Rampas HP Pengunjung Di Batas Kota, Warga Panda di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Diduga merampas Handphone (HP) milik sepasang kekasih yang sedang duduk di batas kota, 2 orang pemuda yakni KMD alias AD (41) asal Desa Panda dan AR (17) seorang pelajar asal Kecamatan Palibelo ditangkap tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Rasanae Barat Polres Bima Kota, Sabtu (8/4) sekitar pukul 10.00 wita.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta menyampaikan bahwa kemarin malam korban dan pacarnya sedang duduk di Batas Kota, tiba-tiba datang para terduga pelaku menghampiri para korban dan meminta paksa HP korban.

Karena korban tidak mau menyerahkan HP, mereka pun berkelahi. Merasa terancam dilawan korban, terduga pelaku mengeluarkan panah dan membuat korban berteriak dan berlari ke arah jalan raya untuk meminta tolong.

“Melihat korban melarikan diri, terduga pelaku langsung kabur dan membawa HP korban,” Ujarnya

Meras dirugikan kata Kapolsek, korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Rasanae Barat. Usai menerima laporan, dirinya bersama tim Opsnal langsung menyelidiki keberadaan terduga pelaku.

Mengetahui KMD alis AD sebagai terduga pelaku, ia bersama anggota langsung menuju Desa Panda untuk menangkap KMD. Hasil interogasi, KMD mengakui perbuatannya dan saat aksi ia mengaku bersama AR.

Tidak menunggu lama, tim langsung menuju rumah AR dan berhasil menangkapnya tanpa ada perlawanan.

“Kedua terduga pelaku sudah diamankan ke Polsek Rasanae Barat bersama barang bukti 1 Unit HP merk POCO X3 PRO warna biru dan 1 unit suzuki satria FU warna biru yang digunakan pelaku,” Katanya

Kapolsek Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat lebih berhati-hati saat duduk di sekitar Batas Kota, jika terlihat sepi, jangan paksakan untuk duduk di sana.

“Hindari tempat yang sepi dan cari tempat yang ramai, agar terhindar dari tindakan kriminal” ucap Kapolsek. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *