Bimantika.net Upaya Pihak Kepolisan Sektor Tambora Dalam Menciptakan Kantibmas yang aman dan Kondusif Terus Ditingkatkan Dan Meminimalisir Terjadi Tindakan Kejahatan di wilayah Hukum Polsek Tambora.
Patroli bertujuan Guna Memberikan Rasa nyaman Kepada Warga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima, Polsek Tambora Rutin melaksankan Patroli Malam.
Kapolsek Tambora Melalui Kasi Humas Polres Bima IPTU Adib Widayaka Menjelaskan, Dalam patroli Rutin itu personil Polsek Tambora Berhasil Mengamankan (AM) Warga Dusun Sarae,Desa Labuan kananga
Pasal nya ibu Rumah Tangga ini Menjual Minuman Keras Jenis Tuak Sebanyak 52 Botol.
Lanjut Adib, personil Polsek Tambora melaksanakan patroli rutin diseputaran jalan lintas Tambora – Sanggar yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Tambora, Bripka Putu Erik Wardana.
Sesampainya di Desa labuan Kananga, Erik dan Anggotanya menerima informasi dari warga bahwa terdapat salah satu Rumah yang menjual minuman keras diseputaran Dusun Sarae.
Tidak Membuang Waktu petugas Langsung Menuju Rumah yang Di Curigai Menjual Miras Jenis Tuak Tersebut, Petugas Pun Langsung pengecekan Dan menggeledah Rumah (AM)
Ahasil Perugas Mendapati Barang Bukti Miras Jenis Tuak Siap Edar Sebanyak 52 Botol, barang Bukti Tersebut Langsung Diamankan Di Mapolres Tambora Terang Adib.
Dihadapan Petugas (AM) Mengaku Bahwa Miras Tersebut Dibelinya Dari Seseorang Di pulau Lombok dan dikirim menggunakan Bus Malam Jurusan Tambora-Mataram.
Polsek Tambora akan Mengusut Tuntas Peredaran Miras ini, Karena Miras menjadi Salah Satu Pemicu Berbagai Terjadinya Pencurian,Maupun tindakan Kriminal Lainya, Untuk Itu
“Kami pihak Polsek Tambora Akan Terus Meningkatkan Patroli Rutin Untuk memberantas penyakit Masyarakat yang dapat menjadi pemicu kerawanan Kamtibmas” demikian ucap Adib Mengutip Pernyataan Kapolsek Tambora. (***)

