Raih WTP Ketujuh, Bupati Bima Dua Periode Didaulat Berikan Sambutan

Bimantika.net Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat kembali memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Atas laporan keuangan Pemerintah kabupaten Bima pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dihadiri para Kepala Daerah, Ketua DPRD, Inspektur dan Kepala BPKAD Se-NTB Jumat (13/5) di Ruang Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan NTB.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) atas nama Kepala Daerah Lombok Tengah, Lombok Timur dan kabupaten Sumbawa dalam sambutannya menyampaikan, “mewakili seluruh pimpinan daerah yang hadir, berkah Bulan Syawal, Sepuluh kabupaten/ kota, Alhamdulillah pada hari ini telah menerima predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Ungkap BUpati mengawali sambutannya.

Terkait apa yang telah dicapai, “Pemerintah Daerah tidak boleh terlena dengan predikat WTP yang telah diraih, tapi bagaimana tindak lanjut serta perbaikan ke depan yang perlu terus ditekankan kepada Sekretaris Daerah, kepala OPD hingga seluruh staf. Oleh karena itu, ke kedepan tugas kita bersama di masing-masing kabupaten/kota adalah memperbaiki sistem yang ada, para Inspektur agar segera berkoordinasi dengan Dinas dan instansi terkait untuk menindak lanjuti catatan yang diberikan Tim Pemeriksa”. Tegas Bupati

“Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat telah berkenan melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah melalui pemeriksaan an yang dilaksanakan mulai tanggal 9 Februari sampai dengan 28 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci atau substantif yang dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai dengan tanggal 14 April 2022. Kami menyampaikan permohonan maaf jika selama periode berinteraksi antara BPK dengan jajaran tersua hal-hal yang kurang berkenan. Masukan yang diberikan oleh Tim BPK akan menjadi tempaan untuk bekerja lebih baik bagi tata kelola keuangan yang lebih baik”. Tandasnya.

Dikatakan Bupati Bima, “sebagian besar Bupati dan Walikota di NTB telah menjabat dua periode, tentu saja penting untuk meninggalkan jejak kinerja yang baik, juga meninggalkan semangat untuk terus meningkatkan kinerja kepada seluruh jajaran yang dipimpin. Berkaitan dengan pemeriksaan tersebut kami menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala masukan, koreksi dan langkah-langkah perbaikan selama proses pemeriksaan tersebut. Menindaklanjuti rekomendasi BPK Pemerintah Kabupaten Bima telah menyusun rencana aksi yang dalam implementasinya diharapkan bimbingan dan arahan dari Badan Pemeriksa Keuangan agar tindak lanjut hasil audit dapat diselesaikan tepat waktu”. Imbuh Bupati.

Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi NTB, Ade Iwan Ruswana,SE., MM., Ak., CA., CSFA dihadapan Bupati Bima, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Sumbawa mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan tahun 2021 keempat daerah meraih predikat WTP.

“Tim BPK sudah melakukan proses audit di seluruh kabupaten/kota, melakukan penelusuran, prosedur audit, wawancara, penelusuran dokumen dan legalitasnya di semua Pemerintah daerah. Dengan waktu yang terbatas tentu saja tidak memungkinkan melakukan pemeriksaan di semua OPD secara menyeluruh. namun demikian, dari tahun ke tahun, harus ada perbaikan. Dengan meraih WTP, membutuhkan komitmen dan kerja nyata jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan daerah”. Harap Ade. (***)

Dae Pawan Pimpin Rapat Terbatas Askot PSSI Kota Bima, Komitmen Majukan “Dunia Sepakbola”

Assosiasi Kota (Askot) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesian (PSSI) Kota Bima dalam waktu dekat akan menggelar Kongres dalam rangka membahas program kerja tahun 2022.

Disamping itu agenda lainnya untuk memajukan dunia sepakbola Kota Bima juga urgennya pengesahan Club baru.

Dalam rangka persiapan agenda Kongres tersebut, planning nya dilaksanakan di Kota Bima maka Askot PSSI Kota Bima menggelar rapat terbatas untuk membahasa secara matang.

Rapat terbatas di hadiri oleh unsur Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris, dan Ex Officio.

Rapat Terbatas dipimpin langsung oleh Ketua Askot PSSI Kota Bima yang juga sebagai Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm atau biasa disapa dengan Dae Pawan di Sekretariat KONI Kota Bima (11/5/2022).

Dae Pawan dalam arahannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kebersamaan Askot Kota Membangun Dunia Sepakbola Kota Bima.

Menurut Dae Pawan Kebersamaan dan spirit juang dalam kebersamaan Pengurus Askot PSSI sangat urgen dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam satu organ.

Dae Pawan informasikan Kongres Askot PSSI Kota Bima rencananya di laksanakan sekitar 25 Mei 2022.

“Semoga dalam kongres itu melahirkan program riil untuk memajukan dunia sepakbola demi kejayaan dimasa yang akan datang” harapnya.

Selain Kongres lanjut Ketua DPRD Kota Bima ini, ada agenda lain yang akan dilaksanakan di bulan Juli 2022, yakni Kompetisi Askot PSSI Kota Bima.

Oleh Karena itu Dae Pawan berharap pada seluruh jajaran Askot PSSI Kota Bima untuk bersama mendukung dan menyukseskannya. (***)

Kebakaran di Nitu, Reaksi Cepat BPBD Beri Bantuan Kedaruratan

Bimantika.net _Langkah cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima dalam membantu warga Kelurahan Nitu Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima patut di apresiasi.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Bima Nazamuddin, S. Sos saat di konfirmasi media online Bimantika memberikan laporan sementara.

Dalam keterangan Laporan sementaranya bahwa Kebakaran Terjadi Pada RT.002/001 Kelurahan Nitu Kota Bima Hari Ini Jumat 13 Mei 2022.

Kebakaran Tersebut Terjadi Sekitar Pukul 13..20 Wita Dan Menghanguskan Sedikitnya 5 Rumah Panggung Milik Masyarakat Setempat Rata Dengan Tanah

“Dan seluruh Barang Dalam Rumah Tidak Dapat Di selamatkan Belum di Ketahui Penyebab Kebakaran” ungkap Krisna Sapaan akrabnya.

Lanjutnya, Dan Di Samping Itu Ada Beberapa Barang Berharga Yang Ikut Terbakar di Antaranya Traktor Dan Uang Tunai Ratusan Juta Serta Emas.

“Tidak Ada Korban Jiwa Dan BPBD Kota Bima Langsung Turun Ke Lokasi Untuk Memberikan Bantuan Tanggap Darurat Berupa Mie Instan,Air Mineral, Terpal, Selimut, Sarung, Makanan Siap Saji Dan Kebutuhan Dapur” demikian ungkap Krisna.

Di akhir Wawancaranya, Krisna menyenutkan nama-nama Korban dalam kebakaran tersebur yakni Nurdin, ibu Asmah, Mustamin, Ruslan, H.Arsyad, Junaidi
Dan Jumlah Jiwa Sekitar 26 Jiwa. (***)

Kuasai Narkoba, Dua Pemuda Kota Bima di Tangkap Tim Puma ll

Bimantika.net _Tim Puma II bentukan Polres Bima Kota menangkap dua warga yang diduga menguasai dan memiliki Narkoba jenis sabu-sabu

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Bima Kota, AKP Tamrin, S.Sos yang dikonfirmasi Media Online Bimantika Jum’at 13 Mei 2022 ungkapkan bahwa timnya lakukan penangkapan pelaku dilakukan di rumah AS di Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaeBarat Kota Bima.

“Tim juga menangkap rekannya berinisial RIF warga Lingkungan Bara Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat” ujar AKP Tamrin.

Kasat Narkoba menyampaikan juga bahwa dalam penangkapan tersebut pihaknya menyita barang bukti satu lembar plastik plastik klip bening berisi narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,33 gram.

“Setelah dilakukan penimbangan langsung dihadapan terduga diketahui berat netto 0,06 gram” bebernya.

Masih menurut Kasat Narkoba, diamankan juga sembilan lembar plastik klip bening kosong. Satu rangkaian bong terpasang tabung kaca bening dan dua unit HP (Handphone,red).

Kasat Narkoba Merincikan bahwa semula Tim Puma II sedang melakukan penyelidikan di Kelurahan Tanjung terkait dengan kejadian curnamor, juga pemanahan misterius.

Saat melakukan pendalaman kasus Curanmor dan Pemanah Misterius, Kemudian Tim mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa diduga disalah satu rumah yang terletak di Jl. Tongkol Kelurahan Tanjung sedang berlangsung pesta narkotika diduga jenis sabu-sabu.

“Tim bergerak menuju ke TKP dan berhasil mengamankan terduga AS dan RIF, dengan disaksikan oleh terduga dan ketua RT setempat,” ujarnya.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan menemukan narkotika diduga jenis sabu yang sudah tersimpan di tabung kaca bening. Sabu sudah terpasang di rangkaian bong yang tergeletak di lantai kamar rumah AS.

“Takut narkotika diduga jenis sabu tersebut tumpah, kemudian dihadapan terduga, Tim Puma II memasukkan narkotika diduga jenis sabu ke dalam satu lembar plastik klip bening, juga ditemukan barang-barang bukti pendukung lainnya,” ungkapnya.

Pelaku dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bima Kota dan diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (***)

Pelabuhan Jadi Gerbang Terakhir Cegah Pengapalan Batu Bara Ilegal Di Kalsel

Bimantika.net _Pelabuhan menjadi gerbang terakhir untuk mencegah lolosnya pengapalan batu bara ilegal di Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal tersebut diungkapkan oleh Petugas Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Satui Tanah Bumbu, Nuryanto.

Menurutnya, pihak pelabuhan tidak akan memberangkatkan kapal batu bara apabila tidak memenuhi persyaratan, yang meliputi surat keterangan asal barang, bukti pembayaran royalti, dan laporan hasil verifikasi surveyor independen yang ditunjuk Kementerian ESDM.

“Kita tidak bisa memberangkatkan kapal kalau tidak ada dokumen. Kapal kami jamin tidak berangkat sebelum legalitas dilengkapi. Kita jadi palang pintu terakhir untuk memastikan semua batu bara sudah membayar royalti,” beber Nuryanto melalui keterangannya, Rabu (11/5).

Tiap bulan, sambung Nuryanto, UPP Kelas III Satui melayani pengapalan batu bara dengan volume sekitar 3-4 juta ton. Adapun jumlah tambang yang dilayani sekitar 20 perusahaan lebih.

Sebelumnya, salah satu kasus tambang ilegal di Tanah Bumbu terjadi di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Anzawara Satria. Menurut Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Ridwan Djamaluddin, sekelompok penambang liar masuk ke konsesi Anzawara sejak April tahun lalu.

Para penambang ilegal tersebut berani melakukan pengangkutan batu bara menuju pelabuhan dan melakukan pengapalan. Operasinya menggunakan puluhan alat berat. Bahkan, penambang ilegal juga diduga nekat menerobos garis polisi.

”Ada oknum mengambil batu bara dari IUP yang sah. Tindakan sudah dilakukan namun berulang-ulang terjadi, bahkan garis polisi tidak dipatuhi. Tambang ilegal di dalam wilayah PT Anzawara Satria ini menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegasnya.(***)

Aparat Buka Paksa Pemblokiran Jalan di Desa Waro & Amankan 10 Orang Massa Aksi

Bimantika.net _Resahkan masyarakat pengguna jalan Aparat Buka paksa pemblokiran jalan dan amankan 10 Orang terduga pelaku Pemblokiran Jalan.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, menyatakan, pihaknya bersama Instansi TNI telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut mulai Senin 9 Mei hingga Kamis 12 Mei 2022.

Selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan himbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan.

Himbauan pihak Kepolisian tersebut karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.

“Sejak awal, upaya pengamanan sudah dilakukan sesuai SOP, dan himbauan-himbauan juga tetap diberikan agar berunjuk rasa dengan damai. Negosiasi juga untuk tidak memblokir jalan,” ungkap Kapolres Bima.

Sayangnya massa aksi tidak mengindahkan himbauan dan mementahkan negosiasi dari pihak kepolisian, serta tetap melakukan aksi blokir jalan dengan menggunakan batu, kayu, hingga barugak

“Mereka menuntut pihak Pemerintah Kabupaten Bima untuk menemui mereka” Ujar Kapolres.

Menanggapi itu, lanjut Kapolres, pihaknya langsung memfasilitasi untuk menghadirkan pejabat terkait guna menemui massa aksi.

Meski pejabat terkait dihadirkan, namun massa aksi malah menolaknya. dengan melontarkan kata-kata yang tidak semestinya.

Guna mengakhiri aksi massa, Kapolres bersama Dandim 1608/Bima, Letkol inf. M. Zia Ulhaq S.Sos., mengundang Kepala Desa dan Tokoh Masyarakat se-Kecamatan Monta di Mapolsek Monta.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Desa dan Tokoh Masyatrakat meminta agar pihak TNI-POLRI melakukan tindakan tegas untuk mengatasi aksi blokir jalan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut tersebut.

Akhirnya, Kamis (12/5/22), Pukul 13.30 Wita sejumlah personil Polres Bima dan TNI tiba di lokasi pemblokiran untuk kembali menghimbau massa aksi agar membuka titik-titik pemblokiran jalan yang melumpuhkan arus lintas tersebut. Namun, lagi-lagi tidak diindahkan bahkan melakukan perlawanan.

Akibatnya, pihak kepolisian dan TNI mengambil tindakan tegas dengan mengamanakan 10 orang dari massa aksi blokir jalan.

Pihak kepolisian dan TNI akhirnya berhasil membuka semua titik pemblokiran.

Untuk diketahui, Kata Kapolres, bahwa aksi blokir jalan merupakan perbuatan yang melanggar hukum berdasarkan pasal 192 KUHP jo Pasdal 63 ayat 1 UU RI Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman 9 tahun sampai 15 tahun penjara dan denda sebanyak Rp.2 Milyar.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam rilisnya, menyampaikan, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Kecamatan Monta Menggugat (AMANAT) tersebut dilakukan guna menuntut perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan.

“Pada Hari Senin 9 mei 2022, dari Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Monta Selatan melaksanakan unjuk rasa di pertigaan Desa Waro dengan tuntutan perbaikan infrastruktur jalan di Wilayah Monta Selatan,” kata Adib.

Bahkan aksi, lanjutnya, pemblokiran jalan oleh AMANAT ini membuahkan aksi tandingan saat memasuki hari ketiga, Rabu (11/5/22).

“Masyarakat sekitar maupun yang melintasi jalan tersebut sudah mulai resah atas pemblokiran tersebut. Bahkan masyarakat Desa Simpasai melakukan protes dengan memblokade jalan pada hari yang sama. Dari masyarakat Desa Laju juga berencana melakukan buka paksa jalan yang diblokir tersebut.” Ungkap Adib.(***)

Peduli Korban Kebakaran Renda, Keluarga Besar HBK DPR RI dan DPC Gerindra Kota Bima Salurkan Bantuan

Bimantika.net Hari ini Kamis Sore 12 Mei 2022 Kelurga Besar DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Rombongan DPC Gerindra Kota Bima turun memberikan bantuan untuk Korban Kebakaran Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima Khalid Bin Walid diterima langsung oleh relawan di posko induk bantuan kebakaran di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Khalid Bin Walid yang dikonfirmasi Media Online Bimantika menyebutkan bahwa bantuan diberikan oleh Keluarga Besar Partai Gerindra berupa selimut, tikar, bantal, makanan dan sabun, air minum kemasan.

