HMS Fraksi PAN DPR RI Terlibat Pegang Bendera Star, Syamsurih di Pecat

Bimantika.net Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima Syamsurih, SH berlangsung melalui rapat pleno diperluas yang digelar oleh DPD PAN Kota Bima hari ini Minggu 20 Maret 2022.

Ketua DPD PAN Kota Bima Feri Sofiyan, SH dalam sambutan singkatnya menyebutkan bahwa kegiatan gerak jalan dan yel-yel yang diadakan Syamsurih beberapa waktu lalu sangat menciderai PAN selama ini dan melukai hati seluruh pengurus dan kader PAN.

“Yel-yel itu merupakan intrik politik Syamsurih telah merusak marwah partai PAN dan spanduk yang memampang foto Walikota Bima dengan pakaian resmi kepala daerah, berdampingan dengan Syamsurih dengan tulisan Lanjutkan 2 Periode juga menyalahi tata aturan dalam berpartai” ujar Feri Sofian.

Sekretaris DPD PAN Kota Bima Syamsurih, SH yang dikonfirmasi media online Bimantika Minggu malam 20 Maret 2022 dengan santai menyebut bahwa dirinya taat, patuh dan tunduk pada segala bentuk Peraturan Organisasi (PO), Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai PAN.

Kepanitiaan Gerak Jalan Indah

“Yang Pasti dalam Kegiatan Gerak Jalan Santai Perebutan Piala Wakil Ketua DPRD Kota Bima itu bukan saya yang prakarsai akan tetapi ada kepanitiaan dari Daerah Pemilihan Saya, tentu saya support karna saya punya konstituen” ujar nya.

Ditanya soal adanya spanduk dirinya dengan Walikota Bima dengan Tulisan Lanjutkan Dua Periode dengan tegas dirinya sebut bahwa itu karya langsung dari warga masyarakat yang terlibat dalam kepanitiaan.

“Intinya spanduk itu bukan saya yang buat akan tetapi saya juga selaku Wakil rakyat ketika panitia menghubungi saya untuk fasilitasi ya tentu saya bantu dan bukan saya sendiri yang bantu kegiatan itu tapi ada juga pihak lain karna menilai kegiatan itu sangat positif bagi warga masyarakat itu sendiri” ungkap Syamsurih.

HMS Anggota Fraksi PAN DPR RI saat pegang Bendera Star di Kegiatan Gerak Jalan Indah

Lanjutnya bahwa kegiatan itu ada pembentukan Panitia pelaksana yang di bentuk oleh Gabungan Generasi Seni (Garasi) Kelurahan Rontu.

“Dalam kegiatan itu ada panitia yang terbentuk bahkan panitia itu di sahkan oleh Lurah Rontu dalam bentuk tandatangan stempel kelurahan Rontu” ujar Syamsuri.

Dan yang lebih penting lagi adalah dalam kegiatan itu di hadiri oleh H. Muhammad Syafruddin, ST, MM (HMS) Anggara Fraksi PAN DPR RI.

Pose Bareng Anggota DPR RI HMS di acara Gerak Jalan Indah bersama Walikota Bima dan Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH

“Bahkan kegiatan itu ditandai dengan di pegang nya bendera star oleh HMS sebagai kader terbaik PAN Anggota DPR RI 3 Periode” ungkap Syamsurih.

Masih menurutnya bahwa dirinya menanggapi Rapat Pleno diperluas oleh DPD PAN Kota Bima sehari sebelumnya dirinya mendapatkan undangannya.

“Hanya saja karena saya sedang flu dan batuk-batuk sehingga saya selaku sekretaris Partai tidak menghadiri acara itu” ungkapnya.

Syamsuri yang juga mantan Aktivis Pergerakan 98 menilai bahwa rapat pleno terbuka apapun alasannya dirinya sami’na wa’ata’na dengan segal keputusan yang di ambil.

Foto bareng HMS anggota DPR RI Fraksi PAN, Walikota Bima dan Peserta Gerak Jalan Indah

Hanya saja menurutnya proses pemecatan kader partai tentu kita taati juga sejumlah mekanisme yang ada di internal Partai PAN.

“Ada proses dan mekanisme yang sangat panjang dalam proses pemecatan kader partai, tidak serta merta setelah saya di Pecat oleh DPD PAN lalu saya sudah bukan kader PAN, panjang urusannya bung hingga ke Mahkamah DPP PAN” ujarnya.

Syamsurih menegaskan bahwa dirinya menempuh jalur internal dalam menghadapi problem internal PAN Kota Bima.

“Yang saya khawatirkan dalam berpartai politik saya melanggar AD dan ART Partai serta melakukan tindak pidana lainnya yang mencoreng nama PAN, kalaupun saya fasilitasi warga dan konstituen saya untuk mengadakan Gerak Jalan Santai Merebut Piala saya selalu Wakil Ketua Dewan, justru saya sedang menjalankan amanah partai secara baik selaku Kader PAN” tegasnya.

Masih menurut Syamsurih, hasil keputusan DPD PAN Kota Bima tentu akan menjadi sebuah pertimbangan pihak DPW dan DPP PAN.

“Ada keyakinan saya bahwa saya memfasilitasi kegiatan konstituen saya yang memilih saya hingga saya duduk sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Bima adalah sebuah kewajiban saya untuk pemilih saya dan saya yakin DPW dan DPP punya pertimbangan obyektif” demikian ujar Syamsurih.

Diakhir Komentarnya, Syamsurih selaku Politisi Santun menyebutkan bahwa dirinya sadar bahwa khusus wilayah Rontu memiliki dua Tokoh Politik yang sedang berkiprah saat ini yakni Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dari Partai Golkar dan dirinya selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bima dari Partai PAN.

“Nah ada hitungan politik saya yang harus saya perjuangkan demi kemenangan Partai PAN 2024 di Rontu sehingga sayapun Undang HMS selaku Anggota DPR RI Fraksi PAN” ujarnya. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *