Bimantika.net _Kasus Pencurian Tabung Gas akhir-akhir ini meresahkan warga Masyarakat di Wilayah Hukum Polres Bima Kota.
Atas keresahan warga itu, ditindaklanjuti oleh Jajaran Kepolisan. resort Kota Bima dalam meminimalisir aksi Pencurian yang rata-tata korban adalah warga menengah ke bawah.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K dalam suatu momentum menyebutkan bahwa segala bentuk kejahatan kriminalitas yang meresahkan Warga di Wilayah Hukum Polres Bima Kota akan menjadi atensinya.
“Tetap menjadi sebuah atensi kami Pihak Polres Bima Kota sehingga gencar dilakukan berbagai upaya untuk meminimalisir segala bentuk kejahatan dan kriminalitas” ungkap Kapolres.
Terkait Kasus Pencurian Kompor dan Tabung Gas, Tiga orang warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima di Tangkap Tim Polsek RasanaE Timur (Polsek Rastim) Polres Bima Kota.
Ketiga warga yang ditangkap tim Polsek Rastim tersebut adalah Warga Kelurahan Dodu Kecamatan RasanaE Timur Kota Bima diduga mencuri kompor gas berikut tabung gas ukuran 3 kilogram.
Ketiga pelaku diciduk di rumahnya masing-masing, berikut barang bukti gas yang telah di jual di salah satu warga di wilayah setempat.
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kapolsek Rastim Iptu Suratno membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.
Ketiga terduga yang telah di tangkap lalu di amankan di Mako Polsek Rastim.
Ketiga Pelaku itu adalah D I (23), JF (23) dan M F (20) yang masing-masing bertindak sebagai pengambil dan penjual barang bukti (BB).
Ditangkapnya ketiga terduga tersebut, jelas Kapolsek Rastim, berdasar laporan pengaduan Israil (52) warga Kecamatan Rasanae Timur.
Selain telah diamankan tiga terduga, sambung Iptu Suratno, telah diamankan pula kompor gas dan tabung gas ukuran 3 kilo.
“Kami akan menindaklanjuti kasus dugaan pencurian ini sebagimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(***)

