Satresnarkoba Polres Bima Kota Sita Puluhan Botol Bir dan Sofi

Bimantika.net Upaya dan ikhtiar Polres Bima Kota dalam memberantas semua jenis penyakit sosial gencar dilakukan.

Pores Bima Kota yang dikomandoi Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota menyita puluhan miras dari empat tempat yang berbeda. Sebanyak total 68 botol miras jenis sofi dan bir.

Sejumlah minuman keras (mirah) berhasil diamankan dalam razia pada hari Rabu Malam 15 september 2021 di Kecamatan Sape Dan Lambu.

“Kegiatan razia tersebut dilaksanakan berdasarkan adanya laporan masyarakat terkait gangguan Kamtibmas yang ditimbulkan oleh pengaruh miras” Ujar Kasubag Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin.

Lokasi pertama razia diarahkan di Desa Oi Maci Kecamatan Sape. Tim Opsnal berhasil mengamankan 36 botol miras dari rumah seorang warga yakni DA 54 yang tinggal di RT 06 RW 03 Dusun Nggaro. Selain DA, Aparat berhasil menyita 12 botol bir dan sofi dari rumah MJ 41 tahun yang beralamat di Desa yang sama.

Sementara di Desa Dea, Tim Opsnal juga berhasil mengamankan 9 botol sofi maupun bir dari rumah HM 41 tahun.

Setelah dari Kecamatan Sape, Operasi dilanjutkan ke Lambu. Tepatnya di Desa Soro, Tim Opsnal Sat Resnarkoba yang dipimpin IPTU Thamrin menyita 3 botol sofi dari rumah SF.

Terhadap keempat warga yang menyimpan dan menjual miras ini, telah dilakukan pembinaan. Upaya tersebut dimaksudkan agar para warga tersebut tidak mengulangi perbuatanya dikemudian hari.

Sementara barang bukti berupa miras telah diamankan di Mako Polres Bima Kota. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *