Ketua BEM UM Bima : Segera Telusuri Aset Kota Bima yang Raib APBD 2013-2018

Bimantika.net Raibnya sejumlah Aset Milik Daerah (AMD) Pemerintah Kota Bima yang menggunakan APBD Tahun 2013-2018 menjadi atensi kaum intelektual muda yang ada di Kampus Universitas Muhammadiyah Bima.

Ketua BEM Universitas Muhammadiyah Bima, Muhammad Ikhlas mendukung langkah hukum Pemerintah Kota Bima, atas raibnya Aset Daerah diruang kerja Walikota Bima.

“Semestinya Pemkot Bima melakukan langkah hukum atas persoalan raibnya sejumlah aset milik daerah” ungkapnya

BEM UM Bima sangat mendukung langkah hukum Pemerintah Daerah Kota Bima Untuk menelusuri BMD yang hilang di periode Walikota Bima 2013-2018.

“Karena itu merupakan Aset milik Daerah kota Bima yang Seharusnya masih ada dan tidak boleh gelapkan, lalu diganti dengan barang lain yang hampir sama spesifikasinya” Ujarnya..

Ihlas ungkapkan BEM Universitas Muhammadiyah Bima selaku presiden mahasiswa dukung penuh langkah hukum Pemkot Bima agar masalah ini tidak menjadi blunder.

“Kami Desak Pemkot Bima untuk segera ambil langkah-langkah hukum terkait persoalan ini” Tegas Ihlas.

Karena Menurut Ihlas Kasus ini sudah jelas murni penggelapan aset sesuai hasil LHP Inspektorat.

“Jelas dalam LHP Inspektorat terkuak bahwa barang perabot ruangan Walikota Bima saat ini milik pribadi mantan bendahara Bagian Umum dan kemarin sudah dikeluarkan oleh Kuasa Hukumya, lalu Kemana aset Daerah sebelumnya” Ujar Ihlas.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *