Bima Bimantika,-minggu 28/7/ 2019 tim resmob Polres Bima Kota mengamankan 1 (satu) orang pelaku pencurian perahu motor (BOT), beserta Barang Bukti (BB), pengamanan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi. Menurut Kasat Reskrim Polres Bima Kota, IPTU Hilmi M. Prayugo,S. Ik dasar hukum pemgamanan tersangka bersadarkan
Laporan Polisi Nomor : LP / K / 14 / VII / 2019 / NTB / Res Bima Kota / Polsek Ambalawi, Tanggal 21 Juli 2019.
Lanjut Kasat Reskrim, Korban atau pelapor
IDA, 50 Th, Nelayan, alamat : Dsn Ujung Harapan, Desa Nipa, Kec. Ambalawi, Kab. Bima.
Sedangkan Pelaku
Farhan berprofesi sebagai nelayan.
Masib menurut Kasat Reskrim bahwa barang bukti berupa Satu unit perahu motor (Boat) dan Satu unit mesin perahu 5 PK merek Kubota
Kasat reskri.Pelaku melakukan pencurian perahu motor (Bot) tersebut di Pantai Desa Nipa, Kec. Ambalawi, Kemudian pelaku membawa perahu tersebut ke daerah Sumbawa, Untuk menjual tersebut, namun sebelum menjual perahu, pelaku terlebih dahulu menjual mesin Bot tersebut ke Saudara Herman yang beralamatkan di Labuan Jambu, Kec. Empang Kabupaten Sumbawa, seharga Rp 2.400.000, kemudian membawa perahu untuk di jual ke daerah Labuan Sumbawa. Lanjut Kasat Reskrim bahwasanyya kronologis pengamanan tersangka
setelah Tim mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut sedang berada di sekitaran Labuan Sumbawa, Kemudian TIM berkordinasi dengan anggota Pos Labuan sumbawa, (Babinkamtibmas) agar mengamankan pelaku terlebih dahulu, kemudian setelah di amankan, di serahkan ke Unit Reskrim Res Sumbawa.
“Dari ketrangan pelaku bahwa pelaku telah menjual salah satu Mesin Bot tersebut ke Sdr HERMAN yang beralamat di Labuan Jambu seharga Rp 2.400.000,. Selanjutnya TIM berkordinasi dengan Personil Polsek Empang Res Sumbawa, dan selanjutnya sekitar pukul 03:45 wita TIM melakukan pengembangan terhadap BB mesin tersebut dan berhasil menemukan mesin tersebut di rumah Sdr Herman, namun untuk sdr Herman tidak di temukan di rumahnya, Selanjutnya TIM membawa pelaku beserta BB ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,
Situasi Aman terkendali”. Demikian beber Kasat Reskrim pada Bimantika.net. (abid/yaumul ma’ruf)
Memimpin dengan ilmu bukan dengan buta huruf**
Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si *)
Bima Bimantika,-Pemimpin sukses dalam era revolusi industri 4:0 harus dengan ilmu pengetahuan, tidak bisa dengan buta huruf. Ekosistem pemerintahan berubah kearah kompetisi dan daya saing. Visi pemerintahan digerakan oleh kemampuan berfikir out of the book.
Dunia yang cepat berubah membawah implikasi pada peradaban masyarakat termasuk perubahan mindset kepala daerah dalam merespon perubahan tersebut.
Manajemen pemerintahan tidak bisa asal- asalan perlu seseorang pendobrak yang visioner. Dalam konsep pemerintahan moderen perlu Reinveting goverment yaitu transformasi sistem birokrasi secara fundamental untuk menciptakan inovasi, efektivitas dan efisiensi atau mewirausahakan birokrasi,
Kita perlu belajar kepada Gubernur DKI Anis Baswedan dia memimipin dengan visi besar, pemikiran dan konsep untuk meletakan Jakarta setara dengan ibu kota dunia lainnya yang lebih maju.
Lihatlah bagaimana visi kepemimpinan Gubernur NTB baik TGB maupun Dr Zul mendobrak cara pengelolaan Pemerintahan dengan konsep dan terobosan yang membawa perubahan di NTB
Begitupun juga di Daerah termasuk Bima tidak bisa dipimpin oleh orang tampa konsep, dan gagasan yang cerdas,bukan jaman nya lagi kita dipimpin oleh orang yang miskin gagasan dan konsep, kita memerlukan leader yang memiliki speed ability dan mau ambil risiko.
Kita sangat keliru mendukung terus kepemimpinan yang tidak bisa membawa arus perubahan untuk memajukan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Kita butuh kepala daerah yang berkelas memiliki kelengkapan dan kepantasan dalam semua aspek menjadi leader dan yang lebih penting lagi kita mencari ” IMAM” panutan dalam segala urusan.Kita butuh IMAM yang membumikan Agama sebagai rahmatan lil- alamin dalam kehidupan sosial, ekonomi, budaya dan pemerintahan di bima.
Kita butuh IMAM yang memiliki integritas dan akhlaq yang sesuai dengan kehidupan masyarakat bima yang religius.
*) Penulis adalah Dosen Fakuktas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Unibersitas Attahiriyah Jakarta.
IDP & Kutukan Sumber Daya
Oleh :. DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)
Bima Bimantika,-Saya meminjam istilah yang dikemukakan oleh ekonom Inggris Richard Auty (1993) Resource Curse Theory (Teori Kutukan Sumber Daya) untuk menganalisis ketidakmampuan IDP : D mengelolah SDA di Bima. Dengan kondisi potensi sumberdaya alam yang belum dikelola maksimal seharusnya menjadi peluang untuk meningkatkan Pendapatan daerah, tapi karena soal kompetensi managerial dan wawasan bisnis yang tidak mendukung akhirnya terperangkap dalam kutukan Sumber daya.
Padahal Mindset cara pengelolaan daerah sudah bergeser ke pendulum Entrpreneur governance ( Pemerintahan digerakan oleh mindset wirausaha). Model Pemerintah yang energinya fokus bukan hanya sekedar untuk menghabiskan anggaran, tetapi juga menghasilkan uang. Konsepnya masyarakat yang dilayani untuk membayar; menuntut return on investment. Mereka memanfaatkan insentif seperti dana usaha, dana inovasi untuk mendorong para pimpinan Dinas atau BUMD berpikir mendapatkan uang. Misalnya Dinas pariwisata, harus ada quick win untuk sumber pertumbuhan baru melalui ekonomi pariwisata
Inti dari pemerintahan wirausaha mengelola kreatifitas dengan membangun sesuatu yang unik dan baru dan seorang inovator yang mampu mengubah kesempatan menjadi sebuah ide yang bisa di jual. Ia memahami strategi pemasaran untuk meyakinkan pelaku bisnis atau investor.
Koreksi kami kepada IDP & D hanya menunggu anggaran proyek dari pusat dan minim sekali upaya diversifikasi menggali potensi Penerimaan daerah.
Krakter inilah yang kurang pada Bupati dan wakil bupati saat ini. Protype kepemimpinan model administratif birokratis saat ini berlawanan dengan pandangan baru seperti dikatakan
Osborn dalam bukunya “Reinventing Government How The Enterpreneurial Spirit Is Tranforming The Public “
Kata kuncinya pemerintahan daerah yang berorientasi hasil dan pasar. Hasil artinya ada potensi ekonomi yang menghasilkan uang dan potensi pasar yang menggerakan bisnis, karena pengelolaan pemerintahan semestinya mengadopsi model pengelolaan bisnis. Saya berikan contoh Kabupaten Dompu hanya dengan potensi jagung bisa menggerakan ekonomi masyarakat.
Ada orang model Nurdin Abdullah di Sulsel baru dilantik ia berikan ultimatum perusahaan daerah harus memberikan deviden ke kas daerah. Kasus ini sangat jauh berbeda dengan apa yang terjadi di Bima malahan manajemen BUMD Perusahaan Wawo diserahkan kepada orang tidak kompeten, sehingga tidak menghasilkan profit. Semestinya BUMD itulah yang diperbaiki busines proses dan manajemennya supaya memberikan deviden ke kas Daerah
Kalau model pendekatan IDP & D mengelola daerah saat ini dengan mindset lama tidak merubah haluan dan perspektif baru membuat terobosan maka jangan berharap Kabupaten Bima berubah kearah kemajuan..
Model pendekan IDP dan D hanya linear tidak ada lompatan baru kalau dilanjutkan hanya membawa sengsara buat masyarakat bukan membawa kesejahteraan dan kehormatan.
*) Penulis : wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.
Akademisi Tuding Kongkalingkong DPRD VS IDP
Bima Bimantika,-
Akademisi Muda asal Bima NTB, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si saat di hubungi Bimantika.net pada sabtu malam, (37/7/2019) via phone selulernya menyatakan
Setali tiga uang Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP, red) dan DPRD tidak memiliki peran maksimal dalam membangun daerah.
“Banyak konsesi yang sifatnya transaksional yang mereka lakukan dalam mengamankan kepentingan mereka” Demikian Ujarnya mengawali pembicaraan dengan Bimantika.net.
Lanjutnya bahwasannya
IDP melakukan hegemoni kekuasaan dalam satu kendali dan kontrol, inilah yang menyebabkan Kekuasan ke arah otoriter. Secara halus IDP membungkam Fungsi kontrol DPRD dan Fungsi kendali partai politik salah satunya melalui politik anggaran dengan memberikan sejumlah konsesi melaui proyek- proyek yang dititipkan.
“Ironisnya anggota DPRD tidak berani berkutik dihadapan IDP: D dalam melaksanakan Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Peran dan Fungsi dewan sesuai perundangan yang berlaku sangat minim dijalankan secara bertangggungjawab dalam konteks mereka sebagai wakil Rakyat” demikian Ujar Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma ini.
Masih menurut Ikhwan,
Anggota Dewan lebih menghendaki berada di zona nyaman dari pada melaksankan fungsi sebagai mana seharusnya sebagai wakil Rakyat. Mereka lebih aman untuk tidak bersikap kritis dalam mengoreksi kebijakan IDP. Dalam konteks yang lain prestasi anggota dewan sangat minim misalnya dalam hal Produk legislatif seperti PERDA. Mereka minim kemampuan Legalf Drafting, apalagi berkaitan dengan masalah makro ekonomi daerah.
Doktor Muda Asal Desa Ngali Kecamatan Belo kabupaten Bima inopun mengibaratkan
Peran dan fungsi dewan seperti “macan ompong”, loyo bahkan sontoloyo dalam mengoreksi pemerintahan. Dalam soal Fungsi Budgeting tidak memiliki penguasaan yang cukup untuk memepertanyakan mengapa struktur penerimaan APBD rendah’ Mengapa Postur APBD defisit, Apa asumsi makro yang digunakan oleh bupati dalam menetapkan APBD, Apakah anggaran yang dibuat berbasis Masyarakat . Persoalan ini harus clear mulai dari perencanaan anggaan sampai dengan pelaksanaan anggaran.
“Indikasi Korupsi APBD paling banyak terjadi pada sektor infrastruktur, karena dari persentase alokasi anggaran, sektor inilah yang paling besar. Modus yang sering digunakan adalah mark up, laporan fiktif, penyalahgunaan wewenang. Dalam konteks ini DPRD berani melakukan konsesi karena satu alasan yang sangat jelas mereka harus mengembalikan Cost Politik untuk membiayai kapanye. Biaya politik tinggi dalam Pemilu Legislasi daerah akan membuka konsesi politik untuk melakukan segala cara termasuk Menjilad, Manut, Nurut dan kongkalingkong dengan Bupati. Praktik semacam ini sudah lama dilakukan sehingga Anggota dewan hanya datang, duduk dan duit” Demikian tegasnya.
Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta tersebut bahwa
Pandangannya ini mengingatkan kita semua untuk memperbaiki cara anggota dewan dalam melaksanakan tugas dan fungsi secara bertanggungjawab karena tidak sesuai dengan Norma kepatutan bahkan melanggar aturan, sumpah jabatan dan menghianati Rakyat. Koreksi kami hanya mengingatkan jabatan anda sebagai wakil Rakyat.
“Peran dan Fungsi DPRD sangat minim dalam melaksanakan fungsi kontrol pemerintahan misalnya ketika harga klmoditi pertanian turun, ketika dugaan Korupsi bibit jagung, dll” sebutnya.
Ihkwan berharap
Stop lah politik kongkalingkong itu, kalau anda Takut dari amanat yang diberikan Rakyat dan Hegemoni IDP harus di hentikan.
Menjernihkan dari kerancuan berfikir dan mendudukan persoalan dengan sebenar- benarnya adalah bentuk tanggungjawab bersama demi kebaikan Daerah Bima. Maka tidak layak kita membanggakan Figur yang minim prestasi untuk tampil dalam kepemimpinan berikutnya.(tim//ariif//abid//kus//fud)
PAN Dan PKS Punya Manuver Menarik Menuju Pilkada Kabupaten Bima
Bima Bimantika,-mengamati perkembangan politik kekinian khususnya Jelang Pilkada 2020, salah seorang Pemerhati, Muslihun Yakub menyampaikan bahwa Pagi tadi media oneline Garda Asakota merilis berita dengan judul “Koalisi Gemuk 11 Partai, Akankah Terbentuk?” Fakta pertemuan petahana dengan 11 ketua partai di Mataram tempo hari adalah hal yang wajar dan secara politik menguntungkan psikologi petahana. “Disitulah poinnya pentingnya” ungkap Lebbe sapaan akrab Muslihun Yakub.
Lanjutnya,
Tanggal 19 Juni 2019 Ketua Nasdem Raihan Anwar membuat pernyataan di media tentang adanya keinginan “Mengusung Pemimpin Alternatif”. Menariknya, pasca pertemuan Ketua PAN dgn Gubernur NTB yang berlangsung tempo hari di kediaman Gubernur NTB memicu reaksi dan juga konfrontasi Ketua Nasdem.
“Konfrontasi Ketua Nasdem dapat dibaca secara gamblang, adanya keinginan berkoalisi dengan Partai Golkar kendati menyertakan alasan trend koalisi nasional maupun trend koalisi dalam Pilkada Kabupaten Kota yang terjadi dalam Pilkada”ungkap Lebe.
Lanjutnya, Lagi-lagi secara psikologis petahana meraup keuntungan persepsi positif yang berlapis.
Pernyataan pertama Ketua Nasdem yang menghendaki pergantian kepemimpinan Daerah dihubungkan dengan pernyataan kedua Ketua Nasdem yang hendak berkoalisi dengan Golkar adalah bukti akurat ambivalensi politik Ketua Nasdem.
“Politik ambivalen hanya menciptakan oportunis. Bolehkah itu? Boleh dalam pendekatan oportunisme-kapitalisme, tapi ditentang oleh ideologi politik yang berbasis moral dan etika. Bila aktor politik kehilangan basis moral dan etika publik, masih pantaskah menjual eceran isu menggganti petahana?
Muslihun pun pertanyakan Apakah Nasdem dengan sikap ambivalensi mendapatkan tempat yang layak dan terhormat dalam peta koalisi petahana? Atau jangan-jangan Nasdem sedang merancang kesulitan memperoleh posisi politik yang layak, baik dalam koalisi petahana maupun di luar koalisi petahana? Jika itu terjadi, terlalu besar taruhan bagi Nasdem.
Sementara konsentrasi petahana lebih utama menjaga kestabilan ritme dengan figur 02 yang telah petahana kantongi dengan rapi, walau Golkar sendiri bermaksud mengacak-acak figur yang telah dikantongi petahana.
“Manuver PAN dan strategi PKS masih jauh lebih menarik dan patut dibanggakan” Demikian tegas Muslihun. (Tim/yaumul ma’ruf/yopi/abid)
Tatap Muka Dengan Kepala Perpusnas, Wabup Dahlan Bahas Literasi
Bima Bimantika,-Komitmen untuk mewujudkan gerakan literasi Kabupaten Bima sesuai amanat Peraturan Bupati Nomor 11 tahun 2019 terus digalakkan.
Untuk mewujudkan ikhtiar tersebut, Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer didampingi Kepala Bidang Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bima Basyirun, S. Pd. M.Pd dan Kasi Bappeda Kumara, S. STP. M.Si menyambangi Kantor Perpustakaan Nasional RI untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan lembaga kearsipan tersebut, Syarif Bando.
Wabup menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi atas kepercayaan Perpusnas kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Bima dalam menggalakkan gerakan literasi.
Dahlan memaparkan, keberadaan Perpustakaan yang representatif sebagai ujung tombak literasi amat diperlukan.
Salah satu kendala dalam peningkatan minat baca di Kabupaten Bima adalah belum adanya gedung fasilitas layanan yang lengkap, nyaman dan berstandar nasional sebagai ikon literasi daerah. “Gedung Perpustakaan yang dipakai sekarang kurang representatif dan masih berlokasi di Kota Bima”. Terang Wabup
Dengan keterbatasan yang ada, pemerintah daerah terus menggalakkan gerakan literasi. “Meskipun termasuk kategori daerah tertinggal, Kabupaten Bima sangat serius dan memiliki komitmen tinggi dalam memajukan perpustakaan dan literasi daerah. Terbukti dengan terbitnya Peraturan Bupati tentang gerakan literasi di Kabupaten Bima”. Ungkap Dahlan.
Pada kesempatan tersebut, Syarif Bando yang didampingi pejabat terkait memberikan apresiasi kunjungan Wakil Bupati ke instansi yang dipimpinnya.
Pria kelahiran Sulawesi Selatan ini menjelaskan bahwa Perpustakaan Nasional merupakan Lembaga Non Kementerian dan sudah menjadi urusan wajib dalam pembangunan.
Saat ini, lanjut Syarif, perpustakaan tidak lagi melulu soal tumpukan buku tetapi lebih dari itu berkewajiban membantu pemerintah dalam mengurangi kemiskinan dan pengangguran melalui program Literasi yang berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat.
Perpustakaan sekarang dilatih untuk melaksanakan kegiatan pelibatan masyarakat di perpustakaan seperti pelatihan ketrampilan dan ekonomi kreatif. “Program tersebut dikembangkan secara terbatas di 60 kabupaten/kota di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Bima dan KLU di NTB.
Syarif Bando yang baru mengikuti Lemhanas mengatakan bahwa berdasarkan evaluasi, walaupun dengan kondisi gedung serta sarana dan prasarana yang masih minim, Perpustakaan Daerah Kabupaten Bima memiliki kinerja yang sangat baik.
“Banyak inovasi yang telah dilakukan. Pak Basyirun gencar mengirim laporan, foto-foto dan berita berita media massa terkait kegiatan perpustakaan daerah dan geliat literasi di Bima. Oleh karena itu kami berjanji akan memprioritaskan bantuan untuk Kabupaten Bima”. Ujar Syarif
Kepala Bidang Perpustakaan, Basyirun D.Pd, M.Pd yang mendamping Wabup memaparkan, selain menjalin silaturahmi, pertemuan tersebut juga dimaksudkan untuk meningkatkan koordinasi terkait kegiatan pengembangan perpustakaan dan literasi daerah. Disampimg untuk advokasi Dana DAK untuk Pembangunan Gedung Fasilitas Layanan Perpustakaan Daerah.
Diakhir pertemuan, Wakil Bupati Bima menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah milik pemerintah daerah untuk pembangunan gedung fasilitas layanan perpustakaan daerah kepada Kepala Perpustakaan Nasional RI.(// Diskominfostik)
DP3AP2KB Bermitra Dengan TP PKK Gelar Pelayanan KB
Bimantika,-
Upaya untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Keluarga Berencana bagi pasangan usia subur melalui program kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) Selama dua hari, tanggal 19 dan 22 Juli 2019, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Bima menggandeng TP PKK Kabupaten Bima melakukan terus gencar dilakukan
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati, S.Pd dalam sambutannya mengatakan, “program KB adalah bagian yang terpadu dalam program pembangunan nasional dan bertujuan untuk menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual dan sosial budaya penduduk Indonesia agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional.
Dikatakan Hj. Rostiati, Gerakan Keluarga Berencana Nasional Indonesia telah dianggap masyarakat dunia sebagai program yang berhasil menurunkan angka kelahiran yang bermakna.
“Perencanaan jumlah keluarga dengan pembatasan yang bisa dilakukan yaitu dengan penggunaan Obat dan alat-alat kontrasepsi atau penekanan angka kelahiran seperti IUD, implant, Suntik, Pil, Kondom, MOP (Medis Operasi Pria) dan MOW (Medis Operasi Wanita)”. Terangnya.
Kepala Bidang P2KB/PK DP3AP2KB Siti Marsinah, S.Kep, yang mendampingi ketua TP PKK Kabupaten Bima mengatakan, Tim melakukan penyuluhan dan pelayanan KB dan pemeriksaan IVA di sejumlah Kecamatan.
“Selama 2 hari tim melakukan pelayanan KB di Desa Mpili Kecamatan Donggo Jumat (19/7) dengan pelayanan KB MKJP pada 20 akseptor yang terdiri dari 1 IUD dan 19 Implant. Kegiatan yang sama juga berlangsung di desa Mpuri Kecamatan Madapangga Senin (22/7) pada 24 akseptor terdiri dari 4 IUD dan 20 Implant”. Jelasnya.


Dikatakan Marsinah, DP3AP2KB merancang program pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan dan jumlah penduduk, maka dari itu program KB ini bertujuan untuk membentuk Normal Keluarga Kecil Bahagia dan Sejahtera (NKKBS) yang berorientasi pada pertumbuhan yang seimbang.
Dirinya berharap, semua pasangan usia subur yang membutuhkan pelayanan KB bisa mendapatkan pelayanan dan Obat serta alat-alat Kontrasepsi yang tersedia pada fasilitas kesehatan, baik Puskesmas, Polindes maupun Bidan praktek dan tanpa dipungut biaya (gratis)”. Tandas Marsinah. (Diskominfostik)
Opportunity Cost : Pilkada BIMA
Oleh : DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M.Si *)
Kebanyakan masyarakat dalam menentukan pilihan didasarkan pertimbangan sempit siapa yang memberikan uang lebih banyak itu yang dipilih, satu lembar suara ditukar dengan sebesar nilai uang yang diterima.
Kalau saja masyarakat mau memahami betapa besar kerugian kolektif masyarakat akibat salah menentukan pilihan figur dalam Pilkada. Masayarakat akan menanggung Risiko selama 5 tahun akibat salah memilih pemimpin dalam istilah ekonomi disebut “Opportunity cost ” Nilai yang hilang dari sebuah peluang akibat dari menentukan sebuah pilihan, karena cara pandang yang keliru atau sikap memandang remeh menntukan pilihan politik.
Demokrasi seolah- olah cacat Dalam Pemilu 2019 ketika masyarakat memilih anggota DPRD kabupaten dan Provinsi dimana masyarakat tidak rasional dengan motif kepentingan jangka pendek untuk menentukan pilihan politik ” Siapa yang memberikan uang banyak itulah yang dipilih” ini Fakta ketika memilih anggota DPRD Kabupaten / Kota dalam Pemilu 2019. Calon harus berani membayar mahal suara Rakyat agar memilih calon tersebut dengan angka yang mencengangkan 1 klga ada bayar 5 Juta- 200 Ribu perkepala klga. Kasus yang sama dalam PILKADA maupun PILKADES. Inilah akibat Mahalnya ongkos demokrasi sedang dipraktekan di berbagai Daerah di Indonesia.
Jika saja masyarakat menyadari akan hilangnya sebuah kesempatan akibat menentukan pilihan yang keliru dan tidak menilai Figur calon berdasarkan kemampuan, kecakapan dan Kompetensi dimana kerugian itu ditanggung akibatnya oleh masyarakat selama 5 Tahun.
Praktik Money Politik Pemilu dan Pilkada’ Pilkades telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi, karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar dan ini sangat berbahaya dalam demokrasi dimana nilai – nilai lebih luhurnya lebih tinggi dari sekedar motif traksaksional.
Sehingga yang terpilih nanti sangat mungkin adalah orang yang tidak memiliki kompetensi kepemimpinan, pengetahuan, dan keterampilan untuk membangun daerah, Ironisnya dipraktekan dari pemilu ke ke pemilu dari Pilkada ke Pilkada, demikian juga secara terus menerus dalam PILKADES di Kabupaten Bima.
Dampaknya Calon yang terpilih akan menggunakan cara-cara yang kotor untuk menggembalikan ongkos politik yang mereka keluarkan bahkan terjadi praktik kejahatan tersembunyi dimana mereka mengatur sedemikian rupa agar proyek yang dibangun diberikan kepada CUKONG dan Mafia bisinis dari Kroni Bupati dan anggota DPRD. Bahkan tampa pertimbangan moral mereka menggunakan APBD untuk kepentingan pemodal yang telah membiayai pemenangganya istilahnya ” Tidak ada makan siang Gratis”.
Impilikasinya Selama 5 Tahun hak- hak Dasar Rakyat dalam Pembangunan ekonomi, sosial, Inrastruktur, Kesehatan, Pendidikan, Pertanian di Abaikan bahkan Janji- Janji politik ketika Kampanye diabaikan dan jadilah bupati Pembohong yang tidak memenuhi Janji politik, seolah mereka lakukan ” Tidak perlu masyarakat menagi pembangunan karena suara anda Saya bayar Mahal” Cara- cara mafia seperti ini sangat jauh dari nilai- nilai moral yang semestinya dijunjung tinggi sang Bupati.
Kekecewaan bertambah ketika anggota DPRD yang terhormat juga tidak bisa berfikir produktif mengkritisi kebijakan Bupati sebagai wakil Rakyat yang memperjuangkan aspirasi masyararakat karena terikat komitmen baru melalui politik anggaran agar Ongkos politik mereka kembali dan sikap seperti ini menunjukan anda menghianati amanat Rakyat yang ditipkan kepada anda.
Masayarakat tidak bisa bicara jujur menagih janji Para Calon terpilih melainkan menerima Nasib apa adanya. Inilah Risiko Akibat masyarakat salah memilih Bupati ataupun anggota Dewan selama 5 Tahun atau Nilai yang hilang akibat masyarakat salah menentukan pilihan dalam PILKADA.
Kesimpulan awal saya akhirnya Tanpa penerapan nilai- nilai kejujuran dan pelaksanaan check and balance yang efektif sistem PILKADA bisa mengarah ke monarki absolut yang dipelihara oleh Bupati terpilih bersama Mafia CAPITAL yang dikendalikan oleh pelaku bisnis kepada aktor politik serta kelompok kepentingan yang menimbulkan kerugian kepada kepentingan masayarakat selama 5 Tahun.
Ekonom Milton Freedman menulis salah satu judul bukunya There’s No Such Thing as a Free Lunch. Frase yang populer di era 1950-an ini digunakan Freedman untuk menyinggung opportunity cost yang didapatkan seseorang ketika memberikan imbalan kepada seseorang yang berpengaruh.
Asumsi dan logika saya menyatakan Incumbent yang saat ini sedang berkuasa di Bima IDP- D untuk mempertahankan kekuasaanya tidak tertutup kemungkinan menempuh cara – cara mafia politik seperti ini dan inilah yang Harus dan mesti kita lawan karena permainan seperti ini akan menciptakan STAGNASI pembangunan di Kabupaten Bima menjadi Daerah terbelakang.
Dalam Agama praktek mafia seperti ini dilarang keras apalagi Masyarakat Bima yang sangat Religius mestinya memahami betul makna hadist dibawah :
“Dari Abi Hurairah RA, Ia berkata: Rasulullah SAW melaknat orang yang memberi suap (penyuap) dan yang menerima suap (disuap) dalam masalah hukum (HR. Ahmad dan Imam Empat).”
Jika tidak muncul kesadaran kolektif masyarakat di kabupaten Bima untuk memahami betapa ruginya memilih pemimpin yang tidak berkompeten dan memiliki visi, misi dan program serta starategi mengelola pemerintahan Daerah karena atas dasar motif uang bukan motif nilai guna maka selamanya Kabupaten bima dipimpin oleh orang itu saja yang disebut ( Oligarki) Kerajaan. Analisa saya menyatakan tampa kesadaran kolektif masyarakat, tokoh- tokoh masyarakat, Partai politik, LSM, Aktivis, Mahasiswa, akademisi maka POLITIK KOTOR itu tetap dipelihahara oleh kelompok Oligarki itu!.
Pengaruh uang dalam dunia politik memberikan risiko yang sangat rawan. Setidaknya office of democracy and governance (2003) mencatat ada 3 macam potensi risiko yang kemungkinan besar akan dialami Masyarakat :
Pertama : POLITIK UANG telah menciptakan kondisi diskriminatif terhadap politik representasi. Hal ini terjadi karena kekuasaan hanya dimonopoli oleh segelintir orang yang mempunyai kontribusi uang sangat besar.
Kedua : Politik Uang menciptakan relasi yang tidak seimbang antara pemerintah (sebagai pihak yang menerima uang) dan donator ( pihak yang memberi uang). Ironisnya, pemerintah akan berada pada posisi yang lemah. Suda pasti proyek akan diberikan kepada kelompok Mafia ekonomi yang berjasa kepada Bupati.
