Polres Bima Salurkan Bantuan Bagi Para Korban Kebakaran Soromandi

jpn

Bimantika.net -Musibah kebakaran yang menimpa warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima dan menghanguskan Lima rumah menggugah hati banyak kalangan diataranya kepolisian Resor Bima Polda NTB.

Polres Bima memberikan batuan kepada korban kebakaran di Desa Sai Kecamatan Soromamdi Kabupaten Bima Kamis 27 April 2023 sekira pukul 14.00. Wita.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH yang diwakili oleh Kapolsek Soromamdi Iptu Ruslan Agus mengunjungi dan memberikan bantuan kepada para korban berupa sembako untuk meringankan beban yang sedang dialami oleh warga desa sai papar kasi humas polres Bima Iptu Adib Widayaka lewat laporan tertulis Resminya.

Selain memberikan bantuan Kapolres Bima yamg diwakili Kapolsek Soromamdi juga menyampaikan rasa duka atas musibah yang dialami oleh para korban kebakaran agar tetap sabar dan tetap semangat serta menghimbau kepada seluruh masyarakat berhati –hati dan apabila sedang melakukan aktifitas di dapur atau mau berpergian supaya memeriksa terlebih dahulu alat alat yang menjadi sumber Api supaya tidak terjadi kebakaran yang bisa merugikan diri kita maupun orang lain ujar adib mengutip pernyataan Kapolsek.

‘Terpisah Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK mengatakan semoga apa yang kami lakukan ini bisa sedikit membantu meringankan beban yang sedang dihadapi oleh korban dan semoga menjadi Nilai Ibadah Dihadapan Allah SWT.

Sementara itu para korban kebakaran mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Bima dan Polsek Soromamdi yang telah meluangkan waktu serta menyisihkan sebagian Rizkinya untuk membantu kami.

“Terimakasih pak Kapolres semoga Allah membalas kebaikan bapak dengan imbalan pahala” Ujar para korban kebakaran saat menerima bantuan.(***)

Gejolak Katua-Manggenae Kembali Timbul, Polsek Dompu Rekonsiliasi

jpn

Bimantika.net -Mensikapi setiap gejolak akibat kerawanan yang timbul di tengah-tengah masyarakat, Kepolisian sudah pasti akan hadir mengurai hingga menghadirkan Sitkamtibmas yang kondusif.

Buktinya, mensikapi gejolak sosial yang timbul di antara sejumlah kelompok warga Desa Katua dengan Manggena’e. Untuk menyelesaikan hal tersebut, lagi-lagi mengambil langkah persuasif, humanis.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., saat menggelar ‘hearing’ terbatas dalam rangka rekonsiliasi yang dihadiri oleh Camat Dompu, Ardiansyah, SE., pada Rabu (26/4/2023) malam sekira pukul 20.40 Wita.

“Hadir Ketua Adat Desa Katua Taufik Alias Kepo beserta Toga, Toma, dan Toda setempat,” tutur Kapolsek.

Turut terlibat saat pertemuan yang sarat nuansa kekeluargaan ini, unsur TNI dalam hal ini diwakili Pasi Intel Kodim 1614 Dompu Kapten Inv Adisan, Kades Manggena’e, Ikraman, serta BABINSA dan BKTM kedua desa.

“beberapa permasalahan yg dapat dibahas dan merupakan hal yg memicu terjadinya konflik yg berkepanjangan antara Desa Katua dan Desa Mangge Na’e,” ungkap Kapolsek.

Sementara, lanjutnya, terkait dengan belum terselesainnya pembagian tanah Lahan Jagung, Kapolsek menerangkan bahwa menjadi pemicu adanya ketegangan kedua belah pihak.

“bahkan sempat ada penyenderaan serta pengerusakan dua unit Ranmor milik Masyarakat Desa Katua dan Mobil Ambulan milik Desa Mangge Na’e,” tandasnya.

Untuk itu, sebagai pihak yang bertanggung jawab atas terciptanya Sitkamtibmas, Kapolsek menyampaikan bahwa upaya pemerintah Kecamatan Dompu dalam menyelesaikan konflik antara Desa Katua dan Desa Mangge Na’e diterima baik oleh Pemangku adat dan Kades Mangge Na’e serta Tokoh Masyarakat Kedua Desa.

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan lanjutan yang belum ditentukan waktu dan tempat yang difasilitasi oleh pemerintah Kecamatan Dompu,” paparnya Kapolsek.

Kapolsek menghimbau agar warga Kedua Desa dapat segera mengakhiri serta menempuh cara-cara kekeluargaan dalam menyelesaikan setiap persoalan.

Di samping itu, Kapolsek juga mengajak seluruh komponen warga untuk dapat turut serta menjaga serta memelihara Sitkamtibmas agar tercipta hubungan antar warga yang harmonis.

Proses pelaksanaan rekonsiliasi berjalan alot, berakhir pukul 00.15 wita berjalan dengan aman dan lancar. (***)

Curi di Kamar Kost Mande, 2 Pemuda Tanjung Ditangkap

jpn

Bimantika.net -Diduga terlibat pencurian dengan pemberatan (Curat) dalam kamar Kost Dua Putri di Kelurahan Mande, PTR (21) dan MQ (24) pemuda asal Kelurahan Tanjung harus berurusan dengan Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Kamis (27/4) sekitar pukul 01.00 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasi Humas IPTU Jufrin menyampaikan, kasus itu terjadi pada tanggal 17 April lalu sekitar pukul 05.30 di kamar kost Anita (38) asal Kelurahan Mande. Mereka masuk dalam kamar kost dan langsung mengambil 2 unit HP, yakni HP merek Redmi 9 warna biru dan HP Merk Realme10 warna silver.

“Selain mengambil HP, para terduga pelaku juga mengambil 10 gram emas dan uang tunai Rp. 800 ribu milik korban,” Ujarnya

Kata Jufrin, atas kejadian itu, kerugian korban mencapai Rp. 13 juta lebih. Sehingga kasus itupun dilaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

Usai menerima laporan korban, Tim Puma II yang dipimpin Aipda Hero Suharjo langsung menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

Mengetahui PTR salah satu terduga pelaku, tim pun bergegas menuju Kelurahan Tanjung dan berhasil mengamankan PTR bersama 2 unit HP milik korban.

Hasil interogasi PTR, ia mengaku melakukan aksinya bersama MQ yang rumahnya tidak jauh dari tempat penangkapan PTR. Sehingga tim langsung menuju rumah MQ dan berhasil menangkapnya.

MQ mengaku sudah menjual emas korban ke orang yang tidak ia kenal di depan salah satu toko emas di area pertokoan. Ia menjual emas tersebut dengan harga Tiga Juta Tujuh Ratus ribu rupiah.

Sisa uang hasil penjualan emas berhasil diamankan sebanyak Dua Juta Sembilan Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah, Guna penyelidikan lebih lanjut, kedua terduga pelaku serta barang bukti sudah diamankan ke Polres Bima Kota.

“Ke Dua nya sudah kami amankan dan tengah diperiksa oleh penyidik,” Katanya. (***)

Sejumlah Rumah Dilahap Si Jago Merah, Polsek Soromandi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga

jpn

Bimantika.net Personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB bantu padamkan kebakaran rumah warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Informasi dari Kepolisian bahwa Kebakaran terjadi Kamis (27/4/2023) sekira pukul 09.30. Padi tadi sebanyak lima unit rumah milik warga Desa Sai Hangus terbakar.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya kebakaran yang menghanguskan Lima Rumah Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

“Kebakaran itu terjadi dikarenakan oleh Konsleting listrik dan rumah- rumah yang terbakar dalam keadaan kosong karena para pemiliknya sedang berada di ladang/ Kebun” Ungkap Kapolres sebagaimana dikutip Adib.

“Semoga saudara kita yang tertimpa musibah kebakaran ini diberikan ketabahan dan kekuatan” Ujar Pria Bermelati Dua itu.

Kebakaran itu awalnya diketahui oleh beberapa warga yang melihat kepulan asap yang keluar dari rumah Jahrin salah satu pemilik rumah yang terbakar.

Jarak rumah yang berdekatan serta Anging cukup kenang sehingga api cepat menjalar dan membakar kelima Rumah tersebut Jelasnya.

Personel Polsek Soromandi yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju tempat Kejadian Perkara (TKP) dan membantu memadamkan api bersama Warga sekitar dengan alat seadanya satu jam kemudian api dapat dipadamkan namun lima rumah tersebut tidak bisa terselamatkan.

Adapun rumah dan pemilik yang mengalami musibah kebakaran tersebut.2 unit Rumah panggung 9 tiang rata dengan tanah milik Jahrin, S. Pd, dan mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 90.000.0000 ( sembilan puluh juta Rupiah),1 unit Rumah panggung 6 tiang Rata dengan tanah atas nama Budiman dan mengalami kerugian kurang lebih Rp. 10.000.000 ( Sepuluh Juta Rupiah),1 unit rumah setengah permanen rata dengan tanah milik Hadnen (Kisman),dan mengalami kerugian kurang lebih Rp.40.000.000 (empat puluh Juta Rupiah),dan 1 Unit rumah Panggung 12 Tiang mengalami kerusakan dinding sebelah utara Samsin,mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp. 10.000.000 (sepuluh Juta Rupiah).

Dalam kesempatan itu juga Personel Polsek Soromandi menghimbau masyarakat sekitar apa bila meninggalkan rumah agar memastikan dahulu keamanan seperti mematikan kompor, mencabut listrik yang tidak diperlukan. (***)

Polisi Tangkap Remaja Asal Daha, Lakukan Penganiayaan dan Pengrusakan Motor

jpn

Bimantika.net -Personil Polsek Hu’u tangkap remaja inisial NI (19) asal Desa Daha, Kecamatan Hu’u diduga melakukan penganiayaan terhadap IS (18) dan KU (19) asal Desa Cempi Jaya Kecamatan Hu’u Kabupaten Dompu, Rabu malam (26/4/2023) sekira pukul 23.00 Wita.

Tak hanya penganiayaan, NI yang saat itu bersama rekan-rekannya yang masih dalam penyelidikan, juga melakukan pengerusakan motor milik salah satu korban.

Penangkapan terhadap terduga pelaku dibenarkan Kapolsek Hu’u, Iptu Sumaharto yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga ditangkap atas laporan pengaduan oleh keluarga korban.

“insiden penganiayaan terjadi di pinggir jalan lintas Lakey Dompu, Desa Daha,” ungkap Kapolsek.

Awalnya, kata Kapolsek, Korban (IS dan KU), sedang melintas di jalan lintas Lakey dompu tepatnya di depan SMKN. 1 HU’U. Namun, saat itu korban memperlambat laju kendaraannya untuk melihat balap liar di sekitar tempat kejadian.

“tak berselang lama para pelaku menghampiri korban dari arah belakang dengan berlari dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban secara bersama – sama,” papar Kapolsek.

Lanjutnya, saat penganiayaan tersebut terjadi, korban tengah mengendarai kendaraan secara berboncengan yang mengakibatkan korban terjatuh dari kendaraan.

“adapun para pelaku tersebut melakukan penganiayaan menggunakan tangan, kayu dan juga senjata tajam,” beber Kapolsek.

Selain itu, sambungnya, para pelaku juga melakukan pengerusakkan terhadap 1 buah kendaraan yang di kendarai oleh korban bahkan akibat kejadian tersebut korban mengalami beberapa luka gores dan lecet.

“ada luka pada bagian badan, tangan, kaki, dan kepala korban,” tambah Kapolsek.

Saat kejadian, Personil Polsek diperintahkan untuk bergerak cepat ke TKP kemudian mengamankan situasi sekaligus menyeret para terduga ke Mapolsek untuk diproses lebih lanjut. (***)

BOM Madapangga Demo Tuntut Bangun Dam, Taufik : “Tanpa di Demo pun Kami Planning kan 2024”

jpn

Bimantika.net -Barisan Oposisi Madapangga (Bom) mengelar aksi demontrasi di Desa Rade, Kecamatan Madapangga Bima, Rabu (26/04/2023).

Dalam aksi tersebut sempat terjadi kericuhan. Kericuhan terjadi saat Pihak Polres Bima yang ingin membuka blokade jalan, dihalau oleh massa aksi dan terjadilah gesekan yang tidak terelakan.

Aksi yang berujung blokade jalan itu menurut perbaikan infrastruktur Jalan Lintas Kecamatan Madapangga yang rusak parah dan tidak kunjung diperbaiki oleh Pemerintah Daerah.

Koordinator Umum Aksi, Iqram dalam orasinya menyingung Bupati Bima dan Anggota DPRD Dapil Madapangga Bolo yang tidak peka terkait rusaknya jalan di Kecamatan Madapangga.

“Sepanjang ruas Jalan di Madapangga ini seperti jalan berbatu di gunung, lebih parah kerusakannya di Desa Rade”, ucap Iqram dalam Orasinya.

Selain itu, Iqram juga dalam orasinya menjelaskan bahwa tuntutan mereka juga adalah terkait kejelasan pembangunan DAM Cabang 4 Desa Rade Madapangga yang menjadi kebutuhan para petani.

Sementara itu, Humas Aliansi Gerakan Bom, Danial Thomson berharap bahwa masyarakat Madapangga diperhatikan sarana dan prasarana publiknya.

Danial pun berharap agar Bupati Bima dan Anggota DPRD kabupaten Bima Dapil Madapangga hadir dan memberikan kepastian langsung terkait perbaikan jalan lintas Madapangga dan Pembangunan DAM Cabang 4 di Desa Rade

“Intinya tuntutan kami harus segera dijawab oleh Bupati dan Anggota DPRD kabupaten Bima khususnya Ketua DPRD yang notabene berasal dari Dapil Bolo Madapangga”, tegasnya.

Dalam pantauan media ini, aksi yang ricuh tersebut kemudian ditengahi oleh para tokoh pemuda dan tetua Desa Rade yang juga ikut mengawal gerakan Massa aksi Aktivis.

Pasca kericuhan, Camat Madapangga, Tajuddin M. Noor menyampaikan bahwa pihaknya akan memfasilitasi tuntutan Massa Aksi Aktivis. Dimana Bupati Bima dan Anggota DPRD Dapil Bolo Madapangga akan hadir di Aula Camat Madapangga dan akan dipertemukan dengan Massa aksi.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) melalui Kepala Bappeda Kabupaten Bima M. Taufik, ST, MT yang dikonfirmasi media Online Bimantika Kamis (27/4/2023) mengaku bahwa apapun yang menjadi kebutuhan vital masyarakat insya Allah akan di prioritaskan.

“Insya Allah di Tahun 2024 kami akan masukan dalam Anggaran APBD Murni, kalau saat ini misalnya kita paksakan masukan dalam APBD Perubahan 2023 waktu sangat kepepet” ujar Taufik.

Lanjut Taufik bahwa Keberadaan Dam Cabang 4 Desa Rade Kecamatan Madapangga adalah salah satu yang dibutuhkan oleh warga masyarakat setempat sebagai denyut nadi kehidupan para petani.

“Dam cabang empat desa rade salah satu sarana denyut nadi para petani warga desa rade, maka kami selaku pemerintah akan prioritaskan di Tahun 2024” ujarnya.

Taufik menjelaskan akibat Pandemi Covid-19 yang menimpa dunia, sehingga berdampak pada penganggaran fasilitas fisik beberapa kebutuhan warga masyarakat termasuk tertundanya penganggaran untuk Dam Cabang Empat Desa Rade.

“Pandemi Covid-19 menghantam sendi kehidupan kita bahkan dunia mengalami semua, namun pemerintah saat ini sudah sedikit agak lega karena mulai pulih kembali sehingga di tahun 2024 nanti kita skala prioritaskan Dam Cabang empat yang menjadi kebutuhan warga Desa Rade khususnya para petani disana” demikian ujar Taufik.

Diakhir Komentarnya Taufik mengungkapkan bahwa tanpa adanya aksi demonstrasi pun pihaknya sudah jauh hari memikirkan untuk menganggarkan Dam Cabang Empat tersebut.

” Tidak ada Demo atau Ada demo pun kita sudah planning di tahun 2024 itu kata inti dari saya, bukan karena demo kami anggarkan akan tetapi sudah di Planning lebih awal” demikian Ujarnya. (***)

Kapolres Bima : “Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani 2023 Gencar Patroli Rutin Ciptakan Kondisi Kondusif”

jpn

Bimantika.net -Berikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pasca lebaran Personel Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani 2023 yang bertempat di pertigaan Tente Optimalkan Patroli Rutin.

Rabu (26/4/23) pagi kemarin melakukan patroli di terminal Tente dan pasar Tente.

“Tujuannya adalah untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta pedagang di Pasar Tente kecamatan Woha Kabupaten Bima” Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Dalam kegiatan tersebut petugas juga menghimbau kepada masyarakat dan pedagang agar saling menjaga keamanan dan apa bila menemukan dan mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan ke petugas patroli atau bisa langsung datang ke Pos Pam Operasi Ketupat Rinjani 2023 di pertigaan Tente.

Selain itu untuk mengurai kemacetan petugas juga melakukan Gatur Lalin serta menghimbau kepada masyarakat pengguna jalan agar menggunakan Helm dan tidak ugal-ugalan sehingga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. (***)

Dua Tahun di Buru, Pelaku Curi Motor Asal Desa Kiwu di Tangkap

jpn

Bimantika.net -Kepolisian sektor Soromandi Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor Rabu (26/04/23) Pagi Kemarin.

Penangkapan pelaku curanmor yang dikenal licin dan sering lepas dari sergapan polisi itu, dipimpin oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Bima.

Pelaku yang berinisial AZ alias BJ L/25 Warga Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu itu ditangkap berdasarkan berdasarkan Lp/B/298/lX /P.soromandi /Polres Bima /2021.tgl 17 sep 2021

AZ alia BJ ditangkap karena mencuri sepeda motor milik MF (L) Warga Desa Sai Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima 2 tahun lalu.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.I.K, SH melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan Pelaku Curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Soromandi.

“Pelaku ini kami amankan setelah dua tahun diburu pasalnya pada saat dilakukan penangkapan pelaku selalu meloloskan diri” Kata Kapolres Sebagaimana diulas Adib.

Penangkapan AZ alias BJ yang merupakan gembong pelaku Curanmor yang aksinya sangat meresahkan masyarakat di wilayah kecamatan Soromandi ini berawal dari informasi masyarakat bahwa Pelaku sedang berada di rumahnya di Desa Kiwu Kecamatan Kilo Kabupaten Dompu.

Menindak lanjuti informasi tersebut Kapolsek Soromandi Iptu Ruslan Agus bersama personilnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Masih Adib, sesampainya di TKP benar saja petugas melihat Pelaku tanpa membuang waktu Ipda Ruslan Agus bersama personilnya langsung melakukan upaya hukum dengan menggerebek dan mengamankan Pelaku.

Pelaku langsung digelandang menuju Mapolsek Soromandi untuk diproses hukum lebih lanjut. (***)

Diduga Cemarkan Lingkungan, Polsek Woja Warning Pemilik Usaha Kerupuk

jpn

Bimantika.net -Polsek Woja, melalui Kanit Samapta Polsek Woja Aiptu M. Saihun melakukan pendekatan untuk me-warning salah satu Industri Kecil Menengah (IKM) yang terletak di Dusun Sipo, Desa Bara, Rabu (26/4/2023) sekira pukul 10.45 wita.

Pasalnya, Industri Pengolahan Kerupuk milik BP (40) asal Desa Karanganyar, Guwuk Mas,l Jember Propinsi Jawa Timur itu mendapat laporan aduan dari warga di sekitar ke Mapolsek Woja.

Kapolsek Woja Ipda Zainal Arifin, S.I.P., saat dikonfirmasi membenarkan adanya industri rumahan yang ditegur lantaran aktifitas yang dianggap menimbulkan pencemaran lingkungan (udara, red).

“Warga mengeluhkan adanya asap keluar dari cerobong pembuangan,” ungkap Kapolsek mencoba menjelaskan.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolsek langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pendekatan, pemeriksaan sekaligus memberikan teguran terhadap pemilik usaha makanan ringan tersebut.

Sementara M. Saihun sendiri dalam keterangannya menyebutkan, bahwa ia meminta agar pemilik usaha merenovasi kembali cerobong pembuangan asap yang mana cerobong tersebut.

“Setelah dicek, pembuangan asap dibuat terlalu rendah sehingga dapat mengganggu masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut,” beber Saihun.

Teguran tersebut, kata dia, demi menjaga kenyamanan serta keharmonisan dalam kehidupan bersosial di masyarakat, sehingga diharapkan untuk saling menghargai dan menghormati.

“Apabila teguran tersebut tidak segera diindahkan maka untuk sementara produksi kerupuk rumahan tersebut dihentikan sementara agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemilik usaha dan warga masyarakat sekitar,” paparnya.

Disebutkannya, teguran serta himbauan tersebut mendapat respon positif dari pihak pengusaha. Dengan demikian, pemilik usaha akan melakukan pembenahan dan menata kembali industrinya.

“Apa yg menjadi himbauan dan arahan tersebut diterima baik dan mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian,” pungkas Saihun. (***)

Bupati IDP Bahas Potensi Kawasan Sangiang di Acara Munas l IKRA

jpn

Bimantika.net -Setelah sehari sebelumnya menghadiri Halal Bihalal Ikatan Keluarga Wera Nusantara (IKRA) di Lapangan Desa Tawali Wera, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Selasa (25/4) didampingi Kepala Bappeda dan Litbang M. Taufik ST, MT, Kadis Perkim M. Chandra Kusuma AP, Kepala Dinas Kominfotik Kamaludin, S.Sos dan sejumlah pejabat eselon III OPD menghadiri Musyawarah Nasional (MUNAS) I IKRA yang mengusung tema, “IKRA Berkarya, Wera Bangkit” di Ballroom Hotel Marina Inn Kota Bima.

Pada Munas yang juga turut dihadiri Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Walikota Feri Sofiyan, SH, anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi NTB dan anggota DPRD Kabupaten Bima tersebut, Bupati Bima mengungkapkan arti penting penyelenggaraan Munas perdana dan potensi Sumberdaya alam Wera.

“Munas diharapkan bisa melahirkan komitmen dan menyatukan tekad sehingga kegiatan IKRA tidak hanya sekedar kegiatan seremonial, tetapi ada aksi nyata yang bisa dilaksanakan bersama dan menjadi tanggung jawab bersama di dunia dan akhirat”.

Ungkap Bupati Bima dihadapan Ketua DPP IKRA Dr.H. Muhtar, Direktur Manajemen Penanggulangan Bencana dan Kebakaran Kementerian Dalam Negeri Drs. Edy Suharmanto, M.Si dan para Pengurus DPW IKRA Se Indonesia serta panitia lokal.

Terkait potensi Sumberdaya alam di wilayah tersebut, Bupati memaparkan, Wera adalah pintu gerbang sebelah utara Nusa Tenggara Barat dimana terdapat Gunung Sangiang yang memiliki potensi besar baik pertanian, peternakan maupun potensi bawah laut di Sangiang yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk dikembangkan.

Kecamatan ini juga merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi sumber daya yang melimpah, baik sektor perikanan, pertanian dan beberapa potensi termasuk diantaranya tambang.

Oleh karena itu sudah saatnya perlu memikirkan kehadiran investor sebagai pendapatan yang bisa didapatkan oleh desa dengan melibatkan kelompok sadar pariwisata yang sudah terbentuk, khususnya di Desa Sangiang

Namun demikian, siapapun yang berinvestasi harus dipastikan bisa diterima dengan baik oleh masyarakat. Jangan sampai ada pertentangan dengan masyarakat setempat. Jelas Bupati. (***)