Gerak Cepat Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curanmor

Bimantika.net _Gerak cepat Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB patut di beri apresiasi.

Tim Puma 1 Bentukan Polres Bima Kota tersebut dibawah pimpinan Ketua Tim (Katim) Aipda Abdul Hafid selalu bergerak di lapangan dengan pola dan cara yang sangat terukur.

Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, pasca laporan pengaduan kehilangan sepeda motor dari korban pelapor, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku yang berstatus residivis curanmor.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa wartawan di Mako Polres Bima Kota, Rabu (31/8/2022).

W (18) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang didampingi Kasat Reskirm, KBO Reskrim, Kanit Pidum serta Tim Puma 1, ditangkap di wilayah Kecamatan Sape, dini hari tadi oleh Tim Puma 1.

Luar biasanya pengungkapan kasus curanmor ini, selain terungkap dalam waktu tidak lebih dari 24 jam pasca laporan pengaduan, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis, berikut 7 orang yang diduga sebagai penadah, hasil curian dari sang residivis yang masih usia muda ini.

Awal pengungkapan dan penangkapan residivis kasus yang sama ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, berdasar laporan pengaduan tertanggal 28-8-2022 atas nama korban Abdul Haris PNS asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dari keterangan korban, sambung AKBP Rohadi, pada Minggu malam lalu, sepeda motor yang terparkir depan rumahnya itu, tetiba raib digondol maling.

Dasar laporan itulah, kata Kapolres Bima Kota, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan mengungkap serta menangkap terduga pelaku yang ternyata seorang residivis kambuhan.

“Baik terduga pelaku dan para penadah serta 7 unit sepeda motor hasil curian, ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(***)

Polsek Pekat Sosialisasi Stop Bakar Hutan

Bimantika.net _Jajaran Kepolisian Polda NTB Polres Dompu Polsek Pekat melalui Bhabinkamtibmas masing-masing Desa bersama sama masyarakat desa di Kecamatan Pekat membentangkan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan, Rabu (31/8/22). Pukul 09.30 wita.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa akan ada bahaya kesehatan yang ditimbulkan apabila membakar hutan secara besar besaran.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos pada saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Pekat untuk mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar dengan memasang baliho, spanduk serta sosialisasi ke bawah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, lanjut Kapolsek Pekat pihaknya sudah menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk stop pembakaran Hutan dan lahan.

“Kita sudah support ke jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pekat dan selanjutnya diteruskan himbauan ke masyarakat sekitar dalam rangka Stop untuk pembakaran hutan dan lahan” tutur Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

W“Kita berharap agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait karhutla Dan sekali lagi, Polres Dompu menegaskan kepada masyarakat ataupun badan usaha atau mungkin perusahaan yang sedang melaksanakan pembersihan lahan, jangan memakai api. Namun lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang ada”, tutup Kapolsek. (***)

Cegah Kriminalitas Pelajar, Polsek Bolo Gelar Bimbingan di SMA 1 Sila

Bimantika.net _Cegah dan menekan keterlibatan pelajar/anak dibawah umur Personil Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB laksanakan sosialisasi di SMAN 1 Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang digelar Selasa 30 Agustus 2022 pukul 09.00 wita bertempat di SMKN 1 BOLO Desa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rada Aipda Edy dan Kanit Binmas Bripka Zya Ulhaq tentang kenakalan remaja serta penyalahgunaan senjata tajam dikalangan Pelajar.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan
Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Bima dan jajaran.

“Kegiatan bermaksud guna mencegah para pelajar/ anak dibawah umur agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum yang bisa merugikan masa depannya” ungkap Adib.

Dengan maraknya kenakalan Anak dibawah umur yang akhir-akhir ini sering terjadi tentu menjadi tugas bersama menyelamatkan mereka.

“Mereka adalah penerus cita-cita luhur Bangsa dan Negara ini kedepannya” ujar Kapolres Bima mengutip Adib.

Lanjut Adib, selain itu petugas juga menghimbau para pelajar agar tidak mengenal dan terlibat dengan narkoba dan sejenisnya karena pengaruh buruk Narkoba akan berdampak Negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Belajar dengan tekun, mengikuti tata tertib dilingkungan sekolah dan yang terpenting menghormati Guru insya Allah dengan begitu maka akan terbentuk pribadi yang handal dalam meraih Cita-cita.

Sementara itu kepala sekolah dan dewan guru setempat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang selalu memberikan pemahaman kepada siswa siswi SMAN 1 Bolo dan semoga ini akan terus berlanjut.

“Diakhir kegiatan personil Polsek Bolo bersama dewan guru dan siswa siswi SMAN 1 Bolo melakukan pose bersama” Pungkas Adib. (***)

6 Bulan di Buru Polisi, Dua Pelaku Curas di Tangkap di Moyo Hilir

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus dua dari tiga Komplotan terduga Pelaku Curas di kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat Selasa 30/8/22.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan penangkapan Dua dari Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MM alias MN (L/19), GF alias GR Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

sedangkan satu terduga yang berinisial J melarikan diri dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/414/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB.

“Kami akan terus memburu komplotan yang meresahkan Masyarakat ini”Tegas Kapolres Bima sebagaimana dikutip Adib.

Kejadian yang menimpa MN (L/22) warga Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima ini tejadi Kamis 19/2/22 di jalan Kalaki Desa panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Awalnya korban sedang duduk bersama UF (P) tiba-tiba datang Salah satu dari terduga meminta korek api Korban menjawab tidak ada.

Beberapa saat kemudian terduga datang dan langsung menodongkan Pisau, lalu meminta kepada Korban agar menyerahkan Handphone karena ketakutan korban pun menyerahkan 2 unit Handphone miliknya setelah itu Para terduga Kabur.

Akibat dari kejadian itu korban yang di ketahui masih berstatus Mahasiswa ini mengalami kerugian RP 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima jelasnya.

Sambungnya,Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan Penyelidikan kasus tersebut dan segera Meringkus para terduga

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan terkait tim puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan barang bukti Dua Unit Handpone milik korban di Desa Ngali.

Tim Puma pun bergegas mendatangi TKP dan menyita barang bukti tersebut dari seseorang /saksi dan langsung diamakan ke Mapolres Bima 16/07/22.

“Dihadapan petugas seseorang/Saksi ini mengaku 2 unit Handphone tersebut di jual oleh terduga MM alias MN” Papar Adib.

Mendengar pengakuan Seseorang saksi itu tim puma yang dipimpin Katim puma Aipda Gatot Wahyudin SH, melakukan pencarian keberadaan terhadap terduga pelaku.

Beberapa Minggu kemudian tim puma berhasil mengendus keberadaan salah satu dari tiga terduga komplotan Berinisial MM alias MN di Desa Karang Jati Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa NTB.

Tidak membuang Waktu tim puma langsung bergerak menuju TKP Senin 29/08/ 2022, sekira pukul 17.30 WITA menuju Sumbawa dan tepat pada pukul 22.00 WITA team sampai di Desa Brang kolong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Masih Adib keesokan harinya Selasa 30/08/ 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, tim puma menuju Desa Karang Jati Kecamatan. Moyohilir sekitar pukul 03.00 Wita dini hari team sampai di Desa Karang Jati dan menuju ke lokasi persembunyian terduga (tempat orang tua terduga bercocok tanam dan atau tanam bawang).

Sampai di lokasi tim mengepung 2 gubuk yang berada di sekitar Lokasi Atau TKP tersebut, kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku MM Alias MN, setelah mengamankan terduga pelaku melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengatakan melakukan Aksinya tersebut bersama dengan GF Alias GR dan berada di Desa Standing kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa.

Tim kembali bergerak sekira pukul 03.25 Wita tim sampai di Desa Srading dan menuju lokasi tepat persembunyian terduga GR alias GR tIm mengepung Gubuk Di tempat tanam bawang orang tua Terduga pelaku dan tIm berhasil mengamankan terduga Pelaku.

Kedua terduga pelaku tersebut menyebutkan 1 terduga pelaku dengan Inisial J Yang bercocok tanam di watasan Desa Moyo Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa selanjutnya tim menuju lokasi di Watasan Desa Moyo, namun sebelum team sampai di Lokasi Terduga pelaku tersebut sudah Kabur terangnya.

Sehingga pada saat tim melakukan penggerebekan di lokasi tempat persembunyian pelaku di Watasan Desa Moyo pelaku dengan Inisial J Sudah tidak Ada di tempat.

Setelah itu Kedua terduga pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih pungkas Adib.(***)

Gondol Satu Ekor Kambing, Dua Pemuda Asal Tangga Baru di Tangkap

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus dua terduga pelaku pencurian hewan ternak di Desa Tangga Baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima (28/8/22).

Diamankan nya dua terduga spesialis pencurian hewan ternak yang masing-masing berinisial AH (L/21) dan RL (L/17) warga Desa Tangga baru Kecamatan Monta Kabupaten Bima ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/417/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB

“Aksi jahat yang dilakukan oleh dua terduga ini terjadi Senin 28/08/22 Sekira Pukul 13.30 Wita.di jalan lintas pantai Rontu Dusun Tanjung Baru Desa Tanggabaru tepatnya di depan SDN Tanjung Baru” Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menuturkan Awalnya sekitar pukul 12.00 wita kedua terduga duduk di barugah pinggir jalan raya di Desa Tanggabaru.

Kemudian AH mengajak RL untuk pergi makan kerumah orang tuannya disekitar tambak Desa Setempat.

Selanjutnya RL dan AH mendatangi JR untuk meminjam sepeda motor Honda dengan menggunakan sepeda motor tersebut kemudian menuju ke rumah orang tua AH.

Sekira pukul 12.30 wita keduanya menuju Dusun Tanjung baru hingga ke cabang Nadi kemudian pelaku kembali menuju Desa Tanggabaru.

Sesampainya di sana di sekitar depan lapangan Dusun Tanjung baru saat melintas kedua pelaku melihat satu ekor kambing di jalan raya tepatnya di depan SDN Tanjung baru.

“Keduanya pun langsung menangkap dan membawa kambing tersebut ke rumah BR untuk di jual” Papar Adib.

Namun pada kedua Terduga hendak menjual kambing hasil curiannya tersebut tiba-tiba datang petugas kepolisian dan langsung mengamankan kedua terduga dengan barang bukti seekor kambing.

“Kami mendapat laporan dari korban FY (L/45) yang juga warga Desa Setempat dan tim puma melakukan pengintaian dan kedua terduga langsung diringkus” Ucap Kapolres Bima sebagaimana diulas Adib.

Saat ini kedua terduga bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bima guna diproses hukum lebih lanjut Tutupnya.(***)

5 Bulan Di Buru Polisi, Pencuri Asal Desa Soki di Tangkap

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB kembali berhasil meringkus terduga pelaku pencurian dengan pemberatan atau yang disebut (Curat) di Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Penangkapan terduga pelaku yang melakukan aksi jahat nya dengan menggunakan kunci palsu atau duplikat ini dipimpin oleh Katim Puma Aiptu Gatot Wahyudin SH (28/8/22).

Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin, SH melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan.Terduga pelaku yang berinisial FI (L/18) dan diburu selama Lima Bulan ini ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP /B/416/ VIII/SPKT.RESKRIM/RED.BIMA/POLDA NTB.

“Lima bulan kami buru pasalnya terduga sering berpindah-pindah” ucap Kasat Reskrim AKP Masdidin SH mengutip Adib.

Awalnya Pelaku masuk rumah korban dengan cara membuka gembok rumah korban menggunakan kunci gembok palsu setelah terbuka kemudian pelaku yang diduga lebih dari satu orang ini mengambil satu unit tv 14 inc dan 1 unit receiver milik korban AM (L/38) Warga Desa Soki Kecamatan Belo Kabupaten Bima Sabtu 12/03/22 sekira Pukul 01.00.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 3.000.000 (Tiga Juta Rupiah) dan melaporkan ke Sentral pelaporan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Bima.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan terkait laporan tersebut tim berhasil mendapatkan informasi bahwa yang melakukan pencurian itu adalah FI jelasnya.

Atas informasi itu kemudian senin 29/08/ 2022, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari tim puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku.

Tim puma yang tidak mau kehilangan buruannya bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu sedang berada dirumah nya.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku dalam menjalankan aksinya dilakukan bersama rekannya yang sudah di kantongi identitas dan masih terus diburu Polisi.

Selain itu IF juga mengaku kalau barang curiannya sudah dijual ke salah satu Warga desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Selasa 29/08/22 sekira pukul 10.00.Wita tim puma bergerak menuju Desa Renda dan menyita barang bukti berupa 1 unit Televisi dan Receiver.

Terduga pelaku dengan sejumlah barang bukti dibawa menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Pungkas Adib.(***)

Bupati IDP : “Kades Optimalkan Pengelolaan Dana Desa”

Bimantika.net _Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK dan Tenaga Penunjang Utama (TPU) dan Para Kepala Desa Se Kecamatan Wawo yang dirangkaikan Pelepasan Purna Tugas Kepala SMPN 4 Wawo berlangsung Selasa(30/8) dimanfaatkan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) untuk memberikan secara khusus arahan kepada para 9 orang Kades yang menghadiri acara pembinaan di Lapangan Desa Riamau tersebut.

Bupati IDP didampingi tiga orang Staf Ahli, Asisten III Drs.H. Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H.Abdul Wahab Usman, SH, M.Si, Kepala BKD dan Diklat Drs. Agus Salim M.Si, Kadis Dikbupora Zunaidin S.Sos MM, Kadis Perkim M.Taufik ST, MT, Kabid Pemdes DPMD dan Muspika Kecamatan Wawo.

Bupati Bima dalam arahannya kembali menekankan pentingnya manajemen pengelolaan dana desa.

“Jangan anggap sepele pengelolaan dana desa karena hal ini perlu kapasitas dan keterampilan, juga memastikan semua aparatur desa bekerja sesuai regulasi dan bekerja sebagai sebuah tim”. Terang Bupati.

Kepala desa Raba, Pesa, Kambilo dan Ntori yang baru dilantik perlu belajar banyak dari sejumlah kasus yang terjadi dalam pengelolaan Alokasi dana desa (ADD). Agar pengelolaan dana desa optimal, diperlukan kemauan keras dan kejujuran dalam pengelolaan.

Disamping itu, dalam hal pengawasan mengingat fungsi pengawasan belum optimal dam masih adanya kekeliruan dalam perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban, KPK akan memeriksa secara acak pengelolaan ADD”. Jelas Bupati.

Dikatakan Bupati, harus ada upaya memperbaiki kekurangan dalam pengelolaan dana desa, melakukan koordinasi sebaik-baiknya dengan para Camat.

“Juga perlu keterbukaan informasi kepada publik pada pada setiap kesempatan di desa dan ini penting memberikan pemahaman terkait transparansi pengelolaan dana desa” Tutup Bupati.(***)

IKM Terbaik, Walikota HML & Dikbud Kota Bima di Apresiasi Kemendikbudristek RI

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Menerima Kunjungan TIM Monitor dan Evaluasi (Monev) implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) Kemendikbudristek Republik Indonesia pada hari ini Selasa 30 Agustus 2022.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima pada Momentum itu mendapat Apresiasi dan Penghargaan Dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi Kepada Pemerintah Kota Bima.

Atas Pencapaian terhadap Pelaksanaan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) dan Keaktifan Seluruh Satuan Pendidikan Terhadap Pemanfaatan Platform Merdeka Mengajar.

Kemendikbud Ristek dan Teknologi, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi Melakukan Kunjungan Kerja Dalam Rangka Implementasi Kurikulum Merdeka.

Sekaligus melakukan Audensi dengan Bapak Walikota Bima serta melakukan Kunjungan Ke Sekolah SDN 25 Santi, SMPN 7 Kota Bima dan SMK PP Negeri Bima yang Telah mengimplementasikan Kurikulum Merdeka jalur mandiri berubah atau mandiri berbagi.

Direktur kemitraan Dunia Usaha, Dunia Industri Kemendikbudristek, Saryadi, ST. MBA. menyampaikan Tujuan Kegiatan ini melihat IKM di kota Bima.

SDN 25 Kota Bima salah satu sekolah dari ratusan yang di kunjungi dan ini murni di tujukan kepada daerah yang memiliki komitmen yang kuat, selain Itu Silaturahmi dengan Pemerintah Daerah kota Bima.

Melihat kesiapan KBM yang telah mendaftarkan mandiri berubah, Sosialisasi terkait penerapan IKM, dan esensi IKM, meluruskan miskonsepsi IKM, Mengenalkan dan mendorong pemanfaatan PMM.

Sekolah bisa mengoptimalkan komunitas belajar dan Membangun sinergis dan kolaborasi dengan daerah.

Keunggulan IKM antara lain ;

  1. Lebih sederhana dan mendalam
  2. Fokus pada materi esensial, sesuai kondisi peserta didik
  3. Lebih merdeka, sekolah memiliki kewenangan
    IKM ini adalah pilihan, tergantung kesiapan satuan Pendidikan
    Biasakan menggunakan teknologi untuk pembelajaran
    Miskonsepsi Satuan Pendidikan yang menerapkan IKM, memiliki sarana memadai, bisa menerapkan IKM walaupun belum ada
    Semua unsur pendidikan, melakukan refleksi diri, teruskan belajar berkelanjutan.

Tips untuk memahami IKM

  1. Akun belajar dan PMM
  2. Filosofi IKM di PMM
  3. Pelatihan Mandiri, mengundang praktek baik.

Pada Kesempatan ini Juga, Tim Bersilaturahmi dengan Walikota untuk Menyampaikan Penghargaan dan Apresiasi Atas Progres Positif dalam IKM kota Bima.

“Kota Bima Merupakan Salah satu Daerah yang luar Biasa memanfaatkan PMM” ujarnya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang didampingi kadis Dikbud dan jajarannya menyampaikan Dukungan Penuh Terhadap IKM yang telah di terapkan pada satuan Pendidikan di kota Bima,

Mari Sama-sama terus Bergerak, Tergerak dan Menggerakkan Demi terwujud Profil Pelajar Pancasila. (MHum//Dikbud)

Diduga Curi Motor, Niko Asal Desa Riwo di Tangkap

Bimantika.net _Kembali, kerja cepat dalam operasi jaran Tim Puma Polres Dompu berhasil mengungkap Tindak Pidana Curanmor yang terjadi di salah satu rumah di Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Dompu.

Tim Puma Polres Dompu berhasil menangkap pelaku I Alias Niko (47 Tahun) di Desa Riwo,Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu. Senin (29/8/22).

Berawal dari laporan seorang warga yang merupakan korban yaitu M. Yusuf yang beralamat di Dusun Ria Desa Riwo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Dompu terkait kehilangan sepeda motor miliknya.

Kasat Reskrim Polres Dompu AKP Adhar, S.Sos saat di konfirmasi mengatakan bahwa benar pihaknya telah mengamankan seorang pelaku Curanmor yang berinisial I Alias Niko (47 Tahun) di Desa Riwo, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

I Alias Niko di amankan terkait tindak pidana pencurian Sepeda Motor milik korban M. Yusuf Desa Riwo, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu Dompu.

“Kami amankan I Alias Niko di Dusun Desa Riwo Kecamatan Woja dengan barang bukti 1 Unit sepeda motor hasil Curiannya”, ujar Kasat Reskrim AKP Adhar, S.Sos.

Kronologis kejadian pada saat itu pelapor baru pulang bekerja dan menyimpan motor milik korban dirumah. Kemudian sekitar pukul 05.00 wita saat korban bangun, korban mendapati satu unit sepeda motor Merek Honda Supra Fit dengan NOPOL : EA 5564 N, NOKA : MH1HB61157K108601, NOSIN : HB61E-1110424. Sudah tidak ada atau hilang.

Atas kejadian tersebut Pelapor merasa keberatan sehingga melaporkan kejadian tersebut ke ruang SPKT Polres Dompu untuk ditindak lanjuti.

Menindaklanjuti kejadian tersebut berdasarkan kejadian diatas kemudian tim melakukan penyelidikan terkait keberadaan pelaku dan barang-bukti.

Sehingga pada hari Senin tanggal 29 Agustus 2022 sekitar pukul 00.10 wita, Tim Puma Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh katim puma IPDA Fitrawan Dwi Ramadhani, S. Tr.K.

Mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku dan barang bukti yang berada di Dusun Tirta Mengi Desa Riwo, selanjutnya tim Bergerak menuju TKP dan berhasil mengamankan pelaku yang sempat melarikan keluar rumah.

“Setelah diamankan oleh petugas pelaku mengakui telah melakukan perbuatanya mencuri satu unit sepeda motor Merek Honda Supra Fit dengan NOPOL : EA 5564 N, NOKA : MH1HB61157K108601, NOSIN : HB61E-1110424 yang sudah pelaku rubah dari bentuk awal.

“Selanjutnya tim membawa pelaku ke Mako Polres Dompu untuk proses hukum lebih lanjut”tutup Kasat Reskrim. (***)

Bupati IDP Bangga Atas Prestasi Qari dan Qari’ah Madapangga

Bimantika.net _Penekenan tombol sirine oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang didampingi Wakil Bupati Drs H Dahlan M Noer, Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos dan Ketua Panitia Senin malam (29/8) menandai pembukaan secara resmi Seleksi Tilawah Qur’an (STQ) Tingkat kecamatan Madapangga tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Desa Woro.

Bupati yang juga hadir bersama Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Kepala BKD Drs. Agus Salim, M.Si mengawali sambutannya dengan penyerahan kitab suci Al-Quran kepada Camat dan Ketua Panitia STQ Kecamatan Madapangga.

Saya Bupati Bima menyampaikan rasa bangga atas capaian Camat beserta seluruh masyarakat kecamatan Madapangga karena mampu melahirkan Qori dan Qoriah yang mampu berlaga dalam setiap pelaksanaan MTQ dan STQ tingkat provinsi dan nasional.

“Semoga pelaksanaan STQ tingkat kecamatan Madapangga tahun ini bisa menghasilkan Qori-Qori’ah terbaik yang bisa kembali membawa nama harum kabupaten Bima.” Ujar Bupati Bima

Dihadapan Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos beserta Muspika Kecamatan Madapangga, Kepala KUA, Ketua MUI, Kepala Sekolah se kecamatan Madapangga, Bupati Bima menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi semangat kebersamaan dan gotong royong seluruh elemen masyarakat di kecamatan tersebut, khususnya masyarakat desa Woro sebagai tuan rumah.

Menutup sambutannya Bupati berharap semoga dalam pelaksanaan STQ ini dapat menciptakan SDM yang kuat dan memiliki ilmu Agama dalam membentengi diri menghadapi perkembangan zaman.

Sementara itu sebelumnya Camat Madapangga Tajuddin Noor, S.Sos menyampaikan kebersamaan gotong royong masyarakat desa woro dan juga desa tetangga dalam pelaksanaan STQ ini dan menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan STQ.

“STQ tingkat kecamatan Madapangga akan dilaksanakan mulai tanggal 29 Agustus hingga 3 September 2022, diikuti 78 peserta yang diawali pawai ta’ruf sore hari”. Terang Camat. (***)