Ketiga : Ironisnya pembangunan tidak jalan dengan seharusnya sehingga mengabaikan pemenuhan hak dasar hidup Rakyat (sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan)
Suda saatnya kita memberikan pengertian dan pemasyarakat kab.Bima bahwa pilihlah pemimpin yang cerdas, kapabel memiliki kepemimpinan managerial dalam mengelola pemerintahan bukan hanya didasarkan motif jangka pendek tetapi Rakyat menderita selama 5 tahun ” Maka kesimpulnya selain Risiko kegagalan pembangunan yang menimbulkan Rakyat sengsara selama 5 Tahun maka Orang yang punya uang, atau Figur keturunan Raja sekalipun, Kalau tidak memilikk kemampuan memimpin jangan di PILIH ” ITA DOHO MARUGI ”
Insyallah Kabupaten Bima memiliki banyak SDM, tokoh, Figur yang pantas yang melebihi IDP : D saat ini,, sudah saatnya Ita DOHO menagi hak – hak untuk hidup bahagia di Kabupaten Bima,
Kabupaten bima banyak potensi tetapi tidak mampu dikelola oleh Bupati saat ini dan inilah Bentuk Kegalan Regim IDP : D’
BISMILLAH : 2020 : FIGUR baru akan memimpin kabupaten Bima.
*) Penulis adalah Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gunadarma dan Wakil Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta.
Kehadiran Investasi, Penting Bagi Kemajuan Daerah
[ WARTA KOMINFO ]
Bima Bimantika,-
Tatap muka Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah dengan Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE beserta sejumlah masyarakat Kecamatan Wera Jumat (26/7) di Ruang Kerja Gubernur berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan.
Kepada Gubernur, Bupati Bima menyampaikan, kehadirannya bersama masyarakat Wera itu untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait ruas jalan provinsi dari Wera menuju Sape.

Dae Dinda, sapaan akrab Bupati Bima itu mengaku pemerintah Provinsi, melalui Dinas PU sudah melakukan survei terhadap ruas jalan yang dimaksud.
Bupati juga menyampaikan, atas nama pemerintah dan masyarakat Bima, memohon maaf jika ada masyarakatnya yang menyampaikan aspirasi dengan menutup jalan. Dirinya tetap menghimbau masyarakatnya untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang elok, sehingga, aktivitas masyarakat itu sendiri tidak terganggu”. Tandasnya.
Gubernur Zulkieflimansyah pada kesempatan tatap muka tersebut mengungkapkan pentingnya kehadiran investasi bagi kemajuan daerah.
Dirinya menilai, daerah akan maju kalau investor masuk. Termasuk Kabupaten Bima akan mengalami kemajuan apabila para investor melirik dan berinvestasi di kabupaten paling timur NTB itu.
Sebab, di kabupaten yang mengusung visi Bima RAMAH tersebut, tersimpan banyak potensi yang diyakini akan memberikan dampak kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. Hanya saja kata Gubernur, masyarakat Kabupaten Bima harus menjaga keamanan daerah. “Kalau infrastruktur terbangun dengan baik, maka Bima akan maju,” kata Gubernur.
Gubernur yang akrab disapa Doktor Zul itu menghimbau masyarakat menyampaikan aspirasi dengan baik. Apalagi saat ini, telah dibuka sejumlah kanal untuk menyampaikan aspirasi, gagasan bahkan keluh kesah kepada pemerintah provinsi. Seperti program Jumpa Bang Zul-Ummi Rohmi, NTB care dan kanal-kanal lainnya. “Jadi, nggak perlu tutup jalan untuk menyampaikan aspirasi,” kata Doktor Zul.
Terkait aspirasi Bupati Bima dan masyarakat Wera, tentang perbaikan ruas jalan provinsi dari Wera menuju Sape, Gubernur akan memperhatikan dan memasukkannya dalam alokasi anggaran 2020. Tidak hanya, di Bima di kabupaten/kota yang lain di NTB juga tetap menjadi perhatian khusus orang nomor satu di NTB itu.
“Yang lebih parah dari jalan itu banyak. Tapi saya minta sabar. Karena prosesnya sedikit panjang,” ungkap orang nomor satu di NTB itu.
Gubernur juga menyampaikan bahwa keadaan keuangan Provinsi juga belum stabil. Ada sejumlah mata anggaran yang dipangkas oleh pemerintah pusat. Dan itu kata Gubernur tidak hanya NTB yang mengalami, tapi seluruh provinsi di Indonesia.
“Kita diuntungkan dengan MotoGP 2021. Pemerintah pusat mengalokasikan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pendukung MotoGP di Pulau Lombok. Sehingga, APBD kita bisa di arahkan ke Pulau Sumbawa,” jelas Gubernur.
#Sumber :(Biro Humas dan Protokol Pemprov NTB didukung oleh Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)
NTB Peringkat Tertinggi Buta Aksara
Bima Bimantika,-
Tercatat ada 4 kabupaten kota di NTB masuk kategori penyandang buta aksara tertinggi di Indonesia salah satunya Kabupaten Bima, Sumbawa barat, Lombok utara dan Lombok tengah. Menariknya lagi- lagi kalah dengan Kabupaten dompu tidak termasuk dalam kategori nasional tertinggi, Demikian Ungkap Wakil Rektor Universitasa Attahariyah Jakarta, DR. Ikhwan HZ, SE, MM, M. Si dalam siaran Persnya di jakarta.
Dosen Muda Asli Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima ini menggugah hati dan pikiran Buapti Bima sembari bertanya
Bagaimana IDP (Indah Dhamayanti Putri, SE Bupati Bima,red) mengatasi masalah ini dan peran wakil bupati karena wakil itu lama berkarir di Kemendikbud sampai pensiun.
menurutnya seharusnyalah
Gubernur NTB DR. Zoelkiflimansyah, M.Sc juga merasa malu dengan predikat provinsi tertinggi buta aksara maka diluncurkan Pergub Nomor 11 Tahun 2019 tentang literasi dan entah bagaimana pelaksanaannya begitu cepat Kabupaten bima kembali menjadi kabupaten literasi Nomor 1 di Indonesia hanya karena 1 atau 2 desa misalnya desa Teke merintis perpustakaan desa sementara desa – desa lain masih menjadi persoalan.
Selain itu, dibuat Gerakan literasi Daerah dan Gerakan literasi sekolah, sampai saat ini juga apakah efektif program ini dijalankan dalam menuntaskan buta aksara sampai dengan pelosok dusun di kabupaten Bima.
Ikhwan Memberikan penilaian bahwa
Kelihatannya wakil bupati mengambil peran maksimal untuk mengatasi masalah ini, walaupun efektifitas dan ketuntasnya perlu pembuktian lebih lanjut.
Soal kedua adalah kualitas pendidikan yang rendah, DIkbudpora kabupaten bima mencangkan 20 gerakan revolusi pendidikan dan ada juga program kerjasama dengan Uni Eropa dalam program Prakarsa masyarakat sipil untuk pendidikan ingklusive dan berkualitas. “Gagasan ini mudahan- mudahan membawa perbaikan pada sisi kualitas pendidikan di Bima” ungkapnya.
Lanjut Ikhwan,
Semestinya menjadi catatan penting pendidikan berkualitas tergantung input dan prosesnya. Input seperti SDM guru, Biaya, Sarana dan prasarana menjadi faktor penting disamping Kemampuan guru mengajar, Honor dan gaji guru yang rendah. Soal lain juga tatakelola sekolah yang belum memiliki standar baik sehingga mempengaruhi sistem, kebijakan dan proses ke arah kualitas lulusan.
“Soal lain seperti Alokasi dan penempatan guru yang tidak sesuai kebutuhan sekolah, terbatasnya kompetensi penguasan guru pada bidang studi eksakta dan bahasa asing ini menjadi kendala dalam proses pendidikan sehingga kebanyakan guru- guru yang mengajar diluar bidang keahlian pada mata pelajaran yang sulit sehingga syarat ketuntasan dan kecukupan dikesampingkan”Demikian Ungkap Ikhwan.
Masih Menurut Dosen Muda Berpredikat Doktor ini,
Selain itu, sertifikasi guru yang tidak terstandar ketat, pengaruh politik dalam penempatan guru dan kepala sekolah dan banyaknya guru honorer hang mengajar dibandingkan guru tetap dan masalah ini hampir seluruh sekolah di Kabupaten bima. Faktor kritis lain guru atau kepala sekolah tergiring kepada politik dukung mendukung calon bupati sehingga kalau menang kompensasinya promosi walupun tidak memiliki kompetensi dan hal ini melanggar asas kepatutan.
“Bupati perlu mengatur dan mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perda mestinya untuk melakukan monitoring dan evaluasi berkala. Buatkan peraturan standarisasi sekolah berkualitas dengan membuat cluster sekolah unggulan” demikian sarannya. Lanjut Doktor Ikhwan Sedangkan untuk pengembangan kapasistas guru dan kepala sekolah selain diikutkan dalam pelatihan di Kementrian perlu melakukan studi banding pada sekolah unggulan di Jawa.
Wakil bupati menggagas program inovasi pendidikan sebagai wadah para guru berkreativitas yang diharapkan ada inovasi sekolah dalam hal pengajaran dan pembelajaran layak di taggapi positif, walaupun dengan catatan implementasinya belum berjalan secara efektif dalam subtansi dan dampaknya pada perbaikan kualitas sekolah.
“Catatan paling penting ada sejumlah gagasan dan program yang sudah digulirkan, belum berdampak signifikan pada kualitas lulusan diamana salah satu indiaktornya meningkatnya siswa yang diterima di PTN di Jawa. Soal lain adalah pendidikan karakter yang belum tuntas. Lihat saja perilaku lulusan SMP dan SMA yang ada didesa – desa itu yang memprihatinkan jauh dari akhlaq yang semestinya sudah terbentuk disekolah” demikian beber Ikhwan.
Selanjutnya Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisinis Universitas Gunadarma ini bahwa
Muara dari pemikiran ini memberikan catatan penting bahwa capaian kinerja Pemkab Bima yang masih rendah dalam meningkatkan Mutu sekolah di Kabupaten bima. (Tim)
