Walikota HML : “Jangan Ada Pungutan Liar Dalam Pelayanan”

Bimantika.net

Pembinaan adalah sebuah kebutuhan yang mutlak untuk kemajuan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sejumlah ASN Dinas Sosial Kota Bima hari ini Kamis 3 Pebruari 2022 mengikuti kegiatan pembinaan dan pengembangan pegawai di jajaran Dinas Sosial Kota Bima.

“Kegiatan ini adalah Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan dan peningkatan kualitas kinerja ASN dijajaran Dinas Sosial Kota Bima” ungkap Walikota H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Walikota HML berharap jajaran ASN khususnya Dinas Sosial Kota Bima Melaksanakan tugas pokok dan fungsi dengan penuh semangat, inovatif, memiliki kepedulian terhadap pencapaian tujuan visi dan misi merupakan salah satu bentuk disiplin kerja dan etos kerja.

Walikota HML melaksanakan kegiatan memberikan pembinaan terhadap seluruh pegawai Dinas Sosial terkait pelayanan secara optimal untuk kepentingan warga dan masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

“Dalam memberikan pelayanan prima pada warga dan masyarakat agar tidak ada pungutan-pungutan liar sehingga membebani masyarakat” tegas Walikota HML.

Di akhir pembinaannya, Walikota HML memberikan Warning tegas kalau menemukan ASN yang pungki tidak akan segan-segan mengambil langkah tegas.

“Jika ada ditemukan saya tidak akan sungkan untuk menindak sesuai aturan yang berlaku” Tegas Walikota HML. (***)

Om Din “Saya Bangga Pada HML Wujudkan Impian Noly Bangun Sayap Gedung Pemkot”

Bimantika.net Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Gedung Walikota Bima era almarhum Drs. HM. Nur A. Latif merasa bangga dengan terwujudnya Pembangunan Sayap Kantor Walikota Bima di Era Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Adalah Syafruddin, ST Alumni Teknik Sipil Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar sebagai PPK Pembangunan Gedung Walikota Bima kala itu.

” Mantap melanjutkan karya besar Noly (Almarhum Walikota Bina,red) di era HML bisa terwujud. HML Okey, PPK nya pembangunan gedung utama pada waktu itu adalah saya” ujar Syafruddin mengenang saat dikonfirmasi media Online Bimantika Rabu Malam (2/2/2022).

Om Din Sapaan akrabnya sungguh sangat mengapresiasi langkah Walikota HML sekarang yang mampu mewujudkan Impian Almarhum Noly khusus urusan membangun Sayap Kantor Pemkot Bima.

“Saya selaku pribadi dan sebagai PPK pada saat pembangunan gedung utama kantor walikota dulu bangga pada HML karena bisa mewujudkan ikhtiar besar Noly yg sempat tertunda. Pokoknya HML The Best Pantas untuk 2 periode” ungkap Om Din. (***)

Kantor Sayap Walikota, Simbol Pembangunan Monumental Era HML

Bimantika.net Pembangunan Kantor Sayap Walikota Bima di samping kiri dan kaman Gedung Utama Walikota Bima adalah simbol Pembangunan Monumental yang di bangun di era Kepemimpinan. walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Pembangunan yang menelan Puluhan Milyar itu di bangun pada situasi Pandemi Covid-19 dimana APBD Seluruh Indonesia ini terkuras akibat penanganan Pandemi Covid-19.

Era Walikota HML adalah Era dimana APBD makin terkikis dan terkuras oleh Anggaran Covid-19 dan semua Walikota dan Bupati se Indonesia merasakannya sehingga jarang ada Walikota dan Bupati se Indonesia yang berani anggarkan Pembangunan fisik yang memadai.

Ditengah keterbatasan Anggaran, Walikota HML mengambil sikap untuk Membangun Kantor Sayap Walikota Bima sebagai simbol Pembangujan Monumental di masa Kepemimpinannya.

Atas pembangunan yang monumental itu, Walikota HML pada hari Rabu 2 Pebruari 2022 meninjau langsung pembangunan Sayap Kantor Walikota Bima tahun anggaran 2021. Kini sudah menampakkan hasil yang cukup menggembirakan dan dipastikan rampung Bulan Pebruari ini walau pekerjaan secara kontrak Kerja mengalami kerugian akibat denda keterlambatan.

Saat meninjau langsung Progres Pembangunan Sayap WaliKota Bima tersebut, Walikota HML mengatakan Progresnya hingga sampai saat ini hampir rampung.

Saat melakukan peninjauan, Wali Kota Bima H.Muhammad Lutfi mengaku progres pembangunan telah menunjukkan kemajuan yang cukup menggembirakan.

“Mudah-mudahan dalam beberapa hari kedepan, pengerjaanya segera selesai. Insa Allah, gedung ini siap difungsikan” Jelasnya.

Pasalnya, sudah mulai tampak ruangan-ruangan kerja pimpinan, mal pelayanan publik, hingga fasilitas-fasilitas pendukung lainnya.

“Mudah-mudahan sayap kantor wali kota ini bisa difungsikan secepatnya” ungkap Walikota HML. (***)

Kuasai Narkoba, Alex di Tangkap Polisi

Bimantika.net Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil melakukan penangkapan terhadap yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu. Selasa (2/02/22) pukul 17.00 wita.

Berawal dari laporan informasi dari masyarakat kelurahan Bali kecamatan Dompu kabupaten Dompu, yang resah dengan peredaran narkotika di wilayah Desa Tolokalo Dusun Kesi.

bahwa ada salah satu terduga yang meresahkan masyarakat dengan menjual narkotika jenis shabu-shabu.

Menindak lanjuti informasi tersebut tim opsnal Bravo Tambora yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, IPTU Abdul Malik, S.H langsung memantau pergerakan terduga yang dicurigai membawa dan atau menguasai barang yg diduga sebagai narkotika jenis shabu.

Setelah mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga tersebut, lantas team langsung melakukan upaya penangkapan seorang laki-laki tersebut disaat yang bersangkutan tengah menawarkan barang haram tersebut kepada masyarakat yang ada disekitar lapangan Desa Tolokalo tersebut.

Pada saat di lakukan penangkapan seorang laki-laki tersebut berusaha membuang kotak rokok sampoerna dan 1 (satu) bundel plastik klip transparan, setalah di tanya seoarang laki-laki tersebut mengaku berinisial AM alias Alex.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Abdul Malik, SH mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial AM Alias Alex (38 Tahun) beralamat di Dusun Kesi RT/RW 004/002 Desa Tolokalo Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu. AM Alias Alex di tangkap terkait laporan masyarakat memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Sabu.

“AM Alias Alex kami lakukan penangkapan di lapangan Dusun Kesi Desa Tolokalo, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. Atau sekurang-kurangnya di wilayah Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Pada saat dilakukan penangkapan AM Alias Alex yang sebelumnya berusaha membuang barang bukti pada saat tim melakukan penangkapan.

“Akan tetapi di halangi oleh Tim Opsnal, selanjutnya sebelum di lakukan penggeledahan terlebih dahulu Tim opsnal memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya proses penggeledahan dari hasil penggeledahan di temukan barang bukti shabu-shabu”,ujar Abdul Malik, SH.

Selanjutnya Pelaku beserta barang bukti dibawa dan diamankan di Mapolres Dompu guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.(***)

Polres Bima Ikut Membantu Kembalinya Narapidana Kabur dari Rutan Kelas II B Raba Bima

Bimantika.net Anggota Polsek Bolo Polres Bima dibawah kendali Kapolsek Iptu Hanafi melakukan upaya negosiasi dengan pihak keluarga dari 2 narapidana yang kabur dari Rutan Kelas II B Raba Bima, Selasa (1/2) sekitar Pukul 15.30 Wita, kemarin.

Sebagaimana disampaikan Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, negosiasi tersebut dimaksudkan agar pihak keluarga dari 2 Napi yang bermukim di Wilayah Hukum Polsek Bolo tersebut, ikut membantu kembalinya mereka ke Rutan terkait.

Kedua Napi tersebut, masing-masing berinisial D dan Y.

“Pada hari Rabu, Tanggal 2 Februari 2022 sekitar pukul 09.22 Wita, yang bertempat di Desa Nggembe dan Desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima. Kanit iK Bripka Agus Salim Polsek Bolo bersama anggota piket SPKT 3 dengan anggota intel Kodim, Sertu Ibrahim mendatangi kediaman para tahanan yang kabur dari lembaga Rutan Kelas II B Raba-Bima.” Demikian penyampaian Kapolres Bima yang dikutip Adib lewat rilisnya.

Dimana, lanjutnya, Kanit iK Bolo memberikan himbauan kepada ibu kandung dari D agar agar membujuk anaknya untuk menyerahkan diri secara baik-baik sebelum pihak yang memburunya mengambil tindakan tegas.

“Karena, tadi malam [Selasa malam], Saudara D sempat menghubungi orang tuanya via telpon seluler,” ungkap Adib.

Sementara saat mendatangi orang tua dari Y, Kanit iK juga memberikan himbauan, jika Y mendatangi kediamannya, agar melaporkan ke Polsek Bolo dan memintanya untuk menyerahkan diri dengan baik-baik.

Kapolres Bima sendiri, lanjut Adib, ikut menghimbau agar para tahanan yang bermukim di Wilayah Hukumnya untuk sesegera mungkin menyerahkan diri secara baik-baik, daripada menjadi pelarian seumur hidupnya, yang kemungkinan besar di kemudian hari akan tertangkap juga dan akan menerima tuntutan hukum yang lebih besar dari sebelumnya.(***)

Ruslan : “Segera Tangkap Al Imran”

Bimantika.net Barisan Kekuatan Rakyat (Bakar) Kota Bima resmi melaporkan seorang pengacara di Bima Al Imran, SH ke Polres Kota Bima, Rabu siang (2/2/2022).

sekretaris Bakar Kota Bima Alwi, S.Sos menyebutkan bahwa dirinya dan Ketua Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima Ruslan SH melaporkan pengacara Al Imran SH atas dugaan penyebaran berita bohong di media sosial.

“Barisan Kekuatan Rakyat Kota Bima merasa terpanggil kami melaporkan yang bersangkutan karena diduga meng-upload RAB Dana Covid di Dinas Kesehatan Kota Bima sangat tidak sesuai dengan RAB pembanding yang kami kantongi,” ungkap Ruslan pada media usai menyerahkan laporan ke SPKT Polres Bima Kota.

Ruslan menilai, RAB diduga palsu yang di upload oleh oknum pengacara tersebut, menyesatkan publik.

“Kepada Kasat Reskrim agar segera memanggil, memeriksa dan menahan yang bersangkutan agar tidak membuat kegaduhan,” harap Ruslan.

Al Imran, SH yang dikonfirmasi media Online Bimantika Rabu Sore 2 Pebruari 2022 melalui saluran selulernya menyebutkan bahwa Ruslan Cs melaporkan dirinya bukan atas dasar ilmu pengetahuan melainkan emosional.

“Belajar dulu ilmu hukum karena ingat saya ini adalah aparat penegak hukum, jangan karna emosional lalu Ruslan melaporkan saya tanpa pertimbangkan legal standingnya” ungkap Al Imran.

Justru dirinya menyebut laporan Ruslan Cs itu langsung meminta saya di tangkap itu adalah khayalan saja.

“Masa disuruh tangkap sementara proses belum apa-apa, tangkap menangkap itu melalui proses panjang bung, bukan serta merta, nanti kita buktikan dulu dalam penyelidikan dan penyidikan pihak Aparat Penegak Hukum” ujar Al Imran.

Al Imran menyarankan pada Ruslan Cs untuk belajar lagi ilmu hukum, tentang legalitas standing dan lainnya karena menurut Al Imran pelapor Ruslan Cs tidak mengalami kerugian dalam kasus yang ia sedang laporkan di KPK.

“Apa kerugian Saudara Ruslan Cs dengan laporan saya di KPK terkait dengan Penggunaan Dana Covid-19 Pemkot Bima, emang dia aparat Atau ASN atau Sekda Kota Bima” ujar Al Imran. (***)

Aliansi Petani Bima Demo, Wakapolres Perlakukan Pendemo dengan Humanis dan Inilah Tuntutan Para Pendemo

Bimantika.net Hari ini Rabu 2 Pebruari 2022 Aliansi Petani Bima melakukan aksi Demonstrasi di Gedung DPRD Kabupaten Bima Jalan Gatot Soebroto Kota Bima.

Busran, Koordinator Lapangan dalam aksi itu menyampaikan beberapa point penting dalam tuntutan Aksinya.

“Kami Menuntut Kementrian Pertanian Republik Indonesia untuk Menolak Rekomendasi impor produk holtikultura khususnya Bawang merah” ungkap nya saat Media Bimantika merekam langsung aksi demonstrasi tersebut.

Tuntutan lainnya hasil liputan langsung crew Media Online Bimantika di lapangan bahwa mereka menuntut Kementrian Perdagangan RI menolak izin impor khususnya untuk Komoditi Bawang Merah.

“Kami Menuntut Bupati Bima dan DPRD Kabupaten Bima untuk terlibat dalam menstabilkan harga pestisida” ujar Busran.

Selanjutnya Massa aksi bergiliran menyampaikan orasinya menuntut Pemerintah Pusat dan Daerah agar menyediakan pasar komoditi bawang merah di Kabupaten Bima.

“Kami juga menuntut Bupati Bima untuk segera mengakomodir petani migran dalam RDKK penerima pupuk bersubsidi” ujar orator lainnya dalam aksi yang di liput langsung oleh Wartawan Media Online Bimantika.

Tuntutan demi tuntutan di suarakan oleh para demonstran, para orator pun silih berganti menyampaikan orasinya.

Peserta Aksi Demonstrasi juga menuntut Bupati Bima untuk mengambil langkah bersama Muspida Kabupaten Bima secara bersama-sama rumuskan dan menetapkan Perda mengenai perlindungan dan pemberdayaan petani khususnya para Petani Bawang.

“Segera Bupati Bima segera ambil langkah tegas untuk menertibkan penjualan pupuk bersubsidi di Pasar Tente” ungkap Pendemo yang direkam secara langsung oleh Media Online Bimantika saat aksi demonstrasi berlangsung.

Tidak hanya itu, Para pendemo sesuai dengan Liputan Langsung media Online Bimantika menuntut Bupati Bima untuk menertibkan distributor dan pengecer yang menjual pupuk bersubsidi secara paket dan melampaui HET.

Pendemo juga berharap agar Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bima untuk membentuk lembaga penjamin Asuransi Pertanian.

“Kami juga tuntut mentri Perdagangan RI untuk mengimplementasikan Permendag nomor 07 Tahun 2020 tentang harga acuan pembelian di tingkat petani untuk bawang merah Rp. 18.300/kg.

Aksi demonstrasi Aliansi Petani Bima dikawal secara Humanis oleh Polres Bima Kota karena posisi gedung DPRD Kabupaten Bima masih berlokasi di Kota Bima.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos luar biasa komunikatif dalam mengatasi aksi massa yang ingin seluruh peserta aksi masuk dalam ruangan DPRD Kabupaten Bima.

“Karena protokol kesehatan maka kita lakukan pendekatan pada para pengunjuk rasa untuk diwakili beberapa orang, dan mereka pun mengerti atas usulan saya” ujar Wakapolres.

Wakapolres yang dikenal santun dan Tegas ini pun menyebutkan bahwa sepanjang aksinya tidak merusak dan tidak provokatif maka pihaknya akan memberikan pengawalan secara humanis.

“Silakan adek-adekku sampaikan aspirasinya karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, kami akan memberikan pengawalan yang baik dan jangan lakukan aksi anarkis serta pengrusakan, kalau itu yang terjadi maka tindakan tegas dan terukur pasti Polisi akan lakukan itu” ungkap Mujahiddin. (***)

Influencer Faqih Difran Hanif Berikan Konseling dan konsultasi Obat

Bimantika.net Seorang content creator muda lulusan UIN Jakarta, aktif memberikan edukasi kesehatan untuk masyarakat, terutama dalam bidang obat-obatan.

Menurutnya, dengan teredukasinya masyarakat, maka angka kasus penyalahgunaan obat dapat menurun dan kualitas kesehatan masyarakat pun akan meningkat.

Di tengah pandemi, seluruh elemen tenaga kesehatan tanpa terkecuali profesi apoteker memiliki peranan yang penting dalam memberikan pelayanan kesehatan, baik berupa pencegahan, penanganan dan pengobatan. Apoteker sendiri memiliki tanggung jawab lebih, khususnya dalam hal penggunaan obat. Penggunaan obat-obatan yang meningkat di masa pandemi seperti ini bisa menjadi dampak negatif bagi masyarakat, seperti misalnya kejadian resistensi antibiotik.

“Saya melihat peningkatan penggunaan obat selama pandemi terutama obat antibiotik yang di beli dan dikonsumsi masyarakat tanpa resep, bisa meningkatkan angka resistensi antibiotik, dan tentu masyarakat perlu mendapat edukasi agar hal-hal tersebut (resistensi antibiotik) bisa kita di hindari” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Pada tahun 2020, muncul gagasan untuk membuat sebuah wadah yang menampung teman-teman penggiat edukasi kesehatan untuk dapat berkontribusi memberikan edukasi untuk masyarakat.

