Jamaah Haji Kloter 4 Lombok Dari Makkah Menuju Madinah Kesehatan Prima

Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Bima, H. Sanusi Abdurrahman, S. Kep dan Salah Seorang Jamaah Haji Kloter 4 Lombok Asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Hj. Raodah Binti H. Mursalin Midun dalam Perjalanan Dari Makkah Menuju Madinah

Bimantika.net _Secara Medis, Kesehatan para Jemaah Haji Kloter 4 Lombok NTB kesehatannya sangat Prima.

“Alhamdulillah setelah selesai melaksanakan ibadah Wajib Haji di Makkah dengan sempurna, Kini Jamaah Haji Kloter 4 Lombok menuju Madinah” ujar Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Bima, H. Sanusi Abdurrahman, S. Kep melalui WhatsApp nya Selasa Malam sekitar Pukul 21:57 Waktu Indonesia Tengah.

Menurut H. Sanusi bahwa
Jamaah haji gelombang II diberangkatkan dari Makkah ke Madinah khusus Kloter 4 Lombok dalam keadaan kondisi fisik dan kesehatan sangat prima.

H. Sanusi pun menyebutkan bahwa selaku TKHI Kabupaten Bima tugasnya dalam mengontrol kesehatan Jamaah Haji Kloter 4 Lombok berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun.

“Alhamdulillah Seluruh Jamaah Haji Kloter 4 Lombok dalam keadaan sehat semua dan kini sedang menuju Madinah” ungkapnya.

Pihak Pendamping Haji Kloter 4 menyebutkan juga bahwa prosesi Jamaah Haji dari Makkah ke Madinah selalu mengingatkan soal barang bawaan jamaah haji.

Sebab skema pemberangkatan jamaah haji dari Makkah ke Madinah berbeda dibandingkan Makkah ke Jeddah.

“Kalau dari Makkah ke Jeddah koper sudah diangkut oleh pihak penerbangan H-1, namun untuk Makkah ke Madinah barang bawaan atau koper itu melekat kepada bus yang digunakan oleh jamaah,” kata petugas Haji Kloter 4 Lombok. (***)

Utang Piutang Secara Pribadi, Berbuntut Saling Lapor Polisi Kepsek dan Bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima

Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyani, S. Pd

Bimantika.net Berawal dari permasalahan utang piutang di Koperasi Srikandi Kota Bima antara bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini, S. Pd. SD dengan Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyani, S. Pd berakhir pada saling melaporkan pada aparat Polres Bima Kota.

Bendahara Koperasi Melaporkan Kepala Sekolah SD 19 Kota Bima oleh Kuasa hukumnya Firmanuddin pada Hari Jum’at 22 Juli 2022 dengan nomor Registrasi SPKT Aduan /K/599/Vll/2022/NTB/Res Bima Kota.

Dalam Laporan Adua tersebut tertera telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 KUHP yang dilakukan oleh Ibu Hely Refliyani dengan kalimat “Nggomi Aja Mpanga Piti Dua Puluh Juta, Dasar Orang Ngali”.

Lantaran merasa tersinggung dengan menyebutkan Suku, Rukmini pun melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Kepala SDN 19 Kota Bima sesuai dengan dokumen Laporan Kepolisian yang di telusuri Media Online Bimantika pada Selasa 26 Juli 2022.

Rukmini menuntut kepala SDN 19 itu segera meminta maaf dan menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hutang koperasi yang telah menunggak beberapa bulan serta tidak membuat kebohongan.

Sedangkan Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyana, S.Pd pun secara pribadinya melaporkan bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini.

Laporan Kepsek 19 Kota Bima tertera aduannya Penghinaan melalui Media Online dengan kata-kata Kepala SDN 19 Kota Bima di duga menyalahgunakan Dana BOS dan memanfaatkan nama istri walikota Bima meminjam uang koperasi Srikandi untuk kepentingan pribadi agar mudah diberikan pinjaman oleh koperasi yang akhirnya mengalami kredit Macet.

Kepsek 19 Kota Bima saat di Wawancara Media Online Bimantika di Ruang Kerjanya Selasa 26 Juli 2022 membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya oleh bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima.

Menurut Kepsek 19 Kota Bima apa yang dilaporkan oleh Bendahara Koperasi itu sama sekali tidak sesuai dengan Fakta yang terjadi.

“Seluruh yang disampaikan itu bohong Saya tidak pernah menjaminkan dana BOS untuk pinjam koperasi sebagaimana yang ditudingkan pada diri saya, bahwa benar kalau saya ambil utang secara pribadi dan dibayar secara pribadi.

Kepsek 19 Kota Bims juga membantah kalau dirinya dirinya membawa nama istri Walikota Umi Elly untuk menakuti bendahara agar diberikan pinjaman.

“justru saya ini anggota Koperasi yang bukan sekali mengambil uang Koperasi tapi sudah tiga kali mulai ambil pertama 15 juta, kedua 20 juta ke tiga 30 juta dan saya selesaikan semua dan terakhir 30 juta tentu saya akan bayar secara pribadi setelah uang bank cair sehari dua hari ini, Itu fitnah keji yang di ada-adakan, Saya siap membuktikan bahwa apa yang dikatakannya itu bohong,” demikian Tegas Kepsek 19 Kota Bima.

Kepsek kembali menjelaskan bahwa tiga kali pinjaman nya sangat lancar membayar walau dirinya “tercekik” oleh pemotongan bendahara sebesar 3 juta dan bunga 15 juta.

“Pinjaman di Koperasi Srikandi sebanyak 30 juta adalah pinjaman pribadi yang akan dibayar di luar gaji, sebagaimana dua kali saya ambil sebelumnya walaupun ada “dipotong” selain bunga” ujarnya.

Kepsek pun menegaskan bahwa jaminan dana BOS itu atas saran dari bendahara koperasi itu sendiri, agar Saya diberi pinjaman sesuai dengan yang saya minta 60 juta tapi tidak dikasih dan hanya di kasih 30 Juta Saja.

Soal penghinaan atas suku yang dituding ke dirinya, Kepsek 19 Kota Bima membantah dengan keras karena dirinya tidak pernah menghina suku Ngali sebagimana aduan dari pihak bendahara Koperasi.

Kepsek menceritakan fakta nya bahwa saat itu Bendahara Koperasi dan dua anggotanya mendatangi dirinya di sekolah dengan tujuan datang menagih.

Namun karena suasana “memanas” dirinya hendak dilempar dengan vas bunga yang ada di atas meja oleh Hj.Rukmini tapi tidak jadi dan langsung terjadi permintaan maaf.

“setelah dia mau lempar saya dengan vas bunga diatas meja, Dia bilang Saya sudah anggap Kamu adik, lalu saya langsung bilang Saya tidak memiliki keluarga di Ngali, dan Saya bukan orang dari Sana, itu saja yang saya ucap, itu bukan penghinaan kok karna nyatanya saya bukan orang Ngali” demikian ujar Kepsek 19 Kota Bima.

Ia menyesalkan sikap bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini yang menuding dirinya telah menghina membawa nama suku, apalagi mengaitkan kedekatan dirinya dengan istri walikota, bahkan dia baru akan menyelesaikan hutang tersebut.

“Utang saya tidak ada kaitan dengan kedekatan saya dengan Istri Walikota Umi Elly, dan saya secara pribadi Tetap akan bayar karena itu pinjaman pribadi, bukan pinjaman sekolah,” ujarnya.

Bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini yang dikonfirmasi langsung media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya Selasa sore 26 Juli 2022 belum memberikan jawaban atas laporannya tersebut.

Kasus Utang Piutang antara Kepala SDN 19 Kota Bima di Koperasi Srikandi Kota Bima sudah diakui juga oleh Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima bahwa itu adalah ranah pribadi.

“Itu Soal utang Piutang antar Personal bukan persoalan kedinasan” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, M. Ap.

Lanjut Kadis Dikbud bahwa soal Kasus Kepsek 19 Kota Bima dirinya sudah menangani secara langsung dan hasilnya itu murni soal utang piutang yang tidak menggunakan Dana Bos.

“Andaikan terbukti Ibu Kepsek 19 Kota Bima menggunakan Dana Bos diluar aturan dan Peruntukkan saya akan tindak tegas, dan ini murni soal utang piutang Kepsek 19 Kota Bima dengan Pihak Koperasi” demikian Tegas Kadis Dikbud Kota Bima. (***)

Pemkab Bima Keluarkan Tindak Lanjut Surat Edaran Tentang Joki Cilik

Bimantika.net _Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak tertanggal 9 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan tindak lanjut surat edaran setelah melakukan rapat pembahasan jajaran Pemerintah daerah dengan para pengurus organisasi olahraga berkuda Senin (25/7) di ruang rapat Sekretaris Daerah kabupaten Bima.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK,M.Si tersebut mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) dan memuat empat poin sebagai panduan dalam penyelenggaraan event terkait pacuan kuda di kabupaten Bima. Pertama, Pemerintah Kabupaten Bima pada prinsipnya mendukung setiap penyelenggaraan event Pacuan Kuda di wilayah Kabupaten Bima sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah. Kedua, setiap penyelenggaraan event Pacuan Kuda, agar tetap memperhatikan hak-hak dasar anak, untuk memperoleh pendidikan (sekolah), waktu bermain dan faktor keselamatan anak.

Poin berikut yang dihasilkan dalam rapat tersebut, mencakup faktor keselamatan sebagaimana dimaksud pada poin diatas dapat dilaksanakan dengan menyediakan tim medis, melakukan pengecekan kesehatan anak (joki) dan penataan arena pacuan yang aman sesuai standar. Disamping, menyesuaikan usia joki dengan kelas kuda yang ditunggangi; dan pemberian atau penyediaan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh (body protector), pelindung siku dan lutut, pelindung kepala (helm) dan penyediaan alat/obat pertolongan pertama.

Pada poin akhir disebutkan, pihak penyelenggara pacuan kuda berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Anak agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan event pacuan kuda yang mengakomodir poin-poin tersebut diatas.

Rapat dihadiri Ketua Pordasi Kabupaten Bima Irfan S.Sos, Pengurus Pordasi Mulyono, Kepala bappeda Kabupaten Bima Suwandi ST, MT, Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin S.Sos, Kabag Hukum Setda Amar Makruf SH, Sekretaris Dinas Pariwisata Masykur ST,MT, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB dan Kabid Perencaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni ST, MT.. (***)

Karya Nyata IDP-Dahlan Jilid ll, Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Tambora Terus Dikembangkan

Bimantika.net Pemerintah kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pengembangan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Tambora.

Upaya tersebut sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Major Project Pengembangan KPB Tambora tangga 24 Juni 2022 lalu di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima.

Rakor yang diikuti tujuh kepala OPD yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Keswan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup Camat Tambora dan Para Kepala bidang terkait Bappeda dan Dinas PUPR Kabupaten Bima tersebut membahas sejumlah langkah bagi upaya terintegrasi pembangunan Kecamatan Tambora dengan luas wilayah 672,82 km ² dan terbagi dalam 7 desa dan 6 satuan pemukiman (SP) transmigrasi tersebut.

Kawasan perkotaan baru (KPB) Tambora yang dibentuk sejak tahun 2008 bertujuan sebagai pusat pertumbuhan akan memudahkan masyarakat transmigrasi untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar maupun peluang lapangan kerja.

KPB tercatat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Bima 2011 – 2031 yang ditetapkan sebagai kawasan strategis Kabupaten yang memiliki keunggulan sektor pertanian peternakan dan perkebunan.

Rencana pengembangan KPB tersebut mencakup 9 aspek yaitu Pembangunan infrastruktur pemerintahan dimana kantor KPB Tambora dialih fungsikan menjadi Kantor Camat Tambora.

Juga pembangunan infrastruktur pendukung operasional pemerintahan dimana Disnakertrans membangun kantor unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sebagai langkah awal dan pengembangan akses transportasi, pemeliharaan jalan dan penanaman pohon kurma pada median jalan.

Pengembangan akses transportasi melalui pembangunan Terminal dan alih fungsi mobil transportasi desa Kementerian Perhubungan untuk melayani rute KTM – Sanggar, pengembangan pusat ekonomi, pembangunan pasar dan pelabuhan difungsikan kembali. Pengembangan pusat pariwisata dengan pembuatan kebun buah naga Argo agrowisata dan pojok selfie dan pembangunan sarana penunjang event melalui pembangunan sirkuit pacuan kuda dan sirkuit motor cross.

Pengembangan sarana penunjang lain seperti pembangunan umum sebagai sumber air bersih dan fasilitas penunjang pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan aspek terakhir adalah seluruh perangkat daerah menganggarkan pembangunan kantor perwakilan di Tambora dengan desain yang sudah ditentukan.(***)

Tenaga Vaksinator PKM Madapangga Buka Suara Soal Insentif, Begini Tanggapan Kepala PKM Madapangga

Bimantika.net _Salah seorang tenaga kesehatan yang bertugas sebagai Vaksinator Covid-19 di Puskesmas Madapangga, SS berkeluh kesah atas pembagian insentif yang tidak manusiawi.

