Sebagian Tahapan Tata Cara Pengisian Anggota BPD Mpuri, Sudah Panitia Lakukan.

Bima, BimaNtika,-

Memperingati Keputusan Bupati Bima Nomor 188.45/536/06.16.Tahun 2019 tentang penetapan pengisian keanggotaan BPD serentak di tahun 2019 kini panitia pengisian keanggotaan BPD desa mpuri kecamatan madapangga kabupaten bima sudah melaksanakan sebagian tahapan petunjuk teknis tata cara pengisian keanggotaan BPD sesuai dengan ketetapan peraturan yang berlaku tersebut, Demikian yang disampaikan oleh Ketua panitia Pengisian Keanggotaan BPD Desa Mpuri Syaiful.S,Pd pada media Online BimaNtika. Net ini di ruang aula kantor desa mpuri pada hari selasa 30 juli 2019.

Ketua Panitia Syaiful. S,Pd dikatakannya pada media ini bahwa panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Mpuri telah melaksanakan tugas kepanitian hingga saat ini sebagian tahapan petunjuk teknis tata cara pengisian keanggotaan BPD keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan berdasarkan hasil rapat masyawarah dan mufakat oleh Tim pengisian Bakal calon anggota BPD yang dicalonkan oleh keterwakilan wilayah Dusun setempat,”Ujarnya.

Adapun pelaksanaan kegiatan proses tahapan petunjuk teknis yang telah panitia pengisian anggota BPD desa mpuri tersebut mulai dari kegiatan:

  1. Menetapkan perarturan panitia
  2. Melakukan pembagian Tim pengisian wilayah perdusun berdasarkan tahapan yang ditentukan
  3. Melakukan kegiatan sosialisasi tentang tata cara peraturan bakal calon keterwakilan wilayah dusun dan keterwakilan perempuan.

Lanjutan Syaiful. S,Pd : Setelah Tim pengisi wilayah Dusun tersebut telah melakukan musyawarah untuk pengusulan bakal calon keterwakilan wilayah dan dibuatkan berita acara bagi bakal calon dari hasil musyawarah wilayah oleh dusun setempat, dan setelah Tim pengisi tersebut memberikan berita acara pengusulan bakal calon.

Kemudian panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Mpuri mengeluarkan berita acara terkait penetapan bakal calon sebagai BPD yang akan ikut menjadi calon BPD keterwakilan wilayah dan keterwakilan perempuan hingga panitia tersebut akan membuka pendaftaran bagi peserta calon yang ditetapkan oleh panitia.

Ketua Panitia pengisian keanggotaan BPD Desa Mpuri Syaiful.S,Pd mengharapkan kepada peserta calon yang telah diusulkan oleh Dusun setempat agar kiranya melengkapi semua bahan persyaratan yang tentukan oleh panitia berdasarkan mekanisme untuk kelengkapan bahan administrasi bahan persyaratan, Dan ketika peserta bakal calon tidak melengkapi bahan persyaratan yang telah ditentukan panitia tentang tahapan petunjuk teknis tata cara pengisian keanggotaan BPD maka panitia akan melakukan verifikasi dokumen bahan persyaratan yang diajukan oleh peserta bakal calon atau yang telah dicalonkan oleh keterwakilan wilayah setempat untuk menverifikasi bahan persyaratan tersebut bila ada salah satu bahan persyaratan yang diajukan tidak memenuhi sesuai yang ditentukan,maka panitia akan memberikan surat tidak lolos bahan persyaratan atau batal,”Harapnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom