Jumat Bersih, Prajurit Koramil Wawo Tumbuhkan Semangat Gotong Royong

Bimantika.net Bima – NTB. Koramil 1608-06/Wawo bersama warga masyarakat dan karang taruna di kecamatan Langgudu, Kecamatan Lambitu dan Kecamatan Wawo melaksanakan kerja Bakti Jumat bersih cegah penularan Covid 19.

Dengan sasaran halaman Masjid Desa Dumu Kecamatan Langgudu , TPU Dusun Oi Wau Desa Kowo Kec.Lambitu Kab.Bima serta halaman Masjid As-Syuhada Desa Ntori Kecamatan Wawo Kab. Bima, TPU Ds. Ntori Kec Wawo Kab Bima.18/2/22

Pjs. Danramil 1608-06/Wawo Letda Inf Husain melaksanakan Jum’at bersih kerja bakti bersama warga masyarakat dan karang taruna di lokasi setempat dalam rangka menumbuhkan sifat gotong royong serta Pencegahan penularan Covid 19.

Tak hanya kegiatan Jumat Bersih dan kerja bakti Danramil, juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar rumah dan mencuci tangan dengan air mengalir sebelum masuk rumah.

“Semua kegiatan di hari Jumat ini, menjadi cerminan bahwa lingkungan yang bersih sangat menentukan pola hidup sehat di lingkungan masing-masing, sehingga akan menciptakan sikap yang sehat dalam hidup bermasyarakat”,ujar Letda Inf Husain.

Ajak Danramil bersama warga ” Mari kita laksanakan kegiatan ini dengan Tulus Ikhlas berbuat yang terbaik demi masyarakat serta tingkatkan Tali silaturahmi dengan warga, Tegasnya.

Tujuan dan harapan yang ingin dicapai dari kegiatan tersebut adalah menumbuhkan rasa memiliki (Budaya Gotong Royong) di kalangan masyarakat, akan pentingnya kebersihan lingkungan demi kesehatan, sehingga suasana di lingkungan akan terasa nyaman dan fasilitas di sekeliling kita dapat terpelihara dengan baik. (***)

Ibu Rumah Tangga Asal Boro Tewas dalam Lakalantas Dumtruck dan Motor

Bimantika.net Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Sepeda Motor (SPM) dan Truk Jungkit atau Dumptruck yang terjadi di salah satu tikungan jalan So Lenggo Desa Piong Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima (16/02) sekira Pukul 16.30 Wita kemarin, merenggut nyawa seorang Ibu Rumah Tangga, NM (50), warga Desa Boro Kecamatan Sanggar.

Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dompu, nyawa NM tak mampu diselamatkan akibat luka-luka yang dialaminya.

Sementara 3 lainnya, ID (L/17), WS (L/6), dan WY (L/7), yang ikut membonceng SPM tanpa Nomor Polisi tersebut selamat, walaupun ikut menderita luka-luka.

“SPM Tanpa No Pol tersebut dipakai berbonceng 4 bersama korban,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Dugaan sementara, kecelakaan tersebut dipicu akibat pengendara Sepeda motor, ID, kaget saat di jalan menikung berpapasan dengan Truk Jungkit yang disopiri MN (L/30), warga Desa Oi Saro, Sanggar.

Akibatnya, ID tak mampu mengendalikan SPM yang dikendarainya dan menyerempet bagian belakang truk sehingga terlempar keluar dari ruas jalan.

Saat kejadian, lanjut Adib, SPM tersebut melaju ke arah barat, Sementara Truk Jungkit melaju ke arah timur.

“Diduga mobil damtruk agak mengambil ke tengah jalan sementara SPM yang berboncengan 4 tersebut tidak bisa mengendalikan SPM sehingga bagian belakang mobil dumptruk yang mengakibatkan pengendara SPM dan yang dibonceng terlempar ke luar jalan,” urai Adib.

Kecelakaan itu sendiri ternyata berbuntut pada Keluarga korban yang mendapat kabar meninggalnya NM, melakukan pemblokiran jalan dengan mengunakan batang kayu dan ban yang dibakar.

Hal tersebut, membuat proses pengamanan sopir truk sempat berlangsung dramatis.

Awalnya, sekitar Pukul 20.00 Wita, Kapolsek Sanggar, Iptu Muhtar bersama anggotanya berniat membawa sopir tersebut dengan menggunakan mobil patroli.

Namun akibat adanya aksi pemblokiran jalan, akhirnya Kapolsek Sanggar memutuskan untuk membawa si Sopir melalui jalur laut menggunakan perahu boat dibawah pengawalan anggota Polsek Sanggar

Sopir akhirnya berhasil diamankan tanpa kendala, setelah Pukul 21.55 Wita, perahu boat yang membawanya tiba di pinggir pantai Desa Sandue, dan langsung dibawa dengan mobil menuju Manggalewa untuk diserahkan ke Unit Laka Polres Bima.

“Pukul 23.10 Wita, sopir diserahkan kepada unit Laka Polres Bima di Kecamatan Manggalewa, Dompu,” ucap Adib.

Usai mengamankan sopir, lanjutnya, Pukul 23.20 Wita, Kapolsek Sanggar bersama Camat Sanggar, Ahmad, SH dan Danposramil Sanggar, Peltu Barahima berkunjung ke rumah duka di kediaman korban.

Sekaligus memberikan himbauan agar kasus kecelakaan ini diserahkan kepada Kepolisian, dan menghimbau pihak keluarga korban agar tidak melakukan hal-hal yang dapat mengganggu situasi kamtibmas.(***)

LSM Bima Coruption Watch Laporkan Dikbud Kota Bima ke Kejaksaan, Kadis Dikbud Bantah Keras

Pelapor saat menyerahkan Laporannya di Kantor Kejaksaan Negeri Bima

Bimantika.net Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Bima Coruption Watch secara resmi melaporkan pihak Dinas Dikbud Kota Bima ke Kejaksaan Negeri Bima.

Andriansyah, SH selaku Direktur LSM Bima Coruption Watch telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Kejakaaan Negeri Raba Bima.

Laporannya terkait dengan penerimaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) Tahun Anggaran 2021 dengan pagu anggaran sebesar Rp.2.695.800.000.00″ (Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Lima Juta Rupiah).

Dana itu yang di alokasikan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Olah ragaKota Bima.

Begitu pula dengan Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) Tahun Anggaran 2019-2020 di Kota Bima dengan pagu anggaran sebesar Rp. 1.834.500.000.00″ (Satu Milyar Delapan Ratus Tiga Puluh Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Andriansyah, SH mengatakan bahwa iya telah melaporkan Dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan Bantuan Operasional PAUD dan PKBM di Kejaksaan Negeri Raba Bima Jum’at Pagi 18 Pebruari 2022 tepat jam 10:30 Wita

Andriansyah,SH juga menambahkan bahwa Korupsi merupakan kejahatan Extra Ordine Crime yang dapat memberikan dampak buruk terhadap bangsa dan negara.

Maka dalam hal ini sesuai dengan amanat UU No. 28 Tahun 1999 dan UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dalam UU No. 20 Tahun 2001 serta UUD 1945 Pasal 28.

“Fiat Justatia Ruat Cellum
Tegakan Hukum Sewalaupun Langit Akan Runtuh” ujarnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima, Drs. H. Supratman, M. Ap saat di wawancara media online Bimantika Jum’at siang 18 Pebruari 2022 membantah keras adanya dugaan penyalahgunaan Dana BOP PAUD.

Menurutnya bahwa Penggunaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan utk tahun 2021, sudah sesuai dengan Permendikbud nomor 9 tahun 2021 tentang Juknis dana BOP PAUD dan kesetaraan.

“Prinsipnya Tim Verifikasi dan Faktual Dinas yg dibentuk melakukan Verfal dilapangan sesuai syarat yg ditentukan dlm Permendikbud 9 tahun 2021, selanjutnya hasil Verfal tim ditetapkan nominal masing-masing satuan pendidikan oleh kepala Dinas” urainya.

Selanjutnya atas dasar itu bidang PNFI mengajukan pencairan ke BPKAD. Tim dari BPKAD melakukan verifikasi dan apabila sudah memenuhi sesuai ketentuan, maka penyaluran dana bantuan BOP itu langsung lewat nomor rekening satuan pendidikan (PAUD ).

“Jadi uangnya tidak lewat Dinas. lalu dimana peluang utk penyalahgunaannya, Wallahuallam wisawab. semoga kita semua dijauhkan dari Fitnah Dunia dan Akhirat” tegasnya.

Kepala Dinas Dikbud Menegaskan pula bahwa Untuk penggunaan dana BOP PAUD tahun 2021 pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, Alhamdulillah aman.

“Untuk penggunaan dana BOP PAUD tahun 2021 pihak Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan, alhamdulillah aman” katanya. (***)

Wakapolres Bima Kota Pimpin Apel Percepatan Vaksinasi

Bimantika.net Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota di laksanakan pada Hari Jum’at Pagi 18 Pebruari 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

Apel percepatan Vaksinasi itu berlangaung di Lapangan apel Polsek Rasanae Barat.

Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota dipimpin oleh Pamatwil wilayah Rasbar Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos dan di Pamwaskat oleh Kanit Propam Aiptu Sudianto.

Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di wawancara media online Bimantika menyebutkan bahwa atas Perintah langsung Kapolres Bima Kota maka dirinya selaku Wakapolres bergerak cepat dalam melakukan koordinasi baik internal maupun eksternal.

“Koordinasi yang humanis adalah perintah Pak Kapolres sehingga bisa terwujud percepatan Vaksinasi 80% di wilayah hukum Polres Bima Kota” demikian ungkap Kompol Mujahiddin.

Adapun arahannya Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos dalam kesempatan itu antara lain :

  1. Agar danton anggotanya di absen, benar-benar dicek kehadirannya dan saya minta besok bawa absen.
  2. Dalam rangka persiapan kunker kapolda NTB ke bima dalam rangka memantau langsung pelaksanaan vaksinasi di wilayah Bima, hari ini walikota, Bupati Dandim dan Kapolres melaksanakan rapat pemantapan.
  3. Hasil vikon percepatan vaksinasi seluruh Indonesia kemaren kita ketahui bahwa Pimpinan Kita Bapak Kapolri dari awal sampai selesai vikon dengan presiden RI, beliau berdiri lebih dari 2 jam, ini menandakan bahwa dalam percepatan vaksinasi terutama dosis 2 dan 3 Booster tidak main-main
  4. Dalam Percepatan vaksinasi agar di cek per RT oleh Bhabinkamtibmas untuk data warga yang belum tervaksin terutama dosis 3
  5. Perintah Pimpinan kita H -5 moto GP sudah mencapai 80% dalam pelaksanaan vaksinasinya.
  6. Apabila Bhabinkamtibmas sibuk, intel dan reskrim bergerak biar hasilnya maksimal jangan tunggu perintah lagi.
  7. Anggota piket Polsek juga melaksanakan pengecekan ke tempat pelaksanaan vaksinasi.
  8. Seluruh personil harus peduli dalam percepatan vaksinasi ini, dengan tanpa di perintah harus memiliki inisiatif.

Liputan langsung media Online Bimantika bahwa Kegiatan Apel Percepatan Vaksinasi berlangsung aman dan tertib. (***)

Polres Bima Kota Kawal Vaksinasi Pendekatan Humanis

Bimantika.net Kegiatan apel pagi percepatan vaksinasi gabungan Personil Polsek Rasanae Barat dan Personil Polres Bima Kota berjlan lancar pada hari ini Jum’at 18 Pebruari 2022 sekitar pukul 08.00 wita.

Sebelum jajaran Polres Bima Kota melakukan pemantauan Percepatan Vaksinasi, di awali dengan kegiatan Apel Pagi di Lapangan apel Polsek Rasanae Barat.

Seizin Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S.Sos memimpin kegiatan tersebut dan di Pamwaskat oleh Kanit Propam Aiptu Sudianto.

Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos saat di wawancara media Online Bimantika Jum’at pagi (18/2) menjelaskan atas Perintah Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.,MH dirinya melakukan pemantauan Vaksinasi secara maksimal.

“Kita akan memantau percepatan Vaksinasi hingga menembus angka 80%” ujar Kompol Mujahiddin.

Wakapolres Kompol Mujahiddin mengajak seluruh komponen masyarakat di wilayah hukum Polres Bima senantiasa menyadari bahwa Vaksinasi itu sangat perlu dilakukan agar warga masyarakat kembali normal sebagaimana sebelum pandemi Covid-19.

Lanjut Wakapolres Kompol Mujahiddin bahwa hari ini Jum’at (18/2) Jajaran Polres Bima Kota Pantau Vaksinasi anak usia 6 – 11 tahun di SDN 16 dan SDN 21 Kota Bima yang dimulai sejak Pukul 08.30 Wita sampai 10.20 Wita.

Vaksinasi ini dilakukan di
SDN 16 Lingkungan Salama dan SDN 21 Lingkungan Tolomundu Kelurahan Na’e Kecamaran Rasana’e Barat Kota Bima.

“Sasaran dari Pelaksanaan Percepatan Vaksin ini adalah Siswa dan guru” ungkap Wakapolres Bima Kota.

Peranan penting pihak Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Na’e Aipda Sukardin, SH sangat terlihat disaat mengamankan jalannya Vaksinasi covid-19 terhadap siswa dan guru di SDN 16 Salama dan SDN 21 Tolomundu Kelurahan Na’e Kecamatan RasanaE Barat yg dilakukan oleh vaksinator dari Puskesmas (PKM) Paruga.

Dan kegiatan percepatan Vaksinasi di SDN 21 dihadiri langsung oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin, S.Sos yang memantau sekaligus memberikan motivasi terhadap siswa dan guru untuk melakukan Vaksinasi lengkap (vaksin boster bagi para guru),

Kegiatan Vaksinsi di SDN 21 Tolomundu, hasil rekapan data media online Bimantika sebagai berikut :

  • Discreening : 50 org
  • Tunda : 3 org
  • Divaksin : 47 org
  • V1 : 23 org
  • V2 : 21 org
  • V3 : 3 org

Sedangkan hasil rekapan data Media Online Bimantika di SDN 16 Salama Kelurahan Na’e Kota Bima sebagi berikut :

  • Discreening : 7 org
  • Tunda : 0 org
  • Divaksin : 7 org
  • V1 : 2 org
  • V2 : 5 org (3 anak dan 2 umum)
  • V3 : 0 org

Kegiatan Vaksinasi berlangsung dengan tetap menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid-19.

Izin Tambang Emas Di Parigi Moutong Era Longki Djanggola Diduga Bermasalah

Bimantika.net Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menyebut penerbitan izin tambang emas di Parigi Moutong saat era Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola bermasalah. Sorotan itu menyasar pada Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Trio Kencana dan PT Kemilau Nusantara Khatulistiwa.

Ketua Kampanye Jatam, Melky Nahar mengatakan, salah satu pemilik Trio Kencana adalah Goan Umbas, yang tercatat pernah menjabat sebagai Anggota Dewan Penasehat di DPD Partai Gerindra Sulteng, di mana Longki menduduki kursi Ketua DPD Gerindra Sulteng.

Penerbitan IUP Trio Kencana pada tahun 2020 lalu, diduga sarat transaksional antara gubernur selaku pemberi izin sekaligus ketua partai politik dengan pengusaha tambang yang berada di partai yang sama.

“Jatam mendesak Menteri ESDM untuk segera mencabut izin tambang Trio Kencana, dan mendesak KPK untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerbitan izin Trio Kencana,” ungkap Melky melalui keterangan resminya yang diterima awak media, Kamis (17/2).

Selain itu, Longki juga tercatat diadukan ke Ombudsman RI pada Oktober tahun lalu oleh Moh Thahir Alwi sebagai pelapor. Longki dinilai melakukan maladministrasi dalam penerbitan IUP Kemilau Nusantara.

Menurut Kuasa Hukum Thahir, Alfonsus Atu Kota, praktik maladministrasi itu diduga dilakukan lewat Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penerbitan Surat Keputusan (SK) Perubahan Kesatu atas IUP Kemilau Nusantara pada tahun 2018.

SK ini diduga janggal karena terbit hanya berjarak satu hari dari surat telaah Dinas ESDM Sulteng. Sementara umumnya, proses penerbitan SK membutuhkan waktu hingga hitungan bulan bahkan setahun lebih.

“SK tersebut juga dinilai melanggar sejumlah prosedur dan keluar tanpa melibatkan pihak investor selaku pemegang dokumen asli tambang dan perusahaan,” ungkap Alfon.

Menurutnya, Thahir dan rekannya menggelontorkan investasi di Kemilau Nusantara mencapai puluhan miliar sejak tahun 2014 silam. Thahir mengantongi seluruh dokumen asli Kemilau Nusantara.

Sebelum adanya investor, Kemilau Nusantara terlilit utang dan menghadapi ancaman pencabutan izin sebanyak dua kali, karena menunggak pajak serta setoran jaminan reklamasi. Thahir dan rekan investornya membereskan urusan tersebut.

Namun pada tahun 2018, dia dikagetkan dengan terbitnya SK Perubahan Kesatu Gubernur Sulteng, yang isinya mengalihkan kepemilikan IUP secara sepihak, dan mengesahkan Direktur Utama baru bernama Aziz Wellang.

Untuk itu, sambung Alfon, pihaknya mendesak agar dilakukan pencabutan IUP Kemilau Nusantara berdasarkan SK Gubernur Perubahan Kesatu.

“Dokumen asli masih kami pegang. Perusahaan mestinya tidak boleh dialihkan kepemilikannya dan disahkan oleh Gubernur melalui SK tersebut. Kemilau Nusantara bisa dibilang melakukan penambangan ilegal, karena tidak bisa memenuhi syarat-syarat administrasi untuk melakukan operasional secara sah,” jelas Alfonsus.

Sebagai informasi, penolakan izin tambang emas di Parigi Moutong semakin mencuat setelah insiden tewasnya seorang demonstran yang diduga tertembak peluru aparat, pada Sabtu (12/2) lalu. Aksi unjuk rasa itu mulanya mendesak pencabutan IUP Trio Kencana.

“Saya mengucapkan belasungkawa atas jatuhnya korban jiwa. Perintah pimpinan Polri untuk kasus tersebut diungkap setuntas-tuntasnya. Proses pembuktian menghadirkan tim Labfor Polda Sulteng dan hasil dipantau, diawasi dan dimonitor dari tim Propam Mabes dan Humas Polri. Pembuktian secara ilmiah akan disampaikan ke masyarakat,” ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo. (***)

Polisi Tangkap Tiga Pemuda yang Kuasai Narkoba, di Kadindi Pekat

Bimantika.net Kamis 17 Februari 2022 Pukul 03.00 wita Sat Resnarkoba Polres Dompu melakukan penangkapan terhadap 3 orang yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Bertempat di Areal Pertokoan Pasar Senin Dusun Suka Damai Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu dan Dusun Karang Juli Desa Kadindi Atas Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu Ipda Akhmad Marzuki mengatakan bahwa benar telah dilakukan penangkapan terhadap (R), (J) dan (Z) terduga pelaku memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

“Benar telah dilakukan penangkapan terhadap terduga R, J dan Z terduga yang diduga memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu”,ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Penangkapan tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa adanya dan transaksi Narkotika Areal Pertokoan Pasar Senin dusun Suka Damai Desa Kadindi Barat Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Mendapat informasi tersebut kasat narkoba IPTU Abdul Malik, S.H, menelpon tim BRAVO Tambora beserta KBO satresnarkoba IPDA Rahmadun Siswadi, S.H. untuk segera menelpon dan mengumpulkan anggota, dan segera meluncur untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut.

“Sekitar selang 2 jam di lakukan pengintaian, tim BRAVO Tambora sudah di pastikan A1, tim BRAVO Tambora langsung melakukan penindakan dan upaya penangkapan terhadap dua orang Laki-laki tersebut yang sudah di ketahui ciri-ciri dan Identitasnya tersebut R dan J”, ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Dari hasil pengakuan kedua pelaku R dan J Tim terkait dari mana di dapatkan barang tersebut dan tersangka R menyebutkan barang tersebut di dapat dari Z Selanjutnya team melakukan pengembangan dan penangkapan terhadap Z bertempat di Dusun Karang Juli Desa Kadindi Atas, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Dari 2 tempat kejadian perkara (TKP) Team berhasil mengamankan barang bukti berupa

Di TKP 1 Tim menyita 1 (satu) kotak Rokok IN mild yang di dalamnya berisi 3 paket yang di Duga narkotika jenis shabu-shabu, 1 (satu) Lembar plastik klip yang di dalamnya berisi 1 paket yang di duga Narkotika jenis Shabu-shabu.

Di TKP 2 Polisi menyita 1(satu) Kotak rokok Surya 12 yang di dalamnya Berisi 2 bundel plastik klip ukuran sedang dan kecil, 1(satu) Kotak rokok Surya 12 yang didalamnya berisi Rangkaian tutupan alat hisap dan 1 tabung kaca dan 1 sekop dari pipet, 1(satu) unit hp Samsung J2, uang tunai Rp. 3.560.000 (Tiga juta Lima Ratus enam puluh ribu)

“Selanjutnya Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut anggota satresnarkoba membawa barang bukti dan ke 3 orang terduga di Mako Polres Dompu”,tutupnya.(***)

Depresi, IMN Warga Woja Gantung Diri

Bimantika.net Seorang pria paruh baya, IMN (64 Tahun), mengakhiri hidup dengan cara gantung diri di so merpati di kebun Sukardin, jalan Saneo Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu.

IMN tewas tergantung menggunakan tali di Kebun tepatnya di So Merpati Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja. Polisi telah melakukan penyelidikan di lokasi.

Menurut keterangan anak menantu Almarhum Maman M Sidik bahwa setiap hari Almarhum beraktivitas mencari makanan kambing karena kami sekeluarga merasa khawatir dengan Almarhum yang lama pulang dari mencari makanan kambing.

“Maka saya dan Istri saya Sri dan Saudara A Rafik Langsung mencari Almarhum setelah sampai di so merpati kebun jagung milik bapak Sukardin kami menemukan Almarhum dalam keadaan gantung diri pada tiang pondok menggunakan tali nilon”, terang Maman menantu Korban.

Melihat hal tersebut Istri dan Ipar saya langsung menurunkan Jenazah almarhum dari atas tali dan membaringkan Almarhum dipondok tersebut sambil menginformasikan kepada keluarga dan anggota Polres Dompu untuk melakukan olah TKP.

Pukul. 19. 20 wita anggota INAFIS Polres Dompu tiba di TKP dan jenazah langsung dibawa ke RSUD Dompu untuk dilakukan Visum Et Revertum dan hasil Visum almarhum murni gantung diri dan tidak di temukan luka lebam atau luka terkena benda tumpul lainnya.

Pukul 20.25 wita Jenazah tiba di rumah duka dan disambut histeris oleh keluarga Almarhum dan keluarga Almarhum telah mengikhlaskan atas meninggalnya Bapak Ismail M. Noor Als Om Beni.

Dari barang bukti dan keterangan saksi-saksi, petugaspun menyimpulkan pemicu korban bunuh diri. “Korban depresi Karena masalah keluarga sehingga almarhum menjadi kepikiran,” ungkap Kasi Humas Ipda Ahmad Marzuki, Rabu (16/02/22). pukul 18.10 wita.

Tambahnya, Kasi Humas mengatakan Almarhum merasa terbebani dengan masalah keluarga karena tidak bisa mengendalikan beban tersebut almarhum mengambil jalan pintas yaitu bunuh diri.(***)

Kemajuan Nyata Era HML, Kota Bima Juara Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran

Bimantika.net Komisi Penyiaran Indonesia Daerah NTB laksanakan Anugerah Penyiaran KPID NTB 2022. Acara tersebut berlangsung di Hotel Lombok Raya Mataram, Rabu 17 Februari 2022.

Anugerah Penyiaran KIPD NTB merupakan ruang dan sarana penghargaan kepada Pemerintah Daerah di wilayah Provinsi NTB dengan kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran serta bagi insan penyiaran Televisi dan Radio terbaik.

Hadir dalam acara Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, anggota DPR Provinsi H. Mori Hanafi, SE, Ketua KPI Pusat, Walikota Bima melalui perwakilan Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima Drs. H. Sukri, M.Si, sejumlah Pejabat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi NTB, Forkopimda NTB, Kepala Daerah Bupati/Walikota se-Provinsi NTB, beserta seluruh insan penyiaran 70 lembaga penyiaran lokal dan nasional, televisi dan radio lokal beserta sejumlah insan pers.

Hj. Ajeng Roslinda Notimori selaku Ketua KPID NTB menyampaikan rasa bangga dan terimakasihnya kepada seluruh fihak sehingga pelaksanaan penganugerahan dapat berlangsung.

“Diusianya yang tergolong sangat muda (6 bulan), KPID NTB mampu memberikan dedikasi terbaik kepada segenap lembaga dan insan penyiaran. Ini tidak lepas dari dukungan segenap pihak. Lebih-lebih kita mampu melaksanakan penganugerahan,” ucap Ajeng.

Dukungan tersebut antara lain dari pihak Pemerintah Provinsi NTB, Kadis PU NTB, Kominfotik NTB, Bappenda, RS Umum NTB dan dari berbagai Lembaga lainnya.

Dijelaskan kedepan transformasi penyiaran dari sebelumnya analog akan beralih ke digital dengan puncak peralihan pada bulan November 2022. Sehingga dimungkinkan akan menambah sederatan lembaga penyiaran baru dimasa mendatang. Sehingga dengan sendirinya akan membawa dampak baik bagi kepentingan publik.

Wakil Gubernur NTB Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPID NTB atas pencapaian yang telah diraih. Mengingatkan kepada tim agar terus memberikan yang terbaik, dan mengajak seluruh insan penyiaran untuk senantiasa berpacu dalam karya, menyuguhkan informasi aktual, simpatik dan edukatif ditengah masyarakat.

“Selamat kepada KIPD NTB, atas dedikasi dan terlaksananya acara yang luar biasa, Penganugerahan 2022. Selamat kepada Pemerintah Daerah peraih nominasi, kepada seluruh insan penyiaran Televisi dan Radio senantisa menjadi penyambung lidah dan informasi antar pemerintah dan masyarakat, pun sebaliknya”, ucap Hj. Rohmi.

Dalam anugerah KIPD NTB 2022, Kota Bima masuk sebagai Pemenang Kategori Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, menyusul Kota Mataram, Pemkab. Lotim, Pemkab Lobar dari 10 Kabupaten/ Kota di Provinsi NTB. Penyerahan Anugerah tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur NTB.

“Ini adalah Persembahan terbaik Bapak Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE melalui Dinas Kominfotik Kota Bima” ungkap Drs. H. Sukri, M. Si Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima. (***)

Sekda : “Motivasi Generasi Muda Raih Masa Depan Cemerlang”

Bimantika.net Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH membuka secara resmi kegiatan temu anak Kota Bima tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima pada Rabu, 16 Februari 2022.

Kegiatan yang bertemakan “Hak anak terpenuhi, Kota Bima maju” dihelat di Aula SMKN 3 Kota Bima yang dihadiri oleh Kepala Kesbangpol, Kepala Dinas DPPA beserta jajarannya, unsur forum perlindungan anak Kota Bima, dan anak-anak yang peserta temu anak.

Kabid PHA DP3A Kota Bima Dra. Hj. Kasmirianti dalam laporannya menyampaikan kegiatan ini sebagai penguatan kelompok forum anak terutama peran sebagai pelopor dan pelapor dalam pembangunan anak, juga sebagai bahan evaluasi tentang peran serta keberadaan forum anak yang telah dilaksanakan selama 1 tahun. Jelasnya.

Kegiatan temu anak ini diikuti oleh 40 (Empat Puluh) orang dari unsur forum anak Kota Bima dan akan berlangsung selama 2 (Dua) hari mulai dari hari Rabu,16 Februari 2022 sampai dengan 17 Februari 2022.

Arahan Sekretaris DP3A Kota Bima Drs. Mukhlis menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud terhadap pemenuhan hak dan kewajiban anak sehingga terciptanya generasi emas kedepannya.

Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar MH dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas terlaksananya kegiatan temu anak Kota Bima Tahun 2022, semoga kegiatan temu kangen bisa bermanfaat dan bisa di pergunakan untuk rencana pembangunan Kota Bima. Ungkap Sekda.

Walaupun di Tahun 2021 Kota Bima mendapatkan predikat kota layak anak jelas Sekda namun jangan berbangga hati karena predikat ini sebagai acuan untuk mengevaluasi dan monitoring perkembangan hak dan kewajiban anak.

“Perlu kita sadari kejadian yang menimpa anak di Kota Bima beberapa tahun terakhir tidak terlalu banyak namun meninggalkan trauma yang sangat besar,” Jelas Sekda.

Sekda juga mengharapkan kepada Dinas terkait agar meningkatkan kelompok forum anak yang ada di tingkat kelurahan walaupun sudah mencapai 80 % namun diharapkan bisa mencapai 100 % di tahun 2022 dan mencanangkan Kelurahan layak anak untuk menciptakan sesuatu yang besar dimulai dari yang kecil yang langsung di bina oleh DP3A.

Diakhir sambutannya H. Mukhtar menghimbau lewat forum anak mari kita himbau anak-anak generasi muda untuk tetap semangat meraih masa depan dan cita-citanya.(***)