Era HML Beri Jaminan Kesehatan Masyarakat, Penghargaan UHC pun di Raih

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) memperoleh penghargaan Universal Health Coverage (UHC).

Penghargaan tersebut dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia, bertempat di Balai Sudirman Jakarta, Selasa 14 Maret 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Ahmad, S.Sos yang menerima penghargaan menyampaikan, pemberian penghargaan UHC bagi kabupaten/Kota ini diberikan karena dinilai telah melindungi warganya mendapatkan jaminan kesehatan minimal 90 persen.

“Alhamdulillah, sampai dengan saat ini Kota Bima sudah 155.636 ribu atau 99,27 persen warga Kota Bima sudah memperoleh jaminan kesehatan,” ujarnya.

Ia mengatakan, masih tersisa 369 jiwa penduduk Kota Bima yang akan dituntaskan dalam waktu satu tahun-dua ke depan, semua ini dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat didalam hal pelayanan kesehatan.

Ahmad pun menambahkan, penyerahan Penghargaan UHC tadi dibagi per sesi, untuk bagian penghargaan kepada 22 Gubernur diserahkan oleh Wakil Presiden RI dan untuk Kabupaten/Kota diserahkan oleh para Menteri terkait dan Dirut BPJS Pusat.

“Alhamdulillah Kota Bima mendapat giliran diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia,” ungkapnya dengan rasa bangga.

Seperti diberitakan sebelumnya, penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.

Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh penduduk Kota Bima yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di konfirmasi media Bimantika menyebutkan bahwa pemerintah akan selalu hadir untuk meningkatkan indeks kesehatan masyarakat.

Menurut HML bahwa kesuksesan Pemkot Bima sesungguhnya adalah bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional.

“Karena tugas pokok pemerintah daerah adalah mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi seluruh masyarakat” ujar HML.

Masih menurut HML bahwa meningkatkan indeks kesehatan masyarakat Kota Bima butuh kerja sama semua pihak dan seluruh elemen.

“Selain Dinas Kesehatan selaku leading sektornya, tentu sinergitas antar Dinas menjadi kunci kesuksesan ditambah lagi dengan partisipasi seluruh lapisan masyarakat Kota Bima” ujar Walikota HML. (***)

Polres Bima Silaturahim dengan Para Kades, Kasat Reskrim : “Blokir Jalan Tindak Pidana’

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar kegiatan silaturrahmi sekaligus pembinaan terhadap Kepala Desa se-Kabupaten Bima, Selasa (14/03/23) sekitar pukul 09.00.Wita, bertempat di ruang Aula Mako Polres Bima.

Silaturrahmi dan pembinaan tersebut dilakukan untuk menjalin sinergitas antar Polri dengan para Kepala Desa dalam rangka menciptakan Situasi yang Kondusif di wilayah Kabupaten Bima menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.

Nampak hadir dalam kegiatan ini, Kapolres Bima AKBP Hariyanto, S.H, S.I.K., Waka Polres Bima, Kompol Abdurahman, S.Pd., beserta para PJU lainnya, Dandim Bima 1608 yang diwakili oleh Kasdim Mayor Inf. Edy Gustaman, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Dr. Ahmad Hazar Zunaidi SH, MH, Inspektorat Kabupaten Bima diwakili oleh Kabid, Suhardin Ahmad, S.H, Kepala DPMDes Kabupaten Bima yang diwakili oleh Kabid DPMDes, Safriatna, S.H, serta Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Bima.

Kapolres Bima dalam penyampaiannya, mengajak untuk bersama sama menumpas penyakit masyarakat, seperti Narkoba dan Judi Online.

“Karena Bapak-Bapak di Desa yang lebih tau karakter Masyarakat dan kondisi wilayah Bima.” Tukas AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, mengutip Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka.

Ditegaskannya, bahwa dalam memberantas penyakit masyarakat ini harus dilakukan dengan dengan tegas sesuai aturan sampai ke akar-akarnya.

Kapolres Bima juga mengingatkan, pentingnya para Kepala Desa untuk memahami hukum.

“Bapak-bapak juga harus tau masalah Hukum agar bisa mengambil kesimpulan dari akar masalah yang dihadapi di tengah tengah Masyarakat.

Senada dengan Kapolres, Kasat Narkoba Polres Bima, AKP Wahyudin, juga berharap kepada Kepala Kepala Desa untuk membantu pihaknya dalam memberantas Narkoba tersebut.

“Pada saat kami melakukan penindakan (penangkapan/ penggeledahan) kami selalu di hujani batu dari warga Masyarakat maka dari itu kami meminta untuk Kepala Desa hadir di lokasi sehingga bisa memberikan pemahaman kepada warga Masyarakat.” Beber AKP Wahyudin

Ia menambahkan, agar para Kepala Desa menyampaikan kepada warga agar tidak menebar narasi semata di medsos atau di jalan, yang mana narasi yang disampaikan juga belum tentu benar adanya.

“Daripada seperti itu, lebih baik menjadi saksi dalam kasus Narkoba. Karna selama ini terkadang kami hanya bisa ambil saksi dari anggota sendiri.” ungkapnya

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, mengerucutkan penyampaiannya pada masalah pemanahan.

“Sering terjadi Pemanahan yang dimana terduga pelaku dan korban sebagian besar anak – anak di harapkan kepada Kepala Desa di bantu oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas agar mengecek kegiatan anak – anak di Desa masing – masing dan mensosialisasikan kepada Masyarakat.

Terkait perbuatan pemanahan tersebut, lanjutnya, di samping terduga pelaku membawa panah juga membawa alat penusuk seperti Keris, Pisau Kecil dan Belati.

AKP Masdidin, SH juga menitik beratkan pada masalah blokir jalan yang sudah ada kepastian Hukumnya.

“Blokir jalan bisa dipidanakan, yaitu pasal 335.” Tandasnya. (***)

Sambut Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bima Keluarkan Sejumlah Himbauan

jpn

Bimantika.net -Dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif pada Bulan Suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1441 H/ 2023 M, Kapolres Bima Polda NTB, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K., mengeluarkan sejumlah himbauan.

Menurut Kapolres Bima, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, himbauan ini dikeluarkan guna mewujudkan suasana yang khidmat dan khusyu selama pelaksanaan ibadah puasa dan menyambut Hari Raya Idul Fitri nantinya.

Dalam himbauannya tersebut, AKBP SH.,S.I.K., Hariyanto, meminta kepada seluruh masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polres Bima untuk sama-sama menjaga kondusifitas, dengan cara ;

Pertama, Masyarakat diminta untuk meningkatkan iman dan takwa dengan memperbanyak ibadah, dan menghindari kegiatan tak bermanfaat yang dapat mengurangi nilai ibadah puasa

Kedua, Masyarakat diminta untuk tetap menjaga toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.

Ketiga, Diminta untuk tidak menyalakan kembang api yang dapat mengganggu dan membahayakan warga sekitar, serta dilarang menyalakan kembang api di dekat rumah ibadat dan fasilitas umum.

Keempat, Dilarang berkendara dengan cara kebut-kebutan, mengadakan balapan liar, dan menggunakan knalpot ‘Brong’.

Terakhir, masyarakat diingatkan agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama Bulan Suci Ramadhan, dan memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan. (***)

Dua Pesepakbola Handal SSB Persid Dena Lolos Seleksi Zona NTB

jpn

Bimantika.net -Ketua Umum Persid Dena sekaligus Pendiri Sekolah Sepak Bola (SSB) Persid Dena Herman Efendy S.Sos, M. Ap saat diwawancara media Online Bimantika Selasa 14 Maret 2023 menyampaikan progres kualitas anak didiknya di SSB Persid Dena.

Herman yang mempunyai hobi bola ini bahkan sudah dikategorikan “Gila Bola” dalam mencetak generasi handal pesepak bola dibilang sangat royal kalau bicara soal Bola, bahkan mengeluarkan uang pribadi pun soal pembinaan bola sudah menjadi bagian dari Hobinya.

Herman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Askab Bima,Asprov PSSI NTB serta Apresiasi yang sangat tinggi kepada Club Liga 1 Bhayangkara FC yang telah melakukan seleksi Talenta-talenta Muda di NTB.

Herman Efendy, S. Sos, M. Ap dan Anak didiknya SSB Persid Dena

Menurut Herman Dua anak didik SSB PERSID Dena lolos seleksi Zona NTB yang akan bergabung secara Nasional di kawah candradimuka nya Bhayangkara FC di Pulau Jawa.

“Kedua pemain tersebut adalah Muhamad Fikri asal Desa Dena Madapangga dan Firman asal Rato Sila Kecamatan Bolo” ujar Herman.

Herman menyampaikan pesan moral keada anal didiknya di SSB Persid Dena untuk terus berikhtiar dalam rangka meningkatkan kualitas materi permainan.

“Pesan saya kepada anak didik agar jangan cepat puas, terus lah berlatih, berlatih dan berlatih, Perjalanan kalian masih panjang dan jauh oleh sebab itu giat lah berlatih” demikian pesan Herman pada anak didiknya.

Herman Efendy yang juga sebagai Bakal Calon Anggota DPR RI Dapil NTB 1 (Pulau Sumbawa) yang meliputi Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Sumbawa Barat dan Kota Bima ini pun sampaikan ucapan terimakasih pada Kepala Desa Dena A. Haris HM. Sadakah yang telah berkontribusi riil untuk SSB Persid Dena.

“Terimakasih lebih khusus kepada Kepala Desa Dena yang mensupport atas berdiri nya SSB Persid dena di Desa Dena Kecamatan Madapangga kabupaten Bima” ujar Herman.

Kepada Pelatih, Pengurus Persid Dena dan SSB Persid Dena juga menyampaikan rasa banga dan hormatnya dan secara pribadi menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang se tinggi-tinggi nya atas dedikasi dan perjuangan nya selama ini.

“Saya sampaikan ucapan yang setinggi-tingginya pada seluruh pihak yang berkontribusi pada SSB Persid Dena yang belum saya sempat sebutkan nama-namanya Insha Allah ini bernilai ibadah untuk kita semua” demikian ungkap Herman. (***)

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ke Dompu Melalui Agen Travel Pancasari

jpn

Bimantika.net -TIM OPSNAL Satresnarkoba Polres Dompu berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika Golongan I Jenis Sabu yang dikirim dalam bentuk paket melalui Agen Travel Pancasari, Senin (13/3/2023) sekira pukul 10.35 Wita.

Paket barang haram tersebut diduga merupakan kiriman seorang pria inisial RK asal pulau seberang Lombok yang berhasil diamankan lebih dulu Oleh Ditnarkoba Polda NTB dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 126,19 gram.

Saat dikonfirmasi, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya penggeledahan Agen Travel Pancasari atas informasi dari Ditnarkoba Polda NTB tersebut.

“Tujuan paket yakni pria inisial MF di Kabupaten Dompu,” ungkap Kasatnarkoba menjelaskan.

Awalnya, pada hari Sabtu tanggal 10 Maret 2023 sekitar pukul 09.30 wita anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Dompu mendapat informasi dari Tim Dit Resnarkoba Polda NTB, bahwa telah di lakukan penangkapan terhadap salah satu terduga inisial RK di Wilayah Lombok.

“Saat penggeledahan ditemukan Resi pengiriman barang Pancasari dari terduga untuk MF di Dompu,” jelasnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasatreskoba Polres, Iptu Abdul Malik, memerintahkan KBO Narkoba Polres Dompu IPTU Rahmadun Siswadi, SH., untuk melakukan penyelidikan sekaligus penggerebekan.

Lanjutnya, hingga pada hari ini, Senin sekitar pukul 10.35 wita, saat agen travel itu digeledah benar saja, paket tersebut dikirim dengan resi bernomor: 40888.

“Berat BB 126,19 gram yang dibungkus Plastik Klip transparan sebanyak 11 bungkus berisi kristal bening diduga sabu-sabu,” beber Kasat menegaskan.

Usai melakukan penangkapan dan penggeledahan Tim langsung mengamankan terduga dan barang bukti ke Mako Polres Dompu untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Demikian sebagai laporan awal dan perkembangan akan dilaporkan lebih lanjut,” pungkasnya. (***)

Walikota HML Terima Penghargaan Wakil Presiden, Beri Perlindungan Kesehatan Masyarakat

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima di Era Kepemimpinan Walikota Bima H Muhammad Lutfi, SE (HML) telah banyak menoreh kesuksesan yang diakui oleh berbagai kalangan termasuk Pemerintah Pusat.

Atas torehan, raihan dan capaian kinerja Pemkot Bima pun menerima penghargaan dari berbagai lembaga negara.

Di awal Tahun 2023 Pemkot Bima meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Republik Indonesia.

Rencananya Penghargaan tersebut akan diserahkan langsung oleh Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin di Balai Sudirman Jakarta, Selasa besok 14 Maret 2023.

Penghargaan UHC sendiri secara garis besar merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap layanan kesehatan yang mudah diakses bagi semua pihak di setiap daerah.

Penghargaan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Bima dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada hampir seluruh penduduk Kota Bima yang telah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang di konfirmasi media online Bimantika Senin malam (13/3) menyampaikan bahwa penghargaan tersebut adalah bentuk kerja cerdas organisasi perangkat daerah (OPD) leading sektor Dinas Kesehatan Kota Bima sinergi dengan OPD lainnya serta dukungan semua pihak lebih khususnya peran serta masyarakat Kota Bima dalam pembangunan indeks Kesehatan.

Menurut Walikota HML Kesuksesan ini adalah kesuksesan bersama bentuk sinergitas dan kolaborasi antara semua pihak dalam mendukung program prioritas serta strategis nasional, mengingat tugas pokok pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung penuh program prioritas nasional yang bermanfaat luas bagi masyarakat.

“Semoga hasil capaian ini bisa kita pertahankan untuk masa-masa yang akan datang dan tentunya dapat bermanfaat secara luas untuk kemaslahatan warga masyarakat Kota Bima” demikian ujar Walikota HML. (***)

Kapolres Bima Kota : “Sambut Bulan Suci Ramadhan Gencar Sita Miras”

jpn

Bimantika.net -Jajaran Polres Bima Kota di bawah kendali Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K gencar melakukan razia penyitaan sejumlah minuman keras (miras) di berbagai tempat di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Melalui gerakan terukur daei Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba Polres Bima Kota dibawah pimpinan Katim Aipda Fahriamin dan anggotanya menyita sejumlah miras

150 botol miras tradisional jenis Arak Bali berhasil digagalkan jual edarnya oleh Tim Cobra Alpha Satuan Narkoba bentukan Polres Bima Kota.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin (13/3) pada media Bimantika membenarkan adanya proses penyitaan ratusan botol miras jenis Arak Bali tersebut.

Menurutnya Sejumlah miras tersebut di sita hasil penyisiran lokasi yang ditengarai sebagai tempat jual edar miras, pada Minggu malam (12/3).

Kasat Narkoba membeberkan bahwa saat ini Jajaran Polres Bima Kota sedang menggelar operasi Pekat Rinjani 2023.

“Atas perintah Pak Kapolres, kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dan setidak-tidaknya wilayah hukum polres Bima Kota agar tidak menjual minuman keras di bulan suci Ramadhan, mari hargai kedatangan bulan suci Ramadhan” ajak Kasat Narkoba.

Masih menurut Kasat Narkoba bahwa Saat di lakukan pemeriksaan Tim Cobra Alpha dengan didampingi langsung pemilik miras, mendapati ratusan botol Miras jenis Arak Bali dalam kemasan botol tanggung yang masih tersegel dalam Dus.

“Seluruh barang bukti miras arak bali langsung kita angkut di mako Polres Bima Kota” ujarnya (***)

Aliansi P3MI Geruduk Kantor Disnaker Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Bima Senin (13/3/2023) di geruduk sejumlah aliansi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).

Kehadiran Mereka mempertanyakan sejumlah kebijakan Kemenaker RI yang baru terkait proses pengurusan CPMI.

Dalam audiensi yg dipimpin Kabid Diklat dan Penempatan Tenaga Kerja Abdul Haris Dinata, SE. MSi itu menghasilkan beberapa catatan Hasil antara lain :

  1. Dengan Adanya peraturan terbaru KEMNAKER terkait pemrosesan CPMI Via Siap Kerja, P3MI meminta pemda utk menyediakan BLKLN di daerah sesuai Standar BNSP (Penyediaan tempat,instruktur dan Tim penguji)
  2. Sertifikat BNSP, Aliansi mengharapkan pemerintah dpt membentuk lembaga bersertifikat BNSP, KLO BS upload file di siap kerja sertifikat biasa
  3. Id online apakah bs pasport luar daerah?? (Akan ditanyakan ke kemenaker)
  4. Sistem baru ini membuat PMI ilegal bertambah banyak
  5. Untuk mempercepat target penyelesaian masalah akan diagendakan pertemuan lanjutan dgn kepala daerah dan Ketua DPRD.

Kabid Latpen Disnaker kota Bima, Abdul Haris Dinata, SE. M.Si menyatakan bahwa tidak bisa dipungkiri setiap kebijakan baru itu selalu menimbulkan dinamika,

Menurutnya Niat pemerintah baik dan ini mempermudah dan mempercepat layanan dengan memaksimalkan teknologi informatika karena semua layanan sekarang berbasis iT

“Namun di lapangan ada saja kendala terutama di daerah kecil dan terbelakang yang akses internet belum begitu maksimal” ujar Haris Dinata.

Oleh Karena Itu, Lanjut Haris Dinata diharapkan semua pihak bisa menyelesaikan dengan upaya niat pemerintah guna percepatan pelayanan itu. Semua itu butuh kesabaran.

“Sebagai representasi pusat yang ada di daerah kita tentu akan menyampaikan keluhan dan permasalah ini segera dan mudah-mudahan segera ada solusinya” demikian ujarnya. (***)

Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Wakapolres Sidak Sekaligus Tes Urine

jpn

Bimantika.net -Usai mengikuti Apel Gelar Pasukan Wakapolres Dompu, Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., memimpin langsung pengecekan dan pengawasan terhadap anggota Opsnal dari unsur Satresnarkoba hingga Satreskrim Polres Dompu, Senin (13/3/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Pemeriksaan yang didampingi Propam Polres Dompu ini dilakukan guna memastikan seluruh anggota Opsnal tak terindikasi penggunaan Narkoba dan zat adiktif lainnya.

“Saat dilakukan pengecekan dan pengawasan personil Opsnal Reskrim, Opsnal Narkoba dan Opsnal intelkam yang melaksanakan tes urine” ungkap Kasipropam Polres Dompu, Faturrahman dalam keterangannya.

Lanjutnya, Pengecekan hingga pemeriksaan urin tersebut dilakukan dengan cara mengambil sampel urin masing-masing anggota opsnal di mana urin tersebut di masukan ke dalam alat berupa Combo Diaknostik CIT.

“Dari hasil tes urin ke 15 (lima belas) org tersebut di dapat hasil negatif,” beber Kasipropam.

