Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH melakukan Pembubaran kegiatan Judi Sabung Ayam.
Pembubaran kegiatan Judi sabung ayam yang meresahkan warga tersebut Pada hari Sabtu 30 Juli 2022 sekitar pukul 14:30 Wita yang berlokasi di Kelurahan Selama Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.
Barang Bukti yang polisi sita saat pembubaran Adalah 5 (Lima) Ekor Ayam aduan, 1 buah gelanggang Kardus
Kronologis penangkapan Tim mendapatkan Laporan dan atau keluhan dari masyarakat kaitan adanya kegiatan sabung ayam yang meresahkan warga sekitar.
Menindak lanjuti terkait adanya laporan dimaksud Tim Puma ll langsung menuju lokasi dan melakukan pembubaran arena sabung ayam.
Sesampainya di lokasi, tim berhasil mengamankan 5 ekor ayam jago aduan dan 1 buah gelanggang yang langsung dimusnahkan di tempat,sementara para pelaku melarikan diri.
Kemudian Tim memberikan himbauan kepada masyarakat sekitar untuk tidak membuka kembali gelanggang sabung ayam karena sangat meresahkan masyarakat.(***)