Khalid Bin Walid menyampaikan juga bahwa dirinya mewakili H. Bambang Kristiono Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Dapil Pulau Lombok, Sekretaris DPD Gerindra NTB, Ali Utsman Ahim Alhairy, SH, MH dan Raniya Agustira Kristiono, pemilik Lombok FC, menyampaikan turut prihatin dengan musibah kebakaran yang menimpa puluhan rumah warga Desa Renda pekan lalu yang tentunya menggerakkan hati Partai Gerindra untuk datang membantu dan meringankan beban korban kebakaran.

Walid Sapaan Akrab Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima menyampaikan pesan moral pada seluruh korbn kebakaran Renda Semoga diberikan kesabaran, ketabahan dan kekuatan atas musibah yang menimpa warga Desa Renda.

“Insya Allah apa yang terjadi ini akan diganti oleh Allah SWT dengan yang lebih baik lagi dan semoga diberi kesabaran dan ketabahan dalam menghadapi ujian dari Allah SWT” ujarnya.

Menurut Walid bahwa bantuan yang diserahkannya merupakan bentuk kepedulian dan keprihatinan keluarga besar anggota DPR RI, H Bambang Kristiono (HBK) dan jajaran Keluarga Besar dari Partai Gerindra.

Mewakili korban kebakaran Renda, H Abdurahman menyampaikan ucapan terimakasih yang mendalam atas bantuan dan kepedulian Anggota DPR RI HBK, Anggota DPRD dan pengurus DPC Gerindra Kota Bima.

“Terimakasih kami sampaikan pada keluarga besar Anggota DPR RI H. Bambang dan Seluruh Partai Gerindra Kota Bima yang sudah bantu kami di Kabupaten Bima” ungkapnya. (***)

Jelang Operasi Keselamatan Rinjani 2022, Polres Bima Gelar Latihan Pra Operasi

Bimantika.net _Polres Bima menggelar Latihan Pra Ops menjelang pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2022, yang dilaksanakan di Aula Mapolres Bima, Kamis (12/5/22) pagi.

Pelaksanaan Latihan Pra Operasi dengan sandi Keselamatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K yang di Wakili Wakapolres Bima Kompol Yusuf didampingi Kabag OPS Polres Bima Kompol Herman, SH Serta Pejabat Utama Polres dan segenap personil Polres Bima yang terlibat dalam kegiatan Operasi.

Untuk diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2022 ini akan dilaksanakan mulai tanggal 13 mei sampai dengan 26 mei 2022 dengan sasaran segala hal yang berpotensi menyebabkan ketidaktertiban lalulintas dan yang dapat mengakibatkan penularan virus Covid-19.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K melalui Wakapolres Bima Kompol Yusuf dalam sambutannya menjelaskan, Pelatihan Pra Operasi ini merupakan salah satu bagian proses manajerial yang harus dilaksanakan dalam setiap Operasi, dimana hal ini untuk menyamakan pola pikir dan cara bertindak serta untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan dari seluruh personel yang terlibat dalam Operasi.

“Pelaksanaan Lat Pra Ops ini kita lakukan, agar dalam penugasan di lapangan nanti, para personel benar-benar mengerti dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya,” Kata Wakapolres Bima.

Lebih lanjut Wakapolres mengatakan, keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas di jalan raya, merupakan suatu hal yang mutlak dirasakan masyarakat selaku pengguna jalan raya. Namun pada kenyataannya berbagai permasalahan pelanggaran dan kecelakaan yang sering terjadi, khususnya yang terjadi di wilayah Hukum Polres Bima masih disebabkan oleh kelalaian masyarakat itu sendiri.

“Pelanggaran dan kecelakaan ini terjadi karena masih rendahnya tingkat kepatuhan dan kesadaran masyarakat terhadap perundang-undangan lalu lintas,” terang Kompol Yusuf.

Selain meningkatkan kepatuhan hukum dan kesadaran masyarakat dalam berlalu Lintas, Operasi ini juga disampaikan Kompol Yusuf sebagai langkah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi Protokol Kesehatan ditengah penyebaran Covid-19.” tutupnya.(***)

Walikota HML Ikuti Rakor Pengawasan Intern Keuangan dan Pembangunan di Kantor Gubernur NTB

Bimantika.net _Rapat Koordinasi (Rakor) pengawasan interen keuangan dan Pembangunan berlangsung hari ini Kamis 12 Mei 2022 di Gedung graha bakti kantor Gubernur NTB.

Rakor tersebut membahas tema sentral UMK tangguh Ekonomi Bertumbuh yang diikuti oleh Seluruh Bupati dan Walikota Se-NTB serta Inspektur Se-NTB

Kegiatan diawali oleh Sambutan deputi kepala BPKP bidang ekonomi dan Kemaritiman serta Pelantikan pengurus.

Kepala Inspektur Kota Bima Drs. H. Azhari, M. Si saat di konfirmasi langsung oleh Biro Bimantika wilayah Kota Mataram menyampaikan beberapa hal terkait rapat Koordinasi tersebut terutama soal Percepatan P3DN.

Azhari menjelaskan juga bahwa titik tumpuan pembahasan Rakor tersebut adalah membahasa soal Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, Dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia Pada Pelaksanaan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah.

“program P3DN bertujuan untuk memberdayakan industri dalam negeri, memperkuat struktur industri dalam negeri serta mengoptimalkan produk dalam negeri pada pengadaan barang dan jasa pemerintah” ungkap Azhari.

pelaksanaan program P3DN ini merupakan wujud nyata membangkitkan semangat nasionalisme bangsa Indonesia dalam mencintai dan menggunakan produk dalam negeri.

“Dengan dibentuknya P3DN ini maka nantinya semua belanja daerah mensyaratkan atau mewajibkan minimal 40 persennya bahan bakunya adalah produk dalam negeri,” tegas Azhari.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di Wawancara langsung media Online Bimantika menyebutkan bahwa selaku pimpinan Daerah atas hasil Rakor yang diikutinya dengan seluruh Kepala Daerah se Nusa Tenggara Barat akan segera membentuk Tim P3DN.

“Untuk menindaklanjuti Rakor tersebut Pemerintah Kota Bima akan membentuk Tim Percepatan P3DN” demikian ujar Walikota HML. (***)

Ibu Guru Asal SambinaE Curi HP dan Jual Pada Siswa, di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Pencurian beserta pelaku penadahan.

Penangkapan dilakukan Pada Hari Rabu 11 Mei 2022 sekitar pukul 14:30 Wita di RT 03/03 Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan adanya Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/271/IV/2022/NTB/Res.Bima Kota,*
Tanggal 2 April 2022

Korban/Pelapor ERIYATI 29 tahun Alamat : Rt 06/02 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima

Pelaku 362 KUHP
N 33 tahun bekerja sebagai Guru alamat Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda Kota Bima,

Pelaku 480 KUHP
RR 14 Thn Pelajar Alamat Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi adalah
HP Merk OPPO A 15 Warna Hitam Dinamis
IMEI 1 : 866200057268173
IMEI 2 : 866200057268129

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Rabu tanggal 30 Maret 2022 sekitar pukul 16:30 Wita, Awalnya Korban sedang merayakan acara ulang tahun anaknya kemudian korban menyimpan Handphone miliknya di Atas Speaker Aktif dan pada saat korban kembali Handphone yang disimpan tersebut sudak tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan sehingga melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan di atas Tim Puma ll melakukan penyelidikan guna mengetahui pelaku pencurian yang mengambil Barang milik korban berupa HP.

Dari hasil penyelidikan TIM berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku yang menguasai Handphone milik korban tersebut.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju ke lokasi keberadaan pelaku yakni di Desa Parado Rato Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Setibanya dilokasi tim langsung menuju kediaman R R
yang menguasai handphone tersebut, sehingga Tim langsung mengamankan dan melakukan interogasi terkait handphone yang dikuasainya.

Dari hasil interogasi HP tersebut dibelinya dari N seorang Guru seharga Rp.300.000,-(tiga ratus ribu rupiah).

kemudian Tim langsung menuju kediaman pelaku yakni di Kel.Sambina’e Kec.Mpunda Kota Bima dan setibanya dilokasi TIM Langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya

Selanjutnya TIM membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,situasi aman terkendali. (***)