Bimantika.net Penyandang disabilitas adalah orang yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dan sikap masyarakatnya dapat menemui hambatan yang menyulitkan untuk berpartisipasi penuh dan efektif berdasarkan kesamaan hak (Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pengesahan Hak-Hak Penyandang Disabilitas).
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyadari betul akan hak-hak saudara kita yang masuk kategori disabilitas tersebut sehingga dirinya menyempatkan dirinya untuk memberi bantuan langsung pada mereka.

Hari ini, Jum’at 17 September 2021 Walikota HML didampingi oleh Asisten 1 dan Kepala Dinas Sosial Kota Bima sore hari ini memberikan Bantuan kepada PENYANDANG DISABILITAS Kota Bima.
Jenis bantuan untuk mereka adalah
- Usaha Ekonomi Produktif
- Mesin Cuci
- Mesin Jahit/Obras
- Kompresor dan satu Set Kunci Mekanik
- Kompor Gas dan Tabung Gas
- Kebutuhan Dasar, Beras, Telur, Rinso, Susu dan lain-lain
Walikota HML berharap dengan bantuan itu tentu memberikan sebuah harapan hidup layak untuk kaum disabilitas yang serba kekurangan dari segi fisik.
“Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas ditengah sulitnya ekonomi akibat pandemi Covid-19” demikian ungkap Walikota HML. (***)