Nama SS memiliki Surat Keputusan Pusat sebagai salah satu Koordinator Vaksinator Puskesmas Madapangga yang diganti secara tiba-tiba oleh Kepala Puskesmas Madapangga yang saat itu dipegang oleh Eva.

Data riil hasil investigasi media Online Bimantika bahwa tenaga medis Vaksinator Covid-19 yang mendapatkan SK adalah 4 orang.

“Dari empat orang itu PNS dua orang, PTT satu orang dan Honorer sukarela 1 orang” demikian ujar SS pada Media Online Bimantika.

Ia merasa hasil kerjanya sama sekali tidak diapresiasi dengan baik oleh Pihak Puskesmas Madapangga.

“Masa uang yang keluar anggarannya Ratusan Juta sementara intensif kami tenaga kesehatan yang selama ini berjuang dalam meminimalisir Covid-19 hanya dikasih 1,5 Juta saja” ungkap SS dengan nada kesal.

Kepala Puskesmas Madapangga H. Syafruddin yang di Konfirmasi media online Bimantika Senin 25 Juli 2022 membeberkan berapa hal.

Ass Wr. Wb. Maaf Pak Kepala Puskesmas Madapangga, Saya Arifudin, S. Sos Pimpinan Redaksi Media Online Bimantika. Ada informasi dari beberapa staff yang ada di PKM Madapangga dengan tidak terbaginya anggaran Covid-19 khusus para Vaksinator mereka protes bahwa menerima 1,6 juta dari anggaran 100 juta yang Turun seakan² mereka para Vaksinator ini tidak mendapatkan Hak mereka secara utuh. Mhn penjelasan Pak Kepala PKM terkait anggaran Vaksinator ini ? Tanya Media Online Bimantika pada Kepala Puskesmas Madapangga.

“InsyaAllah kalo pembagian transportasi petugas sudah diatur sedemikian rupa…
Berdasarkan beban kerja…Dan peran masing-masing” ujar Kepala Puskesmas Madapangga Menjawab Pertanyaan Media Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya.

Kepala Puskesmas Madapangga juga Menjelaskan bahwa secara keseluruhan Tim vaksinator, tim entri, sopir, dll di Puskesmas Madapangga sejumlah 22 orang.

“Kalau ada anggota tim yang tidak puas, Boleh menghadap ke ruang saya, Sebenarnya kalau ada anggota tim vaksinator yang ingin menyampaikan sesuatu, Sebenarnya sudah telat Seandainya mau… Bisa protes sebelum pembagian, Kemarin ibu SS (menyebutkan identitas asli,red) sempat ingin bertemu dengan saya, Tetapi kok gak jadi” ujar Kepala Puskesmas Madapangga Menutup Pernyataannya.

Salah seorang Petugas Vaksinator yang membagikan Insentif tersebut yang berstatus sebagai PTT Puskesmas Madapangga Umiyati yang dikonfirmasi Media Online Bimantika melalui Saluran WhatsAppnya enggan menjelaskan rincian insentif para tenaga Vaksinator dilapangan.

“Nanti bapak konfirmasi langsung sama kepala puskesmas” ujarnya Singkat. (***//Arif)

Walikota HML Buka Acara Rembug Stunting di Gelar DPPKB Kota Bima

Bimantika.net _Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bima hari ini Senin 25 Juli 2022 menggelar acara Audit Kasus dan Rembug Stunting yang di hadiri oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) serta Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi serta peserta lainnya.

Pemerintah Kota Bima dalam hal ini DPPKB Kota Bima menggelar rembug stunting di Kantor DPPKB Kota Bima dihadiri oleh Berbagai elemen dan para pemateri yang berpotensial dari Bappeda Kota Bima.

Kepala Dinas DPPKB Kota Bima Nurjannah, S. Sos pada Media Online Bimantika (25/7/2022) menjelaskan Pemateri utama disampaikan oleh Kepala Bappeda Kota Bima Drs. H. Muhammad Fakhrunraji ME dengan judul program percepatan penurunan stunting dalam aksi konvergensi.

Sedangkan pemateri ke dua Oleh dr. Wulandari Hidayat M.SC.SP.A dg.judul Penyebab dan Pencegahannya.

Pemateri ke 3 oleh Nurramdani .SST dengan judul cegah Stunting dan kenali penyebabnya

Kepala Dinas DPPKB Kota Bima menjelaskan juga bahwa Rembuk stunting merupakan salah satu rangkaian bermusyawarah lintas sektoral lintas OPD untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kota Bima dalam mengatasi Stunting di Tahun 2022 dan akan bekerja keras sehingga tahun 2024 Kota Bima memiliki target penurunan Stunting di bawah angka Stunting Nasional dibawah 10 porsen.

“Dan ini juga menjadi amanat Pemerintah Pusat terhadap pemerintah Kota agar memprioritaskan penanganan Stunting tahun 2022 untuk pencegahan dan penanganan stunting secara efektif dan efisien” ujar Kaka Jana sapaan akrab Kepala Dinas DPPKB Kota Bima.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan peserta kegiatan seluruh tim TTPS Kota Bima.

Pantauan Langsung Media Online Bimantika di tempat acara turut hadir juga Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Ellya HM Lutfi, Ketua MUI Kota Bima, Kemenag Kota Bima, Kepala OPD, Camat/Lurah, BUMN/BUMD, Bulog, Direktur RSUD Kota Bima, Kepala Puskesmas, serta Bapak Asuh stunting, dan kader TPK/KB.

Masih Menurut Kaka Jana bahwa Rembuk stunting ini sifatnya wajib dilaksanakan di setiap kelurahan karna diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat berdasarkan regulasi.

Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak.

“Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,” Ujar Kaka Jana dengan Suara Lembut.

Kegiatan ini menurutnya adalah sebuah Langkah dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen DPPKB Kota Bima dan OPD Lintas sektoral dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.

“Insya Allah Kami dari DPPKB Kota Bima tentunya bekerjasama dengan OPD lainnya yang terkait di tahun 2024 memenuhi target angka stunting dibawah angka Nasional, kita kerja keras angka Stunting Kota Bima hingga 2024 dibawah 10 % bahkan 5 %” ujar KK Jana. (***)

Puluhan Personil Polres Bima Bantu Atasi Kebakaran di Tente

Bimantika.net _Kepolisian Resor Bima Polda NTB menerjunkan personil dan Mobil AWC atau yang disebut water Canon untuk membantu padamkan kobaran api yang di pertokoan Tente Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Minggu (24/07/22) sekira pukul 17.30. Wita.

Sekira Pukul 17.30 masyarakat sekitar TKP melihat kobaran api yang diduga berasal dari atap toko Permata milik H. Abdurahman/Umi Nani kemudian masyarakat yang melihat langsung berupaya memadamkan api dengan alat seadanya namun karena api semakin membesar dan diduga barang yang ada didalam toko menjalar ke ruko mudah terbakar sehingga sebelah api cepat menjalar ke kiri dan kanan toko Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,dalam keterangan persnya dirilis kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Sepuluh menit kemudian personil Polsek Woha yang mendapat informasi tersebut langsung bergerak menuju TKP dan berusaha memadamkan kobaran api dengan alat seadanya namun karena kobaran api semakin besar usaha polisi dan warga sekitar pun tidak berhasil.

Setelah itu sekira pukul 17.50 wita mobil pemadam kebakaran Kecamatan Woha dan Kecamatan Belo tiba di TKP dan langsung berusaha memadamkan api dan sijago merah belum juga bisa dipadamkan papar Adib.

Pihak kepolisian resor Bima sendiri sekira Pukul 18.00 wita menerjunkan mobil AWC (Armoured Water Cannon) milik Polres Bima dan Pemadam Kebakaran Pemkab Bima tiba di TKP dan langsung melakukan pemadaman api.

Setelah Personil kepolisian resor Bima dan jajaran serta petugas pemadam kebakaran yang dibantu oleh warga sekitar berjibaku memadamkan kobaran api yang melahap 6 toko ini sekira pukul 20.00. Wita Akhirnya api berhasil dipadamkan.

Akibat dari kebakaran tersebut 6 toko hangus terbakar dan tidak korban jiwa serta kerugian di taksir mencapai Miliaran Rupiah pungkasnya.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi dan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran yang menghanguskan 6 toko tersebut.

