Ikut Serta HUT NTB ke 64, Polres Dompu Lepas 1 Peleton Polisi Cilik

Bimantika.net _Kepolisian resor dompu melepas 1 peleton Polisi Cilik (Pocil) yang akan ikut ambil bagian dalam rangka peragaan Pocil pada HUT NTB ke 64 di lapangan upacara kantor gubernur pada sabtu 17 desember 2022.

Pelepasan satu peleton pocil tersebut dipimpin Wakapolres Kompol Abdi Mauludin S.Sos saat pelaksanaan giat rutin apel pagi selasa 13 Desember 2022 di lapangan apel polres dompu pukul 07.30 wita

Pada kesempatan tersebut Wakapolres selaku pimpinan apel memberikan wejangan dan motivasi pada pocil agar membiasakan hidup tertib dan disiplin. Karena apapun yang menjadi kebiasaan sejak kecil akan menjadi bekal untuk hidup di masa depan.

Wakapolres juga berharap agar sampai di sana tetap menjaga sikap perilaku, tetap mengikuti arahan para mentor serta menjaga sikap tampang dan kerapian dan yang paling penting juga agar bisa tampil maksimal dan membawa nama baik polres dompu.

Wakapolres mengatakan bahwa giat polisi cilik ini dalam rangka memperkenalkan polisi pada usia dini dan juga bisa melatih kedisiplinan anak anak pada usia dini.

“Kegiatan seperti ini dimaksudkan agar anak anak bisa mengenal polisi sejak usia dini dan juga melatih kedisiplinan anak anak yang bisa dia tularkan pada teman temannya.” Ujar Wakapolres.

“Di satu sisi, lanjut Wakapolres, dengan adanya giat seperti ini bisa melatih mental kepribadian agar anak anak dilatih hidup tertib yang taat aturan dan juga hukum. (***)

Ahli Hukum : Jika Gubernur Sulteng Menolak Sekdaprov Terpilih, Mendagri Tetap Harus Melantiknya

Bimantika.net _Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Rusdy Mastura menolak untuk melantik Novalina sebagai Sekretaris Daerah. Padahal, tertanggal 1 Desember 2022 SK Presiden No. 146/TPA Tahun 2022 terkait pengangkatan Novalina telah terbit.

Saat ini Novalina menjabat Kepala Dinas Kominfo, Persandian & Statistik (DKIPS). Dia bersama 2 calon Sekdaprov yang lain: Fahrudin (Kepala Kesbangpol Provinsi), dan Muh Sadly Lesnusa (Kadis Lingkungan Hidup) turut diusulkan oleh Gubernur ke Presiden.

Andi Syafrani, Dosen FSH UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang dimintai tanggapannya, Minggu (11/12/2022) mengatakan, SK Presiden tentang Pengangkatan Novalina sebagai Sekda Provinsi Sulteng adalah produk tata usaha negara yang sah dan dibuat berdasarkan prosedur yang ditetapkan dalam peraturan.

Sehingga penolakan terhadap keputusan Presiden Jokowi yang dilakukan oleh Gubernur Sulteng harus dan hanya bisa dilakukan melalui pengadilan atau pembatalan oleh presiden sendiri.

“Pembatalan oleh presiden hanya bisa dilakukan jika ada kesalahan hukum dalam proses penetapan,” jelasnya.

Skor penilaian setiap calon pejabat melalui serangkaian tes bukanlah ukuran akhir untuk pengangkatan pejabat, tapi hanya salah satu aspek penilaian dari beberapa aspek lainnya yang tidak melulu kuantitatif.

Penilaian akhir penentuan pejabat berada di dalam kewenangan TPA yang pada akhirnya akan diputuskan sendiri oleh presiden.

“Penolakan terhadap keputusan presiden tersebut yang disampaikan oleh gubernur dengan tanpa alasan yang kuat, kecuali hanya persoalan skor tes, bukanlah alasan yang di-justifikasi hukum,” tandasnya.

Penolakan Gubernur Sulteng melantik Sekdaprov yang sudah ditetapkan presiden dapat dipandang sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah pusat dan sekaligus pelecehan terhadap jabatan presiden.

“Sesuai aturan dalam Pasal 235 (2) UU Pemda, meski Gubernur menolak melantik Sekda, Menteri Dalam Negeri dapat mengambil alih pelantikan untuk memastikan keputusan presiden dilaksanakan,” ungkapnya.

“Jika memang Gubernur Sulteng menolak SK Presiden tersebut, dia dapat menggugat Presiden melalui PTUN,” pungkas Andi.

Seperti beredar di media lokal, Gubernur Sulteng enggan melantik Novalina. Gubernur beralasan yang seharusnya diangkat adalah yang memiliki nilai assessment yang tinggi, teruji integritas dan kecakapannya, serta direkomendasikan oleh Gubernur. (***//Rifan)

Tangkap Ikan Pakai Bahan Peledak, Nelayan di Kilo Diamankan ke Rumah Tahanan

Bimantika.net _Seorang nelayan diduga kerap melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak (Bom Ikan), kini diamankan di Rumah Tahanan Mako Polsek Kilo, Senin (12/12/2022) sekitar pukul 10.00 Wita.

Pria tersebut berinisial MC, (36) warga Dusun Selayar, Desa Lasi, Kecamatan Kilo, diduga kerap kali melakukan penangkapan ikan secara brutal di Sekitar Perairan Teluk Sanggar Desa Lasi Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., melalui Kapolsek Kilo, IPDA Eka Farman, SH., mengemukakan bahwa terduga pelaku ditangkap saat hendak menyandarkan perahu di bibir pantai.

Awalnya, kata Kapolsek, sekitar pukul 09.30 Wita, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak.

“Atas informasi tersebut, Kanit Intelkam dan Kanit Reskrim Polsel serta Bhabinkamtibmas Desa Lasi diperintahkan untuk mengecek kebenaran informasi tersebut,” tuturnya.

Sesampai di TKP anggota menginformasikan kembali ke Kapolsek bahwa benar sekitar TKP ditemukan perahu terduga sedang melakukan penyelaman ikan hasil pemboman.

“Karena kendala tidak adanya perahu yang dapat digunakan untuk mendatangi pelaku yang sedang menyelam mengumpulkan ikan, anggota menunggu sekitar lebih kurang lebih 30 menit di pinggir pantai,” ungkap Kapolsek.

Setibanya di pinggir pantai, lanjutnya, anggota langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, sampai akhir menemukan sekaligus mengamankan barang bukti.

“Tak berhenti di pinggir pantai, bahkan rumah terduga juga tak luput dari upaya penggeledahan,” imbuh Kapolsek.

Dari serangkaian pemeriksaan hingga penggeledahan, urai Kapolsek, tim berhasil mengumpulkan barang bukti berupa 1 unit perahu plus mesin ketinting 5PK, ikan 1 keranjang yang disimpan di keranjang terbuat dari jaring warna hijau, serta 1 botol kaca hijau berisi bahan peledak.

“Sementara Barang bukti yang diamankan di rumah terduga antara lain, 1 buah jirigen berisi pupuk, 1 plastik putih kapas, bubuk doping korek api kayu yg di simpan di dalam plastik putih,” jelas Kapolsek.

Usai mengamankan terduga bersama barang bukti ke Mapolsek Kilo, tambahnya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan UPTD Perikanan Kilo dan Pokmaswa Perikanan Kilo, guna mengambil langkah-langkah pencegahan.

“Kita koordinasikan pada pihak terkait terutama untuk meminimalisir aktifitas penangkapan ikan dengan menggunakan bahan peledak dan potasium,” tutup Kapolsek. (***)

Inspektorat Kota Bima Gelar Sosialisasi Fraud

Bimantika.net _Sosialisasi penilaian Resiko kecurangan (fraud), di Gelar di Aula Pemkot Bima.

Kepala Inspektorat Kota Bima Drs. H. Azhari, M. Si sampaikan bahwa Dasar pelaksanaan adalah pasal 13 ayat.1 PP NO 60/ 2008.

“Tentang sistim pengendalian internal pemerintah, kepala OPD wajib melakukan penilaian risiko menuju penyelenggara yang baik, bersih, bebas dr korupsi, kolusi, dan nepotisme di lingkup pemkot” ujar Azhari.

Lanjut Azhari bahwa Pemerintah harus berkomitmen pelaksanaan budaya, integritas secara konsisten dan berkelanjutan.

Azhari Beberkan juga Perwali Nomor 47/2022, tentang kebijakan pengendalian kecurangan di lingkungan pemkot Bima.

Strategis Pemberantasan Korupsi ada tiga komponen utama diantaranya :

Pertama, Edukasi dan kampanye, membangun nilai kesadaran contoh Sosialisasi kecurangan ini “Tidak Mau korupsi”

Kedua, Perbaiki sistim jika kita “tidak Bisa korupsi” menutup celah

Ketiga, Represif atau penindasan jika kita “takut korupsi” ini harus ada efek jeranya.

“Oleh karena itu ada 30 jenis tindak pidana korupsi yang dapat dikelompokkan menjadi 7 jenis” urai Azhari.

Ketujuh Jenis itu adalah Kerugian keuangan negara, Suap, Gratifikasi, Pengalaman dalam jabatan, Penerapan, Perbuatan curang dan konflik kepentingan dalam pengadaan

Dalam acara inipun di rangkaikan dengan penyampaian beberapa info terkait perkembangan kondisi hari ini MCP dengan Capaian Kota Bima sudah 79 %. Masih yang tertinggi di NTB.

“Dengan rata pemerintah kota, kabupaten dan propinsi NTB masih berkisar 56 %” ujar Azhari.

Acara sosialisasi dilaksanakan di ruang rapat Pemkot Bima senin, 12/12/22, diawali dengan Menyanyikan lagu kebangsaan indo raya, Pembukaan, Pembacaan ayat suci al’ quran, Laporan inspektur, Sambutan an. Walikota Bima oleh pak Sekda, Sosialisasi oleh Irban investigasi. (***)

Capaian PAD Dinas PUPR Kota Bima Lampaui Target

Sekretaris Dinas PUPR Agus Purnama, ST, MT

Bimantika.net _Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Bima dalam merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) patut di apresiasi atas capaiannya.

Sekretaris Dinas PUPR Agus Purnama, ST, MT yang di wawancara langsung media online Bimantika di ruang kerjanya Senin 12 Desember 2022 menyampaikan data capaian PAD di Dinas yang digawangi nya.

Sebagai Sekretaris Dinas PUPR, Agus menyampaikan ungkapan terima kasih pada jajaran PUPR atas kerjasamanya yang baik selama ini.

“Terimakasih atas seluruh jajaran PUPR Kota Bima sehingga apa yang menjadi target PAD bisa kita lampaui, tentu ini adalah kerja keras dari seluruh jajaran Dinas PUPR” ujar Agus.

Ia membeberkan data bahwa Dinas PUPR dalam mendongkrak PAD terdiri dari beberapa item pemasukan.

Menurutnya Workshop adalah sumber PAD Dinas PuPR seperti Alat Berat dan Retribusi Laboratorium.

Sedangkan khusus di Cipta Karya, Sumber PAD nya di Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Dan Potensi Baru yang menjadi sumber PAD kita adalah Mobil Sedot Tinja” ungkap Agus.

Masih menurut Agus, bahwa Target PAD PUPR Tahun 2022 sebesar 1, 309 Milyar.

Atas PAD yang dibebankan pada PUPR tersebut, PUPR mampu merealisasikan 1, 317 Milyar.

“Dari capaian itu, PAD dinas PUPR melampuai target yakni 100, 59 porsen per tanggal 12 Desember 2022” demikian ujar Agus menutup wawancaranya dengan Media Online Bimantika. (***)

Polsek Rastim Sita Miras Berbagai Jenis

Bimantika.net _Polsek Rasanae Timur (Rastim) Polres Bima Kota Polda NTB, kembali meminimalisir jual edar Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya.

Kali ini, puluhan botol miras berbagai jenis, berhasil disita di sejumlah pedagang yang terus menjadi langganan pengungkapan di wilayah setempat.

Penyitaan barang bukti puluhan botol miras tersebut, berlangsung Sabtu (10/12) malam, saat patroli cipta kondisi Harkamtibmas.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Jufrin, Minggu (11/12) kemarin.

Patroli yang dirangkaikan dengan pantauan sejumlah titik strategis yang biasa dijadikan lokasi konsentrasi masyarakat itu, berlangsung sukses dan lancar.

“Terpantau sejumlah obyek vital dan lokasi keramaian terbilang aman,” jelasnya.

Disamping menyatroni para penjual miras, pihaknya juga mengimbau warga agar tetap menjaga ketertiban umum dan harkamtibmas.

“Sebagaimana perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, jual edar miras yang cenderung menjadi pemantik tindak kriminal, menjadi atensi khusus untuk dibasmi,”tutup Iptu Jufrin. (***)

Razia Sajam di Sekolah, Polsek Monta Amankan 2 Anak Panah & Ketapelnya

Bimantika.net _Aparat Polsek Monta Kepolisian Resor Bima Polda NTB,akan melakukan razia senjata tajam (Sajam) di sekolah-sekolah yang kerap tawuran antar pelajar. Ini dilakukan untuk mengurangi terjadinya Tawuran di wilayah hukum Polsek Monta.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui Kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, akan melakukan sweeping kalau anak-anak sekolah bawa-bawa senjata tajam. Sebetulnya razia ini sudah di lakukan secara rutin, tapi akan kita tingkatkan.

Razia untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan tawuran antar dilaksanakan di SMAN 1 Monta dan SMKN 1 Monta Sabtu, 10/12/22 Sekira Pukul 09.00. Wita.

“Kegiatan itu sendiri melibatkan sedikitnya 6 Personil dan dikendalikan langsung oleh Kapolsek Monta AKP Takim”. Kata Adib.

Ia mengatakan, razia akan dilakukan di sekitar lingkungan sekolah yang berpotensi melakukan tawuran seperti di SMAN 1 Monta dan SMKN 1 Monta.

“Kita lihat situasinya nanti. Tempat-tempat yang potensial, nggak ada salahnya kita teliti Bukan saja dikalangan pelajar tapi juga dikalangan pelajar SMP ,” Ujar Heru sebagaimana dikutip Adib.

Menurutnya , selain tindakan dari kepolisian, pihak sekolah juga diminta meningkatkan pengamanan di lingkungannya. Pihak sekolah diimbau melakukan pemeriksaan terhadap para siswanya sebelum masuk sekolah.

“Ya, memang sebaiknya ada pemeriksaan dari pihak sekolah untuk meminimalisir kemungkinan siswanya membawa senjata tajam,” Ucapnya.

Siswa juga diharapkan agar tidak mudah terprovokasi untuk melakukan tindakan anarkis. Siswa hanya bertugas fokus belajar dan belajar untuk meraih cita-cita yang diingkan dan membanggakan keluarga.

“Belajar, yang baik. Jangan mudah diprovokasi yang lain, gara-gara satu-dua orang, yang lain jadi ikut-ikutan,” tutur Kapolres diulas Adib.

Dalam Razia itu, Aparat menemukan Satu busur dan dua anak panah , selanjutnya di amankan di Polsek Monta

Sementara terduga pelajar yang di duga memiliki anak panah Juga ikut diamankan guna diproses dan diberikan pembinaan.

Lanjutnya, dengan dilakukan Razia ini tujuan adalah supaya proses belajar mengajar dilingkungan sekolah dapat berjalan dengan Aman.

Kegiatan berjalan aman dan tertib, situasi wilkum Polsek Monta pada umumnya terpantau aman dan berakhir Sekira Pukul 10.30 Wita. (***)

Polisi Buru Pelaku Curanmor di Rade Madapangga

Bimantika.net _Unit Reskrim Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB intens buru Pelaku Curanmor yang Beraksi di Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kejadian yang menimpa RF L/15 warga Desa Tonda tersebut terjadi Sabtu, 10/11/22 Sekira Pukul 06.40 Wita Pagi tadi.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib menegaskan,Pihaknya akan terus memburu terduga pelaku yang sudah di kantongi identitasnya.

“Kami akan terus memburu pelaku dan menyebar personil Polsek maupun polres dilapangan untuk mempersempit ruang gerak terduga pelaku”. Tegas Heru sebagaimana dikutip Adib.

Diteruskan kasi humas Iptu Adib Widayaka, saat itu RF yang masih berstatus pelajar ini berangkat sekolah dari rumahnya 2 mengendarai sepeda motor Honda Scopy, dengan Nopol EA 6629 XI.

Saat melewati lapangan Desa Tonda tiba-tiba RF ditahan dan diminta bantu oleh orang tidak dikenal dengan minta Tolong diantar ke Desa Rade.

“Tolong antar uak ke Desa Rade, motor uak baru hilang tadi pada saat nyari rumput” ujar Pelaku untuk melancarkan aksinya.

Lalu pada saat itu RF menjawab dengan bahasa iya.

Pada saat itupun Korban mengantarkan pelaku ke Desa rade kemudian masuk ke jalan tani Desa setempat.

Sesampai di TKP pelaku meminta diturunkan korban pun membalikan SPM lalu secara tiba-tiba pelaku tersebut langsung memegang tangan korban diatas motor dan mengeluarkan sebilah parang sambil mengeluarkan bahasa Lepas-lepas karena ketakutan korban pun langsung menyerahkan motornya dan dibawa kabur oleh terduga.

Merasa Sepeda Motor nya di ambil dan di bawa kabur Korban berteriak Maling berulang kali, sontak saja warga sekitar yang mendengar teriakkan itu langsung berdatangan dan sempat mengejar Pelaku namu berhasil jelas Adib.

Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 23.000.000,00 (dua puluh tiga juta) dan melaporkan ke Mapolsek Madapangga.

Ciri-ciri pelaku Memakai baju warna Hitam,membawa karung,dibagian hidung menggunakan hansaplas,umur di perkirakan 30 Tahun Warna kulit sawo matang .

“Ciri-ciri Pelaku tersebut diketahui dari hasil pengecekan CCTV Sekitar TKP” kata Adib

Diharapkan kepada seluruh masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi terkait keberadaan pelaku agar segera dapat melapor ke kepolisian terdekat.

Pasca kejadian tersebut situasi Kamtibmas wilayah hukum Polsek Madapangga terpantau Aman. (***)

Jelang Nataru, Polresta Mataram Sita Ratusan Botol Miras

Bimantika.net _Untuk menjaga Kondusifitas kamtibmas di wilayah Kota Mataram, Polresta Mataram Polda NTB melakukan Operasi tempat hiburan malam.

Operasi Hiburan malam digelar untuk mengantisipasi peredaran gelap Narkotika dan Minuman Keras (Miras) menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru)

Melalui Sat Resnarkoba Polresta Mataram Operasi yang dilaksanakan pada malam hari tersebut menyasar beberapa tempat hiburan malam (Pub dan Bar,red) yang di duga tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol ( SIP – MB ) yang berada di wilayah hukum Polresta Mataram.

Operasi dalam rangka Menjelang Natal dan Tahun Baru ini menyasar beberapa tempat hiburan malam yang di duga tidak mengantongi izin Penjualan Minuman beralkohol.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif menjelang akhir tahun 2022,”ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE S.I.K, di Mataram

Yogi menjelaskan, disamping razia Minuman beralkohol pihaknya juga memerintahkan kepada tim yang tergabung dalam Operasi tersebut agar memberikan sosialisasi dan edukasi terkait larangan peredaran serta penggunaan jenis-jenis narkotika.

“Disamping Operasi Minol, kami juga mengingatkan kepada pemilik tempat hiburan malam dan pengunjung agar tidak melakukan baik mengkonsumsi maupun jual beli barang narkotika,” jelas pria Melati Satu ini.

Dalam Operasi yang dilaksanakan tadi malam Lanjut Yogi, menyasar beberapa tempat hiburan malam di wilayah Kota Mataram, diantaranya PC Cafe, MC, BC Cafe dan D Cafe.

Beberapa barang bukti Minuman beralkoholl yang sita dari tempat-tempat hiburan malam tersebut seperti Arak, Tuak, Beer, beberapa jenis Coctail, Civas, Vodka, balack Label, Captain Morgan, Jack Daniel serta beberapa Minuman alkohol lainnya.

“Dari keempat tempat Hiburan Malam tersebut sedikitnya ratusan botol Minuman alkohol di amankan karena tidak dapat menunjukkan surat izin perdagangan minuman beralkohol,” ucapnya.(***)

Bupati IDP: “Ayo Dukung Eby Bima di Pentas D’Academy 5”

Bimantika.net _Selangkah lagi kompetisi dangdut ajang pencarian bakat bergengsi, Stasiun Televisi Indosiar D’Academy 5 segera akan melahirkan kembali bintang dangdut masa depan dalam Konser Kemenangan yang akan berlangsung secara Live dari Studio 5 Indosiar Grand finalis antara Eby (Bima) dan Sridevi (Prabumulih) Senin, (12/12) mendatang.

Sebelumnya, pada konser final yang berlangsung Kamis (8/12) lalu bintang yang kini berusia 14 tahun ini berhasil unggul dengan hasil polling sementara 50,28% disusul Sridevi (Prabumulih) sebesar 49,72%.

“Hasil polling sementara tersebut terkumpul sebagai polling awal menuju Grand Final. Oleh karena itu kata Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) sebagai wujud dukungan bagi Eby Bima agar dapat bertengger di tangga juara, dirinya secara khusus mengharapkan dukungan penuh masyarakat Bima dan NTB dan seluruh Indonesia. “Kirim SMS sebanyak-banyaknya agar Eby Bima menjadi juara D’Academy 5”. Ajak Bupati Bima.

“Pemirsa masih bisa terus mengirimkan dukungan melalui SMS sebanyak-banyaknya untuk Eby hingga predikat juara dapat diraih di konser kemenangan yang akan berlangsung Live pada Senin, 12 Desember 2022 pukul 20.00 WIB

Selain polling SMS, sebagai wujud dukungan untuk pemilik nama asli Rabiunahar Riza Ramdhan ini, Bupati beserta jajaran akan menggelar acara nonton bareng (Nobar) Grand Final dan mengajak masyarakat yang berkesempatan untuk mengikuti acara nonton bareng penampilan Eby di kediaman penyanyi tersebut di Desa Rai Oi Depan SDN No. 7 Sape. (***)