Motor CBR Tiba-tiba Terbakar di Lintasan Desa Bara Woja, Personil Polsek Gerak Cepat ke TKP

jpn

Bimantika.net -Satu Unit Sepeda Motor Honda CBR 150 R, dikendarai oleh Agus Pribadi (41) asal Desa Bara, Kecamatan Woja, mengalami insiden kebakaran saat melintas di jalan hendak menuju Kota Dompu.

Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Piket Polsek Woja diperintahkan untuk memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan api yang melahap motor nahas tersebut.

Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin ketika dikonfirmasi mengungkapkan bahwa insiden kebakaran satu unit motor berplat Pol. EA 3489 PA tersebut terjadi pada Selasa, (4/7/2023) malam sekira pukul 19.45 Wita.

“Diduga akibat korsleting sistem mekanik mesinnya disebabkan oleh kebocoran tangki bensin,” ungkap Kapolsek Rabu (5/7/2023) pagi.

Dari pengakuan korban, kata Kapolsek, awalnya korban hendak menuju Dompu Kota, berboncengan dengan kedua anaknya. Salah satunya masih usia belia, lebih kurang 2 tahun.

Namun, lanjutnya, setiba di perlintasan tepat di Bengkel RAM Mobil Desa Bara, tiba-tiba mesin motor mengeluarkan percikan api diduga akibat korsleting sistem mekaniknya. Api juga tiba-tiba menjalar ke tangki motor.

“Sontak saja korban dan anaknya turun melepaskan diri dari motor yang dilalap api,” terang Kapolsek.

Menindaklanjuti laporan terkait kejadian Kapolsek langsung memerintahkan anggota piket untuk terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), memeriksa situasi sekaligus membantu memadamkan kebakaran.

“Tak ada korban jiwa, namun korban mengalami kerugian ditaksir jutaan rupiah,”

Atas kejadian tersebut, Kapolsek menghimbau terutama pengendara motor agar sebelum melakukan perjalanan sedianya dapat memeriksa kondisi kendaraan terlebih dahulu.

“Penting bagi pengendara mengenakan helm pengaman dalam berkendara,” pungkas Kapolsek. (***)

Oknum Pemdes di Wawo Mall Praktek Administrasi ? Bikin Sertifikat Tanah Warisan Atas Nama Desa

jpn

Bimantika.net -Ada-ada saja praktek Ilegal yang dilakukan oleh oknum pemerintah Desa di Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, berani lakukan mall praktek administrasi pertanahan.

Diduga kuat Oknum Pemerintah Desa Maria Utara, Kecamatan Wawo Kabupaten Bima Provinsi NTB secara diam-diam mengklaim tanah yang dikuasai warga secara turun temurun dengan membuat sertifikat atas nama Desa.

Melalui kuasa Hukumnya, Taufiqurrahman,SH menyampaikan, tanah yang diklaim oleh perintah Desa tersebut telah di tempati dan dikuasi kliennya sejak 50 Tahun silam sampai sekarang, melalui orang tuanya H. Abdullah (almarhum).

“Ayah mereka sudah menguasai dan mengurus tanah itu, sejak mereka masih kecil, bahkan ada Pohon nangka yang ditanam oleh Almarhum orang tua Mereka, sampai sekarang, kemudian masih tumbuh tegak di tanah tersebut,” ujar pria yang akrab disapa Opik Al Paradewa yang saat ini berkantor di Law Firm ACTA, beralamat di Panda Bima. Selasa (3/7/2023).

Menurut Opic Al Paradewa, pihaknya merasa heran dengan secara tiba-tiba muncul bahwa tanah yang jadi obyek sengketa tersebut sudah memiliki sertifikat atas nama Desa.

“Tidak pernah sedetikpun Pemerintah Desa sebelumnya bahkan sampai sekarang, menguasai, atau mengurus dan memagari tanah tersebut kurang lebih 50 tahu. Bahwa tanah tersebut baik orang tua mereka dan dilanjutkan sampai sekarang juga, yang mengurus, menguasai bahkan memagarinya,dan menanam sayur sayuran, tetap masih ahli waris dari H. Abdullah yakni Kliennya”, terangnya.

Terkait hal itu, Opic Al Paradewa mengatakan, setelah di telusuri lebih lanjut terkait munculnya sertifikat tersebut, ternyata diduga kuat ada oknum Pemerintah Desa Maria Utara yang terlibat langsung dalam pengurusan sertifikat tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bima, dimana sejak awal ada bukti atas Pembayaran Pajak Terhutang atas nama Oknum Pemerintah Desa setempat, sejak Tahun 2012, sedangkan di tahun 2019, sertifikat Hak Pakai terbit atas nama Pemerintah Desa Maria Utara.

” Tindakan oknum Desa yang secara diam-diam mengajukan untuk penerbitan Surat Tanda Pembayaran Pajak Terhutang (SPPT) dan sertifikat merugikan klien saya secara Hukum”, katanya.

Tidak hanya itu, Klien saya kini dilaporkan ke Mapolres RESORT BIMA KOTA dengan Nomor B / 5 3 / V1 / 2023 / Reskrim sejak tanggal 23 Juni 2023 atas penggelapan Hak Atas tanah sebagai mana di maksud dalam pasal 385 KUHP.

Opick Al_Paradewa berharap Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti, SE, melalui Dinas Pemerintahan Desa (DPMDes), bersikap tegas terkait masalah ini, karena menyangkut Desa yang bagian dari Negara mengambil, apa yang seharusnya diberikan kepada warga Negara secara patut, apalagi telah menguasai, di urus dari turun temurun, hingga sekarang.

“Pemda Bima harus serius Perhatikan persoalan ini, jangan sampai hal seperti ini juga terjadi di tempat lain,”ujarnya

Salah satu ahli waris Dari H Abdullah menyampaikan, saya sebagai warga meminta kepada Badan Pertanahan Negara ( BPN ) Kabupaten Bima agar sertifikat tanah atas nama pemerintah Desa Maria utara harus di tarik dulu karna penerbitan sertifikat tersebut dinilai tidak sesuai prosedur.

“Saya tetap pertahankan tanah garapan almarhum bapak, Biar Bagaimana pun karna ini di rawat oleh Kaka sejak saya belum lahir sampai saat ini,”tegas Ety Juriati.(***//)

Ironis! Korupsi di Lembaga Anti Korupsi; Pemberantasan Korupsi Hanyalah Ilusi

jpn

Oleh: Saima, S.I.P

Bimantika.net -Terbongkarnya kasus korupsi yang menjerat pejabat di negeri ini semakin menyayat hati. Bagaimana tidak, di tengah kehidupan serba sulit yang melanda masyarakat dengan berbagai kado pahit,

Nyatanya masih ada yang merampok uang negara. Padahal mereka berpendidikan dan pemegang amanah. Sungguh miris dan sangat disayangkan.

Korupsi di Lembaga Anti Korupsi

Dikutip dari kumparannews, Menkopolhukam, Mahfud MD memastikan temuan pungli di Rutan KPK yang mencapai Rp 4 miliar terus diproses secara hukum. Ia mengungkap pihak-pihak yang terlibat pun siap dipidana. Menurut Mahfud, temuan pungli di KPK sangat ironis. Namun faktanya urusan pungli memang tak mengenal lembaga manapun dan bisa terjadi dimana saja. Selain total nominal yang besar hingga mencapai Rp 4 miliar,

Sejumlah pihak juga melihat perlunya perombakan sistem di internal KPK. Kasus ini mencuat setelah Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengumumkan adanya temuan praktik pungli di lingkungan rutan KPK.

Rasa malu penguasa sebagai pemimpin suatu bangsa mungkin sudah lenyap.

Kita tidak lagi malu memiliki bangsa berjulukan paling korup di dunia. Jika Orde Baru ditumbangkan kaum reformis karena dianggap menciptakan sistem pemerintahan yang korup.

Nyatanya setelah reformasi tahun 1998 hingga kini sistem pemerintahan yang ada masih bertahan pada pola lama. Pola lama itu adalah pola korup.

Demokrasi Menumbuhsuburkan Korupsi

Faktor utama penyebab korupsi adalah
pandangan terhadap dunia yang keliru. Banyak yang memandang kita hidup di dunia ini untuk bersenang-senang.

Melakukan yang terbaik demi mencapai kepuasan hasrat duniawi. Tak peduli lagi pada keyakinan atau akidah yang dimilikinya. Menurutnya, urusan dunia ya dunia, bebas memakai aturan siapa saja.

Urusan akhirat yang kemudian menggunakan keyakinannya atau agama. Itulah yang disebut dengan sekularisme atau pemisahan agama dari kehidupan.

Artinya, seolah-olah bagi sebagian
banyak orang, agama (baca: Islam) lebih
sering membelenggu ketimbang membebaskan. Islam cenderung melangit,
tidak membumi, mandul, tidak berdaya,
kehilangan vitalitas, kurang menggerakkan penganutnya untuk aktif membebaskan diri dari perbuatan buruk,
termasuk korupsi.

Jadilah kemudian perkara korupsi dianggap sepele. Hingga akhirnya kita bisa melihat korupsi ada dimana-mana, bahkan Indonesia menjadi negara terkorup di dunia. Sudah menjadi rahasia umum bahwa korupsi telah melibatkan banyak kalangan, baik di pusat maupun di daerah, di lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, dan tokoh masyarakat.

Selain itu yang menjadi penyebab
utama semakin merebaknya korupsi
ialah akibat permainan kontestasi politik hari ini. Dalam demokrasi, sudah tidak menjadi rahasia lagi bahwa ketika ingin menjabat suatu jabatan, harus menyiapkan dana yang luar biasa terlebih dahulu.

Mereka tidak segan-segan untuk menyiapkannya, karena tahu nanti setelah menjabat akan mendapatkan keuntungan kekayaan yang lebih banyak.

Hawa nafsu ketika melihat kilauan harta yang kemudian akhirnya membutakan mereka, membuat mereka mau lagi dan lagi.

Akhirnya, karena ketamakannya, mereka masih berhasrat besar untuk memperkaya diri dan mengambil jalan pintas yakni korupsi.

Sifat tamak ini
biasanya berpadu dengan moral yang kurang kuat dan gaya hidup yang konsumtif.

Hal ini tidak terlepas dari budaya hedonisme yang dibangun oleh sistem sekularisme kaptalisme. Kampanye kebebasan yang digaungkan selama ini oleh sekularisme kapitalisme akhirnya menjadikan orang-orang yang ada di dalamnya bebas melakukan apa saja tanpa aturan.

Pun ketika ada aturan, aturannya tidak memberikan efek jera terhadap pelakunya maupun orang lain.

Jadi kerusakan sistem politik dan pemerintahan yang diterapkan hari ini lah yang memberikan banyak peluang kepada aparatur pemerintah untuk beramai-ramai melakukan korupsi.

Peraturan perundang-undangan korupsi yang ada justru diindikasikan akan mempermudah timbulnya korupsi karena hanya menguntungkan kroni penguasa.

Kualitas peraturan yang kurang memadai, sanksi hukum yang terlalu ringan, penerapan sanksi yang tidak konsisten dan pandang bulu, serta lemahnya bidang evaluasi dan revisi peraturan perundang-undangan menjadi
pintu masuk untuk melakukan korupsi.

Membasmi Sarang Tikus Berdasi; Layakkah Diganjar Hukuman Mati?

Ada yang mengatakan penegakan hukum saja tidak cukup, perlu perbaikan sistem dan pengawasan kinerja. Bagaimana mau memperbaiki sistem sementara sistem demokrasi lah yang membuat para tikus berdasi itu tetap hidup.

Bagaimana mau melakukan pengawasan sementara hampir semua lembaga pemerintahan memang berpotensi menjadi lahan koruptor.

Dari lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif semuanya pernah terjerat kasus korupsi. Bagaimana dan bagaimana?

Habits (kebiasaan) melakukan korupsi dalam lingkup legislatif ataupun yang duduk di kursi eksekutif dengan berlatar belakang partai politik tentu harus dilihat lebih jauh keterlibatan partai politik yang bersangkutan.

Menarik tanggung jawab partai politik da­lam suatu tindakan korup anggotanya harus mulai dipikirkan sehingga sistem lempar handuk dalam setiap peristiwa hukum yang melibatkan salah satu anggota partai politik tidak lagi ditemukan.

Habits korupsi anggaran yang secara sistem sudah cacat dari awal atau sengaja untuk dicacatkan oleh oknum anggota partai yang terjadi di lingkup legislatif khususnya, tentu masih dapat dideteksi dari kewenangan yang melekat pada anggota legislatif.

Ada semacam indikasi KPK sedang memainkan politik wajah ganda, yang mana mereka terus berupaya melakukan penangkapan terhadap para pelaku korupsi.

Namun pada saat yang sama terkesan sulit dan kepayahan dalam mengungkap beberapa aktor penting yang berada dalam naungan partai politik yang tengah berkuasa.

Sebagaimana pepatah “nasi sudah menjadi bubur”, KPK bisa jadi saat ini sudah menjadi lembaga yang rusak permanen. Pelemahan lembaga ini berbuah kinerja yang ala kadarnya.

Dalam kontestasi elite politik di Indonesia, tumpulnya taring KPK berarti makin sulitnya membongkar praktik korupsi dan penegakan hukum jika menyentuh pembesar politik dan bisnis penguasa. Dengan KPK yang “compang-camping”,

Sulit membayangkan pemberantasan korupsi akan terlaksana dengan baik. KPK memang masih berdenyut, tapi itu hanya penanda dia masih hidup meski tengah sekarat.

Membiarkan lembaga itu terus melemah pasti berakibat pada makin mandeknya pemberantasan korupsi.

Perilaku korupsi yang seharusnya dikubur malah tumbuh subur. Mirisnya lagi, tindakan menyimpang ini malah dilakukan oleh penegak hukum yang seharusnya berada di garda terdepan dalam menegakkan hukum-hukum agar keadilan senantiasa membersamai negeri ini.

Faktanya justru mereka lah yang malah terjerat perilaku korupsi yang secara tidak langsung sudah memberikan contoh yang tidak baik kepada publik.

Islam Dalam Memberantas Korupsi

Sistem pencegahan korupsi dalam Islam terbangun dalam sebuah sistem yang sangat efektif. Upaya Islam dalam membendung budaya korupsi bisa dilakukan dengan;

Pertama, sistem penggajian yang layak. Aparat pemerintah harus bekerja dengan sebaik-baiknya. Dan itu sulit berjalan dengan
baik bila gaji mereka tidak mencukupi. Para birokrat tetaplah manusia biasa. Oleh karena itu harus ada upaya
pengkajian menyeluruh terhadap sistem penggajian dan tunjangan.

Kedua, larangan menerima suap dan hadiah. Hadiah dan suap
yang diberikan seseorang kepada aparat
pemerintah pasti mengandung maksud tertentu. Sebab untuk apa memberi sesuatu bila tanpa maksud di belakangnya, yakni bagaimana agar aparat itu bertindak menguntungkan pemberi hadiah.

Ketiga, penghitungan kekayaan. Orang yang melakukan korupsi tentu
jumlah kekayaannya akan bertambah
dengan cepat, meski tidak selalu orang yang cepat kaya pasti karena telah melakukan korupsi. Bisa saja ia mendapatkan semua kekayaannya itu dari warisan, keberhasilan bisnis atau cara lain yang halal. Tapi penghitungan
kekayaan dan pembuktian terbalik
sebagaimana telah dilakukan oleh
Khalifah Umar bin Khaththab menjadi cara yang Islami dan tepat untuk mencegah korupsi.

Keempat, keteladanan pemimpin. Pemberantasan korupsi hanya akan berhasil bila para pemimpin dalam sebuah negara bersih dari korupsi. Dengan takwa, seorang pemimpin melaksanakan tugasnya dengan penuh amanah. Dengan takwa pula, ia takut melakukan penyimpangan, karena meski ia bisa
melakukan kolusi dengan pejabat lain untuk menutup kejahatannya, Allah SWT pasti melihat semuanya dan di akhirat akan dimintai pertanggungjawaban.

Disini lah diperlukan keteladanan dari para pemimpin itu. Seperti yang telah dilakukan oleh Khalifah Umar yang menyita sendiri seekor unta gemuk milik puteranya, Abdullah bin Umar, karena kedapatan digembalakan bersama di padang rumput milik Baitul Mal.

Hal ini dinilai Umar sebagai bentuk penyalahgunaan fasilitas negara. Kemudian dalam kasus yang berbeda, demi menjaga agar tidak mencium bau secara tidak hak, Khalifah Umar bin Abdul Azis sampai menutup hidungnya saat membagi minyak kesturi kepada rakyat. Dengan keteladanan pemimpin, tindak penyimpangan akan mudah terdeteksi sedari dini.

Kelima, hukuman yang membuat efek jera. Pada fitrahnya, orang akan takut menerima risiko yang akan mencelakakan dirinya, termasuk bila ditetapkan hukuman yang berefek jera kepada para koruptor. Berfungsi sebagai pencegah (zawajir). Dalam Islam, koruptor dikenai hukuman ta’zir berupa tasyhir atau pewartaan (dulu dengan diarak keliling kota.

Sekarang mungkin bisa ditayangkan di televisi seperti yang dilakukan saat ini), penyitaan harta dan hukuman kurungan, bahkan sampai hukuman mati.

Keenam, pengawasan masyarakat. Masyarakat dapat berperan menyuburkan atau menghilangkan korupsi. Demi menumbuhkan keberanian rakyat mengoreksi aparat, Khalifah Umar di awal pemerintahannya menyatakan,

“Apabila kalian melihatku menyimpang dari jalan Islam, maka luruskan aku walaupun dengan pedang.”

Tampak dengan jelas bahwa Islam melalui syariatNya telah memberikan jalan yang sangat gamblang dalam pemberantasan korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih. Disini lah pentingnya seruan penegakan syariat Islam.

Dengan demikian Islam sebagai rahmatan lil alaamin akan terwujud dengan penerapan syariah Islam secara kaffah, tidak sepotong-sepotong. Agar syariat Islam bisa terwujud secara totalitas, peran negara menjadi institusi yang penting. Dalam konteks inilah keberadaan negara khilafah yang akan menerapkan syariat Islam secara menyeluruh menjadi penting.

Tanpa khilafah yang menerapkan syariat Islam, rahmatan lil ‘alaamin tidak akan terwujud. (***)

Menghina Orang Lain Perbuatan Tercela, Allah Siapkan Neraka Bagi Pembenci Sesama Muslim

jpn

Bimantika.net -Menghina orang lain adalah sebuah perbuatan tercela, dan Allah tidak menyukai hal tersebut.

Karena biasanya, orang yang suka menghina dan mencaci maki orang lain adalah mereka yang bersikap sombong.

Selain itu, menghina adalah perbuatan yang dapat menyakiti dan melukai hati orang lain.

Sedangkan Allah sangat membenci orang yang menyakiti orang lain, terlebih adalah orang yang menyakiti seorang muslim.

Sebagaimana Rasulullah SAW bersabda :

“Mencaci orang Islam (Muslim) adalah perbuatan fasiq dan membunuhnya adalah perbuatan kufur.” [HR. Muslim].

Sebaiknya, orang yang mendapat hinaan atau cacian sebaiknya tidak melakukan balasan mencela orang yang menghina dirinya itu. Karena, saat ada orang yang menghina kita justru kita akan mendapatkan pahala.

Sedangkan bagi orang yang menghina tersebut, maka Allah sudah menyiapkan neraka dan siksa baginya.

Karena mencela adalah sebuah perbuatan yang dzalim, sebagaimana Allah berfirman:

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” [QS. Al-Hujarat ayat 11]

Seorang muslim dengan muslim lainnya adalah bersaudara, sehingga tidak sepantasnya ada kebencian yang mengakar dalam diri mereka.

Permusuhan yang berkepanjangan, dan sifat dengki yang menggerogoti akhlak mereka. Islam adalah rahmat atau dalam bahasa masyhur (red.terkenal) nya yaitu kasih sayang.

Jadi tiada hari tanpa kasih sayang, dan pengamalan kasih sayang tersebut merupakan amalan hingga ajal menjemput.

Oleh karena itu perhatikanlah beberapa ayat Qur’an dan sabda rasul yang berkaitan dengan bahaya dan larangan saling membenci, bermusuhan dan dengki.

Allah Ta’ala berfirman:”Sesungguhnya orang-orang Mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu, dan bertaqwalah kepada Allah, supaya kamu mendapat rahmat.” (QS.Al-Hujurat {49}:10)

Allah Ta’ala juga berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, barangsiapa di antara kamu, yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum, yang Allah mencintai mereka, dan merekapun mencintai-Nya, yang bersikap lemah-lembut terhadap orang-orang Mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang, yang suka mencela. Itulah karunia Allah, diberikan-Nya kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Allah Maha Luas (pemberian-Nya), lagi Maha Mengetahui.” (QS.Al-Maidah {5}:54). (//***Berbagai Sumber)

Umi Elly Beri Bantuan Benang Untuk Penenun, Terobosan Pemberdayaan Pengrajin “Nggoli”

jpn

Bimantika.net -Ketua Dekranasda Kota Bima Hj. Eliya Alwaini menghadiri sekaligus menyerahkan bantuan benang kepada Pelaku Usaha Tenun, bertempat di Kelurahan Kendo Kecamatan Raba. Senin, 3 Juli 2023.

Pada acara pembagian bantuan tersebut, hadir Camat Raba, Lurah Kendo, Ketua PKK Kelurahan Kendo, Karang Taruna, RT, RW serta tokoh wanita.

Umi Elly sapaan akrab istri Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) menyampaikan bahwa selama ini kelurahan Kendo merupakan kelurahan pertama yang mendapatkan bantuan benang dari Dekranasda.

Umi Elly memohon maaf pada para pengrajin setempat karena pada tahun sebelumnya Kelurahan Kendo tidak termasuk dalam kelompok tenun binaan Dekranasda Kota Bima.

“Alhamdulillah, saat ini Kendo mendapatkan sebanyak 130 ikat benang tenun untuk 13 kelompok yang diperuntukkan bagi 130 orang penerima manfaat,” ujarnya.

Umi Elly sampaikan juga bahwa setiap tahun Dewan Kerajinan Nasional dan Daerah Kota Bima selalu memberikan bantuan benang bagi penenun.

Bantuan ini sebagai upaya dan perhatian dekranasda meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat melalui penjualan tenun yang dari tahun ke tahun banyak diminati.

Menurutnya, apalagi ditambah dengan adanya festival rimpu yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bima selama 3 tahun berturut-turut sangat memberikan dampak serta manfaat yang luar biasa bagi usaha tenun di Kota Bima.

“Alhamdulillah, dari 11 kelurahan yang menjadi wilayah sasaran binaan dekranasda, ditambah kelurahan Kendo menjadi 12 kelurahan,” ucapnya.

Umi Elly berharap dengan adanya bantuan benang ini agar dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat, khususnya bagi pengrajin tenun.

“Saya juga berharap kepada ibu-ibu, disamping menenun sarung tembe nggoli, kiranya dapat berkreativ dengan menjahit gaun yang terbuat dari bahan benang nggoli,” pintanya.

“Insya Allah, Nggoli dari Bima saat ini sangat diminati semua orang, saya sangat bangga dan percaya diri jika mengenakan baju berbahan tenun Bima,” tutupnya.

Sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Umi Elly menggaris bawahi bahwa dirinya bukan datang kampanye melainkan sebagai Ketua Dekranasda Kota Bima sewajarnya memberikan bantuan untuk pemberdayaan para pengrajin.

“Mohon maaf pada semua pihak terutama Bawaslu bahwa kehadiran saya atas nama Ketua Dekranasda bukan datang kampanye sebagai Bakal Caleg DPR RI dari Partai Golkar” kata Umi Elly. (***)

Allah Ciptakan Jin dan Manusia Hanya Untuk Beribadah KepadaNYA

jpn

Bimantika.net -Allah SWT menciptakan manusia dan jin tidak lain untuk beribadah (QS Adz-Dzariyat : 56).

Ibadah tak lain merupakan ketundukan dan kepasrahan secara total seorang hamba kepada penciptanya, Allah SWT.

Ketundukan secara total terhadap hukum-hukum Allah SWT merupakan bukti hakiki keimanan seorang Muslim.

Inilah yang juga diisyaratkan secara tegas oleh Allah SWT dalam firman-Nya (yang artinya): “Sesungguhnya ucapan orang-orang Mukmin itu–manakala mereka diseru kepada Allah dan Rasul-Nya untuk menghukumi mereka–adalah ungkapan, ‘Kami mendengar dan kami taat.’ Merekalah orang-orang yang beruntung” (QS An-Nur : 51).

Imam Ibnul Qayyim Aljauziyah menyebutkan bahwa “ibadah” yang sempurna itu harus menggabungkan dua hal sekaligus secara bersamaan. Yang pertama adalah cinta dan yang kedua adalah tunduk.

Artinya, kita belum menjadi hamba Allah yang benar kecuali kita telah beribadah dengan penuh cinta dan penuh ketundukan kepada Allah SWT.

Ibnul Qayyim berkata, “Bila engkau mencintai Allah tapi engkau tidak tunduk kepadaNya, maka engkau bukanlah hambaNya.

Jika engkau tunduk kepadaNya tapi engkau tidak mencintaiNya, maka engkau bukanlah hambaNya. Engkau baru seorang hamba yang benar bila mencintaiNya dan tunduk kepadaNya”. (Madaariju As Salikin).

Bila seseorang beribadah karena senang, tapi dia tidak patuh dengan aturan Allah, maka dia belum beribadah dengan benar dan belum menjadi hamba yang benar. Dia hanya sedang melakukan hobby atau kesukaannya. Ini biasanya terjadi dalam hal ibadah-ibadah yang menyenangkan. Seperti ibadah haji, umroh dan lain-lain.

Sebaliknya bila seseorang tunduk beribadah kepada Allah, tapi dia tidak senang dan mencintai Allah, maka dia sedang terpaksa. Tidak tulus dan tidak ikhlas. Manusia saja tidak suka dengan orang yang bekerja terpaksa. Apalagi Allah yang Maha Mulia.

Dalil-dalil yang menunjukkan perintah mencintai dan juga tunduk kepada Allah sangat banyak di dalam Al Qur’an dan hadits Rasulullah saw.

Allah menegaskan bahwa orang yang beriman itu tandanya adalah dia sangat amat cinta kepada Allah. Sedangkan orang kafir mencintai tuhan-tuhan lain selain Allah:

يََرى وََلْو لۗلَِِّه ا أَشَدُّ آَمُنوا وَاَّلِذينَ اۖلَّلِه كَحُبِّ يُحُِّبوَنُهْم أَْندَاًدا الَّلِه دُونِ مِنْ يََّتخُِذ مَنْ الَّناسِ وَِمنَ

اْلَعَذابِ شَِديدُ الَّلَه وََأنَّ جَِميًعا للَِِّه اْلُقَّوَة أَنَّ اْلَعَذابَ يََرْونَ إِْذ ظََلُموا اَّلِذينَ

Artinya: “Dan diantara manusia ada orang-orang yang menyembah tandingan-tandingan selain Allah; mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah. Adapun orang-orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah. Dan jika seandainya orang-orang yang berbuat zalim itu mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat), bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya, dan bahwa Allah amat berat siksaan-Nya (niscaya mereka menyesal).” (QS Al baqarah: 165).

Dalam ayat lain, Allah memuji orang yang beriman, generasi pilihan, yang karakternya adalah mencintai Allah dan Allah mencintai mereka:

اْلُمْؤِمِنينَ عََلى أَِذَّلٍة وَُيحُِّبوَنُه يُحُِّبُهْم بَِقْوٍم الَّلُه يَْأِتي فَسَْوفَ دِيِنِه عَنْ مِْنكُْم يَْرَتدَّ مَنْ آَمُنوا اَّلِذينَ أَُّيَها يَا

لاِئٍم لَْوَمَة يَخَاُفونَ وََلا الَّلِه سَِبيلِ فِي يُجَاهِدُونَ اْلكَاِفِرينَ عََلى أَعَِّزٍة

Artinya: “Hai orang-orang yang beriman, barang siapa di antara kalian yang murtad dari agamanya, maka kelak Allah akan mendatangkan suatu kaum yang Allah mencintai mereka dan mereka pun mencintai-Nya, yang bersikap lemah lembut terhadap orang-orang mukmin, yang bersikap keras terhadap orang-orang kafir, yang berjihad di jalan Allah, dan yang tidak takut kepada celaan orang yang suka mencela….” (QS Al-Maidah: 54).

Rasulullah saw menyatakan bahwa kesempurnaan iman itu terletak pada cinta kepada Allah dan RasulNya:

يحب وأن سواهما، مما إليه أحب ورسوله الله كان من الإيمان، حلاوة بهن وجد فيه كن من ثلاث”
النار في يقذف أن يكره كما منه الله أنقذه أذ بعد الكفر في يعود أن يكره وأن لله، إلَّا يحبه لا المرء

Artinya: “Tiga hal yg apabila dimiliki oleh seseorang niscaya dia akan merasakan manisnya iman. Yaitu orang paling mencintai Allah dan RasulNya melebihi selain keduanya. Dan orang yg mencintai orang lain karena Allah. Dan orang yang tidak mau kembali kepada kekufuran sebagaimana dia tidak rela dilemparkan ke dalam api neraka”. (HR Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik). (***//Berbagai Sumber)

Era Walikota HML, Festival Haflah Al-Qur’an Door Prize 5 Paket Umrah

jpn

Bimantika.net -Menyambut Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah/2023 M Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) merencanakan kegiatan Keagamaan berupa Haflah Al-Qur’an dan Istighosah.

Dalam kegiatan itu, Pemerintah Kota Bima menyiapkan Door Prize utama berupa 5 Paket Umrah di tanah Suci Makkah Al-Mukarramah dan Madinah Al-Munawwarah.

Festival Haflah dan Istighosah yang baru pertama kali dilakukan di Kota Bima tersebut juga akan direncanakan menghadirkan menghadirkan Ketua Umum PBNU dan qori-qoriah Internasional maupun qori-qoriah senior di Bima-Dompu.

Menghadapi kegiatan yang super tersebut, pihak pemerintah Kota Bima pun menyiapkan diri sejak awal dengan sebuah simulasi.

Simulasi yang dilakukan bertujuan untuk mengukur jumlah waktu yang akan digunakan pada acara Festival Haflah Alqur’an dan Istighosah, meliputi penyambutan, Istighosah, do’a bersama, dan Haflah alqur’an.

Guna memastikan kegiatan tersebut berjalan maksimal, Wali Kota Bima dalam hal ini melalui PLH Sekda Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME membuka acara simulasi kegiatan Festival Haflah Alqur’an dan Istighosah yang dilaksanakan di Masjid HM. Nor A Latif Kantor Wali Kota Bina Senin, 3 Juli 2023.

Pada acara simulasi tersebut, dihadiri oleh Asisten I Setda Kota Bima, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Bima, Camat, Lurah, Ketua MUI Kota Bima, Ketua Baznas Kota Bima, Ketua IPQO Kota Bima, Ketua IPQI Kota Bima, Ikatan Pondok Pesantren, PBNU Kota Bima serta para qori-qoriah.

Dalam arahannya, PLH Sekda Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME mengatakan, simulasi yang dilakukan ini sangat penting dengan tujuan untuk mengukur waktu yang akan dilalui pada acara inti nantinya.

“Kalau dilihat waktu tersisa tinggal 13 hari, hari H nya tanggal 18 Juli 2023, utamakan bahas apa saja rangkaian acara yang akan dilalui nantinya, kemudian setelah ini rampung, kita gelar gladi,” ujarnya.

H. Fakhrunraji menambahkan, demi memaksimalkan festival haflah dan istighosah nanti, agar mulai dari sekarang untuk menyiapkan naskah istighosah, termasuk nama qori-qoriah dari Bima-Dompu selain qori-qoriah internasional yang akan mengisi haflah Alqur’an nantinya.

Pada acara Haflah Alqur’an, akan diisi oleh 30 orang qori-qoriah dari Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu. Qori senior dari Kota Bima diantaranya ustadz H. Ahmad, S.Ag, Ustadz H. Nurdin Mansyur, S.Sos, MM, Ustadz H. Syafrudin S.HI, Ustadz Budiman Hasan, Ustadz Ajkar Fuad H. Ramli, Ustadz H. Sidiq, SH., MH.

Sementara Qori senior dari Kabupaten Bima yakni Ustadz Ahmad Suherman dan Ustadz Syahrir (guru dari Qori Internasional Ustadz Syamsuri Firdaus). Kemudian qori senior dari Kabupaten Dompu yakni ustadz H. Usman. Selain itu, ditambah dengan qori/qoriah Kota Bima hingga memenuhi kuota 30 orang selain 2 qori-qoriah internasional.

Kemudian pada acara Istighosah akan dipandu langsung oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf yang akan mengisi uraian hikmah Tahun Baru Islam dan dilanjutkan dengan do’a.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang dikonfirmasi media Online Bimantika Senin 3 Juli 2023 menyebutkan bahwa sengaja merancang kegiatan Haflah Al-Qur’an dan Istighosah.

Menurut Walikota HML bahwa dengan istighosah dan Festival haflah Al-Qur’an mudah-mudahan Kota Bima diberikan rahmat oleh Allah dan dijauhkan dari segala bencana.

“Mudah-mudahan Kota kita diberikan rahmat oleh Allah dan dijauhkan dari segala bencana” ujar Walikota HML. (***)

Curi 35 Ekor Bebek, Pria Asal Desa Rora Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Unit Reskrim Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nazaruddin berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian.

Penangkapan terduga pelaku yang berinisial AD L/22 Warga Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupaten Bima itu karena diduga kuat melakukan pencurian hewan ternak berupa Bebek milik IR L/29 yang juga merupakan warga Desa Setempat.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan terduga pelaku yang berinisial AD warga Desa Rora di tempat persembunyian nya di Desa Raba baka Kabupaten Dompu Sabtu 01/07/23 Sekira Pukul 11.30. Wita.

“Benar kami telah mengamankan Saudara AD setelah diburu selama satu kali 24 jam di Kabupaten Dompu”. Ujar Kapolres mengutip Adib.

Adib menuturkan pencurian itu terjadi Jum,at 30/07/23 Sekira Pukul 12. 41 Wita di Desa Rora, awalnya Korban hendak melaksanakan sholat Jum,at namun sebelum itu korban memasang Handphone dengan posisi merekam.

Sepulang sholat Jum,at korban mengecek jumlah bebek piaraan nya dan berkurang sebanyak 35 Ekor dengan total kerugian ditaksir mencapai 3.500.000 ( Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Untuk memastikan raibnya 35 Ekor bebek tersebut korban Mengecek handphone yang pasang dengan posisi merekam dan nampak terlihat terduga/ AD masuk melewati pagar dan mengambil bebek -bebek tersebut.

Setelah itu korban melaporkan kejadian yang menimpanya ke Mapolsek Donggo Jelasnya.

Menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Saleh untuk melakukan penyelidikan serta mengamankan terduga pelaku.

Kerja keras Unit Reskrim selama 2 hari tersebut membuahkan hasil dengan mengendus keberadaan terduga pelaku di Desa Raba Baka Kabupaten Dompu.

Masih Adib, Tampa membuang waktu Unit Reskrim pun langsung bergerak menuju TKP sesampainya di TKP petugas langsung melakukan tindakan hukum dengan mengamankan terduga Pelaku dan pada saat diamankan AD tidak melakukan perlawanan.

Setelah terduga AD langsung digiring menuju Mapolsek Donggo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (***)

Hasil Penelitian, Gerakan Sholat Sehatkan Jiwa dan Raga

jpn

Bimantika.net -Bagi umat muslim, sholat merupakan kewajiban beribadah yang harus ditunaikan. Sholat memiliki fungsi untuk mendekatkan umat muslim kepada Allah. Sholat juga mampu membuat mereka yang menjalankannya menjadi semakin tenang.

Tahukah Anda bahwa gerakan yang Anda lakukan saat sholat mampu memberikan banyak manfaat kesehatan? Dilansir dari boldsky.com, berikut adalah penjelasan tentang gerakan sholat yang memberikan manfaat sehat.

Berdiri Tegak Hadap Kiblat

Gerakan ini merupakan langkah pertama Anda lakukan saat sholat. Dengan berdiri tegak dan menempatkan kedua tangan di atas dada Anda, maka pikiran Anda hanya fokus kepada Allah. Anda membersihkan pikiran dari berbagai macam hal buruk. Tak hanya itu, gerakan ini juga mampu menguatkan fungsi hati, paru-paru, dan sistem sirkulasi darah di dalam tubuh Anda.

Ruku’

Ruku’ merupakan posisi yang Anda lakukan saat akan sujud. Dengan meletakkan tangan di lutut dan membungkuk, maka sakit punggung Anda bisa disembuhkan. Posisi ini juga mampu meningkatkan fleksibilitas bahu, lutut, dan siku serta memperbaiki masalah pencernaan.

Sujud

Setelah ruku’, maka Anda melakukan sujud. Umumnya orang hanya mengetahui bahwa posisi ini bermanfaat untuk menyembuhkan migrain. Padahal selain posisi tersebut, sirkulasi darah yang lancar ke otak saat sujud juga mampu meningkatkan fungsi otak. Sujud juga akan mengaktifkan semua kelenjar dalam tubuh yang mampu meningkatkan kesehatan tubuh secara keseluruhan.

Salam

Memberi salam adalah hal terakhir yang Anda lakukan saat sholat. Dengan menggerakan leher Anda ke kiri dan ke kanan saat memberi salam, maka masalah leher Anda akan berkurang. Memberi salam juga akan melemaskan otot punggung atas dan leher Anda.

Selain shalat wajib lima waktu, umat Islam juga dianjurkan melaksanakan berbagai shalat sunat, seperti shalat Tahajjud, shalat Fajar, shalat Dhuha, shalat Tasbih, Muakad, Ghairu Muakat dan shalat sunat lainnya.

Dikutip dari Republika.co.id yang melansir About Islam, Senin (16/11), shalat memberikan manfaat, baik secara psikologis (kejiwaan), spriritual, maupun fisik. Secara psikologis, shalat memberikan waktu istirahat bagi tubuh dan pikiran dari rutinitas sehari-hari.

Shalat juga memberikan kebebasan sesaat dari berbagai tekanan mental dari beban hidup sehari-hari, serta memungkinkan penataan kembali prioritas secara berkala sepanjang hari.

Secara spiritual, shalat memberikan kesempatan untuk kita terhubung kembali dengan Allah dan mengingat bahwa Allah yang paling penting di dunia ini.

Penelitian di Binghamton University di Amerika Serikat menunjukkan, bahwa shalat juga dapat memberikan manfaat bagi kesehatan fisik. Menurut peneliti, gerakan fisik yang dilakukan selama shalat apabila dilakukan secara benar dan teratur bisa mengurangi nyeri punggung bawah.

Gerakan shalat juga dapat merelaksasi tubuh. Efek relaksasi pada tubuh ini dapat menurunkan tekanan darah dan detak jantung, yang pada akhirnya membantu otot untuk rileks.

”Mereka yang beriman dan yang hatinya menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tentram.” (Qur’an, 13:28). (//***//Berbagai sumber)

Sholat Sebagai Bekal Manusia di Akhirat

jpn

Bimantika.net -Jumhur ulama sepakat bahwa sholat lima waktu tersebut hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi umat Islam yang sudah baligh.

Salah satu alasan salat lima waktu adalah sumber cahaya kekal baik di dunia ataupun di akhirat. Adapun hadis yang menjelaskan tentang keutamaan ini sebagai berikut,

“Siapa yang menjaga salat lima waktu, baginya cahaya, bukti dan keselamatan pada hari kiamat. Siapa yang tidak menjaganya, maka ia tidak mendapatkan cahaya, bukti, dan juga tidak mendapat keselamatan. Pada hari kiamat, ia akan bersama Qorun, Fir’aun, Haman, dan Ubay bin Kholaf.” (HR. Ahmad 2: 169).

Keutamaan salat lima waktu juga dapat menghapus segala dosa. Hal ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis Nabi SAW tentang keutamaan salat lima waktu yang begitu luar biasa dan istimewa. Adapun hadisnya sebagai berikut dilansir dari brilio.net,

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

“Tahukah kalian, seandainya ada sebuah sungai di dekat pintu salah seorang di antara kalian, lalu ia mandi dari air sungai itu setiap hari lima kali, apakah akan tersisa kotorannya walau sedikit?” para sahabat menjawab, “Tidak akan tersisa sedikit pun kotorannya.” Beliau berkata, “Maka begitulah perumpamaan salat lima waktu, dengannya Allah menghapuskan dosa.” (HR. Bukhari no. 528 dan Muslim no. 667).

Allah memerintahkan umat Islam untuk mendirikan sholat lima waktu. Jumhur ulama sepakat bahwa sholat lima waktu tersebut hukumnya wajib atau fardhu ‘ain bagi umat Islam yang sudah baligh.

Imam Al-Ghazali mengatakan dalam Ihya’ ‘Ulumuddin, sholat menjadi perkara yang pertama dilihat di hari akhir. Apabila sholat seorang hamba dilaksanakan dengan sempurna, maka amal perbuatannya yang lain akan diterima. Namun, apabila sholat seorang hamba tidak sempurna, maka amal-amalnya yg lain tidak akan diterima.

Ada begitu banyak perintah untuk mendirikan sholat dalam Al-Qur’an, di antaranya:

Surah Al-Baqarah: 43
وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Artinya: “Tegakkanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk.”

Surah Al-Baqarah:45
وَاسْتَعِيْنُوْا بِالصَّبْرِ وَالصَّلٰوةِ ۗ وَاِنَّهَا لَكَبِيْرَةٌ اِلَّا عَلَى الْخٰشِعِيْنَۙ

Artinya: “Mohonlah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan sholat. Sesungguhnya (sholat) itu benar-benar berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyuk.”

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah mengatakan dalam Kitab Ash Shalah, kaum muslimin sepakat bahwa meninggalkan sholat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras.

Dosa meninggalkan sholat ini juga dijelaskan dalam salah satu firman-Nya yang berbunyi,

۞ فَخَلَفَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ خَلْفٌ اَضَاعُوا الصَّلٰوةَ وَاتَّبَعُوا الشَّهَوٰتِ فَسَوْفَ يَلْقَوْنَ غَيًّا ۙ ٥٩

Artinya: “Kemudian, datanglah setelah mereka (generasi) pengganti yang mengabaikan sholat dan mengikuti hawa nafsu. Mereka kelak akan tersesat.” (QS Maryam: 59). (//Berbagai Sumber)