RSUD Kota Bima Lakukan Perpindahan ke Gedung Baru, Walikota Bima Aji Man : Ini Upaya Memperkuat Layanan Kesehatan Masyarakat

jpn

Bimantika.net -Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima akan melakukan perpindahan operasional dari gedung lama yang berlokasi di Jalan Datuk Dibanta, Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota, menuju gedung baru. Proses perpindahan tersebut akan dimulai pada Senin, 24 Agustus 2026.

Perpindahan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Bima dalam meningkatkan mutu pelayanan serta memberikan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan nyaman bagi masyarakat.

Sehubungan dengan proses perpindahan tersebut, RSUD Kota Bima menyampaikan bahwa sejumlah layanan di gedung lama akan ditutup sementara.

Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) akan ditutup mulai Minggu, 23 Agustus 2026 pukul 23.00 WITA. Sementara layanan Instalasi Rawat Jalan serta penerimaan pasien rujukan akan dihentikan mulai Senin, 24 Agustus 2026, selama proses perpindahan berlangsung.

Meski demikian, pelayanan terhadap pasien yang saat ini masih menjalani rawat inap tetap menjadi tanggung jawab RSUD Kota Bima hingga pasien dinyatakan diperbolehkan pulang oleh tim medis.

Bagi pasien yang akan melakukan kontrol pertama setelah menjalani rawat inap di RSUD Kota Bima, pelayanan selanjutnya akan dialihkan ke rumah sakit terdekat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Pasien dapat membawa Surat Kontrol Dalam Perawatan (SKDP) atau surat rujukan dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti puskesmas maupun dokter praktik mandiri, sesuai dengan ketentuan kepesertaan BPJS.

RSUD Kota Bima menyampaikan bahwa pembukaan kembali pelayanan diperkirakan berlangsung pada awal September 2026. Informasi mengenai pembukaan kembali layanan akan disampaikan lebih lanjut melalui saluran informasi resmi RSUD Kota Bima.

Perpindahan ke gedung baru ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus menghadirkan fasilitas yang lebih representatif, nyaman, dan memenuhi kebutuhan masyarakat Kota Bima.

Untuk informasi lebih lanjut terkait proses perpindahan dan pelayanan RSUD Kota Bima, masyarakat dapat menghubungi Bagian Humas RSUD Kota Bima melalui nomor 0813-2734-5292.

Sebelumnya Wali Kota Bima H. A. Rahman meminta pembangunan gedung ruang rawat inap baru RSUD Kota Bima dipercepat tanpa mengabaikan kualitas konstruksi. Permintaan itu disampaikan saat meninjau langsung progres proyek bersama Wakil Wali Kota Feri Sofiyan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Bima, Dinas Kesehatan, dan manajemen RSUD Kota Bima.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi teknis dan target penyelesaian. Wali Kota memeriksa sejumlah bagian bangunan, mulai dari struktur konstruksi hingga kesiapan fasilitas penunjang yang nantinya akan digunakan untuk pelayanan pasien.

Menurut Rahman, pembangunan gedung rawat inap bukan sekadar proyek fisik, melainkan upaya memperkuat kapasitas layanan kesehatan di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap fasilitas rumah sakit yang layak.

“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan sesuai standar mutu dan selesai tepat waktu. Fasilitas ini harus benar-benar siap memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan berkualitas kepada masyarakat,” kata Rahman saat peninjauan.

Ia mengingatkan kontraktor, konsultan pengawas, dan seluruh pihak yang terlibat agar tidak mengejar percepatan dengan mengorbankan kualitas pekerjaan. Pengawasan teknis, kata dia, harus dilakukan secara ketat agar hasil pembangunan memiliki daya tahan dan memenuhi standar pelayanan rumah sakit.

Wali Kota menilai keberadaan gedung rawat inap baru menjadi salah satu infrastruktur penting untuk meningkatkan mutu layanan RSUD Kota Bima. Penambahan kapasitas tempat tidur diharapkan mampu mengurangi kepadatan pelayanan sekaligus memberikan ruang perawatan yang lebih representatif bagi pasien. (****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Share via
Copy link