Bimantika.net Kepala Bidang (Kabid) Tata Ruang dan Jasa Kontruksi Dinas PUPR Kota Bima Junaidin, ST menyebutkan bahwa Kota Bima di bawah Kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar Fokus dalam Menata Tata Ruang Kota Bima.
“Pak Walikota sangat fokus menata tata ruang Kota Bima berbasis Tata Ruang Modern sehingga Akan Nampak Tata Ruang Kota Bima yang lebih proporsional” demikian Ungkap Junaidin saat dikonfirmasi Media Online Bimantika di kediamannya RT. 01 Kelurahan Lewirato Kecamatan Mpunda Kota Bima.
Lanjut Junaidin bahwa atas arahan langsung Walikota HML, Kota Bima di tahun 2022 ini melakukan terobosan penataan tata ruang Kota di 3 Kecamatan.
“Ketiga Kecamatan itu adalah Kecamatan Raba, Kecamatan RasanaE Timur dan Kecamatan Asakota” demikian ungkapnya.

Masih menurut Junaidin bahwa Tata ruang atau dalam bahasa Inggrisnya spatial plan adalah wujud struktur ruang dan pola ruang disusun secara nasional, regional dan lokal.
Aba Ju Sapaan akrab Junaidin, ST membeberkan pula bahwa sesungguhnya Penduduk semakin bertambah, sehingga menyebabkan kebutuhan akan ruang semakin meningkat.
“Penduduk makin bertambah sementara ruang di bumi terbatas dan tidak bertambah, maka perlu di lakukan penataan ruang” ungkapnya.
Pentingnya Penataan Ruang Menurut Aba Ju agar ada ketertiban dalam memanfaatkan ruang yang ada.
“Terkait dengan adanya kawasan-kawasan yang tidak bisa dibangun juga perlu ditata Untuk itu setiap elemen di dalam ruang harus saling bersinergi dan tidak boleh saling meniadakan” ujarnya merinci.
Meningkatnya kebutuhan ruang, tanpa adanya pengaturan akan membahayakan ekosistem. Bertambahnya manusia, akan meningkatkan kebutuhan akan ruang, sehingga menyebabkan terjadinya perubahan ruang dari alamiah menjadi kawasan pertanian, bangunan, permukiman, dan tempat usaha.
“Pak Walikota H. Lutfi sangat detail memerintahkan untuk fokus urusan tata ruang Kota” demikian Ujar Aba Ju
Diakhir Wawancaranya, Aba Ju bahwa atas arahan langsung Walikota pada saat rapat lintas sektoral persetujuan substansi untuk kedua RDTR Kecamatan Mpunda dan RDTR Kecamatan Rasanae Barat di kementerian ATR Jakarta utk mempercepat proses reviuw kembali RDTR ke 3 kecamatan yang belum jadi Perwali antara lain RDTR Kecamatan Raba, RDTR Kecamatan RasanaE Timur dan RDTR Kecamatan Asakota yang pernah disusun tahun 2011.
Menurut Aba Ju, Karena banyak sekali perubahan Karena Kota Bima pernah dilanda banjir tahun 2016 sehingga banyak yang benahi kembali dokumen tersebut. (***)

