Tim Puma ll Polres Bima Kota Amankan 3 Unit Motor Tanpa Dokumen

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH mengamankan 3 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan SURAT PERINTAH TUGAS Nomor:Sprin/41/VIII/RES/1.24/2022,.

Penangkapan dilakukan
Pada Hari Sabtu 7 Agustus 2022 Sekitar pukul 18.00 Wita di Jalan lintas Bima Sape Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Supir Truk atas nama
,JUF 42Tahun Swasta, Alamat Desa.Pesa Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Saat penangkapan, Polisi menyita Barang Bukti
1 unit Truk dengan Nopol B 9592 UVY, 1 buah Kunci Mobil, 1 Lembar STNK, 1 unit Sepeda Motor merk honda CBR150 warna Merah Hitam
Nopol: B 6584 JMW
Noka : MH1KC9115GK011273
Nosin : KC91E1011387,

Dan Barang bukti lainnya 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Gt warna Silver.
Nopol: T 3965 LQ
Noka : MH31KP00C0J48898
Nosin : IKP489095

1 unit Spm merk Yamaha Vega ZR warna Merah.*
Nopol: B 6234 USE
Noka : MH35D9203BJ100544
Nosin : 5D91100528

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian Pada hari Sabtu 6 Agustus 2022 sekitar pukul 18.00Wita Tim mendapat informasi bahwa Truk dengan Nopol B 9592 UVY membawa sepeda motor yang diduga hasil kejahatan.

Menindak lanjuti informasi tersebut TIM langsung melakukan penyanggongan Jalan lintas Bima-Sape.

Tidak berapa lama kemudian truk yang diduga tersebut melintas kemudian Tim langsung mengejar dan memberhentikan truk tersebut.

Dari keterangan dan atau pengakuan sopir truk tersebut bahwa benar truk tersebut membawa sepeda motor sebanyak 9 Unit dengan Merk dan jenis berbeda akan tetapi sepeda motor tersebut 7 unit dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah dan 2 unit tidak memiliki Dokumen kepemilikan.

sepeda motor tersebut dibawanya dari Jakarta- menuju Kecamatan Wawo.

Selanjutnya TIM mengarahkan sopir untuk menuju Mako Polres Bima Kota guna pengecekan lebih lanjut dan baru dilakukan pembongkaran pada hari minggu tanggal 7 agustus 2022.

didapati 3 unit sepeda motor tanpa dokumen yang sah, kemudian diserahkan kepada piket Sat Reskrim Res Bima Kota,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *