Polisi Tangkap Polisi Pengedar Narkoba, Kapolres Bima Nyatakan Perang Lawan Narkoba Tanpa Kompromi

jpn

BIMAntika.net -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima menindaklanjuti pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis sabu yang sebelumnya berhasil diungkap oleh personel Polsek Woha.

Dalam kasus tersebut, dua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 15.50 Wita ketika personel Polsek Woha melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial RW (38), warga Dusun Bante, Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima di kediamannya.

Kapolres Bima, AKBP Muh. Anton Bhayangkara Gaisar, MH, melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima, AKP Dediansyah, S.E, menjelaskan bahwa setelah terduga diamankan, kasus tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Bima untuk dilakukan pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

“Setelah menerima penyerahan terduga pelaku dan barang bukti dari Polsek Woha, Satresnarkoba Polres Bima melakukan pendalaman terhadap keterangan yang bersangkutan.

Dari hasil interogasi awal, penyidik kemudian melakukan pengembangan guna mengungkap pihak lain yang diduga terkait dalam perkara tersebut,” kata Kapolres Bima yang dikutip AKP Dediansyah dalam keterangan resminya.

Dari hasil penggeledahan di rumah RW, petugas mengamankan tiga poket berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,50 gram atau berat netto sekitar 1,20 gram.

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa plastik klip kosong, sedotan yang dimodifikasi, korek api gas, dua unit telepon genggam, serta uang tunai sebesar Rp16.230.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RW mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial HF yang berdomisili di wilayah Kecamatan Woha.

Menindaklanjuti pengakuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di kediaman HF.

Dalam penggeledahan yang disaksikan oleh aparat pemerintah desa setempat, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, di antaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong.

Namun usai pemeriksaan urine dan dinyatakan positif di ruang Sat Resnarkoba Polres Bima, petugas melakukan penggeledahan secara intensif dan akhirnya menemukan satu poket kecil berisi kristal bening yang diduga sabu dengan berat netto sekitar 0,04 gram yang diselipkan terduga pelaku di Kondom Handphone miliknya.

Kapolres Bima menjelaskan bahwa salah satu terduga yang diamankan diketahui merupakan anggota Polri.

Menurut Kapolres, pengungkapan tersebut bermula dari pemeriksaan awal yang dilakukan personel Polsek Woha terhadap terduga RW sebelum akhirnya dilakukan pengembangan oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima hingga mengarah kepada oknum anggota tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan yang dilakukan oleh personel Polsek Woha bersama Satresnarkoba Polres Bima, petugas kemudian mengamankan seorang oknum anggota Polri beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” ujar Kapolres Bima

Kapolres menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, oknum anggota tersebut diduga turut terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, oknum anggota tersebut diduga ikut terlibat dalam peredaran narkotika. Saat ini penyidik masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut guna mendalami sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan,” lanjut Kapolres.

Selain proses pidana, pemeriksaan terhadap oknum anggota tersebut juga dilakukan melalui mekanisme pengawasan internal Polri.

“Untuk pemeriksaan terhadap oknum anggota juga dilakukan oleh Seksi Propam Polres Bima. Berdasarkan pertimbangan pimpinan, yang bersangkutan juga akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Propam Polda NTB,” tegas Kapolres.

Kapolres juga menegaskan bahwa saat ini oknum anggota tersebut telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) Propam Polres Bima guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut, dan juga akan menjalani pemeriksaan di Mapolda NTB guna menjamin transparansi proses hukum terhadap terduga pelaku.

Lebih lanjut, Kapolres Bima menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Bima dalam memberantas peredaran gelap narkotika tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat.

“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tidak tebang pilih dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika. Tidak ada toleransi bagi siapa pun, termasuk anggota Polri, apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, dan kami nyatakan perang lawan narkoba tanpa komptomi ” tegas Kapolres Bima.

Kapolres menambahkan bahwa langkah tersebut juga menjadi tindak lanjut dari komitmen Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., M.H. melalui penandatanganan Pakta Integritas Personel Polri dan ASN Polri mulai dari tingkat Polda NTB, Polres hingga Polsek jajaran dalam upaya pemberantasan narkotika dan menindaktegas siapapun pelakunya.

“Penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Seluruh proses penanganan perkara dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” lanjut Kapolres Bima.

Saat ini kedua terduga bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bima guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Selain pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara, penyidik juga melakukan tes urine, pendalaman barang bukti digital, serta koordinasi lanjutan dengan Propam terkait penanganan oknum anggota Polri tersebut.

Atas perbuatannya, para terduga disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan pidana terkait lainnya sebagaimana berlaku saat ini.

Menutup penyampaiannya, Kapolres Bima menegaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh Polres Bima Kabupaten beserta jajarannya bertujuan untuk kepentingan masyarakat serta menyelamatkan masa depan anak-anak di Kabupaten bima agar dapat tumbuh dan meraih masa depan yang cemerlang. (****)

PKH Daerah 2026 Terealisasi, Walikota Aji Man Siapkan Skema Penambahan Dua Ribu Orang Penerima Tahun 2027

jpn

BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Daerah Tahun 2026 kepada 1.200 keluarga penerima manfaat.

Program bantuan sosial yang menjadi salah satu janji politik pemerintah daerah itu diluncurkan melalui pencairan perdana di kawasan utara Alun-alun Lapangan Serasuba, Kamis, 11 Juni 2026.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menyatakan pemerintah berencana memperluas cakupan penerima manfaat pada tahun depan.

Jika kondisi keuangan daerah memungkinkan, jumlah penerima PKH Daerah akan ditambah sekitar 800 keluarga sehingga total penerima mencapai 2.000 keluarga.

“Pemerintah ingin memastikan semakin banyak masyarakat yang merasakan manfaat program ini. Kami akan terus berupaya memperluas jangkauan bantuan sebagai bagian dari strategi pengurangan kemiskinan,” kata Aji Man Sapaan Walikota Bima.

Program PKH Daerah disiapkan untuk menjangkau kelompok masyarakat yang belum memperoleh bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sasaran utamanya adalah warga kategori desil 1 hingga desil 5, termasuk lanjut usia, penyandang disabilitas, dan keluarga miskin yang memenuhi persyaratan.

Menurut Aji Man, penetapan penerima dilakukan melalui tahapan verifikasi berjenjang, mulai dari usulan masyarakat di tingkat kelurahan, pengecekan lapangan, hingga validasi oleh Dinas Sosial.

Mekanisme tersebut diterapkan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Pada tahun ini, setiap keluarga penerima memperoleh bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan yang dicairkan setiap triwulan melalui sistem perbankan. Pemerintah menggandeng BRI sebagai mitra penyalur guna menjamin proses pencairan berlangsung aman dan transparan.

Kepala BRI Cabang Bima menyatakan dukungannya terhadap pelaksanaan program tersebut.

Ia menilai PKH Daerah menjadi bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat rentan sekaligus mendorong tata kelola bantuan yang lebih akuntabel melalui layanan perbankan.

Dalam acara tersebut, Wali Kota bersama Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan bantuan kepada lima perwakilan penerima manfaat.

Aji Man mengingatkan agar bantuan yang diterima digunakan untuk kebutuhan prioritas keluarga seperti pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan pokok sehari-hari.

Ia menegaskan bantuan sosial tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan sarana untuk memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.

“Bantuan ini harus menjadi penyangga ekonomi rumah tangga sekaligus langkah menuju kehidupan yang lebih mandiri,” ujarnya.

Pemerintah Kota Bima berharap PKH Daerah menjadi instrumen tambahan dalam upaya menekan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

Untuk itu, Aji Man mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, dunia usaha, pendamping sosial hingga masyarakat, memperkuat kolaborasi dalam mendukung program pengentasan kemiskinan di daerah.

Peluncuran program tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Bima, jajaran staf ahli dan asisten, kepala organisasi perangkat daerah, camat, lurah, serta pihak BRI sebagai mitra penyalur bantuan. (****//Kominfo)

Operasi Penertiban Knalpot Racing Yang Meresahkan Masyarakat, Polsek Parado Menjaring Lima Unit Sepeda Motor

jpn

BIMAntika.net -Dipimpin langsung oleh Kapolseknya Ipda Ady Darmawan SH Polsek Parado Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar penertiban kendaraan Roda dua yang menggunakan knalpot brong (Racing)

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti infomasi masyarakat yang resah dengan maraknya penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi dan sangat mengganggu kenyamanan masyarakat.

Dalam operasi penertiban yang berlangsung pada Selasa 9 Juni 2026;di seputaran wilayah hukum Polsek Parado itu berhasil mengamankan 5 unit sepeda motor (SPM) berbagai jenis yang menggunakan knalpot racing.

Dalam kegiatan tersebut kapolsek Parado Iptu Ady Darmawan, S.H. meminta kepada pemilik kendaraan agar mengganti Knalpot Brong (Racing) dengan Knalpot Standar.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polri dalam memberikan pelayanan dan rasa aman bagi masyarakat

“Kegiatan ini akan kami lakukan secara rutin dan berkala demi kenyamanan masyarakat”. Ujarnya.

Lanjutnya kegiatan tersebut juga merupakan upaya Polri dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif secara keseluruhan.

Situasi Kamtibmas dilaporkan Kondusif dan kegiatan tersebut berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib. (****)

Kapolres Bima Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Riil Actionnya Seluruh Personel dan ASN Teken Pakta Integritas

jpn

BIMAntika.net -Polres Bima menggelar kegiatan penandatanganan Pakta Integritas bagi seluruh personel Polri dan ASN Polri di lingkungan Polres Bima, Selasa (9/6/2026) pagi di Lapangan Apel Polres Bima.

Kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen institusi dalam menjaga integritas serta mencegah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH, dan dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Bima.

Menariknya, penandatanganan pakta integritas tersebut juga melibatkan keluarga personel, yakni istri bagi anggota yang telah berkeluarga dan orang tua bagi anggota yang belum menikah. Sementara keluarga yang berdomisili jauh mengikuti kegiatan melalui fasilitas Zoom Meeting.

Menurut Kapolres Bima melalui Kasi Humas Polres Bima, AKP Adib Widayaka, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari program yang diinisiasi oleh Kapolda NTB, Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, dalam upaya memperkuat pengawasan internal dan membangun budaya organisasi yang bersih serta profesional.

Dalam arahannya, Kapolres Bima menegaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk komitmen yang wajib dipatuhi dan dilaksanakan oleh seluruh personel maupun ASN Polri.

“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan bentuk komitmen yang harus dipatuhi dan dilaksanakan. Apabila di kemudian hari ditemukan personel Polri maupun ASN Polres Bima yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, maka yang bersangkutan akan menerima sanksi berat sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Kapolres Bima yang dikutip AKP Adib Widayaka dalam keterangan resminya.

Lebih lanjut, Kapolres juga mengajak keluarga untuk turut berperan aktif dalam pengawasan. Menurutnya, dukungan dan kepedulian keluarga menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik institusi.

“Kami berharap apabila istri atau orang tua mengetahui adanya indikasi keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan maupun jaringan narkoba, agar segera melaporkannya kepada atasan atau pimpinan di Polres Bima sehingga dapat dilakukan pembinaan dan langkah-langkah penanganan secara internal,” ujarnya..

Kapolres Bima berharap seluruh personel semakin memahami tanggung jawab moral dan profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, sekaligus menjaga marwah institusi Polri dari berbagai bentuk pelanggaran.

Kegiatan penandatanganan Pakta Integritas berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar hingga selesai. (****)

Polisi Tangkap RL Buronan Pengembangan Kasus Narkoba di Desa Nata, Kapolres Bima Akan Terus Dalami Sindikat Gelap Narkoba di Kabupaten Bima

jpn

BIMAntika.net -Satresnarkoba Polres Bima Kabupaten Polda NTB kembali mengembangkan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang sebelumnya diungkap di Desa Nata, Kecamatan Palibelo.

Seorang pria berinisial RL (46), yang sempat melarikan diri saat penggerebekan rumah seorang perempuan berinisial APC pada Jumat (5/6/2026), akhirnya berhasil diamankan petugas.

RL ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bima pada Senin (8/6/2026) sekitar pukul 20.00 WITA di sebuah berugak yang berada di Gang Rade Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Bima AKP Dediansyah, S.E., menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya berhasil diungkap di Desa Nata.

“Setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan yang bersangkutan, anggota langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Bima sebagaimana dikutip Kasat Resnarkoba AKP Dediansyah, S.E.

Berdasarkan laporan penyidik, proses pengamanan sempat diwarnai upaya pelarian. Meski dalam kondisi tangan telah diborgol, RL dilaporkan berusaha melarikan diri sesaat setelah diamankan.

Namun petugas berhasil mengejar dan kembali mengamankan yang bersangkutan sebelum dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Bima.

Sebelumnya, pada Jumat (5/6/2026), Satresnarkoba Polres Bima menggerebek sebuah rumah di Desa Nata Kecamatan Palibelo dan mengamankan seorang perempuan berinisial APC.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 11 klip plastik bening berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 12,42 gram, beserta sejumlah alat yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Saat penggerebekan berlangsung, RL diduga berada di lokasi. Namun pria tersebut berhasil meloloskan diri sehingga menjadi target pencarian petugas dalam rangka pengembangan penyidikan.

Dari hasil pemeriksaan awal, RL memberikan sejumlah keterangan yang kini sedang didalami penyidik.

Kepada petugas, RL mengaku pernah membeli narkotika jenis sabu sebanyak dua kali dari APC yang sebelumnya diamankan dalam kasus tersebut.

Menurut pengakuannya, transaksi pertama dilakukan dengan membeli sekitar 2 gram sabu seharga Rp2,5 juta. Sementara pada transaksi berikutnya, RL mengaku membeli sekitar 4 gram sabu dengan nilai sekitar Rp4,5 juta.

RL juga mengaku memperoleh barang tersebut secara langsung dari APC.

Dalam keterangannya kepada penyidik, RL menyebut perempuan tersebut sebagai pihak yang memasok narkotika kepadanya.

Selain itu, RL mengaku dirinya terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika.

Seluruh keterangan tersebut masih terus diverifikasi dan didalami penyidik untuk kepentingan pembuktian hukum.

Salah satu keterangan yang menjadi perhatian penyidik adalah pengakuan RL yang menyatakan bahwa dirinya maupun APC tidak dijebak oleh aparat kepolisian dalam pengungkapan kasus tersebut.

Pernyataan itu disampaikan langsung kepada penyidik saat pemeriksaan berlangsung dan menjadi bagian dari materi pendalaman perkara, mengingat keterangan tersebut berbeda dengan pengakuan yang sebelumnya pernah disampaikan APC.

Kapolres Bima melalui Kasat Resnarkoba menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami akan terus menindaklanjuti setiap informasi dan keterangan yang diperoleh dalam proses penyidikan. Tujuannya untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bima,” ujar Kapolres Bima sebagaimana dikutip AKP Dediansyah.

Saat ini RL masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Bima.

Penyidik juga melakukan tes urine serta pengembangan lebih lanjut terhadap sumber perolehan barang haram tersebut guna mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika.

Polres Bima mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba demi menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika. (****)

Merasa Dicemari Namanya Via Medsos, Karyawati Cantiik Salah Satu BUMN Ambil Langkah Hukum

jpn

BIMAntika.net -Seorang karyawati salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Senia Watu, 22 tahun, melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial ke Kepolisian Resor Bima Kota.

Laporan resmi tersebut diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Selasa, 9 Juni 2026 pukul 11.25 WITA, dengan nomor register ADUAN/K/VI/2026/NTB/Res Bima Kota.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan melalui kuasa hukumnya, Muhsin Yusuf, SH dan Radiaturahman, SH, peristiwa diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) itu bermula pada Jumat, 5 Juni 2026 sekitar pukul 10.45 WITA.

Rigen sapaan akrab Muhsin Yusuf, SH membeberkan bahwa Saat sedang bertugas di kantor, Senia mendapat kabar dari rekan kerja bahwa terdapat unggahan di media sosial yang menampilkan foto dirinya disertai tulisan yang dinilai merendahkan martabat dan mencemarkan nama baiknya.

Unggahan tersebut diketahui tersebar luas di Facebook, Instagram, dan Threads, yang berasal dari dua akun berbeda: akun atas nama Nurul Suntoro (di Facebook dan Instagram) serta akun atas nama Ari Susanti (di Facebook).

“Konten tulisan yang dimuat menggunakan bahasa daerah yang dinilai mengandung unsur hinaan, makian, dan tuduhan yang tidak berdasar, sehingga dapat diakses dan diketahui oleh masyarakat umum” ujar Rigen.

Lanjutnya bahwa kliennya merasa sangat dirugikan, terhina, dan nama baiknya tercemar di hadapan publik,

Senia memutuskan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke pihak kepolisian. Dalam berkas laporannya, ia juga melampirkan dua orang saksi yang hadir mengetahui peristiwa tersebut, yaitu Febriana dan Nona Wonasoba.

Melalui laporan ini, pelapor meminta jajaran Polres Bima Kota, khususnya Kepala Satuan Reserse Kriminal, untuk segera menindaklanjuti kasus ini.

Ia menegaskan bahwa pengaduan disusun berdasarkan fakta yang sebenarnya dan siap mempertanggungjawabkan seluruh keterangan yang disampaikan di hadapan hukum.
(****)

PPK Opsda lll BWS Nusa Tenggara Klarifikasi Terkait Pelaksanaan Program P3-TGAI

jpn

Bimantika.net Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OPSDA III BBWS Nusa Tenggara I Mataram pada hari senin tanggal 08 juni 2026, Ir. Samsudin, ST., MT., memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan dan pengelolaan anggaran Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kanit Intel Polres Bima Kota, Aipda Akbar, beserta anggota.

Dengan adanya surat masuk Demonstrasi yg di lakukan oleh Lembaga KILAT Bima (kesatuan Literasi Aksi) di rencanakan Selasa 9 juni 2026.

Dalam kesempatan tersebut dijelaskan bahwa alokasi dana Program P3-TGAI yang diberikan kepada P3A, GP3A, dan IP3A atau nama lain yang sejenis sebesar Rp195.000.000 per lokasi kegiatan.

Penggunaan dana tersebut telah diatur secara jelas dalam Petunjuk Teknis (Juknis) yang mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Sumber Daya Air Nomor 02/SE/D/2024.

PPK OPSDA III BBWS NT I Mataram menegaskan bahwa dalam ketentuan program terdapat komponen biaya persiapan, koordinasi, perencanaan, rapat pelaksanaan, pelaporan, dan dokumentasi yang dapat dialokasikan paling banyak sebesar 5 % ( persen) dari total dana kegiatan sesuai aturan yang berlaku.

Melalui klarifikasi ini, diharapkan masyarakat memperoleh pemahaman yang utuh mengenai mekanisme penggunaan anggaran P3-TGAI.

Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terkait pengelolaan dana program yang bertujuan meningkatkan infrastruktur irigasi dan mendukung kesejahteraan petani.

PPK OPSDA III BBWS NT I Mataram menegaskan bahwa seluruh tahapan pelaksanaan Program P3-TGAI dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan petunjuk teknis yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air,

Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan pemberdayaan masyarakat sebagai pelaksana utama kegiatan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Walikota Aji Man Berharap ASN Berikan Pelayanan Publik yang Cepat, Mudah, dan Berkualitas

jpn

BIMAntika.net -Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bima harus mampu beradaptasi dengan perubahan tata kelola pemerintahan yang semakin kompetitif. Penegasan itu disampaikan kepala daerah saat melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bima yang dirangkaikan dengan Apel Gabungan awal bulan, di Halaman Kantor Wali Kota, Senin, 8 Juni 2026

Dalam sambutannya, H. A. Rahman mengatakan pelantikan bukan sekadar bagian dari jenjang karier birokrasi, melainkan amanah yang harus dijawab dengan kinerja dan pengabdian yang lebih baik kepada masyarakat.

“Kepercayaan yang diberikan harus dijawab dengan integritas, profesionalisme, disiplin, dan kinerja yang semakin baik,” kata Aji Man sapaan kepala daerah.

Menurut dia, tantangan penyelenggaraan pemerintahan daerah saat ini semakin kompleks. Di satu sisi, pemerintah daerah dituntut mencapai berbagai target pembangunan dan mendukung program prioritas nasional. Namun di sisi lain, kemampuan fiskal daerah menghadapi berbagai keterbatasan.

Kondisi tersebut, kata A. Rahman, menuntut pemerintah daerah untuk tidak lagi mengandalkan pola kerja konvensional. Pemerintah harus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak serta mencari sumber-sumber pendanaan alternatif guna mendukung percepatan pembangunan.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat kini mulai membangun ekosistem kompetisi kinerja antar daerah yang semakin terbuka. Berbagai indikator pembangunan menjadi tolok ukur keberhasilan daerah, mulai dari pengendalian inflasi, penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, peningkatan investasi, penciptaan lapangan kerja, kualitas pelayanan publik, hingga inovasi daerah.

“Ukuran keberhasilan sekarang bukan lagi sekadar penyerapan anggaran atau banyaknya program yang dilaksanakan, tetapi hasil nyata yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

H. A. Rahman menilai daerah yang mampu menunjukkan capaian terbaik berpeluang memperoleh penghargaan sekaligus insentif fiskal dan dukungan anggaran tambahan dari pemerintah pusat. Karena itu, Kota Bima harus mampu bersaing dengan daerah lain dalam menghadirkan pelayanan publik dan hasil pembangunan yang berkualitas.

Menurut dia, kemenangan dalam kompetisi pembangunan tidak semata ditentukan oleh besarnya sumber daya yang dimiliki daerah, melainkan oleh kualitas sumber daya manusia yang kreatif, inovatif, dan adaptif terhadap perubahan.

Kepada ASN yang baru dilantik, Aji Man menekankan pentingnya memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas, menjaga integritas, meningkatkan kompetensi, serta menjadi teladan dalam kedisiplinan dan etika kerja.

Ia juga memberi perhatian khusus kepada pejabat fungsional agar mampu menunjukkan profesionalisme sesuai bidang keahlian masing-masing. Jabatan fungsional, kata dia, tidak hanya berorientasi pada pengembangan karier, tetapi juga pada kontribusi nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

Menutup arahannya, Wali Kota mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dicapai oleh satu individu atau satu organisasi perangkat daerah semata. Keberhasilan tersebut membutuhkan kerja sama, kolaborasi, dan komitmen seluruh ASN untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

“Momentum pelantikan ini harus menjadi awal untuk memperkuat semangat pengabdian dan memberikan yang terbaik bagi kemajuan Kota Bima serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (****)

Kepulangan Jamaah Haji Kloter 04 di Kawal Ketat Pihak Kepolisian, Kapolres Bima : Pengamanan Untuk Antisipasi Potensi Gangguan Kantibmas

jpn

BIMAntika.net -Personel Polsek Woha jajaran Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan pengamanan ketat pemulangan jemaah haji Kloter 04 Tahun 1447 H / 2026 M.

Kepulangan 392 jamaah haji ini berlangsung pada Sabtu malam 6 Juni. 2026 sekira pukul 23.00. Wita di Masjid Agung Kabupaten Bima.Dalam pengamanan tersebut personel ditempatkan di titik-titik strategis diarea Masjid.

Tujuan utama dari pengamanan pemulangan jemaah haji oleh pihak kepolisian ini adalah untuk memastikan seluruh proses kepulangan berjalan aman, tertib, dan lancar

Hal itu dikemukakan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lanjutnya, pengamanan tersebut juga untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar area penjemputan.

Dengan pengawalan yang humanis, Polsek Woha berupaya memberikan rasa nyaman, baik bagi para jemaah haji yang baru tiba maupun bagi keluarga penjemput yang sudah memadati lokasi sejak malam hari.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Muhtar itu berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib. (****)

Kasat Lantas Polres Bima Hadiri Pelantikan Pengurus KONI 2026–2030, Kapolres Bima Beri Dukungan Moril dan Apresiasi Jajaran KONI Kabupaten Bima yang Diketuai Wakil Bupati Bima

jpn

BIMAntika.net -Polres Bima menunjukkan komitmennya dalam mendukung kemajuan dunia olahraga dengan menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bima Masa Bakti 2026–2030 yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Bima, Sabtu (6/6/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Bima AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., diwakili oleh Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Agus Mas Purnomo, S.H.

Acara pelantikan turut dihadiri Ketua KONI Provinsi NTB, Bupati Bima, Wakil Bupati Bima yang juga menjabat sebagai Ketua KONI Kabupaten Bima, unsur Forkopimda, serta para pengurus dan insan olahraga dari berbagai cabang olahraga di Kabupaten Bima.

Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi peserta, pembacaan Kalam Ilahi, doa bersama, menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Mars Patriot Olahraga.

Selanjutnya dilaksanakan prosesi pelantikan dan pengukuhan Pengurus KONI Kabupaten Bima Masa Bakti 2026–2030 yang dipimpin langsung oleh Ketua KONI Provinsi NTB.

Prosesi pelantikan ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan Pengurus KONI Kabupaten Bima, pengucapan naskah pelantikan, penyerahan bendera pataka KONI, penandatanganan berita acara pelantikan, hingga pemberian ucapan selamat kepada jajaran pengurus yang baru dikukuhkan.

Kapolres Bima, AKBP M. Anton Bhayangkara Gaisar, S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Bima IPTU Putu Agus Mas Purnomo, S.H., menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada seluruh pengurus KONI Kabupaten Bima yang telah resmi dilantik untuk masa bakti 2026–2030.

“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus KONI Kabupaten Bima yang telah dilantik.

Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta mampu membawa kemajuan bagi dunia olahraga di Kabupaten Bima,” kata Kapolres Bima melalui Kasat Lantas Polres Bima.

Lebih lanjut, Kapolres Bima berharap kepengurusan yang baru dapat memperkuat pembinaan atlet, meningkatkan prestasi olahraga daerah, serta membangun sinergi yang baik dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Olahraga memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi muda yang disiplin, sportif, sehat, dan berprestasi. Kami berharap KONI Kabupaten Bima dapat terus melahirkan atlet-atlet terbaik yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat provinsi, nasional, bahkan internasional,” lanjutnya.

Kehadiran Polres Bima dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pembinaan generasi muda melalui olahraga sekaligus memperkuat sinergi antara institusi kepolisian, pemerintah daerah, dan insan olahraga dalam mewujudkan Kabupaten Bima yang maju dan berprestasi.

Untuk diketahui publik bahwa Ketua Umum KONI Kabupaten Bima Periode 2026-2030 di Ketuai oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Irfan Zubaidy.

Seluruh rangkaian kegiatan pelantikan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan gangguan keamanan maupun ketertiban masyarakat, sehingga situasi tetap terjaga dalam keadaan kondusif. (****)