“Kami akan melakukan investigasi dan olah TKP untuk mengetahui pasti sebab kebakaran ini” ujar Heru dikutip Adib

Kapolres Bima melalui Kapolsek Woha AKP Syaiful Anhar S.sos juga menghimbau kepada para pemilik toko agar tidak mudah terprovokasi oleh kelompok atau oknum yang menyebarkan informasi hoax dan agar bersabar dalam mengahadapi ujian ini Pungkasnya

Pemilik Ke Enam Toko yang terkena musibah kebakaran itu yakni,H. Abdurahman, (L/85) Muhsen Idrus, (L/84),Ibrahim, (L/48),Abdul Haris, (L/63) H. Abdullah Rado, (L/85),dan Ahyar, (L/40).

Lima dari Enam Toko yang terbakar tersebut hangus rata dengan tanah sementara satu toko milik Abdul Haris yang terbakar Hanya di lantai Tiga terangnya.

“Penyebab kebakaran Tersebut belum diketahui pasti” kata Adib.

Pasca kejadian tersebut situasi dan kondisi Desa Tente aman dan arus lalulintas yang sempat mengalami kemacetan kembali lancar pungkas Adib. (***)

Kuasai Narkoba 3 Wanita Muda 1 Masih Siswi Asal Panda di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Pada hari Minggu 24 Juli 2022 sekitar pukul 16.30 Wita Anggota Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota dalam hal ini Tim Cobra Alpha yang dipimpin oleh Kasat Narkoba AKP Tamrin S.Sos, beserta Katim Opsnal Cobra Alpha AIPDA Anasrullah, S.H telah mengamankan 3 orang (tiga) orang perempuan yang diduga keras memiliki, menyimpan dan menguasai Narkotika jenis Shabu.

Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) di RT 011 RW 004 Mande III Al-Muhajirin Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima.

Terduka adalah D W Umur : 20 Tahun Alamat Kampung Pane Kelurahan Pane Kecamatan rasana’e barat kota Bima

F Umur : 27 Tahun Kelurahan Penana’e Kecamatan Raba Kota Bima

P M Umur : 16 Tahun Pelajar Alamat Desa Panda Kecamatan Pali belo Kabupaten Bima

Adapun Barang Bukti (BB) !yang disita saat penangkapan adalah 2 lembar Plastik klip Berisi Kristal diduga Shabu Setelah di timbang diketahui Berat Netto 0,03 gram dan brutto 0,21 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna,1 buah tabung kaca, 3 buah hp android, 4 buah sumbu

Saksi-saksi dalam penangkapan adalah Bripka Edy Kurniawan S. Sos, Bripda M. kasikar Fasinar
Saksi umum adalah Lurah Mande.

Pada hari Minggu 24 Juni 2022 sekitar Pukul 15.30 Wita Katim Cobra Alpha Aipda Anasrullah, SH Mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di kos-kosan RT 011 RW 004 Mande III Al-Muhajirin Kel. Mande Kec.mpunda kota Bima Sering di jadikan Tempat transaksi Narkotika jenis Shabu,

kemudian Katim alpha Aipda Anasrullah S.H melaporkan hal tersebut kepada Kasat Narkoba AKP TAMRIN S.Sos, Dan dari Kasat memerintahkan langsung serta memberi perintah untuk menindak lanjuti dan mendalami informasi tersebut.

Dan sekitar Pukul 16.30 Wita Katim Opsnal ALpha AIPDA Anasrullah, S.H. beserta anggota berhasil mengamankan terduga pemilik Shabu yang mana pada saat itu sedang duduk di depan halaman kos-kosan.

Sehingga pada saat itu anggota langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan pada saat pemeriksaan di temukan satu buah kotak rokok Sampoerna yang berisi narkotika jenis shabu-shabu di halaman kos-kosan tersebur.

Kemudian pada saat itu anggota melanjutkan pemeriksaan serta penggeledahan badan terhadap terduga dan tidak di temukan barang bukti lainnya.

Kegiatan berakhir pukul 17.00 WITA dan untuk terduga pelaku dan barang bukti langsung Dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut. (***)

Liga Askot PSSI Kota Bima, Kapolres Bima Kota Jamin Keamanan

Bimantika.net _Sehubungan dengan pelaksanaan Kompetisi Liga Askot PSSI Kota Bima 2022 Pihak Polres Bima Kota menjamin Keamanan selama berlangsungnya Kompetisi.

Kompetisi di buka Hari Minggu Tanggal 24 Juli 2022 sekitar pukul 16.42 wita di Lapangan Mako Brimob C Pelopor Sambinae

Pantuan Langsung Media Online Bimantika Minggu 24 Juli 2022 Kegiatan Wakapolres Bima Kompol Mujahiddin, S.Sos, Mendampingi Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi,S.I.K.

Sehubungan dengan pelaksanaan pembukaan Kompetisi Liga Askot PSSI Kota Bima 2022.

Hadir dalam kegiatan tersebut yang mewakili Walikota Bima, Kapolres Bima Kota, Danyon C Pelopor Sambinae, yang mewakili Dandim 1608/Bima, Waka Polres Bima Kota, Yang mewakili Ketua Koni Kota Bina, Ketua PSSI Kota Bima, Camat Mpunda yang di wakili dan Lurah Sambinae.

Pada Momentum itu, Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos menyampaikan pesan agar semua pihak bisa berkontribusi dalam menciptakan kondisi yang kondusif di tengah Kota Bima.

“Mari kita sama-sama menjaga kondusifitas wilayah Kota Bima sehingga warga masyarakat Kota Bima merasa aman dan nyaman” ungkap Kompol Mujahiddin.

Wakapolres pun memberikan jaminan kemananan selama berlangsungnya kompetisi Liga Askab PSSI Kota Bima tentunya tidak terlepas dari keterlibatan panitia pelaksana dalam berkoordinasi.

“Koordinasi kepanitiaan dengan pihak Polres Bima kota juga harus dilakukan untuk sama-sama menciptakan kondisi yang aman dan damai” ujar Kompol Mujahiddin. (***)

Kuasai Narkoba, Dua Warga Penaraga di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _,Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH Telah melakukan penangkapan terhadap orang yang menguasai barang yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.T..K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut melalui keterangan resminya.

Penangkapan di lakukan pada Hari minggu 24 Juli 2022 sekitar pukul 08:30 Wita di Kos-kosan Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba,Kota Bima

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa Pelaku adalah MR
22 tahun asal Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Pelaku lainnya menurut Kasat Reskrim adalah ARD 22 tahun Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita oleh Polisi saat penangkapan adalah 1 Buah Hp Samsung A10 Warna Merah, 1 Buah Hp Xiaomi warna silver, 1 Buah dompet Kulit warna coklat yang berisi 1 Buah KTP 2 Buah kartu ATM BNI dan uang senilai Rp.82.000.

BB lainnya adalah : 1 Buah pipet kaca, 13 Buah klip kosong, 1 Buah klip yang diduga narkoba Jenis Sabu dengan Berat Bruto 2,17gram. Berat Netto 1,97gram, 1unit Sepeda motor Honda Scoopy EA 4662 SQ, 1 unit sepeda motor Yamaha Xride DK 2325 FR

Saksi -Saksi dalam penangkapan itu antara lain A. Haris Ketua RT 06/03 Kelurahan Rabangodu Utara Kecamatan Raba Kota Bima.

Adapun kronologis Kejadian dan Penangkapan
Karena Dengan Adanya beberapa Kejadian Curanmor dan Pemanahan di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K memerintahkan Tim Puma ll melalui Kasat Reskrin Polres Bima Kota IPTU M. Rayendra RAP ,S.T.R, S.I.K yang diteruskan oleh Kanit Pidum IPDA Franto A. Matondang.S.Tr.K untuk mengusut tuntas para pelaku Curanmor dan para pelaku pemanahan.

Menindak lanjuti perintah dimaksud Tim Puma ll melakukan Patroli pada hari Minggu 24 Juni 2022 dan ,ketika Tim sedang melakukan patroli di seputaran jalan Soekarno-Hatta TIM mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa disalah satu kost di kelurahan Rabangodu utara sedang terjadi pesta narkoba

Kemudian Tim merespon informasi tersebut tersebut dengan mendatangi lokasi dimaksud, dan ketika Tim sedang berjalan masuk kedalam gang menuju kost dimaksud tim melihat ada dua orang laki-laki yang keluar dari lokasi kost tersebut.

Kemudian Tim menghentikan kedua orang tersebut yang kemudian diketahui bernama MR dan ARD.

Selanjutnya Tim memanggil ketua RT dan dengan disaksikan oleh ketua RT setempat TIM melakukan penggeledahan badan terhadap kedua orang tersebut dan berhasil menemukan dan mengamankan Barang Bukti tersebut di atas dari MR.

selanjutnya Tim mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Satuan Reskrim Polres Bima Kota yang selanjutnya diserahkan kepada Satuan Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut. (***)