Polsek Manggelewa Lakukan Rakor Tindaklanjuti PPKM

Bimantika.net Selasa (13/7/2021) Muspika Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu Propinsi NTB Menggelar Rapat Koordinasi dalam rangka tindaklanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bertempat di Aula Kantor Camat Manggelewa, hadir dalam rapat Koordinsi tersebut Camat Manggelewa Drs. Ismail bersama Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, Danramil 1614 / Manggelewa LETTU Inf. MATURIDI, Kepala Puskesmas Soriutu St. HERNA FATMASARI, Amd. Kep, Kepala KUA Manggelewa H. LUKMAN serta Kepala Desa Se Kecamatan Manggelewa.

PPKM berlaku hampir di seluruh Wilayah NKRI Akibat semakin tingginya penyebaran Covid 19 khususnya di Wilayah NTB dan lebih Khususnya Wilayah Kabupaten Dompu.

Saat dikonformasi, Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH, mengatakan bahwa koordinasi ini dilakukan guna menyamakan langkah-langkah dalam menindak lanjuti kebijakan aturan PPKM Mikro yang sedang berjalan di wilayah Kabupaten Dompu,

“Suksesnya PPKM ini tidak lepas dari dukungan seluruh elemen masyarakat. Kami mengharapkan kepada para Kepala Desa se Kecamatan Manggelewa” ujarnya.

apalagi ditambah dengan keterliatan tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda dan stake holder lainnya untuk membantu mensosialisasikan PPKM tersebut untuk menghimbau warga masyarakatnya agar mengikuti aturan PPKM ini.

Petugas gabungan dari TNI-POLRI dan Satpol PP akan terus berkeliling melaksanakan pengawasan, penertiban dan juga penindakan.

“Untuk itu Kami mengharapkan kerja sama dari Kepala Desa Se Kecamatan Manggelewa dan seluruh warga masyarakat agar mengikuti aturan PPKM ini dan tetap disiplin mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19” Demkian ungkap Kapolsek.(****)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *