Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sebanyak 50 botol minuman keras (miras) jenis Arak Bali hasil operasi cipta kondisi dimusnahkan di halaman kantor Bupati Bima setelah Upacara Peringatan Hari Jadi Bima yang Ke 386
Acara pemusnahan miras tersebut sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang pengendalian produksi, peredaran, dan konsumsi minuman beralkohol.
Langkah tegas tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menciptakan Kabupaten Bima yang aman, nyaman, dan terbebas dari dampak buruk peredaran minuman keras.
Penindakan ini sekaligus menjadi pesan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas yang berpotensi merusak ketertiban umum maupun masa depan generasi muda.
Di bawah kepemimpinan Bupati Bima Ady Mahyudi, Pemerintah Kabupaten Bima terus mendorong penguatan pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengancam kehidupan masyarakat. Upaya pencegahan dan penegakan aturan diharapkan berjalan beriringan dengan edukasi serta keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang bukan hanya persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata bagi masa depan anak-anak dan generasi muda Bima. Karena itu, pengawasan yang konsisten serta kerja sama lintas instansi menjadi sangat penting agar ruang gerak pelaku dapat terus dipersempit sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Satpol PP Irfan Dj menegaskan bahwa operasi penertiban akan terus dilakukan secara berkala, dan juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan peredaran minuman keras ilegal atau aktivitas lain yang melanggar hukum kepada aparat yang berwenang.
Lanjut nya Partisipasi masyarakat merupakan kekuatan utama dalam menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif.
“Besar harapan kami agar masyarakat juga bisa bekerja sama dengan Aparat penegak Hukum seperti kepolisian TNI dan Satpol PP agar semangat penegakan hukum ini terus dijaga dan diperkuat” ujarnya.
Pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bima membutuhkan lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi penerus.
Dengan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda, dan seluruh warga, cita-cita mewujudkan Bima yang tertib, bermartabat, dan semakin maju akan semakin mudah diwujudkan.
Pemusnahan barang bukti ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan simbol bahwa pemerintah hadir untuk melindungi masyarakat. Ketegasan dalam menindak pelanggaran, disertai dukungan penuh dari masyarakat,
Diharapkan menjadi benteng yang kuat dalam mencegah peredaran minuman keras ilegal maupun penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang sesuai kewenangan aparat penegak hukum.
Keselamatan generasi muda adalah investasi terbesar bagi masa depan Kabupaten Bima.
(RRS//RumaRenggeSape//007)

