Suami Istri Asal Ntobo Diduga Kuasai Narkoba, Ditangkap Tim Alpha Cobra

Bimantika.net _Diduga kuat Pasangan Suami Istri asal Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima edarkan barang haram Narkoba, diringkus Tim Cobra Alpha bentukan Polres Bima Kota.

Kedua pelaku inisial A (24) dan M (37) diringkus pada Sabtu (17/9/2022) sekitar pukul 10:30 Wita di RT 001 RW 001 Kelurahan setempat.

Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos membenarkan adanya proses penangkapan pasangan suami istri tersebut.

Kasat Narkoba menerangkan bahwa pada kegiatan penangkapan tersebut tim menangkap dua terduga pelaku dan barang bukti (BB) sabu-sabu seberat bruto 1,38 gram. Namun setelah ditimbang berat netto nya 0,15 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan , selain itu juga terdapat barang bukti lain. Seperti 23 butir obat jenis tramadol, 1 buah dompet warna merah, 2 buah handphone, 1 buah pipa paralon, dan uang sejumlah Rp. 150.000.

“Terduga pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna kepentingan proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Kasat Narkoba sampaikan kronologisnya bahwa pada Sabtu 17 September 2022 sekitar pukul 10.00 Wita, Tim Cobra Alpha mendapatkan informasi bahwa di sebuah rumah Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, sering di jadikan sebagai tempat transaksi Narkotika jenis Sabu.

Atas informasi tersebut, Tim Opsnal Cobra Alpha Satuan Resnarkoba Polres Bima Kota melakukan penyelidikan dan pengintaian di seputar tempat Kejadian perkara (TKP).

“Setelah informasi dinyatakan A1, tim dipimpin oleh Katim Opsnal Cobra Alpha Resnarkoba Aipda Anasrulah SH, melakukan penggrebekan dan penangkapan” demikian ujar Kasat Narkoba. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *