Puluhan Ekor Ternak Berkeliaran, di Tangkap Satpol PP Kota Bima

Bimantik.net _atas Arahan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Perda Ternak no.9/2010 soal penertiban hewan ternak dilarang berkeliaran di jalan umum sepertinya di tindaklanjuti secara totalitas oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bima.

Rabu 2 November 2022 Satpol PP Kota Bima menggelar penertiban hewan ternak yang berkeliaran areal publik, alhasil puluhan ekor hewan ternak di amankan oleh Satpol PP Kota Bima.

Kepala Bidang Ketertiban Umum Sat Pol PP Kota Bima H. Iskandar Zulkarnain, ST, M. Sc membenarkan adanya upaya penertiban hewan ternak tersebut sesuai dengan arahan dan perintah Walikota Bima melalui Peraturan Daerah (Perda) tentang ketertiban umum.

“Kegiatan penertiban ternak ini merupakan tindak lanjut kegiatan kesatuan pol pp kota bima yang melakukan himbauan juga pembinaan atas permintaan Ka.UPT Pasar Amahami Kota Bima” ujarnya.

Anak Kandung Walikota Bima Dua Periode Almarhum HM Nur Latif ini sepertinya tidak main-main dalam menjalankan dan mengamankan regulasi serta Surat Edaran (SE) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Perda Kota Bima ditegakkan dan kami akan terus melakukan kegiatan penertiban, kebetulan Ka UPT Pasar Amahami berkoordinasi dengan kami soal penertiban tersebut” ungkapnya.

Puluhan ekor hewan ternak hasil razia sat pol pp ini akan diserahkan pada pihak dinas pertanian dan peternakan Kota Bima.

“Semua hewan ternak yang di razia sat pol PP kota Bima sekitar 40-an ekor Kita serahkan nanti k dinas Pertanian dan Peternakan” demikian ungkapnya.

Perda Tentang Keetiban Umjm Menurut Iskandar Zulkarnain adalah Otomatis ini sudah menjadi tugas tambahan baru bagi Kesatuan Pol PP untuk bisa konsisten melakukan perintah Kepala Daerah sambil tetap menjalankan Tugas Rutin yang ada sesuai Tupoksi Kesatuan Polisi Pamong Praja.

Lanjutnya Agar kiranya pemilik ternak bisa lebih lebih professional dalam memelihara ternak .dalam artian untuk kebutuhan pakan maupun kandangnya d siapkan dengan baik sehingga tidak melepas ternak sembarangan yang efeknya mengganggu ketertiban umum.

“Kesadaran masyarakat sangat diperlukan sehingga bisa sinergis dengan usaha pemerintah yang mensupport kegiatan masyarakat, selain itu di harapkan Dinas terkait lebih intens untuk melakukan pengawasan dan pembinaan kepada para peternak agar tumbuh kembang menjadi peternak yang professional dan modern” demikian Ungkap Iskandar Zulkarnain. (***)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *