Pura-pura Bertamu, AU Warga Nunggi Wera Curi HP

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan pelaku Pencurian dengan pemberatan dan Pelaku penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.T.K, S.I.K,. Membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim bahwa Penangkapan ujtuk penadah Pada Hari Kamis 17 Februari 2022 sekitar pukul 18:00 Wita di Lapangan Nunggi Desa Nunggi Kec.Wera Kab.Bima (480 KUHP)

Pelaku pencurian ditangkap dirumahnya Dusun Karang Baru Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Dasar penangkapan adalah
Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/131/II/2022/NTB/Res.Bima Kota
tanggal 15 Februari 2022

Korban atau Pelapor Muhtar 44 tahun Alamat : RT 12/06 Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten Bima

Pelaku Curat adalah
A U 29 tahun Alamat Dusun Karang Baru Desa Nunggi.

Release resmi Kasat Reskrim Polres Bima Kota menyebutkan bahwa pelaku adalah Residivis dalam kasus yang sama dengan vonis 8bulan kurungan pada tahun 2018.

Sesangkan Pelaku Penadahan adalah
S 32 tahun Alamat : Dusun Benteng Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Barang Bukti yang disita dalam penangkapan itu adalah Satu unit HP Merk OPPO A15
IMEI 1 : 866200056974354
IMEI 2 : 866200056974347

Adapun kronologis Kejadiannya Pada hari Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 01:00 Wita bertempat di rumah korban Rt 12/06 Desa Tawali Kecamatan Wera Kabupaten.Bima,

Sebelum tidur anak korban menyimpan satu unit Handphone Merk OPPO A15 diatas mesin jahit.

Setelah pagi hari Handphone tersebut sudah hilang dan melihat pintu rumah dalam keadaan terbuka.

Modus Operandinya pelaku berpura-pura datang bertamu dan memanggil pemilik rumah.

Kerena tidak ada jawaban maka pelaku masuk ke dalam rumah korban yang saat itu pintu tidak terkunci.

Kemudian pelaku mengambil Handphone yang berada di atas mesin jahit di dalam rumah korban.

Kronologis Penangkapan Berdasarkan Laporan Kehilangan, Tim Puma ll melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi terkait keberadaan orang yang menguasai Handphone yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan atau pencurian yakni di Desa Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima.

Dengan adanya informasi tersebut Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju Desa Nunggi dan mengamankan saudara S berikut satu unit Handphone yang dikuasainya.

Dari pengakuan S bahwa Handphone tersebut dibeli dari A U dengan harga Rp.800.000,-(Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Selanjutnya TIM menuju kediaman Saudara A U pada saat Tim Puma ll tiba di lokasi diduga pelaku mencoba melarikan diri

Dengan sigap dan cepat Tim berhasil mengamankan saudara A U dan dirinya mengakui perbuatannya sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan.

selanjutnya tim membawa dan mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Sat Reskrim Res Bima Kota,Situasi aman terkendali.(***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *