Bupati Bima Ady Mahyudi Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah

jpn

Bimantika.net -Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bima Masa Sidang II Tahun 2026 yang mengagendakan penyampaian laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Bima, Jumat (24/7).

Dalam pantau langsung media ini Sidang tersebut menjadi momentum penting dalam menegaskan komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima Nazarudin, SH.

Serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE, para staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, dan jajaran Sekretariat Daerah.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Bima Ady Mahyudi menegaskan bahwa capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat selama 11 tahun berturut-turut merupakan hasil kerja kolektif antara unsur eksekutif dan legislatif dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan bertanggung jawab.

Menurut Bupati Ady Mahyudi prestasi tersebut tidak boleh dipandang sebagai tujuan akhir, melainkan menjadi dorongan untuk terus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Upaya mempertahankan opini WTP, katanya, memerlukan komitmen kuat, integritas, serta sinergi seluruh pemangku kepentingan agar tata kelola keuangan daerah semakin efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan serta pelayanan publik.

Menanggapi berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD, Bupati menyatakan pemerintah daerah akan menindaklanjuti seluruh catatan yang menjadi perhatian, termasuk rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan. Perbaikan akan difokuskan pada seluruh tahapan pengelolaan keuangan daerah, mulai dari proses perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban yang semakin tertib dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati Bima Ady Mahyudi menekankan bahwa penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan keuangan akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi penyimpangan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui penggunaan anggaran yang tepat sasaran.

Rapat paripurna tersebut juga mencerminkan kuatnya fungsi kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan disampaikannya pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Kabupaten Bima berharap proses pembahasan hingga penetapan peraturan daerah dapat menjadi fondasi bagi pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah secara berkelanjutan.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link