Cangkir Opini Ajak Masyarakat Bersama Bergerak Cegah Ekstremisme di Medsos

Bimantika.net _Bangkalan, mahasiswa dan Cangkir Opini menggelar sebuah kegiatan diskusi ilmiah yang bertajuk membendung ekstremisme melalui nilai Pancasila dan Islam Wasatiyah yang di gelar di Abell Cafe, Bangkalan, Madura (28/7).

Kegiatan ini mengajak Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Bangkalan dan BEM Universitas Trunojoyo sebagai partner kerja. Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan mencegah pemahaman dan gerakan ektremisme agama yang berujung pada kekerasan dan aksi terorisme.

Direktur Program Cangkir Opini, Randi Satrizal Latulumamina, mengatakan bahwa kegiatan ini kita laksanakan sebagai bentuk tanggung jawab kami agar di daerah Bangkalan dan sekitarnya tidak lagi terjadi tindakan kekerasan yang mengatasnamakan agama terang mahasiswa UMM itu.

Ada tiga pembicara yang diundang oleh Cangkir Opini untuk berbicara mengenai isu ekstremisme agama di Bangkalan, yaitu KH. Muhammad bin Muafi Zaini, Masyrianto dan Wendi yang merupakan eks Napiter asal Pemekasan.

Dalam penyampaiannya, ketiganya bersepakat bahwa pemahaman ekstremisme adalah pondasi awal munculnya gerakan terorisme di negeri ini, sehingga harus kita cegah sejak dini.

Menurut Wendi, saya menjadi teroris karena salah memahami jihad, sehingga dengan mudah mengikuti doktrin-doktrin agama yang menyeret kita ke dalam tindakan kekerasan.

Masyrianto, ketua Pemuda Muhammadiyah Bangkalan, memandang bahwa untuk mencegah ekstremisme agama salah satunya adalah memberikan kepastian ekonomi bagi yang bersangkutan, Disamping itu, pemaknaan atas Pancasila dan Islam Moderat juga pasti harus dikuatkan Tegas Alumni Camplong itu.

KH. Muhammad bin Muafi, salah satu tokoh agama di Sampang, Madura, bersepakat bahwa mencegah eksremisme harus dikuatkan melalui diri kita dan keluarga kita, caranya adalah dengan mengkaji ajaran agama dengan baik dan tuntas, serta memperkuat basis ekonomi yang selama ini menjadi momok kehidupan masyarakat Indonesia. Mencegah tindakan ini harus dilakukan secara bersama-sama, apalagi kita tahu bahwa gerakan ini sudah masuk di kampus-kampus sehingga patut kita waspadai melalui aksi dialog semacam ini. Terang Pimpinan Salah Satu Pondok Pesantren tersebut.

Kegiatan dialog ilmiah ini diikuti oleh mayoritas mahasiswa dan pemuda di Bangkalan, turut hadir juga OKP-OKP setempat, ada GMNI, PMII, IPNU, BEM dan sebagainya. (***)

Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur, Warga Soromandi di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi menghebohkan jagat Bima di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Peristiwa itu diketahui setelah adanya laporan secara resmi oleh keluarga korban kepada Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Laporan pihak korban tersebut yakni Nomor: LP/B/618/VII/2022/ NTB/Res.Bima kota, Tanggal 27 Juli 2022.

Atas laporan tersebut Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.IK langsung menindaklanjuti dengan mengeksekusi yang diduga kuat sebagai pelaku nya.

Kapolres melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K memerintahkan untuk menggerakkan Tim Puma II yang dipimpin oleh Katim, Aiptu Hero Suharjo, SH untuk segera menangkap terduga pelakunya.

Kerja keras Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota pun membuahkan hasil yang sangat baik.

Kurang dari 24 jam, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil meringkus terduga pelaku yang berlangsung aman dan damai.

Terduga pelaku berinisial MH (18) yang masih berstatus sebagai pelajar di salah satu sekolah di Bima berhasil dibekuk oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota di salah satu Desa di Kecamatan Soromandi pada Kamis (28/7/202) sekitar pukul 14.00 Wita.

Usai dibekuk, terduga pelaku langsung dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam proses penangkapan, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna merah maron dan 1 unit HP merk Redmi Not 9 warna biru.

Adapun kronologis kejadian penangkapan terhadap terduga pelaku oleh Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota. Yakni pada Senin (25/5/2022) sekitar pukul 09.00 Wita, awalnya korban berkenalan dengan pelaku melalui Media Sosial berupa WhatsApp

Selanjutnya terduga pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan ke bukit jatiwangi menggunakan sepeda motor milik pelaku.

“Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pelaku mencium bibir korban, memegang bagian tertentu milik korban hingga melakukan persetubuhan secara paksa. Setelah itu korban mengajak terduga pelaku untuk pulang. Namun terduga pelaku justeru membawa korban ke rumah teman korban di salah satu Kelurahan di wilayah Kecamatan Rasanae Barat-Kota Bima sekitar pukul 17.00 Wita. Ujar Kasat Reskrim

Selanjutnya korban dan terduga pelaku dibangunkan oleh teman korban berinisial EV agar segera pulang. Namun beberapa saat kemudian, terduga pelaku kembali memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

Berdasarkan laporan resmi dari pihak korban akhirnya Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung melakukan serangkaian penyelidikan Dari hasil Penyelidikan tersebut akhirnya Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil menemukan titik terang tentang keberadaan terduga pelaku dimaksud.

Tiba di salah satu Desa di Kecamatan Soromandi tersebut, Tim Puma II Langsung berkoordinasi dengan Kades setempat yang dibantu oleh perangkat RT setempat.

Atas koordinasi Tim Puma II dengan sejumlah stake holder menjadikan Target penangkapan berjalan aman dan lancar.

Setelah sukses lakukan prosesi penangkapan tanpa perlawanan, Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota langsung membawa pelaku ke Mapolres Bima Kota untuk diperiksa lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (***)

Walikota HML Tetapkan Kelurahan Dara Sebagai Kelurahan Cantik

Bimantika.net _Sekda Kota Bima mewakili Walikota Bima hadiri acara Pencanangan Kelurahan Dara Menuju Kelurahan Cinta Statistik (Cantik) yang dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Juli 2022 bertempat di Aula Kelurahan Dara Kota Bima.

Hadir pula dalam acara tersebut unsur Forkopimda Kota Bima, Camat Rasanae Barat, Lurah Dara, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kelurahan Dara bersama tokoh masyarakat setempat.

Dalam penyampaiannya, Kepala BPS Kota Bima Peter Willem menyatakan bahwa pada tahun ini Program Kelurahan Cantik sebagai salah satu program Quick Wins BPS (Badan Pusat Statistik) yang merupakan kali kedua dalam pelaksanaannya. Kegiatan ini merupakan implementasi pembinaan statistik sektoral yang berfokus pada kelurahan/desa.

“Program Kelurahan Cantik bertujuan sebagai titik awal dalam program penguatan pengelolaan data kelurahan/desa guna mendukung perencanaan pembangunan kelurahan dan pemerintah daerah secara nasional termasuk Kota Bima”, jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut kegiatan pencanangan yang dilaksanakan di Kelurahan Dara merupakan momentum yang tepat menuju peningkatan kualitas aparatur yang mandiri dalam pengumpulan, pengelolaan dan pemanfaatan data di tingkat kelurahan untuk mendukung pengentasan kemiskinan. Kelurahan Dara terpilih dalam Program 514 Desa/Kelurahan Cantik secara nasional pada awal tahun ini.

Sekda Kota Bima dalam sambutannya mewakili Walikota Bima menyatakan, sebagaimana Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Presiden No. 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, peran desa/kelurahan sebagai satuan wilayah terkecil menjadi sangat penting.

“Saat ini kelurahan bukan lagi sebagai objek pembangunan melainkan menjadi subjek dan ujung tombak dari pembangunan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan pembangunan di kelurahan dapat lebih tepat sasaran dan lebih bermanfaat bagi masyarakat dengan berlandaskan data yang lengkap dan akurat”, ucap Sekda.

Lebih lanjut dirinya mengungkap banyak manfaat yang nantinya akan diperoleh, baik oleh kelurahan maupun Pemerintah Kota Bima dengan adanya Program Kelurahan Cantik ini. Manfaat bagi kelurahan antara lain, tersedianya data yang mutakhir pada suatu sistem aplikasi profil kelurahan yang bersifat mikro. Manfaat bagi Pemerintahan Kota Bima yakni tersedianya data yang mutakhir pada Aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Berbasis Masyarakat (SIPBM), sebagai sumber utama dalam penyusunan RPJM Kelurahan dan RKP Kelurahan.

“Kami menekankan kembali bahwa Pencanangan Kelurahan Dara Menuju Kelurahan Cinta Statistik (CANTIK) ini merupakan upaya bersama, yang mencerminkan tekad dan komitmen kita untuk menjadikan Kelurahan Dara sebagai kelurahan percontohan dalam meningkatkan kompetensi aparatur kelurahan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data,” tegas Sekda.

“Semoga program ini dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang kita harapkan. Serta dapat diterapkan pada kelurahan-kelurahan lain di seluruh wilayah Kota Bima!,” ucap Sekda mengakhiri. (***)

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi Backgroud Reskrim, Sedikit Bicara Banyak Aksi Ungkap Kriminalitas

Bimantika.net Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dan Wakapolres Bima Kota Kompol Mujahiddin, S. Sos sama-sama Berlatarbelakang Reskrim sungguh sangat luar biasa dalam mengeksekusi segala bentuk tindak kriminalitas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Dalam Kesehariannya, Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K selalu memberikan arahan mengenai Tupoksi sehari hari Terhadap para Kanit Reskrim, Kanit Res Narkoba, Kanit Res Jajaran Polres Bima Kota dan Anggota Reskrim serta Anggota Resnarkoba

Pantauan Media Online Bimantika Rabu 27 Juli 2022 sekitar pukul pukul 09.30 Wita Bertempat Rupattama Polres Bima Kota terjadi Pengarahan menyeluruh yang dilakukan oleh Kapolres Bima Kota yang didampingi Wakapolres Bima Kota.

Dalam kegiatan itu.Kasi Propam dan anggota melakukan Waskat terhadap kegiatan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K Sehubungan dengan Arahan Pimpinan mengenai Tupoksi sehari hari Terhadap Anggota Reskrim dan Resnarkoba.

Nampak Hadir dalam kegiatan itu, Kapolres Bima Kota, Wakapolres Bima Kota, KBO Sat Reskrim Polres Bima Kota, KBO Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Kanit Reskrim Polsek Jajaran Polres Bima Kota, Kanit PPA Polres Bima Kota, Kanit Tipidter Polres Bima Kota, Kanit Tipikor Polres Bima Kota, Kanit Dik 1 dan 2 Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, Katim Puma 1 Polres Bima Kota Beserta Anggota, Katim Puma 2 Polres Bima Kota Beserta Anggota, Katim Cobra 1 Polres Bima Kota Beserta Anggota, Katim Cobra 2 Polres Bima Kota Beserta Anggota.

Kapolres sampaikan Terimaksih terhadap ungkapa beberapa kasus dari rekan rekan reskrim dan resnarkoba.

“Yang berkaitan dengan sat reskrim dan Resnarkoba, untuk pelaporan yang berkaitan dengan aduan, nanti pada saat akan di disposisi ke anggota sat Reskrim dan Resnarkoba, saya harapkan untuk rekan rekan agar pro aktif terutama yang berkaitan dengan barang bukti” ungkap Kapolres.

Lanjut Kapolres, Dan di saat melakukan penyidikan harus sesuai dengan Perkap dan UU yang di langgar. Pada saat tahap penyidikan agar dalam ber administrasi agar tidak salah dan memerhatikan kerapiannya.

Kapolres menyampaikan juga Pada saat penyelidikan harus dapat di tentukan siapa pelakunya, dan harus di uraikan dalam BAP.

“Saya harapkan Dalam setiap penanganan perkara jangan ada rekayasa kasus” tegas Kapolres.

Masih dalam Arahannya, Kapolres berharap Pada saat surat pemanggilan di keluarkan harus di tentukan tempat dan waktunya, dan harus tepat waktu, harus di siapkan draf pertanyaan.

“Setelah melakukan BAP harus di buatkan Resume agar mempercepat pekerjaan kita” urainya.

Kapolres harapkan untuk Reskrim polsek agar Lebih Proaktif dalam menangani perkara.

Dalam menangani perkara agar tetap memperhatikan dan menjaga komunikasi antara penyidik.

“Saya juga mengharapkan untuk anggota agar melaksanakan tugas sesuai dengan tupoksi masing masing. Agar tetap solid antara satu sama lain dalam menjalankan tugas” demikian harapan Kapolres pada jajarannya.

Soal Disiplin, Kapolres Himbau Untuk Jajaran Polres Bima dan Polsek Jajaran tetap melaksanakan apel pagi pada hari senin karena itu sebagai sarana untuk melakukan pengontrolan dan pengecekan terhadap anggota.

“Dan saya harapkan dan ingatkan untuk tidak berkaitan dengan Miras terutama miras yang berjenis SOFI” ungkap Kapolres.

Kapolres Menegaskan juga bahwa Yang berkaitan dengan Resnarkoba untuk kedepannya agar tetap pertahankan dan meningkatkan pengungkapan yang berkaitan dengan narkoba karena penyebaran narkoba di daerah Bima cukup luas.

Menutup arahannya, Kapolres menghimbau pada seluruh Jajarannya Untuk tetap berhati hati dan waspada dalam bertugas.(***)

Pengendara Motor Asal Desa Tonda Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Bimantika.net _Kecelakaan kembali terjadi antara pemotor dengan pejalan kaki di Jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di depan Alfamart Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kasat Lantas Polres Bima, Polda NTB, Iptu Niko Hardiansyah S.Tr.K, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya kecelakaan pengendara yang berinisial AD (L/19 ) Warga Desa Tonda yang menabrak pejalan kaki yang sedan menyeberang jalan berinisial JR (L/57) Warga Desa Rato kecamatan Bolo Rabu 17/07/22 sekira pukul 20.00. Wita. di jalan lintas Bima-Sumbawa depan Alfamart Desa Bolo.

Nasib nahas yang mengakibatkan JR Laki laki paruh baya itu meninggal Dunia berawal Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion menuju desa Tonda dari arah timur, akan tetapi ada salah satu pengendara di depan yang menggunakan sepeda motor memberi lampu sen kiri tetapi tiba-tiba belok kanan, sehingga pengendara Yamaha Vixion yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi kaget dan tidak bisa mengendalikan sepeda motor dan menabrak pejalan kaki yang saat menyebrang jalan.

“Akibat dari keras nya tabrakan itu pejalan kaki dan pengendara terseret sekitar 10 sampai 15 meter” ujar Kasat Lantas sebagaimana Adib mengutipnya.

Sambungnya, Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban menuju PKM Setempat guna mendapatkan perawatan medis.

Namun karena luka yang dialami korban cukup serius dan dirujuk ke RSUD Bima mirisnya tidak lama sampai di RSUD Bima Korban menghembuskan Napas terakhir (Meninggal Dunia).

Sementara itu Warga lainya mengamakan terduga pelaku(Pengendara) ke mapolsek Bolo untuk menghindari Aksi main Hakim sendiri Beber Adib.

“Dari hasil Olah TKP diduga kuat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan yang dikendarai terduga tidak bisa di kendalikan dan menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan” Kata Niko Sapaan Akrab Kasat Lantas Polres Bima itu

Sementara itu kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan Pasca kejadian Laka lantas tersebut situasi terpantau aman dan terkendali serta Pengamanan di lakukan oleh anggota SPKT Polsek Madapangga di kendalikan langsung oleh Kapolsek Madapangga Ipda Kader Pungkas Adib.(***)

Kuasai Narkoba, 3 Pria 1 Wanita Asal Asakota di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Rabu malam 27 Juli 2022, Tim Cobra Bravo dibawah kendali Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bersama rekan Timnya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan itu Tiga pria dan seorang wanita, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos Kamis (28/7/2022) membenarkan adanya penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan 3 pria dan Seorang Wanita tersebut di beberapa lokasi.

Kasat Narkoba menjelaskan masing-masing yang ditangkap itu inisial F (26), S (33) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita 2 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga sabu setalah ditimbang di ketahui berat kotor 1,46 gram dengan berat bersih 0,98 gram, 2 bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, 2 unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp 1.3 juta.

Di lokasi lainnya yakni Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Bravo menangkap seorang wanita berinisial NA warga Asakota Kota Bima.

Ditangan terduga sambung Kasat menjelaskan, diperoleh barang bukti, 19 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat kotor 14,02 gram dengan berat bersih 9,47 gram,4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM A dan KTP.

“Seluruh terduga pemilik sabu-sabu dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya. (***)

UAS Hadiri Tabligh Akbar di Kabupaten Bima

Bimantika.net _Penceramah nasional Ustadz H. Abdul Somad LC, D.E.S.A, Ph.D atau yang dikenal dengan UAS akan mengisi Tabligh Akbar di halaman Kantor Bupati Bima Kamis 28 Juli 2022 mulai jam 19.30 – 22.00 WITA

Kehadiran UAS untuk melakukan kegiatan dakwah di Bima diprakarsai oleh organisasi Pecinta Quran Bima, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Donggo dan pimpinan Pondok Pesantren Al-Wafa Godo Kecamatan Woha yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima

Panitia Pelaksana Tabligh Akbar, Usman Abdullah S.PdI mengatakan, kehadiran UAS di kabupaten Bima merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program pemerintah pemerintah daerah di bidang keagamaan yaitu mewujudkan Kabupaten Bima yang religius dan aman, juga menjadi masyarakat yang toyyibatun warabbun gafur. Tandasnya.

Direncanakan UAS tiba di Bima Kamis (28/7) Sore dan langsung menuju Pendopo Bupati Bima untuk melakukan silaturahmi dengan Bupati Bima dan shalat Magrib di Pendopo untuk selanjutnya menuju lokasi Tabligh Akbar untuk mengisi ceramah di hadapan jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bima. (***)

Wakili Kapolres, Kasi Hukum Polres Bima Hadiri Rakor Pencegahan Darurat Kekeringan & PMK

Bimantika.net _,Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K yang diwakili oleh kasi Hukum Polres Bima AKP I Wayan Sada Sutra SH hadiri rapat kordinasi siaga darurat kekeringan dan penyakit mulut dan kuku Hewan ternak [PMK] di Aula taman kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (26/7/22) sekira Pukul 09.45.Wita Kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bima di wakili oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima, Chandra Kusuma, M. Ap., Dandim Bima 1608/Bima, di wakili oleh Kasdim Mayor Czi Edi Gustaman, Kapolres Bima, di wakili oleh AKP. I Wayan Sada sutra, SH, Kasat Pol PP di wakili Kabid Linmas, Amiruddin, SH., Kadis Sosial Tajuddin, SH. M. Si., Kadis Perindag, Amrin, SE., Kadis Pertanian dan Kesehatan hewan, di wakili oleh Abdul Maman, Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. Rendra Farid, Kadis Pertanian, di wakili oleh Nur Afni, Kadis Kesehatan di wakili oleh Sri Kurniawati, Dinas Perkim Ainul Imam, DLH, Syaiful Hidayat, Kominfo, di wakili oleh Sekretaris, Firdaus, S. Pd., Camat Se kabupaten Bima, BMKG Bima, Laksita Widomarti,.Balai Karantina hewan Bima, Muhamad Astria Ardika, Balai Karantina Hewan, Haryono.,Kadis ketahanan pangan Ir. H.M.Natsir,dan dari Karantina Bandara Bima, Irwan.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE yang diwakili olek kepala Dinas BPBD Candra Kusuma M.Ap,.dalam sambutanya menyampaikan Bahwa penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan ternak yang menular yang dapat menyerang hewan ternak sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, dan Sosial ditengah Masyarakat.

Berdasarkan tingkat sebaran dan semakin meningkatnya volume hewan terpapar, pemerintah melalui kepala BNPB telah menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku (PMK).

”Sebagai upaya kesiapsiagaan pemerintah kabupaten bima juga telah membentuk satuan tugas penanganan bencana non alam”ujar Indra.

Menurut Indra ancaman lain, bencana alam hidrometeorologi untuk jenis kekeringan dan kebakaran berdasarkan ringkasan kondisi dinamika atmosfir di Wilayah Kabupaten Bima yang disampaikan Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima bahwa prakiraan puncak musim kemarau untuk Wilayah Kabupaten Bima terjadi bulan Juli hingga Agustus Tahun 2022.

Kondisi tersebut perlu kita waspadai adanya ancaman bencana hidrometeorologi seperti gelombang kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, angin puting beliung, hingga suhu dingin yang dapat mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat.

”Pasalnya dari hasil analisa BMKG dan peristiwa bencana hidrometeorologi sebelumnya, maka langkah-langkah kesiapsiagaan sangat perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak yang lebih meluas’ kata Indra.

Masih menurut Indra Penyelenggaraan rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan ancaman bencana non alam [PMK] dan bencana alam hidrometeorologi ini dengan tujuan untuk memastikan semua stakeholder agar dapat berkolaborasi dalam satu kesatuan penanganan kedaruratan bencana Khususnya di Kabupaten Bima

Ancaman, risiko dan dampak bencana dapat kita minimalisir apabila semua stakeholder memahami/menjalankan peran dan fungsi serta tanggung jawab terhadap mekanisme penanganan kedaruratan secara cepat dan tepat

Diharapkannya TNI/POLRI, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dunia usaha, Perguruan Tinggi, insan pers, organisasi profesi, para relawan, dan masyarakat dapat mempersiapkan segala sumber daya yang ada sesuai bagian untuk dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki Sehingga masyarakat terbebaskan dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

Mengakhiri penyampaiannya Indra yang mewakili Bupati menekankan para camat, agar dapat memberikan data dan informasi terkini mengenai kondisi ancaman dan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing yang nantinya dapat merumuskan langkah-langkah strategis serta memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar kami memutuskan kebijakan dalam penanganan kedaruratan pada siaga darurat Tegas Indra

Adapun kegiatan rapat ini dalam rangka Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi siaga bencana kekeringan Provinsi NTB Dan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Kekeringan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

”Saat ini penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kabupaten Bima sementara dinyatakan tidak ada dan pemerintah daerah kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima” imbuhnya

Keseriusan pemerintah Kabupaten Bima dalam pencegahan PMK Sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/280/07.04 TAHUN 2022, Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Bencana Non Alam.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,Yang diwakili Kasi hukum AKP I Wayan Sada Sutra mengatakan pihaknya akan mendukung penuh progam pemerintah daerah dalam penanggulan bencana alam maupun Non bencana Pungkas Adib. (***)

Dahlan-Yandi Ataukah Dae Yandi Maju EA 1 ? Inilah Sosok Dae Yandi Sultan Muda Bima

Bimantika.net _Pilkada Kabupaten Bima masih jauh, sehingga riak politik belum lah nampak di permukaan dan situasinya adem-adem saja.

Ada yang menarik untuk Pilkada Kabupaten Bima Pasca Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) sudah menjabat Bupati 2 Periode. Dan secara aturan tidak bisa lagi berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Bima.

“Aturan Dua Periode Masa Jabatan” menjadikan IDP tidak bisa lagi bertarung di Pilkada Kabupaten Bima.

Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd adalah Sosok Wakil Bupati Bima Dua Periode Mendampingi IDP dikenal Loyal dan Setia Pada “Istana” memberikan gambaran khusus bahwa posisi wakil Bupati adalah Sosok Istana yang dipertimbangkan oleh IDP dalam memasangkannya dengan Anak Kandungnya.

Dahlan adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima sehingga soal Koalisi Partai Pengusung pun sudah tidak ada Persoalan Koalisi gerindra dengan Golkar karena IDP juga adalah Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima yang memenangkan Pemilu 2019 di Kabupaten Bima.

“Pilkada Masih Jauh Om Arif, Izinkan Kami IDP-Dahlan Fokus memikirkan Urusan Pembangunan Kabupaten Bima hingga masa jabatan berakhir 2025” ujar IDP saat di konfirmasi Media Online Bimantika.

Mungkin Saja IDP “Bertarung” dibelakang “layar politik” untuk Anak Kandungnya Muhammad Putera Ferriyandi, S. IP yang saat ini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024.

Muhammad Putera Ferryandi, S.IP atau biasa disapa Ama Ka’u yandi atau Dae Yandi, lahir di Dompu, 12 Desember 1995. Merupakan ketua DPRD Kabupaten Bima sekaligus Putra pertama dari Almarhum H.Ferry Zulkarnain, ST. Bupati Bima 2 Periode (2005-2015) dan Permaisuri Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Bupati Bima 2 Periode (2015-2025).

Dae Yandi sapaan akrab Sosok Muhammad Putera Ferriyandi adalah Sosok anak Muda Millenial yang mahir dengan 3 Bahasa Serta memiliki jenjang pendidikan akademik yang sangat baik sebagai Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Pajajaran Bandung.

Muhammad Putera Ferryandi, S.IP Merupakan ketua DPRD Kabupaten Bima sekaligus Putra pertama dua Bersaudara dari Almarhum H.Ferry Zulkarnain, ST. (Sultan Bima ke-XVI) dan Permaisuri Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. (Bupati Bima Dua Periode 2015-2025).

Saat ini Muhammad Putera Ferryandi dinobatkan menjadi Jenateke XVII berdasarkan keputusan Tim Sembilan Majelis Adat Sara Dana Mbojo, Nomor 01/Ncuhi/VII/2016.

Jenateke sendiri adalah Gelar untuk Putra Mahkota Kesultanan Bima sebelum dinobatkan menjadi Sultan.

Muhammad Putera menempuh pendidikan formal di SDN 02 Kota Bima, MTSN 1 Negeri Bima, SMAN 1 Kota Bima dan menempuh pendidikan tingginya di jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Padjajaran dan lulus pada tahun 2017.

Sedari SMA hingga lulus Kuliah Muhammad Putera Ferryandi,S.IP. banyak aktif di kegiatan formal dan informal antara lain Ketua OSIS periode 2011-2012, Juara Basket antar SMA Sepulau Sumbawa (2011), Ketua Pramuka SMA 2011-2012, Inisiator Kegiatan Promosi Pariwisata Kabupaten Bima diantaranya Teka Tambora dan Jelajah Alam Bima.

Dae Yandi memulai debut di dunia politik secara Profesional dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Golkar untuk Dapil II (Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima). Dan memperoleh suara sebanyak 4.729.

Atas hasil tersebut Muhammad Putera Ferryandi, S.IP. ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024, Partai Golkar mendapatkan jumlah kursi terbanyak di Kabupaten Bima dan setelah melalui seleksi didalam internal Partai Muhammad Putera Ferryandi, S.IP. terpilih mewakili Masyarakat dan Partai menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bima dan menjadi Ketua Dewan Termuda di Indonesia pada usia 23 Tahun. (***)

Walikota HML Penuhi Kebutuhan Warga NSD Kedo Bangun Masjid Assafar

Bimantika.net _,Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) penuhi keinginan mayoritas warga NSD Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

Keinginan Warga itu adalah Pembangunan Masjid Assafar sebagai tempat Ibadah bagi sejumlah warga yang menempati Hunian NSD Kedo.

Walikota HML yang di konfirmasi Media Online Bimantika Selasa Malam 26 Juli 2022 menyebutkan bahwa dirinya tidak akan pernah lelah membangun Kota Bima sesuai cita-cita awalnya menjadi Walikota Bima.

“Saya tinggalkan Jabatan Anggota DPR RI semata-mata ingin berbakti di tanah leluhur dan tentu saya harus komitmen dengan diri saya dalam hal membangun Kota Bima tanpa lelah” ujar Walikota HML.

Menurut Walikota HML saat di wawancara Media Online Bimantika bahwa Pembangunan Masjid tersebut sudah ada dalam
Rencananya 2023 baru bisa dibantu secara totalitas.

“karena kita telat buat proposal Insyaallah 100 juta kata pak wali akan dibantu tahap awal ini” ujar Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima saat ditanya soal anggaran pembangunan Masjid Tersebut.

Bukti nyata dari perkataan Walikota HML adalah sore tadi mengeksekusi pembangunan Masjid dari hasil permintaan warga Hunian NSD Lingkungan Kedo Kelurahan Ule.

Warga hunian NSD Kedo kepada Walikota Bima sebelumnya meminta untuk membangun Tempat ibadah yang akhirnya terwujudkan.

Selasa sore 26 Juli 2022 Pembangunan Masjid Hunian NSD Kedo dimulai dengan melakukan pelatakan baru pertama.

Dalam prosesi peletakan batu pertama, Walikota HML di wakili oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima, A. Faruk, S. Par, MM, Kabag Kesra Pemkot Bima, Lurah Ule Dan sejumlah Aparat Kepolisian Sektor Asakota serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (***)