.

Dalam perhelatan Festival Pawai Rimpu tersebut menurut Wakapolres, Ratusan personil Jajaran Polres Bima Kota dan Polsek Jajaran melakukan peranan pengamanan ekstra.

“Perintah Pak Kapolres Wajib aman dan sukses soal kondusifitas tentu kami jajaran ke bawah memaknai dengan langkah pengamanan ektra yang tentunya Humanis’ ujar Wakapolres.

Dalam prosesi pengamanan tidak serta merta di hari pelaksanaan, akan tetapi perlu pra kondisi jauh hari sebelumnya jajaran Polres Bima Kota menciptakan kondisi yang kondusif.

“Mengamankan even yang melibatkan puluhan ribu massa tentu pihak kami harus melakukan langkah-langkah yang tidak melukai hati rakyat dan jajaran Polres Bima Kota selalu melakukan sesuatu yang terukur dan humanis” demikian ujar Wakapolres Bima Kota.

Pakaian adat Rimpu adalah salah satu jenis pakaian tradisional yang dimiliki oleh daerah Kabupaten dan Kota Bima, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahan dasarnya adalah sarung tenun asli Bima yang dipakai dengan cara bagian atas dililit pada kepala dan terurai ke bagian bawah.

Rimpu umumnya dikenakan oleh perempuan Bima. Ada dua jenis rimpu yang terdapat di daerah itu, pertama Rimpu Mpida atau rimpu kecil yang model pemakaiannya menutupi seluruh bagian muka, hanya mata yang terlihat. Jenis rimpu ini menandakan pemakainya perempuan yang belum menikah atau masih perawan.

Festival Pawai Rimpu adalah Kegiatan yang di prakarsai oleh Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Bima di bawah kendali Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Elly Alwaini sukses menggelar Festival Pawai Rimpu Kota Bima 27 Agustus 2022.

Ketua Dekranasda Kota Bima yang juga Istri Walikota HM Lutfi, Hj. Elly Alwaini berterimakasih pada seluruh jajaran panitia pelaksana dan Pemerintah Kota Bima yang mensupport kegiatan yang melibatkan puluhan Ribu warga Kota Bima.

“Dengan rangkaian acara ini, secara tidak langsung Dekranasda Kota Bima melalukan upaya dan ikhtiar pemulihan ekonomi rakyat Kota Bima” ujar Umi Elly saat di wawancara Media Online Bimantika 27 Agustus 2022.

Efek dari Festival Pawai Rimpu ini adalah laku kerasnya puluhan ribu hasil kerajinan para pengrajin di Kota Bima seperti sarung dan sejumlah aksesoris lainnya. (***)

Tim Turjawali Polres Bima Tangkap Terduga Pembacokan di Parado Wane

Bimantika.net _Tidak membutuhkan waktu lama terduga pelaku penganiayaan di Desa Parado Wane berhasil diringkus Tim Turjawali Sat Samapta Polres Bima Polda NTB.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui Kasatreskrim Polres Bima AKP Masdidin SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Telah diamankan terduga pelaku pembacokan dengan menggunakan sebilah parang yang berinisial AR alias JH (L/35)Warga Desa Tangga Kecamatan Monta yang melukai dua orang yakni WD (L/26) dan SM (L/25) keduanya merupakan warga Desa Parado Wane yang terjadi Sabtu 27/08/22 Sekira 02.35. Wita dini hari.

Penganiayaan itu sendiri berawal di Desa Parado Wane, tepatnya di depan rumah salah seorang warga setempat sedang berlangsung hiburan Malam dan atau acara Organ Tunggal.

Namun pada saat acara tersebut akan ditutup pasalnya sudah larut malam dua orang korban sebut saja WD dan SM meminta untuk menyanyi tapi niat keduanya dihalangi oleh beberapa rekannya.

“Karena waktu yang sudah larut malam permintaan kedua korban tidak dituruti dan dihalangi oleh beberapa rekannya” Kata Kasat.

Sambung Masdidin, kedua korban bersama rekan-rekannya meninggalkan lokasi hiburan malam tersebut.

Tiba-tiba terduga pelaku AR dengan sebilah yang sudah terhunus dari sarungnya langsung membacok Korban WD dari arah depan tidak sampai disitu pelaku kembali membacok teman korban SM dari arah belakang setelah melakukan aksinya terduga pun langsung melarikan diri.

Warga serta rekan kedua korban membawa keduanya menuju Puskesmas Parado untuk mendapatkan perawatan medis, namun karena luka yang dialaminya Cukup parah akhirnya sekira Pukul 04.10. Wita menjelang Subuh di rujuk ke RSUD Bima.

Akibat kejadian tersebut, WD mengalami luka robek pada lengan tangan kanan hingga mengenai tulang, sedangkan korban SM mengalami luka robek pada kepala bagian atas hingga mengenai batok kepala dan mengalami luka robek pada pergelangan tangan kanan Jelasnya

“Kuat dugaan motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap kedua korban karena tidak terima dengan pemuda dari Desa Parado Wane yang menginginkan acara Organ tunggal dilanjutkan, mengingat organ tunggal tersebut berasal dari Desa Tangga dan pada saat kejadian acara organ tunggal tersebut akan ditutup” ujar Kasat.

Pelaku yang sempat melarikan diri usai melakukan aksinya itu berhasil diringkus oleh Tim Turjawali Polres Bima di cabang talabiu saat melakukan patroli.

Terduga diringkus bersama tiga rekannya yang kedapatan membawa panah lengkap dengan alat pelontar (Busur) dan sebilah Parang

Sebelum diringkus terduga dan komplotannya sempat melakukan perlawanan dengan cara melarikan diri namun kesigapan petugas akhirnya terduga dan komplotannya berhasil diringkus.

Sementara itu Kasi humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka mengatakan terduga dan tiga rekannya serta sejumlah barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (***)

Anggota Dewan Golkar, PBB & Gerindra di Pawai Rimpu, Dewan Partai Lain Kemana ?

Bimantika.net _Festival Pawai Rimpu yang digelar sabtu 27 Agustus 2022 sungguh sangat meriah yang di ikuti oleh lebih kurangnya 40 ribu yang registrasi mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak ketinggalan dalam kegiatan itu juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima dari Berbagai Partai Politik di antaranya Partai Golkar yang menyumbangkan Doorprize 4 (Empat) Unit Motor dari 6 (Enam) Unit Motor yang disiapkan oleh Penggagas kegiatan.

Liputan Langsung Media Online Bimantika saat kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Pemkot Bima bahwa Anggota DPRD yang turut hadir antara lain Alfian indrawirawan, S. Adm Ketua DPRD Kota Bima (Partai Golkar), Hj. Rini (PBB), Khalid Bin Walid dan Sahbudin (Partai Gerindara).

Sehari sebelum acara berlangsung DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Festival Pawai Rimpu.

Yang mengemuka dalam RDP Jum’at Sehari sebelum kegiatan itu adalah soal pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat untuk tertibnya pembagian kupon doorprize dalam kegiatan yang melibatkan Puluhan Ribu warga Kota Bima tersebut.

Usai kegiatan festival Rimpu dan pengundian hadiah kupon, puluhan ribu foto copy KTP warga yang terkumpul di bakar pada Sabtu (27/08/22).

Turut serta dalam pemusnahan tersebut yakni Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Sekda Kota Bima Drs. H Mukhtar Landa, MH, Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Eliya Alwaini, perwakilan Panitia serta beberapa pejabat teras lainnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengumpulan KTP warga tersebut bertujuan untuk validasi kupon hadiah utama motor.

Pedoman Teknis Penyiapan Kupon Undian sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Kota Bima dengan Nomor : 007/464/VII/2022. Kupon lainnya tetap ada, untuk di luar hadiah utama sepeda motor. Sehingga, tidak terjadi dobel kupon.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan memaparkan bahwa kegiatan festival rimpu ini agenda tahunan, sekaligus memperingati semarak Dirgahayu RI ke 77. Ia juga mengapresiasi kepada seluruh warga Kota Bima yang begitu antusias dan turut menyemarakan kegiatan yang dimaksud.

“Ini kegiatan momentum peringatan HUT RI ke 77. Dan alhamdulilah warga begitu antusias, jika taksir 70 persen warga kota Bima turut serta dalam kegiatan ini,” kata Duta dari Fraksi Partai Golkar.

Menyoal kegiatan, pihaknya menegaskan bahwa festival rimpu tersebut merupakan agenda Pemerintah Kota Bima yang didukung oleh Dekranasda. Mengingat anggarannya ada pada Dekranasda.

Sementara kaitan dengan pemusnahan foto Copy KTP warga, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kesepakatan legislatif dengan eksekutif. Bahwa selesai kegiatan, KTP warga yang dikumpulkan Itu dibakar.

Tujuannya, agar menghindari adanya isu liar, tentang penyalahgunaan KTP warga untuk kepentingan politik.

“Itu sudah kesepakatan bersama dengan ekskutif. Bahwa selesai kegiatan KTP warga dibakar.

“Agar isu liar adanya penyalahgunaan foto Copy KTP warga untuk kepentingan politik bisa terbantahkan. Makanya kita bakar,” terangnya.

Dae Pawan Sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima berharap output dari terlaksananya kegiatan Pawai Rimpu memberikan dampak positif terhadap masyarakat terutama peningkatan ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM.

“Tujuan utamanya tentu lestarikan nilai budaya, namun kita berharap memiliki dampak Ekonomi terhadap perkembangan ekonomi bagi yang UMK. Terutama bagi penenun dan pengrajin lainnya” ungkap Dae Pawan.

Yang menjadi Pertanyaan Publik ketika Festival Pawai Rimpu tidak terlibatnya partai politik dan Anggota DPRD Kota Bima sebagai Wakil Rakyat secara utuh dalam kegiatan Pawai Rimpu sebagai bagian dari perayaaan HUT RI ke 77.

Ery Irawadin, S. Pd Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima mempertanyakan ketidak hadiran Anggota DPRD Kota Bima dalam kegiatan HUT RI tersebut.

“Anggota DPRD yang turut hadir Alfian Indrawirawan Dari Golkar, Umi Rini dari PBB, Walid dan Sahbudin dari Gerindra, Pertanyaan saya kemana yang lainnya dengan Partainya” ujar Ery saat di Wawancara Media Online Bimantika. (***)

Anggota Dewan Golkar, PBB & Gerindra di Pawai Rimpu, Dewan Partai Lain Kemana ?

Bimantika.net _Festival Pawai Rimpu yang digelar sabtu 27 Agustus 2022 sungguh sangat meriah yang di ikuti oleh lebih kurangnya 40 ribu yang registrasi mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Tak ketinggalan dalam kegiatan itu juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima dari Berbagai Partai Politik di antaranya Partai Golkar yang menyumbangkan Doorprize 4 (Empat) Unit Motor dari 6 (Enam) Unit Motor yang disiapkan oleh Penggagas kegiatan.

Liputan Langsung Media Online Bimantika saat kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Pemkot Bima bahwa Anggota DPRD yang turut hadir antara lain Alfian indrawirawan, S. Adm Ketua DPRD Kota Bima (Partai Golkar), Hj. Rini (PBB), Khalid Bin Walid dan Sahbudin (Partai Gerindara).

Sehari sebelum acara berlangsung DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Festival Pawai Rimpu.

Yang mengemuka dalam RDP Jum’at Sehari sebelum kegiatan itu adalah soal pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat untuk tertibnya pembagian kupon doorprize dalam kegiatan yang melibatkan Puluhan Ribu warga Kota Bima tersebut.

