Pj Walikota Bima Lantik 57 Pejabat Fungsional, Berharap Tingkatkan Kinerja

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengambil Sumpah dan melantik sebanyak 57 orang pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Bima, Rabu, 15 Januari 2025.

Pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional ini berlangsung di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima berdasarkan Keputusan Wali Kota Bima Nomor : 800.1.3.3/64/BKPSDM/I/2025 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Pj. Wali Kota Bima, H Mukhtar menyampaikan selamat kepada seluruh pejabat yang dilantik. Ia berharap jabatan baru tersebut dapat diemban dengan penuh tanggung jawab untuk meningkatkan kinerja.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima, saya ucapkan selamat. Semoga pelantikan ini menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, tingkatkan kinerja penuh tanggung jawab dan berdedikasi tinggi,” ujar Mukhtar.

H Mukhtar menegaskan bahwa jabatan yang di pikul pada hari ini merupakan tanggung jawab kita. Bukan saja kepada pimpinan didunia, namun yang paling utama kepada Allah SWT.

“Karena semua pemimpin akan dimintai pertanggung jawabannya oleh Allah SWT”, pungkasnya. (****)

Kombes Pol Rudi : Korupsi Tidak Akan Selesai Kalau APH dan Pejabat Bermain

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima melalui Plt. Asisten II Setda Kota Bima, Ahmad Mufrad menghadiri acara Ngobrol Santai tentang Korupsi.

Ngobrol Santai tentang Korupsi sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 9 Desember 2024 lalu. Berlangsung di Aula kantor KSOP Kelas II Pelabuhan Bima. Rabu 15 Januari 2025.

Ngobrol santai seputar tema korupsi ini dihadiri oleh Kombes.Pol. Rudi Heru Susanto, SH, MH selaku Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Raba Bima, kepala KSOP Kelas III Lembar, Kepala KSOP Kelas II Pelabuhan Bima, Polres Bima Kota, Kodim 1608 Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, Kaban Kesbangpol Kota Bima dan Dishub Kota Bima.

Profil singkat Kombes.Pol. Rudi Heru Susanto, SH, MH selaku Penyidik Madya Tingkat II Bareskrim Polri ini pernah meraih peringkat terbaik I atas pengungkapan kasus Tipidkor tingkat Polres se-Indonesia pada tahun 2010 dan 2011.

Dalam pemaparan materinya, Rudi Heru Susanto, menyampaikan bahwa korupsi di negara Indonesia sudah sangat masif terjadi. Bahkan tidak sedikit pejabat, baik itu gubernur, bupati, Walikota yang terjerat kasus korupsi.

Modus praktek-praktek korupsi yang dilakukan lebih banyak terjadi pada pengadaan barang dan jasa. Ini semua imbas dari mahalnya biaya politik pasca pilkada.

“Korupsi ini mengganggu perekonomian dan menyakiti perasaan masyarakat miskin,” bebernya.

Kombes.Pol Rudi, menjelaskan, indeks persepsi korupsi di Indonesia sejak tahun 1999 hingga 2019 menunjukkan trend yang meningkat. Sesuai rilis oleh Transparancy Internasional, CPI Indonesia mengalami penurunan 4 point dibandingkan tahun 2021 dari 38 menjadi 34 point atau berada di peringkat 110 dari 180 negara.

Jika dibandingkan dengan Indexs Percepsi Korupsi (IPK) tahun 2022 yang diraih oleh negara-negara ASEAN, Indonesia berada dibawah Singapura 83 point, Brunei Darussalam 60 point, Malaysia 47 point, Timur Leste 42 point, Vietnam 42 point dan Thailand 36 point.

“Fungsi Tipikor Polri yang tersebar di 34 Polda dan 501 Polres, Dittipidkor Bareskrim Polri memiliki 3.085 penyidik yang tersebar di 34 Kepolisian Daerah (Polda),” ujarnya.

“Mari berantas korupsi mulai dari diri sendiri, lingkungan dan keluarga. Jangan korupsi, kasian anak istri karena ikut diperiksa. Karena korupsi ini tidak akan pernah selesai kalau oknum APH bermain dan pejabat bermain”, pungkasnya. (****Komdigikotabima)

Pj Walikota Bima Mukhtar Landa Apresiasi Inovasi Rutan Bima Dalam Program Pembinaan Warga Binaan

jpn

Bimantika.net -Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Raba Bima 15 Januari 2025 menggelar perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) nya dengan penuh semangat dan kemeriahan.

Acara ini tidak hanya menjadi momen peringatan, tetapi juga menandai keberhasilan kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung program pembinaan warga binaan.

Acara tersebut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH, Wakil Ketua DPRD Kota Bima, M. Ryan Kusuma Permadi, SH, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, serta anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Bima.

Dalam sambutannya, Penjabat Wali Kota Bima menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima beserta jajarannya atas dedikasi dan inovasi dalam menjalankan program pembinaan warga binaan.

Ia menegaskan bahwa program seperti ini memberikan keterampilan dan harapan baru bagi warga binaan untuk kembali berkontribusi di masyarakat.

Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, Indra Sukma, dalam sambutannya, menekankan pentingnya dukungan terhadap program Asta Cita Presiden yang mengutamakan ketahanan pangan sebagai prioritas nasional.

Program ini selaras dengan akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Yang bertujuan tidak hanya membina warga binaan tetapi juga mempersiapkan mereka menjadi individu yang mandiri dan produktif setelah bebas.

Program kebun rutan, yang memanfaatkan lahan seluas 5.290 m², menjadi contoh nyata keberhasilan kolaborasi dua program besar tersebut.

Kebun rutan ini tidak hanya berkontribusi pada ketahanan pangan nasional, tetapi juga memberikan pelatihan keterampilan di bidang pertanian kepada warga binaan.

Selain itu, warga binaan mendapatkan pelajaran tentang kerja keras, tanggung jawab, dan gotong royong yang menjadi bekal penting bagi masa depan mereka. Dalam sambutannya.

Kepala Rutan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, baik dari internal maupun eksternal rutan, serta berharap program ini menjadi contoh sukses implementasi program-program nasional yang strategis.

Perayaan kali ini juga dimeriahkan dengan panen raya hasil kebun rutan, yang menjadi simbol keberhasilan program pembinaan berbasis ketahanan pangan.

Hasil panen ini tidak hanya menunjukkan kerja keras warga binaan, tetapi juga menjadi kontribusi nyata Rutan Kelas IIB Raba Bima dalam mendukung ketahanan pangan di Kota Bima.

Di akhir acara, Penjabat Wali Kota Bima menyampaikan harapannya agar Rutan Kelas IIB Raba Bima terus menjadi institusi pemasyarakatan yang inovatif dan adaptif.

Ia mengungkapkan optimisme bahwa keberhasilan program ini akan menjadi inspirasi bagi semua pihak dalam membangun Kota Bima yang lebih maju, aman, dan sejahtera.

Perayaan Hari Ulang Tahun Rutan Kelas IIB Raba Bima menjadi tonggak penting dalam perjalanan institusi ini untuk terus berkontribusi dalam pembinaan warga binaan dan pembangunan Kota Bima. (****)

Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu

jpn

Bimantika.net -Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Tangkap Pengedar Narkoba Jenis Sabu, sebuah kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Bima Kota yang patut diapresiasi dalam hal pemberantasan tindak pidana Narkotika.

Tim yang dipimpin Katim Aiptu Abdul Hafid, S.H., ini, menangkap seorang pengedar sabu yang beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Hal itu disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dediansyah, S.E., Rabu 15 Januari 2025.

Seorang pengedar narkoba jenis sabu yang berhasil diringkus pada Senin pekan ini, sebut IPTU Dediansyah, S.E., berinisial HD (44) warga Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

Pengedar ini kata Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota, diringkus di rumahnya saat meracik sabu yang hendak diedarkan.

Saat digeledah dengan disaksikan warga setempat, jelasnya, didapatkan sejumlah barang bukti Diantaranya, 3 plastik Klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,93 gram, plastik klip kosong, bungkusan rokok, 3 buah sendok, kotak charger, selotip, bong, kaca, dompet, 3 buah handphone dan uang sejumlah Rp 6,1 juta lebih.

“Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota guna ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”pungkasnya. (****)

Cegah Kemacetan Satlantas Polres Bima Intensifkan Kegiatan Atur Arus Lalulintas

jpn

Bimantika.net Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bima Polda NTB Laksanakan Gatur Lalin di Pagi Hari Rabu (15/01/2025) pukul 07.00.WITA di pertigaan Patung Kuda desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di saat Warga mulai beraktifitas.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dengan cermat dan hati-hati, serta memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung STr.K., menegaskan, Pengaturan lalu lintas selain memperlancar arus lalu lintas, juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian laka lantas.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Bima dapat memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tertib dalam berlalu lintas. (***)

Badai NTB ; Tidak Ada Kata Mundur Lawan Narkoba

jpn

Bimantika.net -Aktivis Mahasiswa yang gencar dengan aktivitasnya Bongkar bandar Narkoba di Bima-Dompu Uswatun Hasanah atau yang viral dengan panggilan Badai NTB, pagi ini (14/1/2025) memenuhi panggilan Polres Bima.

Badai NTB hadir di Polres Bima didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya dari Jakarta.

Ketua Tim Penasehat Hukum Badai NTB, Dr. Rusdin menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Badai NTB dari Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima atas laporan salah satu yang badai NTB upload sebagai bandar Narkoba.

Rusdin menjelaskan bahwa beberapa Penasehat Hukum Badai NTB siap mengawal pemeriksaan Uswatun Hasanah atas laporan Hilda Politisi Partai Golkar, yang juga Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Laporan Hilda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Kabupaten Bima.

Menurut Rusdin bahwa seharusnya kami memenuhi panggilan Polres Bima pada tanggal 8 Januari 2025, namun karena padatnya kegiatan di Jakarta, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Polres Bima pagi ini, sekira pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan pagi ini Uswatun Hasanah alias Badai NTB menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bima dan Dompu,

“Mari kita bersama perangi dan berantas Narkoba sampai akar-akarnya”, harapnya.

Badai NTB di depan Mako Polres Bima menyampaikan orasi tidak ada kata mundur melawan bandar Narkoba di Bima dan Dompu.

“Tidak ada kata mundur melawan para bandar Narkoba yang merusak generasi anak bangsa” demikian ujar Badai dihadapan ribuan warga yang mendukung aksinya. (***)

Badai NTB Penuhi Panggilan Polres Bima, Ribuan Simpatisannya Padati Mako Polres

jpn

Bimantika.net -Aktivis Mahasiswa yang gencar dengan aktivitasnya Bongkar bandar Narkoba di Bima-Dompu Uswatun Hasanah atau yang viral dengan panggilan Badai NTB, pagi ini (14/1/2025) memenuhi panggilan Polres Bima.

Badai NTB hadir di Polres Bima didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya dari Jakarta.

Ketua Tim Penasehat Hukum Badai NTB, Dr. Rusdin menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Badai NTB dari Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima atas laporan salah satu yang badai NTB upload sebagai bandar Narkoba.

Rusdin menjelaskan bahwa beberapa Penasehat Hukum Badai NTB siap mengawal pemeriksaan Uswatun Hasanah atas laporan Hilda Politisi Partai Golkar, yang juga Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Laporan Hilda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Kabupaten Bima.

Menurut Rusdin bahwa seharusnya kami memenuhi panggilan Polres Bima pada tanggal 8 Januari 2025, namun karena padatnya kegiatan di Jakarta, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Polres Bima pagi ini, sekira pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan pagi ini Uswatun Hasanah alias Badai NTB menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bima dan Dompu,

“Mari kita bersama perangi dan berantas Narkoba sampai akar-akarnya”, harapnya. (***RRS007)

Bupati IDP Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan

jpn

Bimantika.net -Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan.

Permintaan Bupati IDP tersebut disampaikannya Senin (13/1) saat memimpin Rapat Evaluasi Ijin Pertambakan di Ruang Rapat Forkopimda yang diikuti para Kepala OPD terkait dan pengusaha yang melakukan kegiatan investasi sektor pertambakan di wilayah pesisir Kabupaten Bima.

Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.

Dalam arahannya menjelaskan, Provinsi NTB memiliki potensi terbaik. Kabupaten Bima merupakan daerah yang memiliki luas lahan tambak terbesar kedua setelah Lombok Timur.

Untuk mengelola potensi budidaya tambak tersebut, kepatuhan pada regulasi diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

“Rapat Evaluasi Ijin pertambakan ini merupakan tindak lanjut Pertemuan koordinasi sebelumnya dengan KPK RI di Mataram” ujarnya.

Juga untuk mendorong komitmen pengusaha memenuhi kewajiban menyelesaikan dokumen perizinan.

Sesuai arahan KPK, Bupati meminta sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi untuk melengkapi izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan usaha tambak.

“Bentuk izin harus dimiliki antara lain izin pemanfaatan air laut untuk kebutuhan tambak da dokumen perijinan lainnya” ujar Bupati IDP.

“Selanjutnya, akan Tim yang melakukan review terkait progres penyelesaian dokumen perijinan. Ungkap Bupati menambahkan.

Setelah arahan Bupati Bima, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan/ekspose masing-masing perusahaan.

Pada sesi akhir rapat, semua perusahaan yang hadir sepakat untuk menyelesaikan semua perijinan yang menjadi kewajiban perusahaan.

Dokumen perijinan tersebut mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (PKKPR) Darat dan laut, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek IPAL) Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolaha Air Limbah (IPAL), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). (***)

Panselda Tes PPPK Kabupaten Bima Terima 44 Laporan

jpn

Bimantika.net -Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan/keberatan hingga Minggu 12 Januari 2025 sudah 44 Laporan atau keberatan berkaitan dengan pengumuman hasil tes PPPK pada sejumlah formasi yang ada.

Demikian ungkap Pelaksana Tugas (Plt) kepala BKD Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP,.MM Minggu (12/1).

Laily menjelaskan, menindak lanjuti laporan yang masuk tersebut, saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Bima tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan tersebut untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada”. Paparnya.

Pihaknya menghimbau agar peserta yang merasa dirugikan pasca pengumuman hasil tes PPPK tersebut memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat

Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, akan dilakukan ekspose/pemaparan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda yang selanjutnya akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menindaklanjuti laporan dan keberatan tersebut panselda dan tim inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya.(***)

Dua Terduga Pengedar Narkoba Asal Kalampa dan Tente di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda kembali berhasil meringkus ke-dua terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu.

Ke-dua diamankan pada Senin 13 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. di dua tempat berbeda yakni Desa Tente dan desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Terduga yang diamankan ini masing berinisial IN, Warga Desa Tente dan IW Warga Desa Kalampa keduanya diamankan di rumah IN saat keduanya tidur.

Diamankan kedua terduga Pengedar barang haram ini berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat di dua desa tersebut.

Merespon informasi tersebut Iptu Fardiansyah SH bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan pemantauan dan observasi setelah langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Saat diamankan keduanya sedang tertidur pulas sehingga tim berhasil mengamankan Keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan keduanya Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasatnya Iptu Fardiansyah SH itu menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis Shabu 1 Pocket seberat 7, 36 gram siap Eder (tujuh koma emam) dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang di atur dalam UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua terduga Pengedar Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah.

Iptu Fardiansyah menjelaskan barang haram itu didapatkan oleh kedua terduga dari seseorang yang sudah kami kantongi indentitas dan hingga saat ini masih kami lakukan pengembangan.

Saat ini keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.(****)