Faqih Difran Hanif selaku penggagas, kemudian mendirikan sebuah platform edukasi bernama BijakObat yang sampai saat ini hadir untuk masyarakat. Tidak hanya memberi edukasi, melainkan juga memberikan sebuah layanan konsultasi dan konseling secara gratis untuk masyarakat.

Di mulai dari sebuah penelitian sederhana mengenai kualitas pelayanan informasi obat kepada masyarakat yang dinilai masih jauh dari cukup, sehingga hal tersebut meningkatkan angka kasus penyalahgunaan dan juga efek samping obat yang tidak diharapkan, maka salah satu langkah solusi yang diberikan oleh seorang Faqih Difran Hanif yaitu menggagas sebuah platform yang bergerak di bidang edukasi dengan nama BijakObat.

Selain aktif melalui media sosial dan platform BijakObat, Faqih juga aktif secara langsung dalam memberikan pengabdian untuk masyarakat melalui Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam (LKMI) yang selalu mengambil andil dalam tanggap penanggulangan bencana, bakti sosial, penyuluhan hingga putus rantai penyebaran Covid-19 dengan memberikan edukasi, pemberian masker dan hansanitizer gratis diawal pandemi, penyaluran APD untuk tenaga medis, hingga mengikuti kegiatan penyelenggaraan vaksinasi.

“Saya aktif dalam organisasi untuk memberikan kontribusi dan dampak bagi masyarakat, saya menjabat sebagai direktur eksekutif di LKMI, yang tentu secara langsung terlibat dalam penanggulangan bencana seperti tsunami di Banten, tsunami di Palu, gempa di Lombok dan yang terakhir banjir besar yang sempat melanda Jakarta. Selain itu saya juga aktif dalam kegiatan memutus rantai penyebaran Covid-19 di mulai sejak Februari 2020 saat Covid-19 pertama kali masuk dengan melakukan kegiatan pencegahan kepada masyarakat hingga sekarang aktif memberikan edukasi dan pelayanan vaksinasi bagi masyarakat. Kurang lebih sudah 20 titik saya mengikuti kegiatan vaksinasi di Jabodetabek,” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Melalui akun instagram @bijakobat.id dan @faqih.dh, content creator dan influencer muda ini memberikan edukasi seputar kesehatan terutama mengenai obat, skincare, herbal dan penyakit termasuk Covid-19.

Hingga saat ini terdapat 30 orang di balik akun tersebut yang terdiri dari apoteker dan non apoteker, yang selalu melayani tidak hanya edukasi tetapi jugs konseling dan konsultasi kesehatan bersama apoteker.

Selain melalui DM instagramnya, kini pelayanan konseling dapat melalui aplikasi Teman Curhat yang dapat di akses secara gratis.

Selain itu sebagai content creator, Faqih menyebutkan bahwa perlu adanya keseimbangan antara konten hiburan dan edukasi sehingga masyarakat tidak hanya mendapatkan hal-hal yang berbau hiburan tetapi mendapatkan informasi yang mengedukasi terutama untuk generasi muda yang mendominasi di media sosial. Terlebih lagi apoteker pengedukasi sangatlah diperlukan untuk meningkatkan eksistensi seorang apoteker di masyarakat agar peranan dan kontribusinya dapat dirasakan.

Maka dari itu Faqih mengajak kepada apoteker untuk lebih berinteraksi secara langsung dengan masyarakat.

“Apoteker perlu banyak terlihat di masyarakat jangan bermain dibelakang layar terus, masyarakat butuh peranan apoteker secara langsung dan apotekerpun sebaliknya” kata Faqih kepada awak media, Senin (31/1).

Tidak hanya sampai disitu saja kini apoteker muda ini, selain mengedukasi akan kesehatan juga mencoba mengajak generasi muda untuk melek terhadap pentingnya manajemen keuangan dengan mengajak anak anak muda giat menabung & berinvestasi serta beramal dengan campaign Gen Z Membangun Masjid CUANAMAL dengan beramal membangun masjid dan tempat ibadah. (***)

Perlahan Tapi Pasti, Polres Bima Kota Tangkap Para Tahanan Kabur dari Rutan

Bimantika.net Pasca insiden Terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima Selasa Sore 1 Pebruari 2022 Kondisi Kemanan cukup terkendali. Adanya insiden hura-hara itu membuat sejumlah Tahanan keluar Rutan dan melarikan diri.

Hasil investigasi Media Online Bimantika Selasa Malam 1 Pebruari 2022 bahwa kejadian kaburnya narapidana (Napi) dan Tahann tersebut sekitar pukul 15.45 wita.

Kapolres Bima Kota, AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH langsung turun Lokasi dalam rangka memulihkan kondisi dan situasi sehingga Kondisi secara umum terkendali secara totalitas.

Kapolres Berharap agar para tahanan yang kabur segera kembali ke Rutan secara baik-baik, karena pihaknya akan tetap melalukan pengejaran.

“Sebaiknya keluarga para tahanan dan tahanan itu sendiri diharapkan untuk serahkan diri secara baik-baik, karena biar bagaimanapun pihak Kepolisian terus memburu” ungkap Kapolres.

Berikut Release Resmi pihak Polres Bima Kota terhadap para tahanan dan Napi Rutan Raba Bima yang kabur saat insiden tersebut ;

Adapun nama – nama Tahanan yang masih dalam pencarian yaitu sebanyak 7 (tujuh) orang, diantaranya :

Blog A

  1. Nama : Yoga
    Alamat : Desa Rada Kec.Bolo Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  2. Nama : Ramli Alias Embo
    Alamat : Desa Keli Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  3. Nama : Rifai
    Alamat : Desa Kore Kec.Sanggar Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan

Blog B

  1. Nama : Farid hikayat
    Alamat : Desa Simpasai Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  2. Nama : Amirullah
    Alamat : Desa Nisa Kec Tente Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  3. Nama : Arifuddin alias Guri Jenggo
    Alamat: Desa Tangga Baru Kec.Monta Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan
  4. Nama : Defan
    Alamat : desa nggembe Kecamatan Bolo Kab.Bima
    Wilayah Hukum : Polres Bima
    Ket : Belum Kembali Kerutan.

Menurut Kapolres bahwa Setelah kabur beberapa jam Pasca insiden, satu persatu tahanan Rutan Bima yang kabur tersebut kembali ditangkap oleh personel Polres Bima Kota.

“Semula baru empat yang berhasil dikembalikan ke Rutan, namun sekitar pukul 17.40 WITA, jumlah tahanan yang dikembalikan bertambah tiga orang” ujar Kapolres. (***)

Launching Film Dokumenter “Majestic Tambora, Wabup Dahlan Paparkan Potensi Jalur Sanggar

Bimantika.net Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd menghadiri Launching Film yang berjudul “Majestic Tambora”. Film atas kerja sama Balai Taman Nasional Tambora Baraka Bumi Production tersebut dalam rangka promosi dan pemasaran taman nasional , yang bertempat di Teater Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat (31/1).Launching Film Dokumenter yang resmi dilaunching langsung oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ir. Wiratno, M.Sc, juga dihadiri oleh Wakil Bupati Bima, Bupati Dompu Kader Jaelani, Kepala Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, dan Kepala Badan Lembaga Pemerintah Non Pemerintah lainnya.

Dalam sambutannya Wabup Dahlan menyampaikan terima kasih kepada Dirjen BKSDA karena telah mendorong sehingga film dokumenter ini dilaunching guna mempromosikan dan memasarkan Balai Taman Nasional Tambora yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.111/Menlhk-II/2015 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari kawasan cagar alam, suaka marga satwa dan taman buru menjadi Taman Nasional di Kabupaten Bima dan Dompu.

“Dari Catatan sejarah yang ada, terdapat tiga Kerajaan terdampak letusan Tambora yaitu Kerajaan Tambora, Pekat dan Sanggar.

Dari ketiganya, Kerajaan tertimbun yakni Kerajaan Tambora dan Kerajaan Pekat sedangkan yang masih ada sisa peradaban adalah Kerajaan Sanggar. Ungkap Wabup.

“Pemutaran film dokumenter ini selain sebagai napak tilas sejarah, juga merupakan wahana penting untuk memaparkan pentingnya mengelola bentangan alam Tambora yang saat ini ada di dua Kabupaten serumpun yaitu Dompu dan Bima.

Wabup Dahlan secara khusus menjelaskan alasan keunggulan Kabupaten Bima mengelola Tambora, sebab jika dibandingkan dengan dengan jalur pendakian Doro Ncanga (Dompu) hanya melihat Padang Savana, sementara jika melalui Jalur Sanggar (Piong) bisa menikmati wisata sejarah dan budaya bekas kerajaan Sanggar.(***)