Di samping itu, tambahnya, kegiatan ini dilakukan guna memastikan bahwa seluruh anggota Polres Dompu bebas dari pengaruh bahkan terindikasi penggunaan Narkoba dan Obat terlarang lainnya.

“Giat ini rutin dilakukan, dan kali ini berjalan lancar dan kondusif,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakapolres Dompu Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., mengunjungi (baca: Sidak) sejumlah Markas Kepolisian Sektor dalam rangka supervisi persiapan Audit Tahap I aspek Perencanaan dan Pengorganisasian Polres Dompu yang diberi nama Opsgaktiblin Tahun 2023.

Pada kegiatan ini, beberapa anggota dijumpai pelanggaran kemudian langsung diberikan sanksi berupa Push Up ditempat. (***)

4 dari 10 Tersangka Kasus Pemblokiran Jalan di Desa Waro Telah Dijatuhi Hukuman Pidana

jpn

Bimantika.net -Kasus blokir jalan oleh sejumlah pengunjuk rasa di Pertigaan Desa Waro Kecamatan Monta, Kabupaten Bima yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut, yang dimulai 9 hingga 12 Mei 2022 lalu, telah memasuki babak baru.

10 orang masing-masing berinisial MH, MR, ALM, MA, SH, IN, AH, SR, MR, dan AF yang ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara oleh penyidik Polres Bima Polda NTB pada Tanggal 13 Mei 2022 lalu, kini 4 orang di antaranya telah dijatuhi hukuman pidana.

“Pada tanggal 20 Februari 2023, berdasarkan Putusan pengadilan Nomor : 352/Pid.B/2022/PN.RBI, Nomor : 351/Pid.B/2022/PN.RBI, terhadap terdakwa MF, SH, AR MA, MR, dan SR telah dijatuhkan hukuman pidana,” ujar AKBP Hariyanto, lewat Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH.

Putusan pengadilan tersebut menyatakan, pertama. terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana, turut Serta dengan sengaja merintangi jalan umum darat yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas secara berlanjut.

Kedua, menjatuhkan pidana terhadap 4 terdakwa dengan pidana penjara masing masing selama tiga bulan. .

Ketiga, menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan, serta menetapkan para terdakwa tetap berada dalam tahanan.

Sebelumnya, 4 terdakwa bersama 6 lainnya sempat dititip di Rumah Tahanan Negara Mapolda NTB, selama 20 hari terhitung Pada tanggal 13 Mei 2022 sampai dengan tanggal 01 Juni 2022.

Keputusan pengadilan Negeri Bima ini, berdasarkan Fakta Kasus : Telah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan Tindak Pidana “Dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat di pakai lagi atau merusak sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi sesuatu jalan umum yang dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas “,

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 Ayat ( 1e ) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Atau Pasal 12 Jo Pasal 63 UU RI No. 38 Tahun 2004 Tentang Jalan yang terjadi pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 sekitar Pukul 12.00 Wita, di Simpang Tiga Desa Waro, Kecamatan Monta, Kabupaten Bima.

Sementara itu, 4 orang yang masih berstatus tersangka, yakni MS, SH, AF, dan AH, dalam penahanan lanjutan pada Tanggal 19 Desember 2022.

“Dikarenakan berkas perkara dinyatakan lengkap ( P21 ) oleh JPU, berdasarkan Surat dari kejaksaan negeri bima Nomor : B-2892/N.21.1214/Eku.1/11/2022. Tanggal 03 November 2022. Dan berdasarkan Surat dari kejaksaan negeri bima Nomor : B-2895/N.21.1214/Eku.1/11/2022, Tanggal 03 November 2022, terhadap 4 orang tersangka dilakukan Penahanan lanjutan pada tanggal 19 Desember 2022.” Ungkap AKP Masididin.

Lanjutnya, untuk MF, IN, ALM, MA, MR, dan SR belum dilakukan penahanan lanjutan dikarenakan tidak berada di tempat karena masih berada di wilayah Makasar dalam rangka melanjutkan kuliah. (***)