Bimantika.net _Tim Puma ll bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan Bahan Bakar Minyak (BBM) Jenis Minyak Tanah dan menangkap para pelaku yang memuat BBM itu memakai kapal KM. Meliku Nusa dari Wilayah Maumere NTT yang bersandar di Pelabuhan Laut Bima.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan dan pengamanan ribuan liter minyak tanah tersebut.
Kasat Reskrim ungkapkan bahwa Pengamanan dan penangkapan dilakukan Pada Hari Kamis 11 Agustus 2022 Sekitar pukul 20:00 WITA di Pelabuhan Laut Bima.
Lanjut Kasat Reskrim bahwa Polisi mengamankan
Kapten Kapal KM. Meliku Nusa yang bernama M.H A 34 tahun yang beralamat di Jl.Dahlia No.66 Rt 03/01 Desa Mato angin Kecamatan Mariso Kota Makasar Provinsi Sulawesi Selatan.
Polisi juga mengamankan Anak Buah Kapal (ABK) KM. Meliku Nusa Y A 39 tahun beralamat di : Nangahure Bukit RT 27 RW 11 Desa Wuring Kecamatan Alok Barat Kabupaten Sikka.
Polisi juga menangkap Y S R J 28 tahun Mahasiswa yang beralamat di Wegok RT14 RW 05 Desa Kajowair Kecamatan Hewokloang Kabupaten Sikka.
Dan pihak polisi juga menangkap TPE 28 tahun Mahasiswa Alamat Jl.Ujung Pandang Baru Lapan RT 03 RW 03 Desa Wala Walaya Kecamatan Tallo Kota Makasar.
Barang Bukti yang disita oleh polisi saat pengamanan dan penangkapan itu adalah 2.250 Liter Minyak Tanah (bedasarkan pengakuan, red) dan Satu Unit Kapal KM.Meliku Nusa.
Kasat Reskrim sampaikan Kronologis Penangkapan ketika Tim Puma ll sedang melakukan patroli di jalan Martadinata Kelurahan Tanjung kec Rasana’e Barat.
Dalam pelaksanaan patroli Tim mendapat informasi bahwa adanya minyak tanah subsidi yang diselundupkan dari Maumere NTT yang dimuat oleh kapal KM. Meliku Nusa yang saat itu bersandar di pelabuhan laut bima.
“Dan adapun kemasan yang digunakan menggunakan dos dimana didalam dos tersebut berisikan minyak tanah menggunakan botol air mineral berukuran 1,5 liter dan akan diambil atau dikeluarkan dari dalam area pelabuhan laut bima secara bertahap menggunakan sepeda motor agar tidak menimbulkan kecurigaan dan atau guna mengelabui petugas” ungkap Kasat Reskrim.
Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll langsung merespon dan melakukan penyelidikan.
Tak berselang lama Tim mendapati pengendara sepeda motor yang membawa sebuah dos berisikan minyak tanah.
Kemudian TIM melakukan pengembangan dan melakukan pengecekan pada kapal dimaksud.
Hasil pengecekan didalam kapal didapati tumpukan dus berisikan minyak tanah yang sudah dikemas menggunakan botol air mineral ukuran 1,5 liter dan kemasan jerigen ukuran 5liter serta jerigen ukuran 25 liter.
“barang tersebut diakui bahwa itu milik 3 orang ABK kapal tersebut dengan total 1.500 botol minyak tanah ukuran 1,5 liter/botol” ungkap Kasat Reskrim.
Selanjutnya Tim Puma ll mengamankan Kapten Kapal dan tiga orang ABK Kapal KM Meliku Nusa beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut. (***)

