PT. Pos Logistik Abaikan Hak Pekerja, PHK Sepihak Tanpa Pesangon

Bimantika.net _PT Pos Logistik sebuah perseroan terbatas yang kerja sama dengan PT. Pos dan Giro menjadi sorotan mantan karyawannya yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sejak 2 Oktober 2022.

Ada sekitar empat orang driver (Supir Mobil Box,red) yang di PHK oleh PT. Pos Logistik tanpa memberikan pesangon.

HS salah satu driver yang di PHK oleh PT Pos Logistik merasa sangat kecewa dengan pihak PT Tempat ia Bekerja sejak 1 Maret 2017 lalu.

PT. Pos Logistik dalam melakukan rekruitmen Tenaga kerja di tahun 2017 silam diberikan kewenangan pada vendornya PT. BSM untuk merekrut para driver Pos dan Giro khusus rute Bima – Mataram NTB.

Setelah lebih kurang bekerja 5 Tahun di PT Pos Logistik, HS merasa kecewa dengan sikap perusahaan yang mengabaikannya setelah dirinya di PHK tanpa memberikan pesangon.

Untuk diketahui publik bahwa Berdasarkan Pasal 40 ayat (2) PP Nomor 35 Tahun 2021, berikut perhitungan pesangon korban PHK: Masa kerja kurang dari 1 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 1 bulan upah. Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 2 bulan upah dan seterusnya.

Terkait dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja dan Waktu Istirahat, Serta Pemutusan Hubungan Kerja l, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2021.

Dalam PP tersebut, Pasal 40 ayat (2) mencantumkan ketentuan pembayaran pesangon sebagai berikut:
Pekerja dengan masa kerja kurang dari 1 tahun yang mengalami PHK menerima jumlah pesangon sebanyak 1 bulan upah.

Bagi pekerja yang masa kerjanya 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 2 bulan upah.

Untuk pekerja dengan masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 3 bulan upah.

Bagi pekerja Dengan masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 4 bulan upah.

Bagi pekerja dengan masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 5 bulan upah.

Bagi pekerja dengan masa kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 6 bulan upah.

Untuk pekerja yang masa kerjanya 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 7 bulan upah.

Pekerja dengan masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun menerima jumlah pesangon sebanyak 8 bulan upah.

Pekerja dengan masa kerja 8 tahun atau lebih menerima pesangon sebesar 9 bulan upah.

Pihak PT Pos Logistik Wilayah Surabaya, Helis yang dikonfirmasi media Online Bimantika tidak memberikan jawaban apapun atas permintaan konfirmasi berita oleh Wartawan Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya.

Media Bimantika mencoba menghubungi PT BSM sebagai Vendor PT. Pos Logistik juga tidak memberikan jawaban apapun setelah di mintai komentarnya melalui saluran WhatsApp nya. (***)

Kerja Ekstra Polres Bima Kota Tangkap Bandar Narkoba, BB 43,46 gram

Bimantika.net _Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota mengungkap dan menangkap tiga (3) orang terduga bandar Narkoba jenis sabu.

Penangkapan dilakukan di wilayah Desa Rompo Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima (Wilayah Hukum Polres Bima Kota)

Tim yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid bersama pasukannya berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkoba diduga jenis sabu dengan berat 43,46 gram.

Berdasarkan informasi yang diperoleh sejumlah Awak Media melaporkan, awalnya Hafid bersama pasukannya bertujuan memburu seorang terduga pelaku Curanmor atas laporan korbannya.

Namun pada momentum yang sama, Hafid dengan anggotanya berhasil menemukan dua orang terduga bandar Narkoba jenis sabu tersebut yang disinyalir sedang pesta Narkoba.

Usai ditangkap Tim Puma Iterduga bandar narkoba jenis sabu dengan BB langsung digelandang ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota guna diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kini keduanya sedang menjalani proses pemeriksaan secara intensif oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, melalui Kasat Narkoba, AKP Tamrin, S.Sos membenarkan adanya Pengungkapan tersebut.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa Pada TKP pertama diamankan , dua terduga dengan sejumlah BB berhasil diamankan.

Dua terduga pelaku asal warga Kecamatan Langgudu yang diamankan sebut Kasat Narkoba masing-masing berinisial S (28) dan N (40).

“Barang bukti yang diamankan, 3 lembar plastik klip transparan yang di dalamnya berisi Narkotika diduga jenis sabu dengan berat bersih 0,18 gram, plastik klip kosong, alat hisap sabu, sendok Narkotika diduga jenis sabu, tabung kaca. korek api gas, dompet, handphone dan uang tunai Rp. 1.350.000,” ungkap Tamrin.

Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota kemudian melakukan upaya pengembangan pada TKP kedua. Pada TKP kedua di yakni rumah terduga pelaku berinisial A (28).

Di TKP itu, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima kota berhasil mengamankan sejumlah BB. Yakni alat hisap sabu, tabung kaca, 4 sendok sabu, korek api gas, 3 buah handphone, dompet dan uang sejumlah Rp1.260.000.

Pada TKP ketiga, Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil mengamankan BB sebanyak 7 bundel klip Narkoba yang diduga sabu dengan berat bersih 43,28 gram. (***)

Polsek Dompu Tinjau Mayat Pria Paruh Baya, 4 Hari Tak Dikuburkan

Bimantika.net _Seorang pria paruh baya bernama IM (55), warga Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu ditemukan meninggal dunia dengan kondisi mengeluarkan aroma tak sedap lantaran dibiarkan selama 4 (empat) hari tanpa dikuburkan.

Mendapat informasi terkait kejadian, personil Polsek Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Dompu bersama tim inafis dan Bhabinkamtibmas setempat turun untuk memeriksa kondisi mayat pria yang sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang batu tersebut, Kamis (3/11/2022) sekira pukul 09.30 Wita.

Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifudin, SH., saat dikonfirmasi menyebutkan, bahwa dari keterangan istrinya inisial JU alias JN, korban meninggal disebabkan karena sakit yang dideritanya.

“Jenazah tersebut diduga sudah meninggal dunia sejak 4 hari lalu karena sakit, namun istrinya tidak memberitahukan pada tetangga,” kata Kapolsek.

Awalnya, lanjut Kapolsek, salah seorang warga setempat bernama inisial SA, mencium bau tak sedap, kemudian mencari sumber bau, yang ternyata bersumber dari rumah korban, lantas ia memanggil korban yang dikiranya berada di dalam rumahnya.

“Warga tersebut memanggil sambil mengetuk pintu rumah korban yang akhirnya pintu rumah dibukakan oleh istrinya,” lanjut Kapolsek.

Di hadapan SA, sambung Kapolsek, istri korban JN mengaku bahwa suaminya IM meninggal sejak 4 (empat) hari lalu karena sakit namun tidak memberitahukan hal itu kepada tetangga lantaran takut.

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, pengecekan hingga penggalangan terhadap keluarga, serta warga, korban kemudian langsung di kebumikan di Kuburan Rade Sala, Lingkungan Rasabou, Kelurahan Potu, Kecamatan Dompu,” tutup Kapolsek.(***)

Diduga Kuat Ada Mafia di PT. Pos Logistik, Abaikan Hak Driver yang di PHK?

Bimantika.net _partner kerja PT. Pos dan Giro yakni PT. Poslogistik selaku penyedia jasa Transportasi menjadi sorotan salah seorang driver yang di Putus Hubungan Kerja (PHK) sejak 2 Oktober 2022.

Salah seorang yang di PHK itu adalah HS warga Kelurahan Nae Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima.

Pada Media Online Bimantika, HS mengaku pasca di PHK oleh PT Poslogistik dirinya mengurus BPJS Ketenagakerjaan.

“Setelah saya urus BPJS Ketenaga kerjaan ada syarat yang saya harus penuhi yakni surat dari PT Poslogistik yang memberhentikan saya sejak 2 Oktober 2022, nah surat inilah yang dipersulit oleh mereka sehingga tertunda urusan saya mengurus BPJS Ketenagakerjaan” Ujar HS.

HS pun ungkapkan bahwa dirinya hanya menuntut selembar kertas surat keterangan dari Pihak PT. Poslogistik.

“Karena setiap bulan gaji saya hampir lima tahun kerja selalu dipotong dalam BPJS Ketenagakerjaan, makanya saya minta PT. Poslogistik untuk memberikan rekomendasi itu” ujarnya.

Sementara itu, Wayan Agis selaku Koordinator Monitoring data perbulan se Bali dan Nusa Tenggara, pada media online Bimantika Kamis petang 3 November 2022 menjelaskan bahwa dirinya memahami suasana batin para driver yang sudah diberhentikan.

Wayan secara data riil mengungkapkan bahwa sesungguhnya ada terjadi miss komunikasi antata driver dengan pihaknya pasca adanya pemutusan kerja.

Secara teknis Wayan ungkapkan bahwa pihaknya sudah komunikasikan persoalan permintaan salah seorang driver pada PT. BMS selaku Vendor PT. Poslogistik.

“Kami sudah Bicara dengan PT BMS selaku Pihak vendor, karena driver-driver di kontrak pas semasa waktu kerja dari pihak perusahan BMS” ungkap Wayan.

Wayan berkomentar bahwa Saat ini Masih di proses oleh pihak BMS, dan bahkan BMS menurut Wayan sudah konfirmasi langsung pihak BMS dengan Driver HS.

Wayan membeberkan juga bahwa Driver yang putus kerja sejak 2 Oktober 2022 lalu masih menyisakan sedikit problem yang terkait dengan urusan kelebihan transfer uang oleh Pihak PT. Logistik ke Driver.

Ia mencontohkan selama dalam satu bulan sebelum naik tiket penyebrangan pihaknya sudah transfer pembayaran tiket yang sudah dinaikkan, sementra harga tiketnya penyebrangan saat itu belum naik.

“Nah disinilah ada selisih pengertian atara kami dan pihak driver, bahkan saya sudah WhatsApp mereka soal kelebihan itu namun tidak ada jawaban dari mereka” ucap Wayan mengakhiri Komentarnya.

Soal kelebihan ini driver HS membantah bahwa dirinya tidak punya utang piutang pada pihak PT. Poslogistik.

“Saya tidak pernah utang piutang uang kantor selama saya jadi Driver di PT Poslogistik dan BMS yang merekrut saya sebagai Driver, Intinya Saya tidak pernah pinjam apalagi utang piutang” tegas HS.

HS yang tercatat 1 Maret 2017 bekerja sebagai driver di PT. Poslogistik juga mempertanyakan pesangonnya pada vendor PT. BMS yang merekrutnya sebagai driver.

“Saya tanya pesangon akibat PHK tersebut tidak ada jawaban dari pihak BMS selaku vendor dari PT Poslogistik, inilah mafia yang dilakukan oleh mereka, kami kerja banting tulang tidak mereka hargai sedikitpun” ujar HS. (***)

Pastikan Kondusifitas Terjaga, Jajaran Polres Dompu Getol lakukan Patroli KRYD

Bimantika.net _Dalam rangkan cipta kondisi yang aman untuk menjaga kondusifitas wilayahnya, jajaran Polres Dompu getol melaksanakan patroli yang merupakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD). Hal itu dilakukan setiap malam mulai pukul 21. 30 sampai dengan 00.30 wita.

Tak hanya di tingkat polres, kegiatan tersebut juga dilakukan di tingkat Polsek yang meliputi beberapa titik rawan terjadinya tindak pidana. Selain itu, beberapa tempat tempat tongkrongan anak muda juga menjadi sasaran patroli.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat SIK mengatakan bahwa giat itu merupakan salah satu langkah antisipatif untuk meminimalisir terjadinya pidana.
” Kegiatan seperti itu (patroli cipkon) wajib dilakukan setiap saat, untuk memonitor dan mengawasi langsung situasi terkini di setiap wilayah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana atau hal hal lain yang menggunakan kondusifitas daerah”, tutur Kapolres.

“Saya mengajak kita semua untuk sama sama menjadi pioneer dalam hal cipta kondisi wilayah Dompu yang aman dan tertib.” Ajaknya.

“Pada kesempatan ini juga saya berharap pada para orang tua agar tetap mengawasi lingkungan bergaul bagi anak-anaknya, agar tidak terjerumus pada pergaulan yang membawa hal hal mudharat, karena ahir ahir ini pelanggaran pidana kerap dilakukan oleh anak anak di bawah umur. ” Imbau Kapolres.

” Saya pastikan kegiatan patroli rutin dalam cipta kondisi akan tetap dilaksanakan di setiap wilayah jajaran Polres dompu, dan saya harap kita semua bisa bekerjasama dalam menciptakan Kamtibmas yang aman. Tutup Kapolres (***)

Lurah RDB Beberkan 12 Item Karya Nyata Walikota HML

Bimantika.net _Menjnggalkan segala kemewahan dan fasilitas negara Sebagai DPR RI Dua Periode Fraksi Partai Golkar, hanya untuk mengabdi menjadi Walikota Bima adalah sikap betapa luhurnya niat H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Sejak dilantik menjadi Walikota Bima 2018 lalu, HML telah banyak menorehkan sejarah pembangunan di segala lini.

Termasuk di Kelurahan Rabadompu Barat (RDB) Kecamatan Raba Kota Bima, tidak sedikit program pro rakyat yang dijalankan oleh Walikota HML.

Lurah Rabadompu Barat, Budi Fahriansyah, S. Sos pada media online Bimantika Kamis 3 November 2022 membeberkan sejumlah program Walikota HML yang sudah dinikmati oleh warga masyarakat yang di pimpinnya.

Lurah Rabadompu Barat menyampaikan rasa bangga atas kepemimpinan Walikota HML dengan sejumlah programnya yang sudah direalisasikannya antara lain ;

  1. Pembangunan Drainase di RT. 01,12 dan 15 tahun 2019.
  2. Bantuan untuk Masjid dan Musholla 200.000 juta Tahun 2020.
  3. Rabat Gang di RT. 04,05,12,14 dan 15
  4. Cor Penutup Drainase RT. 04 dan 09
  5. Talud RT. 04 dan 09
  6. Pembangunan Drainase RT. 12, 15
  7. Pembangunan jalan inspeksi bantaran sungai RATURAGA MANTIKA ( skala kawasan) +- 600.000 meter
  8. Hotmix jalan lingkungan RT. 05, 06
  9. Penataan lapangan pahlawan raba.
  10. Penataan Lapak pedagang di lapangan pahlawan raba
  11. Ditahun 2022 Hotmix jalan lingkungan di RT. 12
  12. Pengaspalan jalan manual di RT. 09.

Lurah menyampaikan juga secara Khusus pembangunan jalan inspeksi bantaran sungai itu anggaran bang dunia miliaran rupiah yang di lobi oleh pak Walikota HM Lutfi.

“Manfaatnya sungguh luar biasa, dan masyarakat sangat sangat berterima kasih sekali kepada walikota bima tercinta ini, salam kedamaian” demikian ungkap Lurah Rabadompu Barat. (***)

Sikap Tegas Walikota HML Bahas Percepatan Relokasi

Bimantika.net _Walioota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Memimpin Rapat Percepatan Relokasi Sungai Melayu dan Sungai Padolo.

Rapat Percepatan Relokasi Sungai Melayu dan Sungai Padolo tersebut untuk menindaklanjuti dari hasil kerja Tim yang telah dibentuk sebelumnya, bertempat di Aula Kantor Walikota Bima. Rabu Sore 2 November 2022 sore.

Dalam rapat itu, Walikota HML didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, seluruh Staf Ahli, seluruh Asisten, Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima, Kepala BPKAD Kota Bima, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bima, Kepala Dinas PUPR Kota Bima, Kepala Dinas Perkim Kota Bima, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, dan 13 kepala kelurahan.

Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Ekonomi dan Infrastruktur, Arif Roesman Effendi, ST, MT memaparkan terkait progres kesiapan rencana implementasi pelaksanaan program UFCS2 JICA dan NUFREP World Bank tahun 2023.

“Sejatinya menginginkan lokasi sepanjang bantaran sungai segera dibersihkan akhir tahun ini” Ungkapnya.

Arif Roesman pun menambahkan, adanya langkah-langkah yang perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima menyambut implementasi 2 (dua) program tersebut, serta data-data yang perlu dilengkapi untuk disampaikan ke Kementerian PUPR. Katanya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dalam arahannya menyampaikan, sengaja hari ini undang seluruh pihak yang terlibat dalam proses relokasi.

“Sudah sejauh mana yang dilakukan BPBD sebagai leading sektor dalam penanganan relokasi warga sepanjang bantaran sungai, baik rumah relokasi di Jatibaru, Oi Fo’o, dan Kadole. Katanya.

Walikota HML memaparkan bahwa, masih banyak yang belum pindah, dari 1.025 unit rumah relokasi, di jatibaru masih ada 12 unit yang belum pindah dari 68 unit, Oi fo’o dari 140 unit masih ada 35 unit, selanjutnya di Kadole dari 533 unit, masih ada 173 unit yang belum pindah. Beber Wali Kota.

Walikota HML menambahkan, perlu adanya langkah-langkah yang dipikirkan, seperti ketersediaan air bersih dalam beberapa bulan terakhir sudah berjalan dengan baik.

“Karena akhir tahun ini menurutnya, BWS maunya bersih, tidak ada lagi alasan, sehingga nantinya program JICA dan NUFREP World Bank harus bersih, upaya yang dilakukan adalah rumah yang sudah diberi tanda untuk segera dirobohkan. Paparnya.

Konteks pemerintah menurut Walikota HML prinsipnya adalah melindungi masyarakat, penuhi harapan mereka yang meminta fasilitas Masjid, sekolah PAUD, dan lainnya.

Wali Kota dengan tegas meminta kepada Sekda, anggarkan untuk biaya mobilisasi pemindahan warga, dengan dikomandoi oleh BPBD, dan koordinasi dengan Satpol PP dan DLH yang menyiapkan mobil pengangkut barang milik warga.

“Minggu kedua bulan ini, segera bekerja, mulai lakukan pembongkaran rumah warga yang sudah ditandai dimulai dari Kelurahan Dara, melayu, dan seterusnya,” pintanya.

Mengakhiri arahannya, H. M. Lutfi berharap ini betul-betul dilakukan, betul-betul dijalankan, hingga november ini untuk proses pemindahan relokasi sudah harus selesai, harus jalan.

“Saya perintahkan pak Sekda dalam waktu satu bulan terakhir ini, jangan ada rapat lagi, saya tidak mau tahu 1 (satu) bulan ini harus beres,” tegasnya mengakhiri arahan.

Rapat Percepatan Relokasi Sungai Melayu dan Sungai Padolo usai mendengarkan arahan Wali Kota, sejumlah pihak yang terlibat berdiskusi menyampaikan pandangan, masukan, serta saran demi suksesnya proses pemindahan warga relokasi. (***)

Akhiri Sengketa Batas Wilayah, Bupati Bima dan Dompu Teken Kesepakatan

Bimantika.net _Setelah melalui proses dan sejumlah tahapan yang difasilitasi oleh pemeeintah Provinsui NTB dan Kementerian Dalam Negeri terkait penyelesaian batas wilayah antara Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu,

Rabu (2/11) Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Bupati Dompu H. Kader Jaelani disaksikan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc , , menandatangani Berita Acara Kesepakatan Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2016 tentang batas daerah Kabupaten Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu bertempat di Gedung Sangkareang Kantor Gubernur NTB.

Dalam penandatangan yang berlangsung sore hari tersebut, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H. Taufik HAK, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Ir. Indra Jaya dan Tim Penegasan Batas Daerah Kabupaten Bima.

Penanda tanganan tersebut juga dihadiri Forkopimda Provinsi NTB, Forkopimda Kabupaten Dompu dan Tim Penegasan batas daerah Provinsi NTB dab kabupaten Dompu. Menindak lanjuti hasil kesepakatan tersebut,

kedua pemerintah daerah dan Tim Penegasan Batas Daerah NTB melakukan rapat dan peninjauan ke lokasi tempat batas wilayah yang bermasalah antara Bima-Dompu.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Zulkieflimansyah, SE, M.Sc, dalam penyampaiannya mengucapkan rasa syukur atas terselesaikannya masalah Tapal Batas Wilayah Bima-Dompu dan berharap kedepannya tidak ada lagi ada masalah yang terjadi.

Sementara itu Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, mengatakan Pemerintah Kabupaten Bima telah menyepakati titik-titik batas wilayah yang telah disepakati Bersama dengan Pemerintah Kabupaten Dompu.

Tujuan utama penandatangan kesepakatan bersama ini ialah merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Daerah sehingga nantinya tidak menjadi warisan dari pemerintahan kita yang akan terus dipermasalahkan dikemudian hari.

Selanjutnya kesepakatan bersama yang ditandatangani akan dijadikan dasar dan dibserahkan ke pemerintah pusat untuk melakukan revisi Permendagri Nomor 37 Tahun 2016 tentang Batas Daerah Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat. Jelas Bupati Bima. (***)

Bupati IDP Serahkan 39 Paket Hibah Peralatan Usaha

Bimantika.net _Sebanyak 39 paket hibah peralatan processing kegiatan Pelatihan Inkubasi Bisnis Program Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) (1/11) di Ruang Rapat Utama kantor Bupati Bima.

Para penerima bantuan tersebut berasal dari Kecamatan Wera, Ambalawi, Palibelo, Bolo, Woha dan Sape dan masing-masing menerima paket berisi 7 unit peralatan kerja yaitu kompor gas dan regulator, oven, mixer, wajan, kukusan kerucut, gulungan mie dan loyang.

Bupati Bima yang didampingi Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Ruvaidah, ST, MT dan Fungsional Pencari Kerja,

Sub Koordinator Perluasan Kesempatan Kerja Wahyudin SE, MM dalam sambutannya mengatakan, bantuan hibah tersebut merupakan salah satu bagian dari program menciptakan wirausaha baru ( SI PERKASA PLUS) yang menjadi program prioritas dari Visi Misi Bupati Bima.

Bantuan ini sejalan dengan arah kebijakan dalam RPJMD Kabupaten Bima Tahun 2021 – 2026 yang diarahkan pada upaya mencetak wirausaha muda melalui sejumlah kegiatan antara lain Pelatihan dan manajemen usaha (Siperkasa) dan Kupu-kupu, Pemanfaatan rumah produksi, promosi tenun dan rumah kemasan.

“Juga pemberian dukungan peralatan dan modal usaha, akses pasar dan fasilitasi perizinan usaha” Terang Bupati.

Sebelumnya, Kabid Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnakertrans Ruvaidah, ST, MT menjelaskan, kegiatan inkubasi bisnis ini dalam prosesnya melalui tahapan pendataan yang diprioritaskan pada 6 kecamatan yaitu Wera, Ambalawi, Palibelo, Bolo, Woha dan Sape sebanyak 39 orang yang terbagi dalam 3 angkatan pelatihan.

“Pelatihan yang diberikan selain difokuskan dengan ketrampilan juga dibekali dengan ilmu kewirausahaan/Bisnis bermitra dengan Pengurus Ikatan Pengusaha Muslimah (IPEMI) Kabupaten Bima.

Selain diberikan pelatihan dan peralatan usaha, juga diberikan pendampingan oleh untuk memastikan progres dan keberlanjutan program dan usaha dari penerima alat”. Terangnya. (***)

Bupati IDP Serahkan Bantuan untuk 70 KK Korban Bencana

Bimantika.net _Sebanyak 70 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana kebakaran dan angin puting beliung pada 21 desa di 11 kecamatan Se-kabupaten Bima menerima penyerahan bantuan yang diserahkan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Selasa (1/11) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis kepada para penerima berupa uang tunai sebanyak total Rp 478,5 juta yang bersumber dari dana Tak Terduga APBD tahun anggaran 2022 kepada para korban disaksikan oleh Kepala desa Nisa dan Kepala desa Monta Baru.

Bupati Bima dalam arahannya mengungkapkan, penyerahan tersebut merupakan komitmen pemerintah daerah dalam membantu korban terdampak bencana alam yang mengalami kerugian harta benda.

Pemerintah Kabupaten Bima memiliki kewajiban untuk membantu secara langsung masyarakat walaupun tidak sebesar nilai kerugian yang dialami,

tetapi inilah bentuk perhatian dari pemerintah secara langsung warga yang tertimpa musibah.

Data warga terdampak mengacu pada hasil verifikasi dan telaahan informasi oleh Tim terpadu penanggulangan bencana.

“Saya juga ingin memastikan bahwa data dan informasi yang disampaikan oleh para Kades berkaitan dengan bencana alam dan musibah diketahui juga oleh camat.” Ucapnya.

Dihadapan para Korban bencana alam, Bupati berharap untuk menghindari terjadinya musibah,

warga diminta untuk selalu meningkatkan kesiapsiagaan, karena salah satupenyebab terjadinya musibah seperti kebakaran berawal dari keteledoran masyarakat itu sendiri.

“Warga diminta agar berhati-hati sebelum meninggalkan rumah, memastikan peralatan masak dan listrik yang tidak digunakan dalam kondisi tidak menyala serta jangan membiarkan anak-anak tidak terawasi dengan baik”. Imbuh Bupati.(***)