Polres Sumbawa Ringkus IR Terduga Pelaku Curi HP di Pesantren

Bimantika.net _Sumbawa Besar, NTB – Personel Polsek Labangka dan Tim Puma Polres Sumbawa, berhasil mengungkap kasus pencurian handphone di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Labangka. Dibuktikan dengan diringkusnya seorang terduga pelaku dalam kasus ini, berinisial Ir (38).

Menurut informasi, kasus pencurian ini terjadi 8 Mei lalu. Saat itu, terjadi pencurian terhadap empat unit handphone milik calon peserta didik di salah satu pondok pesantren di Labangka. Dimana sebelumnya para calon peserta didik itu menginap di pondok pesantren tersebut. Namun, saat para korban ini bangun, handphone milik mereka sudah tidak ada.

Atas dasar itu, para korban menderita kerugian dengan total Rp 4,5 juta. Kemudian, pengurus pondok pesantren melaporkan kejadian itu ke Polsek Labangka.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa lama, polisi akhirnya mengetahui identitas terduga pelaku. Langsung saja, Kapolsek Labangka beserta Tim Puma Polres Sumbawa, mendatangi terduga pelaku berinisial Ir. Saat itu, Ir tengah berada di rumahnya, di Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Langsung saja, polisi melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan Ir, Senin (29/8) siang. Dari tangan Ir, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit handphone milik korban.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan itu. Saat ini, terduga pelaku berinisial Ir dan barang bukti telah diamankan di Polres Sumbawa untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (HPs)

Pemkot Bima Gelar Lomba Gerak Jalan Indah Sampai 5 Hari Kedepan

Bimantika.net _Pemerintah Kota Bima melaksanakan lomba gerak jalan indah dalam rangka memperingati HUT Pramuka ke-61 dan HUT ke-77 Republik Indonesia, Senin 29 Agustus 2022.

Gerak jalan ini sendiri akan berlangsung selama lima hari kedepan, sejak tanggal 29 Agustus 2022 hingga 2 September 2022. Di hari pertama, diikuti sebanyak 36 regu dari tingkat SMA/SMK/MA dan Sekolah Swasta lainnya.

Berbalut pakaian pramuka lengkap, para peserta gerak jalan indah start dari Lapangan Sera Suba Kota Bima dan finis di Samping Kantor Dinas Pariwisata Kota Bima.

Seluruh peserta gerak jalan disambut langsung oleh Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE yang didampingi Ketua TP-PKK Kota Bima Hj. Ellya Alwaini HM. Lutfi, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S. Adm, Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kota Bima yang juga mengenakan pakaian pramuka.

Antusiasme masyarakat terlihat memenuhi bahu jalan yang dilewati oleh peserta. Setelah sebelumnya kegiatan Lomba Gerak Jalan Indah tidak dilaksanakan selama dua tahun akibat Pandemi COVID-19.

Regu yang telah sampai di garis finis, kemudian menunjukan kekompakan dengan beberapa formasi dan atraksi yang dimiliki. Hal tersebut tentu saja mengundang kehebohan dari penonton yang berada di sekitar area finis.

Diharapkan dengan dihidupkannya kembali kegiatan-kegiatan mampu menjunjung sportivitas, membangun kebersamaan serta dapat memaknai nilai-nilai perjuangan para pahlawan. (***//Kominfo)

Polres Sumbawa Bekuk DPO Pelaku Curat Alfa Mart

Bimantika.net _Jajaran Polres Sumbawa di bawah Kendali Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH benar-benar berupaya keras dalam meminimalisir Segala bentuk tindakan kriminalitas di Wilayah Hukum Polres Sumbawa Polda NTB.

Senin Malam 29 Agustus 2022 sekitar Pukul 23.30 Wita Tim tindak Polsek Buer yang di pimpin Kapolsek buer beserta kanit reskrim dan anggota polsek buer melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku Curat Alfamart di Cafe Palung milik Damhuji Dusun Keramat Desa Tarusa Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Dasar Penangkapan menurut Kapolres adalah
Undang Undang RI No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dan Laporan polisi Nomor : LP / 11/ VI / 2022 / Spkt / Sek. Buer, tanggal 10 juni 2022

Surat Perintah Tugas nomor:SPRIN/10/VIII/2022/Polsek buer, tanggal 29 Agustus 2022

Pelaku A F Alias Adi Bore Laki-laki, Umur 37 Tahun yang berlamat di Desa Juru Mapin Kecamatan Buer, Kabupaten Sumbawa.

Kronologisnya, Pada hari Senin 29 Agustus 2022 sekitar Pukul 23.30 Wita Tim Tindak Polsek Buer mendapatkan informasi dari warga setempat bahwa di dalam Cafe palung milik saudara Damhuji terdapat salah satu pelaku curat yang juga masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) atas nama A F alias Adi Bore.

Menindak lanjuti informasi tersebut tim Tindak Polsek Buer melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut.

Setelah melakukan penyelidikan selanjutnya tim Tindak Polsek Buer mendatangi cafe tersebut yang di duga melakukan tindak pidana curat.

Pada saat tim Tindak Polsek Buer mendatangi cafe dan langsung mengamankan terduga pelaku A F sedang minum bersama teman- temannya kemudian terduga pelaku dibawa ke kantor Polsek Buer untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (***)

Peduli Sesama, Polres Sumbawa Bantu Warga Yang Membutuhkan

Bimantika.net _Sumbawa Besar-NTB, Wujud kepedulian Polres Sumbawa Polda NTB dibawah kendali Kapolres AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K, MH yang selalu hadir ditengah masyarakat Kabupaten Sumbawa Propinsi NTB.

Kali ini Tim Baksos Polres Sumbawa memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan yang berada di Kelurahan Lempeh Sumbawa, Senin (29/08/22) pagi.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Sumbawa Kompol Sari Mukmin SH., bersama rombongan tersebut mengunjungi warga kelurahan lempe yang bernama Bapak M. Sadik dan Bapk Ahmad Masram yang diketahui sedang mengalami sakit.

Kasi Humas Polres Sumbawa Akp Sumardi S.Sos yang dikonfirmasi mengatakan bahwa sasaran pemberian bantuan sosial adalah kepada masyarakat prasejahterah, warga yang tengah sakit, janda, manula, anak-anak yatim dan panti asuhan.

Kegiatan pemberian bantuan sosial ini sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat ditengah situasi saat ini. Mekanisme penyaluran bantuan tersebut dengan dor to dor ke rumah warga yang sebelumnya telah di data oleh Bhabinkamtibmas. Para penerima bantuan tersebut menerima bantuan berupa beras 5kg dan masing-masing mendapatkan sebanyak 5 karung beras.

‘’Semoga Bansos tersebut bisa membantu meringankan beban masyarakat yang membutuhkan sekaligus sebagai wujud kepedulian Polri terhadap sesama” Ucapnya. (Hps)

Nelayan Asal Alas Tenggelam di Perairan Pulau Kalong, Tiga Pilar Alas Barat Bersama Warga Evakuasi Korban

Bimantika.net _Sumbawa Besar, NTB- Naas menimpa Haikal (38), warga Desa Luar, Kecamatan Alas. Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai nelayan ini tewas tenggelam di Perairan Pulau Kalong, Kecamatan Alas Barat, Senin (29/8) pagi. Haikal tewas, saat berenang ke pulau terdekat saat perahu yang ditumpanginya terbalik.

Menurut informasi, peristiwa ini berawal saat korban mengajak iparnya, Imam Fahrurozi untuk memancing menggunakan perahunya, Senin pagi. Keduanya langsung berangkat untuk memancing menggunakan perahu milik korban di sekitar perairan Pulau Kalong.

Sekitar dua jam memancing, keduanya lalu memutuskan untuk pindah lokasi.
Saat hendak pindah, jangkar perahu korban tersangkut di karang. Kemudian korban mencoba memutar-mutar laju perahu agar terlepas. Tetapi hal itu membuat perahu terbalik dan mengakibatkan korban dan saksi Imam tercebur ke laut.

Saat itu, korban mengatakan kepada Imam untuk menunggu di perahu. Sementara korban berenang ke pulau terdekat untuk menelpon keluarga sambil membawa tas pinggang dan memegang handphone. Tetapi baru setengah perjalanan, korban tidak kelihatan dan menghilang.

Setengah jam kemudian melintas nelayan dari Desa Labuhan Mapin yang kemudian menolong Imam. Dia langsung memberitahukan bahwa ada korban yang tenggelam. Langsung saja para nelayan itu mencari korban. Sekitar satu jam kemudian korban baru ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa.

Baik Imam maupun korban, kemudian dievakuasi ke Puskesmas Alas Barat untuk divisum. Sementara jenazah korban dipulangkan ke rumah duka di Desa Luar, Kecamatan Alas, untuk dimakamkan.

Kapolres Sumbawa, AKBP. Henry Novika Chandra, S.IK., MH, yang dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa Labuhan Makin dan Puskesmas Alas Barat terkait evakuasi korban Haikal. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah korban. Pihak keluarga menganggap peristiwa ini adalah musibah. (HPs)

Cegah Penyebaran Virus PMK, Bhabinkamtibmas Desa Rora Dampingi Satgas PP-PMK

Bimantika.net _Bhabinkamtibmas Desa Rora Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB dampingi Satgas Penyelamatan dan Penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku (PP-PMK) Dinas Peternakan Kabupaten Bima melakukan Vaksinasi guna mencegah penyakit PMK bagi hewan ternak di Desa Rora Kecamatan Donggo Kabupatennya Bima.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Peternakan Kabupaten Bima dan UPTD kecamatan Donggo yang didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Rora Brigadir Teo Baldus merupakan wujud kepedulian Polri.

“Ini adalah Wujud Kepedulian Polri khususnya Polres Bima dalam mencegah Penyakit PMK bagi hewan milik masyarakat yang ada di kabupaten Bima” Ungkap Kapolres AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Menurut Kasi Humas Polres, bahwa Ini bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bima dalam membantu mencegah terpaparnya penyakit Mulut dan kuku hewan Ternak/ piaraan masyarakat.

“Dalam kondisi apapun Polri akan terus ada untuk masyarakat” Ungkapnya.

Tim Vaksinasi Kabupaten Bima serta Tim UPTD Kecamatan Donggo menyasar Tiga Dusun yang ada di Desa Rora ,yakni Dusun Soriwau,Dusun Rora,dan Dusun Pemukiman Senin 29 Agustus 2022 Sekira pukul 08.30. Wita.

“Dari Tiga Dusun tersebut melakukan vaksinasi hewan ternak Sapi sebanyak 237 ekor Sapi dan tim Vaksinasi terbagi menjadi tiga Tim” Terangnya.

Adib Menegaskan bahwa Dari 237 ekor sapi milik warga setempat tidak satupun ditemukan hewan ternak sapi yang terpapar Penyakit Mulut dan Kuku PMK.

“Adapun obat Vaksin Yang Di gunakan untuk vaksin hewan yaitu. Aftopor” Kata Adib.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut KUPT Peternakan Kecamatan Donggo Ilham,S.Pt, Kepala Desa Rora Bunyamin,S.Pd, Risman, S.Pt, Alamsyah, A. Md.P, Reni Andriani, A. Md.Vet, Budiman, S. Pt, ,Rano Karno, S. Pt, Nia Daniati, S.Pt, Nurmiatun, S. Pt, Ramadhan, A. Md. Vet, Fahrun, S.Pt, M. Khusnul Uqbadar, A. Md. Vet, M. Subhan, A. Md. P,Ilyas, S. Sos.,Marlina, S.Pt, Fifi Astriani, S.Pt, Babinkamtibmas Desa Rora Brigadir Teo Baldus.,dan Babinsa Desa Rora Serma Ridwan.

Rangkaian kegiatan berakhir pukul 14.30 Wita, berjalan dengan aman dan lancar dan pengamanan dilakukan oleh anggota Polsek Donggo di bawa kendali Kapolsek Donggo Iptu Nazarudin Pungkas Adib. (***)

Dalam Sepekan Polres Dompu Amankan Tiga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging

Bimantika.net _Tindak tegas pelaku tindak pidana Ilegal Logging di Kabupaten Dompu gencar di lakukan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu.

Seperti halnya sepekan terakhir ini Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap Tiga Truk pengangkut kayu hasil Ilegal Logging.

Kejadian bermula pada hari Seninl 22 Agustus 2022 Pukul 21.00 wita tim puma Polres Dompu mendapat informasi bahwa ada kegiatan pengangkutan layu ilegal di Desa Saneo so sori barombe Desa Saneo Kecamatan Woja.

Atas info tersebut tim PUMA Polres Dompu melakukan patroli tepatnya di jalan ekonomi Desa saneo, Kecamatan woja Kabupaten Dompu, tim menemukan kendaraan truk yang lewat sehingga di cegat dan di periksa ternyata berisi kayu balok yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang di kendarai oleh Abdul Haris.

Kemudian truk beserta kayu dan sopir di amankan ke Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut,

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos tidak berhenti di kejadian Saneo, pihak Polres Dompu tetap melakukan patroli terkait dugaan peristiwa pidana ilegal logging kemudian pada hari minggu 28 Agustus 2022 pukul 17.00 wita bertempat di jalan raya Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa di cabang SPC.

Timsus Polsek Manggelewa gabungan tim PUMA Polres Dompu di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli, SH kembali mengamankan satu unit truk yang mengangkut kayu rajumas yang di kendarai oleh Nasrudin yang tidak di lengkapi dgn dokumen. Selanjutnya truk yang bermuatan kayu tersebut di bawa ke Polres Dompu.

“Kemudian di hari yang sama selang beberapa jam pukul 22.00 wita di jalan raya dusun cakra baru Desa Lanci Kecamatan Manggelewa tim sus Polsek Manggelewa gabungan tim PUMA Polres Dompu kembali mengamankan truk yang mengangkut kayu yang di kendarai oleh Sahnan yang juga tidak di lengkapi dokumen.

“Di duga hasil dari ilegal logging sehingga sopir bersama barang bukti di garing ke Polres Dompu utk di proses lebih lanjut”, tambah Kasat.

Peristiwa penangkapan di saneo setelah di lakukan penyelidikan terdapat unsur bahwa kayu tersebut tidak memiliki dokumen dan di duga keras hasil dari ilegal logging sehingga Abdul haris di tetapkan sebagai tersangka dgn melanggar pasal 12 ayat 1 huruf d dan e uu ri no 18 tahun 2013 dgn ancaman paling lama 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar.

Sedangkan penangkapan ke dua tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum polsek Manggelewa masih di lakukan penyelidikan..

Mengingat marak kasus ilegal loging atas instruksi pimpinan jajaran Polres Dompu gencar melakukan operasi penertiban ilegal logging guna meminimalisir pengerusakan hutan. (***)

Dalam Sepekan Polres Dompu Amankan Tiga Truk Pengangkut Kayu Ilegal Logging

Bimantika.net _Tindak tegas pelaku tindak pidana Ilegal Logging di Kabupaten Dompu gencar di lakukan Tim Puma Sat Reskrim Polres Dompu.

Seperti halnya sepekan terakhir ini Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap Tiga Truk pengangkut kayu hasil Ilegal Logging.

Kejadian bermula pada hari Seninl 22 Agustus 2022 Pukul 21.00 wita tim puma Polres Dompu mendapat informasi bahwa ada kegiatan pengangkutan layu ilegal di Desa Saneo so sori barombe Desa Saneo Kecamatan Woja.

Atas info tersebut tim PUMA Polres Dompu melakukan patroli tepatnya di jalan ekonomi Desa saneo, Kecamatan woja Kabupaten Dompu, tim menemukan kendaraan truk yang lewat sehingga di cegat dan di periksa ternyata berisi kayu balok yang tidak dilengkapi dengan dokumen yang di kendarai oleh Abdul Haris.

Kemudian truk beserta kayu dan sopir di amankan ke Polres Dompu untuk di proses lebih lanjut,

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos tidak berhenti di kejadian Saneo, pihak Polres Dompu tetap melakukan patroli terkait dugaan peristiwa pidana ilegal logging kemudian pada hari minggu 28 Agustus 2022 pukul 17.00 wita bertempat di jalan raya Desa Sukadamai Kecamatan Manggelewa di cabang SPC.

Timsus Polsek Manggelewa gabungan tim PUMA Polres Dompu di pimpin oleh Kapolsek Manggelewa Iptu Ramli, SH kembali mengamankan satu unit truk yang mengangkut kayu rajumas yang di kendarai oleh Nasrudin yang tidak di lengkapi dgn dokumen. Selanjutnya truk yang bermuatan kayu tersebut di bawa ke Polres Dompu.

“Kemudian di hari yang sama selang beberapa jam pukul 22.00 wita di jalan raya dusun cakra baru Desa Lanci Kecamatan Manggelewa tim sus Polsek Manggelewa gabungan tim PUMA Polres Dompu kembali mengamankan truk yang mengangkut kayu yang di kendarai oleh Sahnan yang juga tidak di lengkapi dokumen.

“Di duga hasil dari ilegal logging sehingga sopir bersama barang bukti di garing ke Polres Dompu utk di proses lebih lanjut”, tambah Kasat.

Peristiwa penangkapan di saneo setelah di lakukan penyelidikan terdapat unsur bahwa kayu tersebut tidak memiliki dokumen dan di duga keras hasil dari ilegal logging sehingga Abdul haris di tetapkan sebagai tersangka dgn melanggar pasal 12 ayat 1 huruf d dan e uu ri no 18 tahun 2013 dgn ancaman paling lama 5 tahun dan denda maksimal 2,5 miliar.

Sedangkan penangkapan ke dua tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum polsek Manggelewa masih di lakukan penyelidikan..

Mengingat marak kasus ilegal loging atas instruksi pimpinan jajaran Polres Dompu gencar melakukan operasi penertiban ilegal logging guna meminimalisir pengerusakan hutan. (***)

Kunjungi Anggota yang Sakit, Kapolres Sumbawa Berikan Motivasi dan Semangat

Bimantika.net _Sumbawa Besar-NTB, Sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan keluarga besar Polri, Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., didampingi PJU Polres Sumbawa mengunjungi Personel Polri yang sakit menahun bertempat di BTN Pepabri Dusun Kayangan, Desa Karang Dima, Labuan Badas., Senin (29/08/22) pagi.

Dalam kunjungan pagi ini, Kapolres Sumbawa bersama rombongan mendatangi Personel Polres Sumbawa yakni Brigadir Andi Kasmudin yang diketahui telah mengalami sakit menahun akibat kecelakaan.

AKBP Henry mengungkapkan, kunjungannya tersebut untuk melihat perkembangan kondisi anggota yang sakit serta memberikan semangat dan doa kepada anggota yang sakit agar segera diberikan kesembuhan.

“Saya berpesan agar lekas sembuh dan tidak menyerah terhadap sakit yang telah diderita, terus menguatkan hati, dan timbulkan semangat untuk kesembuhan, harus jaga pola makan, olahraga, olah pikiran, olah rasa dan olah nafas” Ucap Kapolres Sumbawa.

Tak hanya itu, Kapolres juga memberikan bantuan berupa tali asih sebagai penyemangat anggota agar lebih meningkatkan semangat untuk lekas sembuh. (//HPs)

Asik Isap Narkoba, Pua Warga Kempo di Ciduk Tim Bravo Tambora

Bimantika.net _Lagi, Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu tidak tanggung-tanggung di lakukan Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Seperti halnya tadi Malam, (28/08/22) pukul 22.00 wita Tim Bravo Tambora Opsnal Narkoba Polres Dompu kembali berhasil mengamankan 1 (Satu) orang terduga yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU-SHABU.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki di sela-sela kegiatannya mengatakan bahwa benar telah di amankan 1 (Satu) orang laki di salah satu rumah B alias PUA yang beralamat di Desa Soro Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

“Benar kami telah mengamankan 1 (Satu) orang terduga penyalahgunaan narkotika jenis shabu di Desa Soro Kecamatan Kempo berinisial B alias Pua.

“Ia berhasil kami amankan di salah satu rumah saat sedang melaksanakan pesta narkotika jenis Shabu”, ujarnya.

Berdasarkan laporan masyarakat ada salah satu rumah yg beralamat di Desa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu. tempat terjadinya pesta narkotika jenis sabu, membawa atau menguasai narkotika yang di duga jenis sabu-sabu,

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat narkoba polres Dompu IPTU Abdul Malik, S.H Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam rumah tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya saudara B Alias PUA yang merupakan pemilik rumah tersebut.

Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kasat Narkoba IPTU ABDUL MALIK, S.H mengumpulkan anggota dan bergegas menuju rumah tersebut yg beralamat diDesa Soro, Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam rumah tersebut.

“Tidak lama dari pengintaian Tim langsung melakukan upaya penggerebekan dan penangkapan terhadap terduga B alis Pua yang saat itu sedang asik menggunakan narkoba”, tambanya.

Dari tangan Pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa- 1 (satu) buah kanebo warna crem yg di dalamnya terdapat 4 (empat) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu, satu buah tabung kaca, satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan, satu buah sumbu yang sudah di modif. Shabu Berat Bruto : 3,02 Gram

Selanjutnya anggota tim Bravo Tambora membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut. (***)