Bimantika.net Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH saat diwawancara Media Online Bimantika menyebut tetap akan telusuri aset pemerintah Kota Bima Periode 2013-2018 yang diduga kuat raib sebagimana hasil audit LHP Inspektorat Tahun 2021.
Oleh karena itu menurut Politisi PAN Ini Untuk mengetahui kejelasan persoalan pengambilan inventaris di ruang kerja Walikota, DPRD Kota Bima dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).
“Insya Allah Kalau Gak senin besok, lusa lah kita akan undang semua pihak agar tidak menjadi informasi liar di tengah publik Kota Bima” Ujar Aktivis Pergerakan 98 ini.
Langkah ini menurut Syamsuri adalah sangat urgen dilakukan karena berkaitan dengan aset dan inventaris negara, yang dibeli dengan uang rakyat.
Paling telat Selasa lusa 25 Oktober dirinya selaku pimpinan DPRD akan mengundang pihak eksekutif untuk menyelesaikan problematika aset tersebut.
Pihaknya akan memanggil Sekda, Kabag umum, mantan Kabag Umum, Inspektorat, Kabag PEM, Kabid Aset, bendara Bagian Umum, Mantan bendahara, bendahara sekarang dan seluruh pihak yang terkait.
“Termasuk Mantan Bendahara Bagian Umum, Lis Dahniar dan Penasehat Hukumnya. Harapannya keduanya bisa hadir saat RDP” ujar Syamsuri.
Masih menurut Rian Sapaan akrab Aktivis Jakarta ini bahwa penting dilakukan RDP agar seluruh masyarakat Kota Bima memahami sepenuhnya serta tahu duduk persoalan yang sebenarnya.
” Yang jelas harus ada kejelasan barang tersebut, karena ini menyangkut inventaris negara yang dibeli melalui APBD tentu uang rakyat Kota Bima” Pungkasnya.
Saat RDP, pihaknya berharap agar seluruh OPD untuk membawa data dan dokumen, tujuannya untuk mengetahui secara terbuka dan jelas serta terang benderang masalah dimaksud sehingga tidak ada lagi info hoax yang berseliweran di ranah publik.
“Insya Allah setelah RDP kami akan informasi secara luas Fakta yang terungkap” terangnya. (***)

