BIMAntika.net -Pemerintah Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE memberi kepastian pada ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang akan berakhir pada 2026.
Untuk diketahui oleh publik bahwa Kontrak PPPK Paruh Waktu berlaku selama satu tahun.
Dan untuk Kota Bima masih berpeluang diperpanjang untuk satu tahun berikutnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME pada media Online Bimantika beberapa waktu yang lalu mengatakan bahwa Wali Kota Bima masih mempertahankan PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Kebijakan Walikota tersebut menurut Fakhrunraji tercermin dari tetap dialokasikannya anggaran pembayaran gaji bagi seluruh PPPK.
“Sampai dengan saat ini Pak Wali Kota masih mempertahankan PPPK baik penuh waktu maupun paruh waktu” ujarnya.
Saat ini, Pemkot Bima memiliki 2.634 PPPK Paruh Waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Diantaranya, terdiri dari 224 tenaga kesehatan, 834 tenaga guru, dan 1.576 tenaga teknis yang bertugas di berbagai organisasi perangkat daerah.
Anggaran yang dikeluarkan oleh Pemkot Bima dalam hal belanja gaji PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu mencapai sekitar Rp142 miliar, meningkat sekitar Rp45 miliar dibandingkan kebutuhan anggaran pada tahun sebelumnya. (****)

