Bimantika.net Ridho Alamsyah, Sekretaris Pusat BEM Nusantara mendukung rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merekrut 56 pegawai yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).
Sekpus BEM Nusantara itu menilai rencana tersebut selaras dengan keinginan KPK untuk tetap memperhatikan nasib para pegawai setelah diberhentikan per 30 September 2021.
“Hal tersebut merupakan bukti hadirnya negara dalam menjamin hak hak warga negaranya sendiri, 56 anggota KPK yang tidak lulus TWK adalah orang yang yang berpengalaman dan sangat dibutuhkan tenaganya untuk memberantas korupsi di Indonesia,” kata Ridho, Rabu (29/09/2021).
Dia menerangkan, proses alih status pegawai komisi antirasuah menjadi ASN telah dilakukan KPK, salah satunya melalui TWK. Hal itu menurut dia telah sesuai amanat undang-undang.
Lebih lanjut, ia berharap perekrutan 56 pegawai gagal TWK bisa memperkuat Polri dalam kerja-kerja pemberantasan korupsi. Terlebih, kerja pemberantasan korupsi antara Polri dengan KPK.
“Untuk itu kami sangat mengapresiasi langkah Kapolri yang ingin merekrut 56 Anggota KPK menjadi ASN Polri khususnya di bidang Tipikor Bareskrim Polri, saya pikir ini adalah solusi terbaik dan meminta semua pihak untuk mendukung langkah baik ini,” jelasnya.
Pada beberapa waktu yang lalu (24/09) Pak Kapolri sudah berkirim surat kepada Presiden untuk memohon terhadap 56 orang pegawai KPK yang tidak lolos TWK dan tidak dilantik sebagai ASN KPK untuk bisa ditarik kemudian di rekrut untuk menjadi ASN Polri dan sudah mendapat jawaban melalui Mensesneg secara tertulis.
“Pak Presiden dengan cepat merestui niat baik Pak Kapolri ini sangat kita apresiasi. Meskipun begitu, perihal ini tentunya harus di kordinasikan dengan dengan MenPAN-RB dan BKN untuk memastikan mekanisme dan proses yang akan ditempuh” tutup Ridho. (***)