Usai kegiatan festival Rimpu dan pengundian hadiah kupon, puluhan ribu foto copy KTP warga yang terkumpul di bakar pada Sabtu (27/08/22).

Turut serta dalam pemusnahan tersebut yakni Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Sekda Kota Bima Drs. H Mukhtar Landa, MH, Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Eliya Alwaini, perwakilan Panitia serta beberapa pejabat teras lainnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengumpulan KTP warga tersebut bertujuan untuk validasi kupon hadiah utama motor.

Pedoman Teknis Penyiapan Kupon Undian sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Kota Bima dengan Nomor : 007/464/VII/2022. Kupon lainnya tetap ada, untuk di luar hadiah utama sepeda motor. Sehingga, tidak terjadi dobel kupon.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan memaparkan bahwa kegiatan festival rimpu ini agenda tahunan, sekaligus memperingati semarak Dirgahayu RI ke 77. Ia juga mengapresiasi kepada seluruh warga Kota Bima yang begitu antusias dan turut menyemarakan kegiatan yang dimaksud.

“Ini kegiatan momentum peringatan HUT RI ke 77. Dan alhamdulilah warga begitu antusias, jika taksir 70 persen warga kota Bima turut serta dalam kegiatan ini,” kata Duta dari Fraksi Partai Golkar.

Menyoal kegiatan, pihaknya menegaskan bahwa festival rimpu tersebut merupakan agenda Pemerintah Kota Bima yang didukung oleh Dekranasda. Mengingat anggarannya ada pada Dekranasda.

Sementara kaitan dengan pemusnahan foto Copy KTP warga, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kesepakatan legislatif dengan eksekutif. Bahwa selesai kegiatan, KTP warga yang dikumpulkan Itu dibakar.

Tujuannya, agar menghindari adanya isu liar, tentang penyalahgunaan KTP warga untuk kepentingan politik.

“Itu sudah kesepakatan bersama dengan ekskutif. Bahwa selesai kegiatan KTP warga dibakar.

“Agar isu liar adanya penyalahgunaan foto Copy KTP warga untuk kepentingan politik bisa terbantahkan. Makanya kita bakar,” terangnya.

Dae Pawan Sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima berharap output dari terlaksananya kegiatan Pawai Rimpu memberikan dampak positif terhadap masyarakat terutama peningkatan ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM.

“Tujuan utamanya tentu lestarikan nilai budaya, namun kita berharap memiliki dampak Ekonomi terhadap perkembangan ekonomi bagi yang UMK. Terutama bagi penenun dan pengrajin lainnya” ungkap Dae Pawan.

Yang menjadi Pertanyaan Publik ketika Festival Pawai Rimpu tidak terlibatnya partai politik dan Anggota DPRD Kota Bima sebagai Wakil Rakyat secara utuh dalam kegiatan Pawai Rimpu sebagai bagian dari perayaaan HUT RI ke 77.

Ery Irawadin, S. Pd Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima mempertanyakan ketidak hadiran Anggota DPRD Kota Bima dalam kegiatan HUT RI tersebut.

“Anggota DPRD yang turut hadir Alfian Indrawirawan Dari Golkar, Umi Rini dari PBB, Walid dan Sahbudin dari Gerindra, Pertanyaan saya kemana yang lainnya dengan Partainya” ujar Ery saat di Wawancara Media Online Bimantika. (***)

HML-Dae Pawan di Tengah Puluhan Ribu Pawai Rimpu, Berikut Nama Pemenang 6 Motor

Bimantika.net _Festival Pawai Rimpu yang di Prakarsai Dekranasda Kota Bima Sabtu 27 Agustus 2022 berhasil sukses dengan keterlibatan warga yang terdaftar secara registrasi kumpulkan KTP 40 Ribu dan Kenyataan Lapangan 50-60 Ribu.

Ajang yang sukses itu nampak ditengah Puluhan ribu massa Ketua DPRD Kota Bima yang juga sebagai Ketua DPD ll Partai Golkar Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm.

Dae Pawan sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima nampak riang gembira saat berada di atas panggung bersama Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang juga sebagai Mantan Anggota DPR RI Dua Periode Fraksi Partai Golkar.

Pada Kegiatan Pawai Rimpu itu, DPD ll Partai Golkar Kota Bima ikut berpartisipasi dalam memberikan bantuan Doorprize Utama berupa Sepeda Motor.

Sekretaris DPD ll Partai Golkar Kota Bima, Tiswan Suryaningrat, SH membenarkan adanya sumbangan hadiah berupa beberap unit sepeda motor.

Menurutnya Warga Kota Bima sangat berbahagia dalam mengikuti festival Pawai Rimpu yang dilaksanakan oleh DEKRANASDA Kota Bima di bawah pimpinan Hj. Elly Alwaini Sabtu, 27 Agustus 2022.

“Rimpu adalah Budaya dana Mbojo “rimpu”wajib kita lestarikan sampai kapan pun jua. Ada door prize utama juga berupa 6 (enam) unit sepeda motor,. Tak ketinggalan kader terbaik Partai Golkar memberikan sumbangan 4 (empat) unit motor dr 6 yang disediakan oleh panitia” ungkap Tiswan.

Peserta Pawai Rimpu yang meraih Hadiah Utama 5 Unit Sepeda Motor Tingkat Kecamatan dan 1 unit Tingkat Umum diantaranya.

  1. Ainun Jariah; RT 04 RW 02 Kelurahan Lewirato (Kecamatan Mpunda Kota Bima)
  2. Wiwin; RT 07/RW 02 Kelurahan Lelamase (Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima)
  3. Sahril; RT 04/RW 02 Kelurahan Rite (Kecamatan Raba Kota Bima)
  4. Sri Rahmawati; RT 11/RW 005 Lingkungan Salama Kelurahan Nae Kecamatan (Rasanae Barat Kota Bima)
  5. Kalisom! RT 016/RW 06 Kelurahan Kolo (Kecamatan Asakota Kota Bima)
  6. Adelia; RT 010/RW 05 Kelurahan Rontu Kecamatan Raba – Kota Bima

Seluruh rangkaian kegiatan Festival Pawai Rimpu berjalan lancar, aman dan tertib. (***)

Tim Cobra Bravo Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Miras

Bimantika.net _Puluhan botol minuman keras (Miras) oplosan dan Miras dari berbagai jenis disita Tim Cobra Bravo Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat (26/8/2022).

Miras jenis Sofi, Bir Bintang, Anggur Kolesom tersebut diamankan petugas disejumlah lokasi yang ada di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos membenarkan adanya penyitaan Miras tersebut.

“Puluhan botol miras ini diamankan di beberapa TKP. Empat lokasi di Kecamatan Sape dan satu lokasi di Kecamatan Lambu,” kata Kasat Narkoba Polres Bima Kota,

Dijelaskan, operasi berantas miras ini merupakan langkah pencegahan dari berbagai tindakan kriminalitas di wilayah tersebut.

Sebab, dari sejumlah kasus yang terjadi seperti kasus perkelahian, kegaduhan, keributan serta munculnya kasus kejahatan lainnya banyak dipengaruhi oleh minuman beralkohol.

Pengungkapan ini juga berawal dari laporan masyarakat yang seringkali melihat adanya peredaran miras. Menindaklanjuti laporan itu, petugas pun diterjunkan ke lokasi.

“Di lokasi Tim opsnal Cobra Bravo juga telah menghimbau agar masyarakat tidak lagi menjual minuman beralkohol. Karena, tindakan kriminalitas berawal dari mengkonsumsi miras jika masyarakat sendiri mau situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Usai menyita puluhan botol miras, Tim Cobra Bravo yang dipimpin Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bergegas menuju Mako Polres Bima Kota. (***)