Walikota HML Siap Sinergi dengan Kakanwil Kemenkum HAM NTB

Bimantika.net _Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) NTB Romi Yudianto, SH., MH dan jajarannya melakukan silaturahmi dengan Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE (HML)

Acara Silaturrahim yang penuh kekeluargaan itu berlangsung di kediaman Walikota HML Senin (18/04/2022).

Kehadiran Kakanwil Kemenkum HAM NTB itu didampingi kepala Imigrasi Bima dan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Raba Bima.

Romi Wahyudi menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan Walikota Bima yang telah menerima dirinya beserta rombongan atas kunjungan silaturahmi yang sangat familiar tersebut.

Kunjungan silaturahmi kakanwil dikediaman Walikota Bima membahas segala bentuk aktivitas para napi di Lembaga Kemasyarakatan Bima.

“Segala aktivitas narapidana yang menjalani program asimilasi dan integrasi akan dimonitoring. Apabila mengulangi kejahatan lagi akan dikenakan tindak pindana yang baru,” ujar Romi Yudianto saat berbincang dengan Walikota HML.

Walikota Bima, H.Muhammad Lutfi, SE (HML) menyampaikan terma kasih atas kunjungan silaturahmi tersebut.

Walikota HML dalam momentum silaturrahin itu memberikan apresiasi kepada Kakanwil Romi Yudianto dan jajarannya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kakanwil Kemenkum HAM NTB Bapak Romi Yudianto yang telah melaksanakan program asimilasi dan integrasi narapidana dan anak di wilayah NTB khususnya di Kota Bima” demikian ungkap Walikota HML.

Walikota HML juga komitmen untuk sinergitas dengan jajaran Kanwil Kemenkum HAM NTB dalam penguatan pelaksanaan tugas dan fungsi. (Sumber : Humas Kanwil Kemenkum HAM NTB).

Kuasai Narkoba, Pemuda Tanjung di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Penangkapan terhadap seorang pemuda yang di duga memiliki/menguasai Narkotika jenis sabu-sabu

Pada hari senin Tanggal 18 April 2022 sekitar Pukul 01.30 Wita anggota Team Sus di Pimpin oleh Kapolsek Rasana’e Barat AKP Suhatta melakukan penangkapan terhadap seorang pemuda yang di duga memiliki atau menguasai narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkaoan di lakukan di RT 13 RW 02 Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima

Menurut AKP Suhatta Awalnya sekitar pukul 01.10 wita team mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seorang pemuda yang di duga menguasai narkotika jenis sabu-sabu di Rt.13 Rw. 02 kel. Tanjung Kec. Rasana’e Barat Kota Bima

Tidak menunggu lama team langsung bergegas menuju tempat tsb dan sesampainya team di TKP langsung mengamankan seorang pemuda yang memang menjadi target,

Namun sebelum team mengamankan di duga pelaku tersebut langsung kabur melarikan diri ke arah belakang rumahnya.

Dengan sigap team berhasil melumpuhkan/menyergap pelaku yang pada saat itu membuang barang bukti ke bawah tanah dan berusaha menghalangi team yang ingin menangkapnya.

Pelaku yang di amankan adalah D P (33 tahun) Asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima

Ikut di amankan salah seorang Wanita S W (42 tahun) Ibu Rumah Tangga IRT yang juga warga Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Dan salah seorang lainnya M A (19 tahun) Kelurahan Tanjung Keca Rasana’e Barat Kota Bima.

Dan saudara 22 thn yang juga beralamat di Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Setelah team berhasil mengamankan pelaku team langsung menghubungi ketua RT setempat untuk ikut menyaksikan jalannya penggeledahan yang di lakukan oleh team.

Dan tidak menunggu lama team langsung menggeledah dan memeriksa seluruh isi rumah tersebut dan team berhasil menemukan barang bukti berupa :

  • 7 (tujuh) poket narkotika jenis sabu-sabu
  • 1 (satu) unit handphone nokia senter warna hitam
  • 1 (satu) unit handphone xiomi warna hitam
  • 1 (satu) buah ATM BNI warna Kuning
  • 5 (Lima) bundel klip losing
  • 1 (satu) buah seltip being
  • 1 (satu) buah tabung lava
  • 1 (satu) buah sendok yang terbuat dari Pipet
  • 1 (satu) buah kertas paper
  • 1 (satu) buah gunting
  • uang Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah.

Sekitar pukul 02 30 Wita Team membawa pelaku beserta 3 ( tiga ) orang yang ikut di amankan dan Barang Bukti ke Kantor Polsek Rasanae Barat dan selanjutnya di akan di limpahkan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk dilakukan Proses Hukum lebih lanjut.

Rangkaian kegiatan tersebut diatas berakhir pada pukul 04.00 wita berlangsung dengan aman dan kondusif. (***)

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Asal Parangina Sape

Bimantikaa.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, ,SH Telah melakukan Penangkapan dan mengamankan Pelaku penganiayaan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K., membenarkan adanya proses penangkapan tersebut melalui Press Release resminya.

Penangkapan dilakukan pada Hari Senin 18 April 2022 sekitar pukul 02.30 WITA di Desa Jia Kecamatan Sape Kabupaten Bima tepatnya belakang terminal Bis Desa Jia.

Dasar penangkapan Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/102/IV/2022/NTB/Res Bima Kota/sek.Sape.tanggal 15 April 2022

Pelaku yang ditangkap polisi adalah Arf Awh alias Bima umur 42 Alamat RT 16 RW 08 Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Korban M. Nur 50 tahun Supir Alamat RT.12 RW 06 Dusun Bareka Desa Rai Oi Kabupaten Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Penangkapan Sebelumnya TIM melakukan Koordinasi dengan kanit Reskrim Polsek Sape Terkait dengan adanya kasus penganiyaan yang bertempat di Dusun Bareka Desa Rai Oi Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Korban mengalami luka robek pada bagian lengan sebelah kiri, akibat ditusuk menggunakan belati..

Dengan adanya kejadian tersebut TIM melakukan penyelidikan terkait dengan lokasi keberadaan pelaku.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 keberadaan pelaku.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Setibanya di lokasi, Tim Puma ll langsung mengepung rumah kosong yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku di Desa Jia Kecamatan Sape.

Kemudian TIM mendobrak pintu bagian depan rumah tersebut dan mendapati pelaku dalam keadaan tertidur lelap.

Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku penganiayaan tersebut ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota situasi aman terkendali. (***)

Judi Online, Adi Warga Jatibaru di Tangkap

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang terlibat dalam Permainan Judi TOGEL ONLINE jenis HONGKONG.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K.,S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut dengan menguraikan proses penangkapannya.

Penangkapan di lakukan Pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 23:00 WITA di RT.07 RW.03 Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Pelaku adalah Adi A 27 Thn warga Kelurahan Jatibaru Kecamatan Asakota Kota Bima.

Barang Bukti yang di sita Polisi Uang Rp 385000,- dengan pecahan:

100.000 : 1 Lembar
50.000: 3 Lembar
20.000: 2 lembar
10000: 5 lembar
5000 : 6 lembar
2000: 7 Lembar
1000: 1 Lembar

Satu Buah Hp merek Samsung A10 warna Biru

Satu Buah hp Nokia warna Biru

Bukti screenshot WhatsApp

Enam (6)Lembar Kupon bertuliskan angka dan 1 Buah ATM BNI.

Kronologis Penangkapan Sebelumnya TIM mendapatkan informasi bahwa kediaman Adi sering melakukan transaksi jual beli judi togel online (HONGKONG) yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah.

sehingga TIM melakukan penyelidikan untuk memastikan dan benar adanya informasi tersebut.

Kemudian TIM yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan.

TIM pun berhasil mengamankan 1 orang pelaku Adi yang dimana pelaku berperan sebagai Pengepul atau penerima yang membeli angka-angka togel.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,situasi aman terkendali.(***)

Haikal Warga Sangiang di Keroyok & HPnya di Curi, Polisi Tangkap Pelaku

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan pelaku Penganiayaan dan pengeroyokan disertai pencurian.

Penangkapan di lakukan Pada Hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 16:30 Wita di Dusun Wokedana Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T.K., S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Penangkaoan dilakukan berdasarkn Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/39/IV/2022/NTB/Sek Wera.-*
Tanggal 17 April 2022

Korban/Pelapor
M. Haikal Al Mugarib Alamat RT12/06 Dusun Doroma Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Pelaku adalah
AAA 20 Thn,Petani, alamat :Dusun Wokedana Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

FJR 19 tahun,Petani, alamat :Dusun Ngodu Desa Nunggi KecamatanbWera Kabupaten Bima.

IK 21 Thn Petani, alamat Dusun Wokedana Desa Nunggi Kec. Wera Kab.Bima.

IS 16 tahun Pelajar, alamat :Dusun ngodu Desa Nunggi Kec.Wera Kab.Bima.

Barang Bukti yang di sita polisi saat penangkapan HP Merk Iphone 6 warna Putih

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 17 April 2022 sekitar pukul 02:00 WITA bertempat di jalan Raya Desa Sangiang Kecamatan Wera Kabupaten Bima
Korban saat itu sedang duduk bersama temanya kemudian datang dua unit sepeda motor menggunakan knalpot racing.

Dan tiba tiba berhenti di depan korban dan mengeluarkan sebilah parang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban dan mengambil satu unit hp merk Iphone 6 warna putih milik korban.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan tersebut, Tim melakukan penyelidikan terkait dengan keberadaan para.

Kemudian dari hasil penyelidikan Tim berhasil mendapatkan informasi lokasi keberadaan para pelaku tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut Tim yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku yakni Dusun Ngodu Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Setibanya di lokasi TIM langsung mengamankan IS yang menguasai Barang Bukti (BB) Handphone tersebur bersama tiga orang rekanya yang bertempat tinggal tidak jauh dari tempat tersebut.

kemudian TIM melakukan interogasi terhadap para pelaku,dari hasil interogasi yang di lakukan oleh TIM para pelaku melakukan aksinya dengan cara melakukan pengeroyokan terhadap korbannya kemudian merampas Handphone milik korban.

Selanjutnya untuk menghindari adanya reaksi yang mengganggu kamtibmas maka TIM membawa para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,situasi aman terkendali.(***)

Kabar Gembira Untuk Warga Desa, Terkait BLT Dana Desa

Bimantika.net _Proses tahap demi tahap pencairan anggaran dana desa di tahun 2022 ini ada kabar gembira untuk warga masyarakat desa.

Berdasarkan keputusan pemerintah pusat tentang dana desa telah menuangkan bentuk kefokusan 40 porsen penggunaan keuangan Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT-DD),

Kebijakan pemerintah pusat tersebut merupakan sebuah upaya pemerintah untuk membantu beban ekonomi warga masyarakat di tengah adanya pandemi Covid-19.

Rupanya tidak ketinggalan pemerintahan Desa Campa Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima yang dipimpin oleh Kepala Desa M.Taufiq. SH 40 porsen penggunaan dana desa masuk dalam kefokusan untuk BLT-DD.

Pemdes Campa melalui Bunyamin Bendahara Desa pada Media ini mengungkapkan bahwa ditahun 2022 ini adalah sebuah kabar yang cukup gembira untuk warga masyarakat,

Kabar gembira itu adalah adanya kebijakan upaya pemerintah dalam rangka membantu beban ekonomi masyarakat ditengah keadaan dampak Covid-19 di tanah air ini.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia tentang Dana Desa mampu menjadi payung hukum berbagai langkah taktis dalam penanganan dampak pandemi Covid-19 di tanah air ini,

Salah satu implementasi dalam upaya upaya pemerintah di tahun 2022 ini untuk anggaran dana desa 40 persentase untuk bantuan langsung tunai (BLT-DD) sebagai bentuk jaring pengaman sosial,” Demikian Ungkap Bunyamin Bendahara Pemdes Desa Campa (17/4/2022) melalui via WatsApp-nya Minggu malam.

Dalam hal ini Bunyamin berdasarkan proses tahap demi tahap, menjelaskan dalam waktu dekat ini Pemerintah Desa Campa akan mencairkan pembayaran anggaran untuk BLT-DD kepada 104 keluarga penerima manfaat (KPM) yang ditetapkan sesuai dari hasil musyawarah mufakat pemerintah desa setempat bersama BPD pada pencairan anggaran tahap pertama untuk tiga bulan.

Sementara itu Bunyamin Bendahara Desa Campa berharap kepada warga atau KPM yang menerima bantuan yang berserah diri dari BLT-DD agar tercapai dari apa yang diharapkan dengan tujuan anggaran pemerintah ini dalam.”Harap Singkat Bunyamin. (***)

Penangkar Bibit Bawang Bima Siap Bersaing pada Tender Nasional

Bimantika.net _Selama ini bibit bawang merah hasil penangkaran para petani yang dikirim ke luar daerah berganti label menjadi hasil produksi daerah lain.

Tentu saja hal ini akan merugikan petani bawang di Kabupaten Bima sebagai salah satu sentra bibit bawang. Karena itu,

Pemerintah Daerah melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan terus mendorong agar para penangkar untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa sektor pertanian yang diadakan oleh pemerintah melalui sistem e-katalog bawang merah”.

Demikian Penjelasan Kepala Dinas Pertanian. dan Perkebunan kabupaten Bima Ir. Hj. Nurma M.Si Sabtu (16/4) di Ruang kerjanya.

Dikatakan Kadis Pertanian, Rapat Koordinasi Penangkar Benih Bawang Merah berlangsung Kamis (14/4) yang secara khusus mengundang 6 orang penangkar yang sudah mengajukan penangkaran kepada Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih (BPSB) yaitu UD. Doro Toi dan UD. Yamin Lido Monta, UD. Parewa Mulia Monta, KPB. Samili Woha, UD. Tahta desa Panda- Palibelo dan UD. Mubin Monta.

Mantan Kadis Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bima ini memaparkan, pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengikuti pengadaan barang dan jasa pada sektor pertanian yang diadakan oleh pemerintah melalui sistem e-katalog bawang merah.

“Keikutsertaan ini lanjut Hj. Nurma penting, mengingat benih bawang merah Kabupaten Bima sudah dikenal secara luas di luar daerah seperti varietas “Super Philips” dan varietas “Keta Monca” yang diharapkan mampu bersaing di seluruh Indonesia.

Para penangkar yang hadir sepakat mengusulkan dua orang penangkar yaitu CV. Parewa Mulia dan UD. Yamin yang mewakili penangkar mengikuti e-katalog untuk selanjutnya bisa dilakukan verifikasi varietas bibit yang ada yang menyepakati ada pertemuan kelanjutan untuk Menindaklanjuti nota kesepahaman tersebut

Pertemuan tersebut lanjut Nurma juga berhasil merumuskan komitmen bersama bahwa penangkar yang lolos seleksi e-katalog tersebut harus membuat nota kesepahaman (MoU) agar benih bawang yang dimiliki penangkar lainnya dapat di akomodir dan mendapatkan kesempatan untuk mengikuti e-katalog tersebut.

Selain itu, Rapat juga berhasil menyepakati Ikhwan Gani (Desa Sakuru – Monta) sebagai Ketua Asosiasi Penangkar Benih yang yang akan memfasilitasi dan menaungi seluruh penangkar yang ada.(***)

Harlah ke-62 PMII, Puan: Terus Bertransformasi untuk Membangun Peradaban

JAKARTA, – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) genap berusia 62 tahun pada hari ini, Minggu (17/4/2022).

Ketua DPR Puan Maharani pun mengucapkan selamat kepada salah satu organisasi mahasiswa Islam tertua di Indonesia itu. Ia berharap di umur yang semakin matang, PMII bisa terus membawa kemajuan bagi Indonesia.

“PMII sebagai organisasi mahasiswa harus bisa terus bertransformasi untuk membangun peradaban,” kata Puan.

PMII berdiri pada 17 April tahun 1960 di sekolah Muamalat Nahdlatul Ulama (NU) Wonokromo, Surabaya.

Berdirinya PMII disebut-sebut tak terlepas dari peran Bung Karno, kakek Puan Maharani, yang meminta NU mendirikan organisasi mahasiswa.

Bahkan sang proklamator sekaligus Presiden pertama RI itu turut hadir dalam muktamar I PMII pada 1961.

Setengah abad kemudian atau pada 2017, giliran Puan yang hadir di Kongres XIX PMII di Palu, Sulawesi Tengah.

Puan yang saat itu menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mendampingi Presiden Jokowi membuka kongres.

Puan pun senang PMII masih eksis sampai sekarang.

Ia menegaskan, peran para kaum muda termasuk para mahasiswa memang sangat dibutuhkan untuk membawa negeri ini ke arah lebih baik.

“Oleh karena itu para mahasiswa tidak boleh hanya bersikap pasif, tapi juga harus turut aktif berkontribusi dalam membantu membangun bangsa ini di berbagai bidang,” ujar Puan.

Selain itu, Puan juga mengimbau mahasiswa yang tergabung dalam organisasi PMII terus berkontribusi menjaga persatuan dan kebinekaan Indonesia. Jangan sampai perbedaan yang ada justru membuat Indonesia terpecah belah.

Hal itu sesuai pidato Soekarno dalam kongres pertama PMII pertama di Surabaya.

“Di kongres pertama kali Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia, saya menyataken bahwa NKRI adalah harga mati, kalimat dari Sabang sampai Merauke di dalamnya terdapat semangat jiwa yang bersatu padu dalam Sangsaka Merah Putih,” demikian pidato Soekarno yang disampaikan secara berapi-api lebih dari setengah abad silam. (*)

Umi Elly Terus Ikhtiar Gaungkan Program Tahsin Al-Qur’an

Bimantika.net _Bimbingan Tahsin dan Tilawatil Qur’an Terus di Gaungkan oleh Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima.

Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima kerja sama dengan jajaran TP-PKK Kota Bima Dharma Wanita Kota Bima sudah memasuki hari ke 3 dalam rangka menjalankan kegiatan yang sangat bermanfaat tersebut

Hari ke-3 program Majelis Taklim Uswatun Hasanah yaitu melaksanakan kegiatan Bimbingan Tahsin Al-Qur’an dan Tilawatil Qur’an di Masjid Al-Huda Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Ketua Majelis Taklim Uswatun Hasanah Kota Bima Hj. Ellya Alwaini saat di konfirmasi media online Bimantika minggu 17 April 2022 menjelaskan program Tahsin dan Tilawatil Qur’an tersebut sebagai salah satu program unggulan dari Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima.

Kegiatan Bimbingan Tahsin dan Tilawah Al-qur’an hari ke-3 ini di Masjid Al-Huda Kelurahan Monggonao Kota Bima yang dimulai sejak pukul 08.00 Wita hingga pukul 12 : 20 Wita.

Umi Elly Menjelaskan juga bahwa Tahsin dan Tilawatil Qur’an merupakan program prioritas utama dalam Pendidikan Keagamaan bernuansa Islam dan meningkatkan Iman dan KetaQwaan kepada Allah SWT bagi Ummat pewaris Rasulullah SAW.

Umi Elly Sampaikan apresiasi dan rasa terimakasihnya kepada warga Kelurahan Monggonao terutama adik-adik Remaja Masjid dan karang Taruna serta para ibu yang ramai dan antosias menyambut kehadiran Tim dari Majelis Taklim beserta Rombongannya.

“Kami sampaikan rasa bangga adan Apresiasi yang setinggi-tingginya dan kami selaku pengurus Majelis Taklim Uswatun Hasanah atas sambutan hangat dan kekeluargaan warga Kelurahan Monggonao terutama lancarnya proses kegiatan Bimbingan Tahsin dan Tilawatil Qur’an ini” demikian ungkap Umi Elly.

Polisi Tangkap AS Pria Asal Soriutu Dompu, Edarkan Narkoba

Bimantika.net Satresnarkoba Polres Dompu menangkap Pria Berinisial AS Asal Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu,

AS ditangkao karena diduga memiliki, menyiapkan, menguasai, dan menjual Narkotika jenis shabu-shabu.

Penangkapan AS dilakukan di Desa Soriutu, kecamatan Manggelewa, kabupaten Bima, Jum’at (14/4/2022) sekira pukul 21.30 Wita.

Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH membenarkan adanya proses AS.

Kasat Narkoba membeberkan Kronologis kejadian, Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa di TKP (Tempat Kejadian Perkara, red) ada seorang bandar narkotika jenis shabu-shabu yang sudah kita kantongi oleh Pihak Polisi identitasnya,

Atas informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH mengumpulkan anggota team Bravo Tambora dan segera menuju TKP.

Setiba di TKP, kasat Narkoba beserta Team memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalanya penggeledahan terhadap AS.

Hasil penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna coklat yang di dalamnya terdapat 4 (empat) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu dan 1 (satu) buah dompet warna hitam yang di dalamnya terdapat 19 gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

BB lainnya adalah 1 (satu) unit hp Tiphone 11 promax hitam grey, 1 (satu) unit hp nokia warna pink, uang sejumlah Rp.1.675.000,”- (satu juta enam ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).

Total Shabu-shabu dalam penangkapan itu dijadikan BB seberat bruto 9,48 Gram. BB dan Terduga di amankan di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (***)