Bimantika.net _Presiden Joko Widodo akhirnya mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) mulai dari Pertalite, Solar, dan Pertamax. Harga terbaru BBM bersubsidi dan non-subsidi itu mulai berlaku pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
“Saat ini pemerintah membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM akan mengalami penyesuaian,” ujar Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Merdeka, Sabtu.
Menteri ESDM Arifin Tasrif selanjutnya menjabarkan penyesuaian harga BBM terbaru mulai sore nanti yakni sebagai berikut:
Harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter
Harga Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter menjadi Rp 6.800 per liter
Harga Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, anggaran subsidi dan kompensasi energi akan kembali membengkak sebesar Rp 198 triliun, jika tidak ada kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar.
Ia mengatakan, saat ini anggaran subsidi dan kompensasi energi untuk 2022 dipatok sebesar Rp 502,4 triliun.
Angka itu sudah membengkak Rp 349,9 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 152,1 triliun guna menahan kenaikan harga energi di masyarakat.
Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dinilai akan memicu kenaikan harga di berbagai sektor.
Tidak hanya memicu kenaikan biaya transportasi saja, kenaikan BBM juga akan membuat harga bahan-bahan logistik meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan Pengamat Energi sekaligus Direktur Eksekutif Institute for Essential Services Reform (IESR), Fabby Tumiwa.
“Dampaknya adalah pengeluaran bahan bakar masyarakat akan meningkat.”
Sementara itu, Pengamat Ekonomi dari Universitas Gajah Mada, Fahmy Radhi juga mengatakan kenaikan harga BBM juga dapat memicu inflasi.
Bahkan akan menggerus daya beli masyarakat.
Menurutnya, opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.
“Opsi kenaikan harga BBM subsidi bukanlah pilihan yang tepat saat ini.” (***)

