Kapolres Bima : Patroli KRYD Untuk Memastikan Keamanan Wilayah

jpn

Bimantika.net -Polsek Belo Polres Bima Polda NTB gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Diperluas (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Jum,at (03/01/24)

Patroli yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zulkifli SH merupakan bagian dari upaya Preventif untuk mencegah kasus 3C, peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, dan lainnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.11. WITA Tim patroli menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di pinggir jalan agar tidak membawa Sajam, panah dan sejenisnya karna bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan patroli KRYD bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat dapat istrahat dengan nyaman.

Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat merasa terayomi serta mencegah niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.(****)

Sukses Amankan Agenda Nasional, Polres Bima Diapresiasi Masyarakat dan Forkompinda

jpn

Bimantika.net -Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Lilin Rinjani 2024 diwilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan tahun Baru 2025 berakhir dengan Sukses.

Operasi lilin ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari terhitung sejak 21 Desember 2024 hingga 02 Januari 2025.

Kepolisian Resor Bima dibawah Pimpinan AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., berhasil melaksanakan Operasi Lilin Rinjani 2024 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru diwilayah hukumnya.

Keberhasilan Polres Bima itu bukanlah isapan jempol semata, terbukti dari berbagai kalangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Bima dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas mulai dari pentahapan Pilkada hingga Perayaan Nataru.

Apresiasi itu di datang dari Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta dari berbagai lapisan masyarakat di kabupaten Bima.

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Bima Terpilih Periode 2024- 2029 Adi Mahyudi,

” Saya Bupati Bima Terpilih Periode 2024-2025 Adi Mahyudi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan mengapresiasi atas pencapaian dan kerja keras Kapolres Bima dan Jajarannya yang luar biasa atas pengamanan Pilkada di tahun 2024″ ujar Ady Mahyudi.

Alhamdulillah Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bima berjalan aman dan damai.

Kamtibmas selama perayaan Natal dan tahun juga di kabupaten Bima terjaga dengan baik.

“Semoga kedepannya Kapolres Bima lebih sukses lagi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bima” ungkap Ady Mahyudi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Bima Dahlan M.Nor, serta jajaran Forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait di Kabupaten Bima yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas selama pengamanan agenda Nasional yakni Pilkada dan Nataru.

“Agenda Nasional ini mustahil akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak serta kerjasama, komunikasi, koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima”. Tutupnya. (****)

Diduga Pengedar Narkoba, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi dan BB Shabu 11,14 Gram

jpn

Bimantika.net -Malam tahun baru Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus 4 orang diduga menguasai dan menggunakan sabhu di Kecamatan Belo.

Seorang Wanita berinisial YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB karena kedapatan menguasai atau memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba diwilayah Kecamatan Belo.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 31/12/24 sekira pukul 21.00. WITA di rumah salah satu warga di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima”. Terangnya.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Pocket seberat 11,14 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 13.950.000,- (tiga belas juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap YIJ berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu dan peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal dan di back up oleh Polsek Belo bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“pada saat petugas mendekati TKP, petugas dengan sigap berusaha mengamankan seluruh penghuni rumah yang diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah. 4 orang berhasil diamankan pada saat hendak kabur dan sejumlah orang terduga lainnya meloloskan diri dengan melompat dari jendela rumah” Jelasnya

Dia menambahkan saat ini para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Bima untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(****)

Sikap Tegas Kapolres Bima Bubarkan dan Amankan Warga Desa Roka dan Runggu Yang Terlibat Konflik

jpn

Bimantika.net +”Kami telah mengamankan 6 Warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua Desa tersebut”.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH Usai memimpin kegiatan tersebut Rabu (01/01/25) sekira pukul 11. 00.Wita.

Kasat meneruskan, Pihaknya mengamankan 6 warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu itu karena diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua desa.

“Selain mengamankan sejumlah warga kedua desa kami juga mengamankan sejumlah batang bukti berupa senjata tajam”. Ujarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin personel gabungan TNI POLRI melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian dan atau perang kampung tersebut.

Kasat reskrim menegaskan bahwa jika terpenuhi unsur dari 6 warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang di amankan akan di proses hukum, namun apabila yang terlibat hanya beberapa orang saja maka akan di pulangkan dan statusnya sebagai Saksi.

Selain itu Kapolres juga menghimbau dan membubarkan kerumunan warga serta mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.

Saat ini situasi Kamtibmas di ke-dua desa dalam keadaan Kondusif namun sejumlah personel gabungan masih disiagakan di perbatasan kedua desa.(***)

Personel PAM Operasi Lilin Rinjani Gelar Pengamanan Ibadah Awal Tahun di Dua Gereja

jpn

Bimantika.net -Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Kristiani yang menjalankan ibadah awal tahun Personel Pos PAM Operasi Lilin Rinjani Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengamanan tempat ibadah.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (01/01/25) sekira pukul 07.00.Wita di Gereja Katolik Santo Petrus dan Gereja Protestan Gemit Imanuel Dusun Nggerukopa Desa Palama Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Akp Adib Widayaka.

“bahwa kegiatan pengamanan ini merupakan upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan Kebaktian Ibadah Awal Tahun bagi umat Kristiani”. Ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengamanan, petugas melakukan patroli di sekitar lokasi gereja, memastikan keamanan pintu masuk dan keluar gereja, serta memberikan pelayanan dan pengawalan selama kegiatan berlangsung. (***)

Kapolsek Monta Pemateri Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

jpn

Bimantika.net -Kapolsek Monta Polres Bima Polda NTB Iptu Sudarto SH,menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan penyalahgunaan narkoba.

Kegiatan tersebut diadakan oleh pemerintah Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima pada Selasa (31/12/24) sekira pukul 10.00. WITA.

Kapolsek Monta Iptu Sudarto SH menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Desa Tangga yang sudah mengadakan kegiatan sosialisasi tentang bahaya nya mengkonsumsi Narkoba.

Dirinya memaparkan efek atau bahaya yang timbul akibat mengkonsumsi narkoba.

Untuk itu Kapolsek mengajak seluruh lapisan masyarakat agar bersama pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk memerangi narkoba.

Dampak dari pada mengkonsumsi narkoba yaitu kenakalan remaja (mencuri, tindak Pidana dan bahkan kejahatan lainnya Ujar Kapolsek.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam, TNI-POLRI, BNN, tokoh masyarakat, Agama, dan masyarakat desa Setempat.(***)

Polres Bima Musnahkan Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

jpn

Bimantika.net -“Pemusnahan miras ini dilakukan dalam rangka cipta kondisi untuk  mewujudkan sitkamtibmas yang kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat menjelang malam pergantian tahun 2025 dan selama liburan Nataru”.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., saat memimpin pemusnahan 289 boto miras melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kegiatan pemusnahan miras jenis Bir dan arak Bali itu berlangsung pada Selasa (31/12/24) sekira pukul 17.00.Wita di Halaman Mapolres Bima.

Kapolres meneruskan, 298 botol minuman keras jenis Bir dan arak Bali yang di musnahkan merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi menjelang malam pergantian tahun yang dilakukan oleh Polres Bima dan Polsek Jajaran.

Untuk pemusnahan miras ini, upaya kita untuk menjaga situasi agar Kabupaten Bima tetap aman dan kondusif,” tutur Kapolres.

“kegiatan razia miras akan terus dilakukan dan penindakan setiap saat,” Tegasnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasatreskoba Polres Bima IPTU Fardiansyah SH Perwakilan Kodim 1608/Bima diwakili oleh Danramil Woha, Perwakilan anggota HMI komisariat Tamsis Bima dengan disaksikan oleh seluruh peserta dan para undangan. (****)

Pemkab Bima Cairkan Tunjangan Penghasilan Guru

jpn

Bimantika.net -Di penghujung Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui BPKAD mencairkan tunjangan bagi aparatur sipil negara (ASN) daerah yang merupakan tenaga pendidik PNS dan PPPK yang mengabdi pada sejumlah satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPKAD Kabupaten Bima Suwandi, ST.,MT Senin (30/12) menjelaskan, sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 416 tahun 2024 tentang perubahan rincian dana alokasi umum TA 2024 dalam rangka dukungan pendanaan THR dan Gaji ketiga belas bagi Guru ASN di daerah.

Pemerintah Kabupaten Bima mengalokasikan total anggaran senilai Rp. 19,1 milyar untuk pembayaran 100% THR dan Gaji ke-13 Guru Penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Rp. 371 juta Tambahan Penghasilan (Tamsil) 100%

“Komponen THR diberikan kepada 2.275 ASN yang terdiri dari 1.911 PNS Guru dan 364 PPPK Guru senilai Rp. 9,76 milyar dan komponen Gaji Ke-13 diberikan kepada 2.264 ASN yang terdiri dari 1.900 PNS Guru dan 364 PPPK guru senilai Rp. 9,70 milyar.

