Bimantika.net _Festival Pawai Rimpu yang digelar sabtu 27 Agustus 2022 sungguh sangat meriah yang di ikuti oleh lebih kurangnya 40 ribu yang registrasi mengumpulkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Tak ketinggalan dalam kegiatan itu juga di hadiri oleh Anggota DPRD Kota Bima dari Berbagai Partai Politik di antaranya Partai Golkar yang menyumbangkan Doorprize 4 (Empat) Unit Motor dari 6 (Enam) Unit Motor yang disiapkan oleh Penggagas kegiatan.
Liputan Langsung Media Online Bimantika saat kegiatan berlangsung di Halaman Kantor Pemkot Bima bahwa Anggota DPRD yang turut hadir antara lain Alfian indrawirawan, S. Adm Ketua DPRD Kota Bima (Partai Golkar), Hj. Rini (PBB), Khalid Bin Walid dan Sahbudin (Partai Gerindara).
Sehari sebelum acara berlangsung DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Festival Pawai Rimpu.
Yang mengemuka dalam RDP Jum’at Sehari sebelum kegiatan itu adalah soal pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai sarat untuk tertibnya pembagian kupon doorprize dalam kegiatan yang melibatkan Puluhan Ribu warga Kota Bima tersebut.
Usai kegiatan festival Rimpu dan pengundian hadiah kupon, puluhan ribu foto copy KTP warga yang terkumpul di bakar pada Sabtu (27/08/22).
Turut serta dalam pemusnahan tersebut yakni Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, Sekda Kota Bima Drs. H Mukhtar Landa, MH, Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Eliya Alwaini, perwakilan Panitia serta beberapa pejabat teras lainnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pengumpulan KTP warga tersebut bertujuan untuk validasi kupon hadiah utama motor.
Pedoman Teknis Penyiapan Kupon Undian sebagaimana telah dituangkan dalam Surat Edaran Sekda Kota Bima dengan Nomor : 007/464/VII/2022. Kupon lainnya tetap ada, untuk di luar hadiah utama sepeda motor. Sehingga, tidak terjadi dobel kupon.
Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan memaparkan bahwa kegiatan festival rimpu ini agenda tahunan, sekaligus memperingati semarak Dirgahayu RI ke 77. Ia juga mengapresiasi kepada seluruh warga Kota Bima yang begitu antusias dan turut menyemarakan kegiatan yang dimaksud.
“Ini kegiatan momentum peringatan HUT RI ke 77. Dan alhamdulilah warga begitu antusias, jika taksir 70 persen warga kota Bima turut serta dalam kegiatan ini,” kata Duta dari Fraksi Partai Golkar.
Menyoal kegiatan, pihaknya menegaskan bahwa festival rimpu tersebut merupakan agenda Pemerintah Kota Bima yang didukung oleh Dekranasda. Mengingat anggarannya ada pada Dekranasda.
Sementara kaitan dengan pemusnahan foto Copy KTP warga, dirinya mengatakan bahwa hal itu merupakan kesepakatan legislatif dengan eksekutif. Bahwa selesai kegiatan, KTP warga yang dikumpulkan Itu dibakar.
Tujuannya, agar menghindari adanya isu liar, tentang penyalahgunaan KTP warga untuk kepentingan politik.
“Itu sudah kesepakatan bersama dengan ekskutif. Bahwa selesai kegiatan KTP warga dibakar.
“Agar isu liar adanya penyalahgunaan foto Copy KTP warga untuk kepentingan politik bisa terbantahkan. Makanya kita bakar,” terangnya.
Dae Pawan Sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima berharap output dari terlaksananya kegiatan Pawai Rimpu memberikan dampak positif terhadap masyarakat terutama peningkatan ekonomi kreatif bagi pelaku UMKM.
“Tujuan utamanya tentu lestarikan nilai budaya, namun kita berharap memiliki dampak Ekonomi terhadap perkembangan ekonomi bagi yang UMK. Terutama bagi penenun dan pengrajin lainnya” ungkap Dae Pawan.
Yang menjadi Pertanyaan Publik ketika Festival Pawai Rimpu tidak terlibatnya partai politik dan Anggota DPRD Kota Bima sebagai Wakil Rakyat secara utuh dalam kegiatan Pawai Rimpu sebagai bagian dari perayaaan HUT RI ke 77.
Ery Irawadin, S. Pd Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima mempertanyakan ketidak hadiran Anggota DPRD Kota Bima dalam kegiatan HUT RI tersebut.
“Anggota DPRD yang turut hadir Alfian Indrawirawan Dari Golkar, Umi Rini dari PBB, Walid dan Sahbudin dari Gerindra, Pertanyaan saya kemana yang lainnya dengan Partainya” ujar Ery saat di Wawancara Media Online Bimantika. (***)