Suwandi menjelaskan, alokasi THR dan tambahan penghasilan ini merupakan wujud komitmen dan perhatian pemerintah dalam membantu guru untuk mempersiapkan kebutuhan dan memenuhi kebutuhan keluarga. Imbuhnya. (****)

Razia Jelang Tahun Baru, Polsek Bolo Sita Puluhan Botol Berbagai Jenis

jpn

Bimantika.net -Puluhan botol miras berbagai jenis berhasil diamankan oleh Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Puluhan botol miras yang akan diedarkan pada malam pergantian tahun disita oleh Polsek Bolo dalam razia cipta Kondisi Jelang tahun Baru di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bolo Iptu Nurdin pada Senin (30/12/24) sekira pukul 21.30. WITA di Wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Puluhan botol miras itu diamankan dari tiga terduga penjual Berinisial SH dan MM warga desa Darussalam dan desa Rato.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kapolres meneruskan, Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir Peredaran gelap narkoba,miras, dan lainnya menjelang malam pergantian tahun.

Saat ini puluhan botol miras itu diamankan di Mapolsek Bolo untuk dilakukan Pemusnahan pungkas Adib. (***)

Catatan Pencapaian Penyelesaian Kasus Kejahatan di Polres Bima Sepanjang Tahun 2024

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB Berhasil meningkatkan Crime Clearance (CC) Rate atau angka penyelesaian tindak kejahatan sepanjang Tahun 2024 jika dibandingkan dengan Tahun 2023.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin Press Release Akhir Tahun 2024, Senin (30/12/24) Pukul 14.00 Wita.

“Jumlah penyelesaian perkara Tahun 2024 sebanyak 276 kasus. Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 208 kasus, sehingga mengalami peningkatan 68 SOP Penyelesaian Perkara (Selra) atau trend naik 33 persen,” terang Kalolres.

Sementara Crime Total (CT) atau Jumlah Kejahatan yang Dilaporkan Tahun 2024 sebanyak 410 Kasus.

Jika dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 208 Kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 53 kasus atau trend naik 15 persen.

“Untuk perkara yang masih dalam tahap lidik dan sidik. Tahun 2024 sebanyak 195, sedangkan Tahun 2023 sebanyak 187 kasus,” ungkapnya lebih lanjut.

Kapolres juga mengatakan adanya peningkatan, baik CT maupun CC.

Dirincinya, jumlah kasus narkoba yang masuk atau CT Tahun 2024 sebanyak 66 kasus.

Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 47 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 19 kasus atau trend naik 40 persen.

Sedangkan jumlah penyelesaian kasus atau CC Tahun 2024 sebanyak 47 kasus. Dibandingkan Tahun 2023 sebanyak 37 kasus, sehingga mengalami peningkatan sebanyak 10 Selra atau trend naik 27 persen.

Kapolres menegaskan, bahwa meningkatnya jumlah kasus Narkoba dan penyelesaiannya sepanjang Tahun 2024

“Ini adalah wujud dari gencarnya upaya pengungkapan dan penindakan Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan Polres Bima” ujarnya.

Begitu pula dengan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba yang dilakukan Polres Bima.

Masing-masing barang bukti (BB) Narkoba yang dimusnahkan Polres Bima sepanjang Tahun 2024, jenis Shabu seberat 632,37 gram, Ganja seberat 349, 27 gram, Obat Keras sebanyak 15.081 butir, dan Miras 2.102 botol.

Dibandingkan Tahun 2023 dimusnahkan jenis Shabu seberat 360,48 gram, Ganja nihil, Obat Keras (Oker) sebanyak 403 butir, dan Miras 723 botol.

“Jadi Barang Bukti yang dimusnahkan Tahun 2024 mengalami peningkatan menonjol, sebanyak 59 persen untuk jenis Shabu, 100 persen jenis Ganja, 3.642 persen jenis Oker, dan 191 persen jenis Miras,” urai Kapolres.

Ia kembali menegaskan, bahwa Polres Bima bersama TNI dan BNN memiliki komitmen yang kuat dalam hal pemberantasan Tindak Pidana Narkoba.

Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah dan masyarakat pada umumnya untuk proaktif mendukung upaya pemberantasan Narkoba. Serta saling menjaga diri dan keluarga dari penyalahgunaan Narkoba.

“Terutama kontrol orang tua terhadap anak-anaknya,” tukasnya.

Tapi perlu untuk dipahami, lanjut AKBP Eko Sutomo bahwa penanganan kasus Narkoba berbeda dengan penanganan kasus lainnya.

“Tidak bisa asal tangkap kalau tidak ada bukti menggunakan ataupun menguasai Narkoba lewat tangkap tangan. Penggeledahanpun jika diperlukan penyidik, harus dengan surat izin ketua Pengadilan Negeri setempat,” paparnya.

“Karena itu beri kami informasi jika menemukan adanya indikasi tindak pidana Narkoba untuk sesegera mungkin ditindaklanjuti.” Pungkasnya.

Di penghujung penyampaiannya, Kapolres menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang selama ini telah mendukung tugas Polri dalam upayanya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif, serta penindakan terhadap pelaku tindak pidana. (****//hpb)